Jamkesda Untuk Keluarga Miskin‬ Tetap Dipertahankan

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tetap mempertahankan program jaminan kesehatan daerah meskipun pemerintah pusat telah menggulirkan program Jaminan Kesehatan Nasional.‬

‪”Program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) saat ini masih diperlukan, terutama bagi kalangan masyarakat Sleman yang tidak mampu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr Mafilindari Nuraini MKes, kemarin.‬

‪Menurut Linda, Pemkab Sleman tetap akan mengeluarkan kebijakan Jamkesda, karena diyakini masih ada masyarakat miskin di Kabupaten Sleman yang belum sepenuhnya ikut serta dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan.‬

‪”Pemkab Sleman masih menggunakan Jamkesda. Sebab data masyarakat miskin yang dipakai pusat untuk BPJS maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih simpang siur,” kata Linda.‬

‪Diungkapkan Linda bahwa pada tahun ini peserta Jamkesda di Sleman sebanyak jiwa. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari sebelumnya jumlahnya mencapai jiwa.‬

‪”Kebijakan layanan Jamkesda peruntukkannya sudah ditetapkan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Kami sudah memiliki data masyarakat miskin, sehingga siapa saja yang menerima sudah jelas secara `by name`,” katanya.‬

‪Sementara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sleman, Janoe Tegoeh Prasetijo mengakui keberadaan JKN di Sleman masih cukup rendah, yakni meliputi 64 persen dari penduduk yang ada di Sleman dikarenakan adanya program Jamkesda yang masih digunakan.‬

‪”Kami sudah melakukan petemuan dan koordinasi dengan Pemkab Sleman, namun tampaknya Pemkab Sleman belum ingin terintegrasi dengan BPJS Kesehatan,” katanya.‬

‪Ia mengatakan, dengan keikutsertaan masyarakat melalui BPJS, ada keuntungan yang diperoleh yakni masyarakat bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit yang ada di luar DIY.‬

‪”Misalnya bila ada rujukan harus ke RSCM Jakarta, tetapi tidak ikut serta BPJS Kesehatan maka akan ditolak,” katanya.




‪Sarpras Layanan PAUD Ditingkatkan‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus mengupayakan pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras)untuk meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD).‬

‪Tahun lalu, pemenuhan sarpras dilakukan melalui penambahan ruang belajar TK, dan pengadaan alat peraga edukatif di 34 desa unggulan PKK serta 34 lembaga PAUD. Selain itu juga diprogramkan pengadaan mebeler di 8 TK, dan 4 lembaga PAUD, serta rehabilitasi 17 ruang TK.‬

‪“Kami terus berupaya meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas termasuk PAUD. Selain penyediaan sarpras, upaya tersebut juga dilakukan melalui pengembangan kompetensi tenaga dan sistem kependidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Sleman, Arif Haryono SH, Selasa (7/6).‬

‪Khusus untuk meningkatkan kelembagaan dan tenaga pengelola PAUD, pihaknya intens mengupayakan pelatihan bagi kalangan pendidik. Disamping itu secara berkala diadakan lomba lembaga PAUD inovatif, dan pemilihan pamong berprestasi.‬

‪Menurut Arif, berbagai upaya tersebut sejalan dengan UU Nomer 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari diskriminasi.‬

‪Arif memandang guna mengimplementasikan undang-undang itu, konsep pengembangan SDM yang mencakup gizi, kesehatan, dan pendidikan harus dilakukan sejak dini.

“Persiapan pengembangan sumber daya semestinya dilakukan sejak awal bahkan saat anak masih berada di dalam kandungan,” kata Arif.‬

‪Saat ini jumlah PAUD di Sleman tercatat sebanyak lembaga terdiri dari 557 formal, dan 620 non formal. Adapun jumlah peserta didik yang terlayani untuk mengenyam pendidikan usia dini pada tahun lalu keseluruhan sebesar 78,17 persen, atau anak dari total penduduk usia 0-6 tahun yakni jiwa.

Dari jumlah itu diperoleh Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD non formal sebesar 31,82 persen.‬