Kuota Toko Modern Berjejaring di Sleman Sudah Penuh

Sleman – Persoalan toko modern berjeraring di wilayah Kabupaten Sleman terus bergulir. Sebagian warga masyarakat Sleman jelas-jelas ada yang menolak keberadaan toko modern berjejaring karena dianggap mematikan toko-toko kecil milik masyarakat.

Seperti yang dilakukan pemuda dan Paguyuban Warung kelontong Dukuh Manukan Desa Condongcatur Depok Sleman dengan jelas memasang spanduk diatas jalan yang isinya menolak keberadaan toko berjejaring Indomaret.

Menurut salah seorang warga, Hani disekitar jalan Manukan banyak berdiri toko kelontong yang dibuka masyarakat sekitar.

“Kalau toko berjejaring dibiarkan berdiri tentu saja akan mengancam keberlangsungan toko kecil disekitarnya. Karena itu kami memang menolak keberadaan toko modern tersebut,” katanya.

Sementara Kabid Trantib Satpol PP Sleman, Eko Suhargono mengatakan sebenarnya kuota toko modern berjejaring di Sleman ini sudah terpenuhi. Sehingga tidak memungkinkan adanya toko modern berjejaring yang baru, karena menyalahi aturan yang ada.

“Di Sleman kuota toko berjejaring ada 180 dan semua ini sudah terpenuhi sehingga perizinan untuk toko modern berjejaring juga sulit terpenuhi,” kata Eko.

Untuk itu, Satpol PP Sleman akan terus memantau toko modern berjejaring yang nekad buka meski belum memiliki izin. Dan akan melakukan tindakan tegas menutup jika nekad buka.

Eko juga mengakui sulit menghubungi pemilik toko modern berjejaring yang melanggar Perda. Hal ini dikarenakan setiap dihubungi biasanya yang mewakili perusahaannya yang ditunjuk. Bahkan ketika sidang juga hanya diwakili.

Dasar hukum untuk melakukan operasi dan penutupan toko modern berjejaring adalah aturan  Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2012tentang Izin Usaha Toko Modern an Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan.‬




Syawalan Gubernur DIY di Pemkab Sleman

Syawalan GubernurSleman – Dua ribuan orang memadati Pendopo Rumah Dinas Bupati sleman, bahkan semua halaman di rumah dinas bupati yang memang sudah dipersiapkan untuk acara syawalan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dipenuhi undangan. 

Undangan yang hadir dalam rangka syawalan dengan Gubernur DIY tersebut antara lain Muspida Sleman, Wakil Bupati Sleman Dra Sri Muslimatun MKes, Muspika se Kabupaten Sleman, para Dekan/pimpinan Perguruan Tinggi DIY pejabat PemproV DIY.

Dan, para kepala instansi Vertikal Kabupaten Sleman, para Camat, Kepala Desa, Ketua BPD, Para kepala Sekolah  se kabupaten sleman mulai dari tingkat Paud/TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Hadir pula mendampingi  Gubernur DIY, GKR Hemas,  Wakil Gubernur DIY KGPAA  Sri Paku Alam X beserta Istri.

Gubernur menyampaikan bahwa  Idul Fitri serbagai moment pencerahan secara akal, budi dan spiritual, agar akal menjadi jernih, emosi lebih terkendali dan ruang spiritual mengarahkan diri menjadi lebih cerdas, arif, lagi bijak.

Jika selama ini lebih banyak dikendalikan oleh pikiran, nafsu emosional, dan kebuntuan spiritual, maka Idul Fitri mengantarkan kita pada keseimbangan diri dan kecerdasan baru, antara lain pikiran, emosi dan spiritual Cipta, rasa,karsa yang menjadikan kita lebih sempurna dan tercerahkan dalam merayakan Idul Fitri.

Disampaikan Gubernur bahwa saat ini intelektual yang disebut pujangga sebagai sumber kearifan lokal dalam membangun manusia Jawa sudah teramat langka intelektual yang mau back to basic menginovasi pitutur luhur dan memarah agung untuk dikemas dalam berbagai media. Dengan Idul Fitri seharusnya kesadaran baru untuk kembali pada harkat kemanusian sebagai makluk yang fitrah.

“Dengan menghayati makna hakiki Idul Fitri, semoga daengan syawalan dan silaturahmi tersebut menjadi titik awal bagi kita semua untuk mengembangkan gagasan dalam praktek kehidupan guna berkontribusi bagi kemaslahatan masyarakat -bangsa,” tambah Gubernur.

Semoga dengan syawalan san silaturahmi menjadi pambukaning warana, pengoyak tirai, agar kita siap bekerjasama melakukan evaluasi dan introspeksi diri, sebagai modal baru yang fresh guna memasuki kehidupan nyata pada profesi masing-masing yanmg akhirnya maampu membawa misi kesejahteraan rakyat.

Sementara Bupati Sleman, Drs Sri Purnomo MSI menyampaikan bahwa upaya mendukung keistimewaan DIY, berbagai upaya dilakukan untuk mengaktualisasikan aktivitas masyarakat. Berkaitan dengan kegiatan yang bersumber dari dana keistimewaan, diupayakan agar dana keistimewaan dapat dioptimalkan untuk kegiatan seni dan budaya serta mendukung keberadaan obyek wisata di sleman.

Lebih lnjut disampaikan bahwa dalam upaya mendukung keistimewaan DIY, Pemkab Sleman juga menjadikan budaya sebagai landasan pengembangan kepariwisataan. Yang jelas Pemkab Sleman juga berupaya mengekpos budaya Sleman agar tidak hanya dapat dinikmati di Sleman saja, namun juga di berbagai wilayah nusantara.

Pada tahun ini Pemkab Sleman telah melakukan misi kebudayan dengan pengembangan kerjasama seni budaya ke propinsi Bali. Agenda kaebudayaan lain yang akan segera direalisasikan adalah pengiriman misi kebudayaan kae kota Probolinggo dan Kutai Kartanegara.




Sultan: Danais Jangan Diasumsikan Untuk Kesenian dan Kebudayaan

Sambutan Gubernur DIYSleman – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta Satuan Kerja Perangkad Daerah (SKPD) di Kabupaten Sleman jangan memiliki asumsi kalau dana keistimewaan (danais) yang diterima masing-masing Kabupaten/kota di DIY hanya untuk kepentingan kesenian, kebudayaan saja. Namun danais bisa digunakan untuk lingkungan, pertahanan, kelembagaan, pengembangan pariwisata maupun untuk pembangunan infrastruktur.

Dikatakan Sultan sampai saat ini penyerapan anggaran danais masih sangat kecil, sementara anggaran danais itu sendiri bisa digunakan untuk pengembangan seni dan budaya bukan hanya dalam arti sempit, namun bisa digunakan untuk pengembangan budaya dalam arti yang luas. Misalnya untuk pengembangan insfrastruktur yang mendukung pengembagan budaya dan pariwisata.

Sultan juga memberikan contoh dalam menggunakan danais. Seperti kalau mau mengembangkan Lereng Merapi Cangkringan memiliki program untuk area parkir maka untuk pembebasan tanahnya bisa menggunakan danais.

“Selain itu kalau mau mengembangkan tempat wisata lain tidak apa-apa menggunakan danais,” kata Sultan disela-sela syawalan di Sleman, Senin (1/8).

Menurut Sultan, danais juga bisa digunakan untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan dalam pengembangan wisata seperti membuat jalan, atau membangun fasilitas umum lainnya dilokasi pengembangan wisata.

“Sekali lagi saya ingatkan dalam menggunakan danais jangan berasumsi hanya pengertiannya untuk  budaya saja, atau  hanya untuk orang joget,  tidak seperti itu. Jangan terfokus pada dua program saja yaotu untuk tradisi dan kesenian,” tutur Sultan.

Jadi intinya untuk pengembangan, seperti di Gunungkidul lanjut Sultan sekarang banyak pembebasan tanah untuk parkir, memperluas jalan entah status jalannya milik tingkat satu atau dua.

“Intinya boleh menggunakan danais yang penting koordinasikan penggunaannya dengan  tingkat satu,” kata Sultan.

Di Bantul lanjut Sultan,  dalam mengembangkan goa Selarong bisa  menggunakan danais untuk pelebaran jalan tidak masalah.

“Mungkin dengan penjelasan ini dari SKPD lebih bisa mengembangkan diri, kalau tidak maka dananya  tidak habis. Saya harapkan 2017 permintaan danais meningkat,” kata Sultan.

Sementara Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan bahwa hingga Juli lalu realisasi danais Kabupaten Sleman telah mencapai Rp 2,1 miliar dari total dana sebesar Rp 3,7 miliar atau sekitar 56 % dari total anggaran. Dana tersebut telah dialokasikan untuk berbagai program kegiatan seperti pengembangan nilai budaya, pelestarian cagar budaya dan aktualisasi kesenian tradisional dan budaya kontemporer.