Penerimaan Pajak Baru Capai Sekitar 30 Persen
Sleman – Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Sleman hingga saat ini baru mencapai sekitar 30 persen dari target sebesar hampir Rp 63 miliar. Dengan jumlah tersebut penerimaan PBB Sleman akan mencapai target pada akhir jatuh tempo pembayaran akhir September 2016 mendatang.
“Kami optimis pembayaran Pajak bumi dan bangunan Sleman akan mencapai target tersebut,” kata Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman, Haris Sutarto, Jumat (10/6).
Menurut Haris, terkait dengan penerimaan daerah sektor PBB didaerahnya hingga bulan ini, jumlah penerimaan PBB di Sleman sudah mencapai hampir Rp 20 miliar, atau 30 persen lebih dari nilai target sebesar hampir Rp 63 miliar.
Partisipasi pembayaran PBB oleh masyarakat saat ini terus membaik, terlebih pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sudah menyerahkan SPPT PBB ke masyarakat sejak bulan Januari 2016 lalu. Untuk itu masyarakat diminta segera melakukan kewajiban pelunasan pajak bumi dan bangunan.
Sehingga dapat segeta dimanfaatkan pemerintah daerah untuk berbagai kegiatan pembangunan serta meningkatkan fasilitas pelayanan masyarakat. Untuk pembayaran PBB di Kabupaten Sleman hingga bulan ini, menurut Haris Sutarto partisipasi tertinggi justru terdapat diwilayah pinggiran, seperti Cangkringan, Prambanan, Minggir, Moyudan dan Turi.
Karena dari sejumlah wilayah tersebut 110 dusun telah lunas PBB pada tahun 2016. Sementara untuk penerimaan PBB wilayah Sleman terbesar dari Kecamatan Depok sebesar Rp 29 miliar, kemudian Mlati hampir Rp 10 miliar, Ngaglik hampir Rp 9 miliar dan Gamping hampir Rp 6 miliar. Untuk penerimaan PBB terkecil wilayah Sleman dari Kecamatan Cangkringan hanya sebesar Rp 628 juta.
