Penilaian Maturitas SPIP, Pemkab Sleman

Sleman – Penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Kabupaten Sleman oleh BPKP telah selesai dilakukan pada Kamis (21/7) lalu. 

Penyelenggaraan SPIP di Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2015 menunjukkan bahwa tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP berada pada level “terdefinisi” (level 3) atau fase 4 dari 6 fase tingkat maturitas SPIP.

Pengukuran menghasilkan nilai maturitas SPIP sebesar “3,28”. Demikian disampaikan  Inspektur Inspektorat Kabupaten Sleman, Suyono SH dikantornya, Kamis (28/7).

Menurut Suyono bahwa penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP meliputi unsur-unsur Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan, yang dirinci menjadi 25 fokus penilaian maturitas.

Periode yang dinilai adalah penyelenggaraan SPIP sampai dengan Desember 2015. Sedangkan dasar hukum peniliaian penyelenggaraan maturitas SPIP adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.

“Penilain tingkat maturitas ini bertujuan untuk mengukur kualitas penyelenggaraan SPIP sekaligus memberi rekomendasi bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP pemerintah daerah,” jelas Suyono.

“Level maturitas terdiri dari enam tingkat dari tingkat 0 (belum ada nilai) untuk pemerintah daerah yang belum sama sekali memiliki kebijakan dan prosedur yang diperlukan untuk melaksanakan praktek-praktek pengendalian intern”, tambahnya.

Pengendalian intern tingkat 1 (rintisan), tingkat 2 (berkembang), tingkat 3 (terdifinisi), tingkat 4 (terkelola dan terukur) hingga tingkat 5 (optimum) dimana instansi telah menerapkan pengendalian intern yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Lebih lanjut Suyono menambahkan bahwa karakteristik maturitas SPIP Kabupaten Sleman secara umum menunjukkan bahwa Pemerintah Kabuapten Sleman telah menetapkan kebijakan dan prosedur pengendalilan atas sebagian besar kegiatan pokok unit organisasi.

Dan, telah mengomunikasikan kebijakan dan prosedur atas sebagian besar kegiatan pokok unit organisasi, telah melaksanakan kebijakan dan prosedur secara memadai atas sebagian besar kegiatan pokok unit organisasi Pemerintah dan mendokumentasikannya.

“Sebagai informasi tambahan, bahwa dari seluruh Indonesia, belum ada pemerintah daerah yang mencapai angka 4. Sebagai perbandingan, di Pemerintah Kota Yogyakarta skornya 3,399, Provinsi DIY 3,392,” tambah Suyono.




Jangan Takut Menghadapi Pensiun

Sleman – PURNA TUGAS atau pensiun pasti akan dialami oleh seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah. Menyikapi masa pensiun ini bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada yang merasa gembira karena bisa menyelesaikan masa tugasnya dengan baik.

Namun ada juga yang merasa tidak siap menghadapi purna tugasnya. Seperti yang dialami Wasiyo (58) warga Jl Kaliurang km 13 Sleman merasa sangat bahagia dan bersyukur memasuki pensiun.

“Saya senang dan bersyukur sudah pensiun sejak 6 bulan lalu. Ternyata pensiun tidak seperti yang saya bayangkan tidak memiliki kegiatan,” kata Wasiyo mantan staf Humas Sleman usai menerima tali asih dari Korpri Kabupaten Sleman, Kamis (28/7).

Wasiyo mengaku karena alasan sakit-sakitan maka dirinya mengajukan pensiun dini. Meski seharusnya ia pensiun masih 2 tahun lagi.

Dikatakan Wasiyo setelah dirinya pensiun ternyata keluhan sakit yang dirasakannya selama aktif bekerja semakin membaik, meski masih rutin kontrol ke dokter. Kini setelah pensiun Wasiyo bisa menikmati kehidupan bermasyarakat.

“Saya sekarang bisa aktif mengikuti kegiatan di masyarakat dan lebih khusuk beribadah,” katanya.

Karena itu lanjutnya bagi PNS yang akan pensiun, Wasiyo memberikan tips jangan takut pensiun karena ternyata pensiun justru lebih enak terlepas dari beban rutinitas kerja setiap hari.

“Yang takut pensiun justru menolak takdir, sebab seorang PNS itu pasti akan pensiun dan akan digantikan yang lain,” tutur Wasiyo.

Terkait tali asih sebesar Rp 1 juta dari Pemkab Sleman, Wasiyo menyambutnya dengan senang hati. Karena meski sudah pensiun ternyata masih diperhatikan oleh Pemkab Sleman.

Hal senada juga disampaikan Endang Widowati SH mantan Kabag Tata Pemerintahan ini sejak Maret 2016 memasuki masa pensiun ternyata sangat bahagia.

“Saya memang sangat menantikan masa pensiun ini karena saya sekarang bisa aktif mengikuti kegiatan di masyarakat yang sebelumnya banyak saya tinggalkan,” tutur Endang.




Dewan Pengurus Korpri Berikan Tali Asih

Bupati Sleman Berikan Tali AsihSleman – Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sleman memberikan tali asih pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) anggota Korpri  yang sudah memasuki purna tugas. Sebanyak 283 anggota Korpri menerima tali asih dari Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sleman pada Kamis (28/7) di Pendopo Parasamya  Sleman. Tali Asih tersebut diberikan pada anggota Korpri yang purna tugas per 1 Januari-1 Juni 2016.

Wakil Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno menyampaikan bahwa penyerahan tali asih dilaksanakan 2 kali dalam setahun.  Adapun maksud dan tujuan dari program tali asih bagi anggota Korpri menurut Iswoyo adalah untuk memberikan penghargaan bagi anggota yang purna tugas.

“Sumber dana tali asih Korpri berasal dari iuran anggota secara rutin setiap bulan Rp ,- per anggota, mulai Februari 2013 sampai dengan Juni 2016 per anggota memberikan total iuran sebanyak Rp ,-. Sehingga total jumlah penerimaan tali asih Korpri ditambahkan dengan subsidi silang masing-masing anggota menerima sebesar Rp 1 juta,” jelas Iswoyo.

Iswoyo menambahkan bahwa dari 283 orang anggota yang mendapat tali asih Korpri terdiri dari 234 anggota Korpri yang purna tugas sesuai batas usia pensiun, 24 orang anggota yang pensiun dini, 24 orang anggota yang meninggal dunia sebelum memasuki batas usia pensiun, dan 1 orang anggota yang alih tugas/mutasi keluar daerah.

Program tali asih merupakan program usulan dari berbagai anggota KORPRI dalam rangka merespon adanya PP 32 tahun 2010 yang ditetapkan dalam Rapat Kerja Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sleman pada bulan Desember 2012 dan telah dijadikan program prioritas bagi Dewan Pengurus Korpri sejak tahun 2013.

Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI yang hadir dalam acara tersebut mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi pada anggota Korpri yang telah purna tugas. Dedikasi yang diberikan selama ini menurut Sri Purnomo merupakan sebuah kontribusi yangt besar dalam membangun negeri khususnya Kabupaten Sleman. Untuk itu Sri Purnomo berharap agar anggota yang masih aktif dapat meneruskan pengembangan Korpri  kedepan dengan lebih baik.




Pemkab Adakan Sweeping Pembuangan Sampah Liar

Sleman – Selama ini masyarakat masih banyak yang membuang sampah sembarangan, baik di jembatan, tepi jalan bahkan mereka membuang sampah di sungai. Mereka tidak menyadari bahwa hal tersebut melanggar aturan/Perda yang bisa menjerat mereka berupa pidana maupun perdata.

Untuk mengurangi bahkan menghilangkan kebiasaan yang tidak baik tersebut memang bukan perkara mudah, semua tergantung dari beberapa unsur, baik dari pemerintah maupun masyarakat sendiri.

Tentunya masyarakat sudah paham apa yang mereka lakukan dengan membuang sampah sembarangan adalah melanggar hukum dengan berbagai konsekuensi yang harus mereka tanggung, apabila mereka terjaring atau tertangkap basah membuang sampah sembarangan yang bukan pada tempatnya.

Seperti yang baru saja dilakukan Pemkab Sleman dalam hal ini  tim gabungan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman, Satpol PP Sleman, juga dari unsur kepolisian (Polres Sleman) yang telah melakukan sweeping pembuang sampah liar pada hari Selasa (26/7) di sepanjang jalan Kabupaten Sleman mulai pukul – WIB.

Dalam sweeping tersebut didapati 8 orang pembuang sampah sembarangan. Mereka membuang sampah diluar Tranfer Depo Nogotirto Gamping, karena  tempat Transfer Depo memang sudah tutup.

Sedangkan operasi sebelumnya yang telah berlangsumng selama 5 kali juga berhasil menjaring pembuang sampah sebanyak 52 orang, hingga total selama operasi selama 6 kali berhasil menjaring 60 orang pembuang sampah.

Kendati mereka membuang sampah didekat Transfer Depo mereka tetap dinyatakan melanggar Perda karena tidak membuang sampah pada tempatnya yaitu didalam Transfer Depo. Sedang transfer Depo itu sendiri beroperasi atau buka mulai pukul – Wib.

Dari data di Satpol PP, mereka yang membuang sampah tersebut mayoritas warga wilayah kecamatan Gamping yaitu 7 orang dan yang satu berdomisili di wilayah Kecamatan Godean.

Kedelapan orang yang membuang sampah sembarangan tersebut untuk sementara hanya dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, apabila mereka kemudian kedapatan lagi membuang sampah sembarangan maka mereka akan diajukan ke pengadilan dengan ancaman pelanggaran Tipiring, yang sangsinya bisa sangsi administrasi.

Sesuai Perda Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahu 2015 dalam pasal  49 disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah diluar tempat pembuangan sampah yang telah ditentukan, membuang sampah spesifik tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, membakar sampah ditempat terbuka yang dapat menimbulkan polusi dan atau mengganggu lingkungan dan atau menggunakan lahannya untuk dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.

Sementara dalam pasal 50 bahwa sangsi administrasi dapat berupa peringatan tertulis, pembekuan izin, penyegelan, penghentian sementara, sebagian atau seluruhnya berupa pengeloln sampah, pencabutan izin dan atau rekomendasi  pencabutan dan pembekuan izin operasional.

Menanggapi hasil sweeping ini, Kepala BLH Sleman, Drs Purwanto maupun Kepala Seksi Trantib Sri Madu Rakyanto dikantornya, Rabu (27/7)  menyampaikan bahwa operasi dan pembinaan serupa akan terus dilakukan agar masyarakat tahu dan memahami apa yang harus dilakukan terkait dengan pembuangan sampah, agar mereka terbebas dari sangsi administrasi.




‪Pembatik Masih Kesulitan Peroleh Bahan Pewarna Alami‬

Sleman – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sleman, Ny Kustini Sri Purnomo mengakui bahwa saat ini masih banyak perajin batik yang mengandalkan bahan pewarna sintetis untuk produksi. Warna sintetis lebih tampak terang dan mencolok sehingga lebih menarik konsumen.‬

‪Sementara untuk batik berpewarna alami, meskipun menjadi komoditas pasar internasional,  perajin kesulitan memperoleh bahan baku pewarnanya. Sebagaimana diketahui, saat ini hanya batik dengan pewarna alami lebih mudah diterima pasar internasional. Karena itu sebagian besar perajin batik pilih membidik pasar lokal, yang masih mau menerima warna sintetis.

“Selain sulit bahannya, proses pengerjaannya lebih lama. Apalagi harga jual produknya lebih tinggi,” kata Ny Kustini, Rabu (27/7).‬

‪Menurut Ny Kustini, harga jual batik berpewarna alami bisa mencapai sepuluh kali lipat dari batik warna sintetis.

Dengan selisih harga yang sangat jauh, tak semua kalangan bisa menjangkaunya. Sementara, perajin batik perlu pemasukan setiap hari untuk memutar modal dan mendapatkan keuntungan produksi.‬

‪Bahan baku pewarna alami cukup langka, diantaranya  tingi, jolawe, dan tegeran. Umumnya, bahan baku didatangkan dari wilayah Temanggung (Jawa Tengah) dan beberapa daerah di Jawa Barat. Hal itulah yang membuat harga pewarna alami lebih tinggi.

“Karena itu hanya sedikit perajin batik yang mau fokus dengan pewarna alam,” katanya.‬

‪Dari ratusan perajin batik, hanya hitungan jari yang mau menggunakan pewarna alami. Hanya mereka yang ingin hasil produk tampak natural bersedia menggunakan pewarna alami. Dan rata-rata perajin batik tersebut bermodal besar dan memiliki pasar spesifik. Dengan begitu, mereka tak kesulitan modal untuk menjalankan roda bisnis.‬

‪“Batik pewarna alami itu sebenarnya lebih gampang perawatannya. Karena itu kami mendorong lebih banyak perajin untuk go green,” jelas Ny Kustini.‬

‪Sekretaris Dekranasda Komarrudin menambahkan,  pengembangan bahan baku dan teknologi pewarna alam kini mulai digencarkan. Salah satunya oleh Kampus UGM. Dengan membudidayakan tanaman Indigo di wilayah Minggir.‬

‪“Disiapkan lahan seluas empat hektare untuk budidaya tanaman itu,” katanya.‬

‪Di sisi lain, guna mendorong lebih banyak muncul industry batik ramah lingkungan, Dekranasda bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) akan menggelar lomba batik pewarna alam pada 15 Juli-7 Oktober 2016. Lomba terbuka untuk umum.

Dari situ, diharapkan bisa menelurkan pemahaman baru bagi masyarakat tentang pentingnya pewarna alami dan kreasi desain batik. Harapan lain, dari lomba tersebut akan muncul bahan-bahan alam alternatif yang bisa dijadikan pewarna alami kain batik.