78 UKM Tampil Pada Pasar Lebaran Disperindagkop Sleman

Sleman – Sebanyak 78 UKM se Kabupaten Sleman berpartisipasi dalam Pasar Lebaran 2016 yang diselenggarakan pada 20-25 Juni di halaman gedung Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sleman dalam rangka menyambut Idul Fitri 1347 H.

Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyambut baik adanya Pasar Lebaran tersebut. Menurutnya Pasar Lebaran merupakan moment strategis bagi UKM dan masyarakat.

“Bagi UKM ajang ini sebagai wadah promosi mereka ke masyarakat, sedangkan bagi masyarakat ajang ini tentunya dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang lebaran dengan mendapatkan harga yang lebih murah dari harga pasaran,” kata Sri Purnomo.

Sedangkan  Kepala Disperindagkop Kabupaten Sleman, Drs Pustopo menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah sebagai ajang promosi dan mempertemukan 78 UKM dan Koperasi Binaan Disperindagkop dengan masyarakat setempat.

“Sebenarnya ada 97 UKM yang mendaftar pada tahun ini namun mengingat kapasitas yang tersedia hanya dapat menampung 78 peserta sehingga daftar tunggu masih mencapai 19 peserta yang kami jadikan cadangan,” jelas Pustopo.

Pustopo juga menjelaskan bahwa UKM yang turut berpartisipasi pada Pasar Lebaran tahun ini terdiri dari pakaian, kerajinan dan aksesoris sebanyak 32 peserta serta produk makanan dan minuman sebanyak 46 peserta.

“Sesuai permintaan peserta Pasar lebaran ini kami buka dari pukul  WIB sampai WIB”, terang Pustopo.

Selain sebagai ajang promosi UKM Pustopo menambahkan bahwa tujuan diadakannya Pasar Lebaran adalah sebagai ajang kegiatan sosial berupa penjualan paket sembako murah bagi kurang lebih 1300 orang Pegawai Harian Lepas termasuk outsourching di lingkungan Pemkab Sleman berupa paket sembako seharga Rp dijual hanya Rp .

Bagi masyarakat umum dan PNS juga disediakan sembako murah seperti beras IR64 dari harga normal Rp menjadi RP , Minyak goreng Sania Rp menjadi Rp , Gula Pasir Rp menjadi , dan daging sapi Rp dipasaran menjadi Rp

Turut meramaikan Pasar Lebaran tersebut PT Bank BPD DIY memberikan program hadiah langsung dan hadiah undian khusus bagi PNS dan pensiunan yang mengajukan kredit swaguna/punakarya di stand BPD selama pameran berlangsung. Hadiah utama akan diundi pada tanggal 25 Juni 2016.




Seleksi SD Dilarang Terapkan Calistung

Sleman – Tahap pendaftaran masuk SD di Kabupaten Sleman dimulai Senin (20/6). Sesuai jadwal, pendaftaran dibuka sampai Rabu (22/6) lusa. Setelahnya diadakan proses seleksi, dan hasilnya diumumkan pada Jumat (24/6).

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Sleman, Arif Haryono SH mengingatkan pihak sekolah agar tidak menerapkan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) kepada siswa yang akan mendaftar SD.

“Seleksinya didasarkan pertimbangan umur. Usia 7 tahun wajib diterima sedangkan di bawah itu dapat diterima jika daya tampung belum terpenuhi,” kata Arif, Senin (20/6).

Apabila dari segi usia ada yang sama, seleksi ditentukan berdasar domisili siswa yakni dipilih yang radius jaraknya paling dekat dari sekolah. Jika berdasar jarak masih tetap sama, maka dipilih yang mendaftar lebih awal.

Arif mengungkapkan tahun lalu ada sekolah yang diberi teguran oleh dinas karena memberlakukan calistung saat seleksi masuk SD. Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini pihaknya akan melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran.

“Kami sudah memberitahukan kepada pengawas bahwa dalam PPDB SD tidak ada tes calistung. Kami juga berharap masyarakat bersedia melapor jika menemukan pelanggaran,” ujar Arif.

Lain halnya jika tes calistung dilakukan setelah seleksi dan siswa dinyatakan diterima. Sebab tes itu mungkin diperlukan bagi guru untuk penentuan metode belajar bagi siswa bersangkutan.

Soal daya tampung, dia menjamin cukup bahkan tahun lalu terdapat beberapa SD yang tidak terpenuhi kuota sebanyak 28 siswa per kelas. Kebanyakan sekolah yang berada di daerah pinggiran seperti Kecamatan Minggir dan Moyudan. Daya tampung tingkat SD pada PPDB 2016 ini sebanyak siswa dengan jumlah 267 rombongan belajar.

Arif mengingatkan pihak sekolah agar transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan PPDB. Selain itu juga harus memberikan info seluas-luasnya kepada masyarakat bahkan disarankan bekerjasama dengan kepala dusun setempat.

“Penerimaan siswa baru juga tidak dikenai biaya karena sudah ada alokasi dana BOS dan BOS daerah. Sekolah jangan sampai melanggar aturan ini,” tandasnya.