Jathilan Kreasi Baru‬ Akan Ditertibkan

Sleman – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman berencana melakukan penertiban jathilan yang dinilai terlalu jauh bergerak dari pakem seni jathilan asli.‬ Penertiban ini dilakukan karena keberadaan kesenian jathilan kreasi baru kian berkembang pesat di Sleman dengan berbagai gaya dan aransemen.‬

‪Menurut Kepala Bidang Kesenian, Disbudpar Sleman, Edy Winarya di Denggung, Jumat (15/7) pihaknya tidak akan membatasi setiap grup kesenian untuk berkreasi sesuai ide yang dimiliki.‬ ‪Hanya saja, pengembangan kesenian tradisional semestinya tetap bertumpu pada ruh tradisi beserta pakem-pakem penting di dalamnya.‬

‪Perkembangan saat ini, ada beberapa pelaku kesenian jathilan yang terbilang ‘kelewatan’ dalam berekspresi seni, misalnya dari pemakaian kostum yang terkesan serampangan dan tak mengindahkan estetika.‬ Oleh karena itu, dikatakan Edy pihaknya merasa perlu melakukan ‘penertiban’ dengan sosialisasi dan bimbingan lebih lanjut terkait tata cara pentas bagi grup kesenian di Sleman.‬

Sementara data terakhir Disbudpar Sleman menyebutkan di wilayah Sleman  ada sekitar 1300 kelompok seni di mana jathilan mendominasi dengan jumlah 350 grup yang tersebar di seluruh area kecamatan.‬

Beberapa di antaranya selain memiliki konsep pentas jathilan tradisi juga umumnya memunyai tarian kreasi baru.‬ Edy mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terkait rencana penertiban tata cara pentas jathilan tersebut.‬

‪Sementara Kepala Disbudpar Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM mengakui saat ini jathilan sudah semakin berkembang dengan berbagai modifikasi dan kreasi yang lebih segar.‬ Banyak grup kini sudah berani mengangkat tema cerita tertentu dalam pentasnya. Demikian juga dengan tata gerak dan musiknya yang lebih beragam dan tak monoton.




Bupati Sleman : Jangan Ada Anak Yang Putus Sekolah

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI memerintahkan kepada para perangkat desa di Kabupaten Sleman untuk menyisir sekaligus menelusuri anak usia sekolah di wilayah masing-masing. Penyisiran tersebut dilakukan agar di Sleman tidak ada anak usia sekolah yang putus sekolah.

“Sleman sudah menetapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun atau dengan kata lain anak-anak di  Sleman minimal harus lulus SMA atau SMK,” kata Sri Purnomo di Sleman, Jumat (15/7).

Menurut Sri Purnomo untuk mewujudkan hal itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sudah menyiapkan bantuan biaya pendidikan bagi anak dari warga miskin agar meneruskan pendidikan pada jenjang SMA dan SMK.

“Diharapkan dengan adanya bantuan biaya pendidikan ini, tidak ada lagi alasan untuk tidak melanjutkan sekolah,” tutur Sri Purnomo.

Terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya sekolah swasta, Sri Purnomo berharap orangtua tidak perlu khawatir anaknya tidak memperoleh kuota di sekolah negeri. Mengingat tampung sekolah negeri di wilayah Sleman mencukupi untuk menampung anak-anak usia sekolah di Sleman.

“Masyarakat agar menyekolahkan anaknya di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Menyekolahkan anak terlalu jauh dari tempat tinggal akan membuat anak lelah di perjalanan,” tuturnya.

Sri Purnomo juga mengingatkan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan anaknya. Godaan pada anak-anak saat ini dinilainya cukup banyak. Mereka sering bergerombol yang akhirnya berbuat negatif.

“Orangtua perlu memantau anaknya agar waktunya pulang harus segera pulang,” tegas Sri Purnomo, seraya menambahkan bahaya lain yang perlu diwaspadai adalah penyalahgunaan narkoba dan miras.




Pekalongan Studi Banding Penetapan Perda RPJMD Sleman

Sleman – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengadakan studi banding penetapan Raperda RPJMD di Kabupaten Sleman dan diterima Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI di aula Lantai III Pemkab Sleman, Jumat (15/7).

Rombongan dari Pemkot Pekalongan dipimpin langsung Walikotanya  H A Alf Arslan Djunaid didampingi Pj Sekda Pekalongan Slamet Prihantono dan  Tim Penyusun RPJMD, serta Pansus RPJMD DPRD Kota Pekalongan.

Dalam penjelasannya,  Alf Arslan Djunaid mengatakan bahwa dipilihnya Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai locus studi banding karena Pemerintah Kabupaten Sleman dengan kepemimpinan Bupati Sleman Sri Purnomo periode ke-dua dan Pemerintah Kota Pekalongan sama-sama dalam proses penyusunan RPJMD.

RPJMD yang telah disusun Kabupaten Sleman telah memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, RPJMD Provinsi, RTRW Kabupaten Sleman, kondisi lingkungan strategis di daerah, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya. Menurut Alf Arslan Djunaid RPJMD Kota Pekalongan sebagai Dokumen Manajerial Strategis Pembangunan.

Dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Alf Arslan Djunaid Walikota Pekalongan terpilih memiliki visi Terwujudnya Kota Pekalongan yang Lebih Sejahtera, Mandiri dan Berbudaya Berlandaskan Nilai-Nilai Religiusitas.

Selain itu juga telah menyusun dokumen manajerial strategis berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan dan pedoman dasar pembangunan yang ingin dicapai daerah dalam periode 5  tahun ke depan.

Selain sebagai arah pembangunan RPJMD juga merupakan tolok ukur bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menilai kinerja sebagai pertanggungjawaban Kepala Daerah, pada setiap akhir tahun anggaran serta pada akhir masa jabatan.




Setelah Lebaran Permohonan Administrasi Kependudukan Meningkat

Sleman – Permohon administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mengalami peningkatan cukup signifikan setelah lebaran.‬ ‪Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Supardi SH mengatakan permohonan administrasi kependudukan pasca lebaran naik 100 persen lebih per hari.‬

‪”Pada hari-hari biasa rata-rata hanya 200 pemohon per hari, namun setelah lebaran ini bisa sampai 500 pemohon per hari,” kata Supardi, Jumat (15/7).‬

‪Menurut Supardi, permohonan administrasi kependudukan meliputi pembuatan kartu keluarga (KK), rekam data elektronik, pembuatan akta kelahiran sampai dengan pembuatan e-KTP.‬

‪”Terjadinya lonjakan permohonan ini hampir pasti terjadi setiap habis lebaran, karena pada masa libur lebaran masyarakat lebih memilih menunda mengurus administrasi kependudukan,” katanya.‬

‪Supardi menambahkan, membludaknya pemohon, sudah diantisipasi sebelumnya. Keberadaan blangko, tinta kertas dan petugas sudah disiapkan.‬

‪”Bahkan petugas, pada hari pertama setelah cuti bersama lebaran sudah penuh melayani permohonan adiministrasi kependudukan. Petugas tidak ada yang izin. Sementara blangko kami sudah stok 26 ribu,” katanya.‬

‪Sementara itu terkait dengan tahun ajaran baru, Disdukcapil Kabupaten Sleman belum melihat adanya lonjakan dari pelajar ataupun mahasiswa luar daerah yang mengajukan surat keterangan tinggal sementara (SKTS).‬

‪”Jumlah pemohon SKTS terbilang cukup minim yakni 200 pemohon setiap bulan. Setiap tahun angkanya menurun,” kata Kepala Seksi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Sleman Endang Mulatsih.‬

‪Menurut dia, pada 2014 jumlah pelayanan SKTS sebanyak sedangkan pada 2015 turun menjadi pemohon.‬

‪”Kami mengalami kendala untuk mendata penduduk sementara. Sebab kebanyakan penduduk sementara di Sleman berasal dari kalangan mahasiswa yang mobilitasnya cukup tinggi. Bisa saja tiga bulan sekali pindah indekos. Jadi sulit juga mendatanya,” katanya.‬

‪Ia mengatakan, guna mengatasi kendala tersebut, pihaknya berusaha menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi di wilayah setempat untuk melakukan pendataan mahasiswa luar Sleman.‬

‪”Saat ini kami baru mengetahui data di UGM saja. Selama tiga tahun ini jumlah mahasiswa luar Sleman di UGM berjumlah 60 ribu orang,” katanya.