Kabupaten Sleman Jadi Nominator Terbanyak Pemeringkatan Badan Publik 2016

Sleman – Kabupaten Sleman menjadi Kabupaten dengan nominator terbanyak dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi dalam rangka Peningkatan Badan Publik tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sleman, Dra Sri Winarti di Kantor Bagian  Humas Setda Kabupaten Sleman, Rabu (7/9) menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman terpilih 11 SKPD yang menjadi nominator untuk dievaluasi.

Sri Winarti menjelaskan bahwa 11 SKPD tersebut yaitu KPU Kabupaten Sleman, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinar Perindustrian, Perdagangan.

Dan, Koperasi (Disperindagkop), Bappeda, Badan Penanggulanhan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pasar, PPID Kabupaten Sleman, DPRD Kabupaten Sleman, dan 4 Kecamatan yaitu Gamping, Depok, Pakem, Tempel.

“Terpilihnya 11 SKPD ini melalui proses seleksi yang dilakukan Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui quisioner yang dilakukan beberapa waktu lalu kemudian dilakukan visitasi untuk evaluasi kesesuaian data,” jelas Sri Winarti.

Sedang Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi  Komisi Informasi DIY, Warsono SH menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dilakukan 5 hari yaitu tanggal 1,2,6,7,8 September 2016. Dari hasil visitasi yang sudah dilakukan menurut Warsono, tidak terlalu berbeda jauh dengan hasil pengisian quisioner.

Namun menurutnya ada beberapa catatan terutama belum tersedianya informasi deteksi dini terhadap bencana seperti pemasangan papan penunjuk jalur evakuasi dan titik kumpul di beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Sleman. Selain itu rekap laporan pelayanan informasi tidak hanya jumlah saja, akan tetapi juga ditampilkan waktu penyelesaian informasi.

“Secara keseluruhan 11 SKPD di Kabupaten Sleman yang kami visitasi berdasarkan monitoring dan evaluasi tidak terlalu banyak perbedaan yang kami temui. Hanya beberapa catatan saja agar seperti deteksi dini terhadap bencana dan jangka waktu penyelesaian informasi belum ada. Karena total rekap permintaan informasi menurut amanat undang-undang harus disampaikan ke Komisi Informasi,” jelas Warsono.

Sementara itu  Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi Komisi Informasi DIY, Suharnani Listiana SSos menjelaskan bahwa ada tiga variabel kriteria pemeringkatan yang dilakukan Komisi Informasi dalam kegiatan ini, yaitu yang pertama adalah mengumumkan informasi baik lewat website maupun ditempel pada papan pengumuman.

Kedua adalah menyediakan, yaitu melihat apakah informasi benar-benar disediakan oleh badan publik kaitannya dengan standar layanan informasi. Ketiga adalah melayani, yaitu bagaimana pelayanan yang dilakukan serta ada atau tidaknya petugas yang melayani.




‪Belum Ada Kepastian, Pencairan Dana Desa Tahap Dua Bakal Terlambat‬

Sleman – Belum adanya kepastian dari Pemerintah Pusat diperkirakan pencairan dana desa tahap kedua di Kabupaten Sleman bakal mengalami keterlambatan atau mundur dari jadwal yang ditentukan.

‪”Sebelumnya kami perkirakan dana desa tahap dua bisa dicairkan pada September, namun karena sampai saat ini belum ada kepastian penyaluran dari pusat maka untuk pencairan yang di daerah juga akan mundur,” kata Kepala Bagian Pemerintah Desa Kabupaten Sleman, Drs Mardiyana di Sleman, Rabu (7/9).‬

‪Menurut Mardiyana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sudah mengirimkan laporan realisasi pencairan dan penggunaan dana dari desa untuk tahap pertama ke pusat beberapa pekan lalu.‬

‪”Laporan tersebut merupakan syarat pencairan termin kedua dana desa. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat kapan penyaluran dana desa tahap kedua,” kata Mardiyana.‬

‪Menurut Mardiyana persyaratan pencairan dana desa tahap dua sudah lengkap. Jadwal pencairan termin kedua memang Agustus namun pusat belum menginformasikan lagi kapan turunnya.‬

‪”Kami belum mengetahui apakah keterlambatan turunnya dana desa ini sebagai dampak pemangkasan anggaran dan penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat atau bukan. Tidak ada surat edaran apa pun dari pusat kepada daerah terkait hal ini,” katanya.‬

‪Mardiyana mengatakan total dana desa yang dikucurkan untuk Kabupaten Sleman pada tahun ini mencapai Rp 63 miliar untuk 86 desa. Adapun pencairan sudah mencapai 60 persen melalui termin pertama.‬

Sedangkan syarat pencairan dana termin kedua oleh desa adalah minimal 50 persen dana termin pertama sudah direalisasikan penggunaannya, dibuktikan dengan laporan realisasi.

‪Untuk itu Mardiyana berharap segera ada kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait dana desa termin kedua tersebut karena dana dialokasikan pemerintah desa untuk berbagai kegiatan infrastruktur dan pemberdayaan sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21/2016.‬

‪”Dana desa sebagian besar digunakan untuk pembangunan jalan desa, drainase, irigasi, hingga pelatihan-pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat desa,” tutur Mardiyana.




Wakil Bupati Sleman Terima Plakat dari Menteri Pariwisata

IMG_8531041685790Sleman – Wakil Bupati Sleman Dra Hj Sri Muslimatun MKes menerima plakat Sustainable Tourism Observatory (STO) dari Menteri Pariwisata Arif Yahya, Rabu (7/9) malam di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang Banten. Serah terima plakat STO tersebut bersamaan dalam agenda Pembukaan PATA Travel Mart 2016.

Kabupaten Sleman merupakan salah satu dan satu-satunya dari DIY dari 20 destinasi wisata nasional yang ditetapkan sebagai pilot project program Sustainable Tourism Development yang merupakan kerjasama antara Global Sustainable Tourism Council dan Kementerian Pariwisata RI.

Sri Muslimatun mengungkapkan bahwa pendampingan program Sustainable Tourism Development (STD) di Kabupaten Sleman telah dilaksanakan oleh UNIDO (United Nations Industrial Development Organization) bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka untuk menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

“Program ini merupakan upaya terpadu dan berkelanjutan terhadap praktek-praktek lingkungan secara preventif dan tehnik-tehnik untuk mencapai produktivitas proses, produk dan pelayanan untuk peningkatan efisiensi dan pengurangan resiko terhadap manusia dan lingkungan,” kata Sri Muslimatun.

Sementara tujuan program ini adalah untuk menciptakan produksi yang bersih dan efisien sumberdaya, sehingga akan dapat terwujud usaha pariwisata yang lebih baik, lingkungan yang lebih bersih dan kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan. Dengan inisiasi program UNIDO ini diharapkan akan menumbuhkan budaya hemat dan bersih diberbagai sektor di Kabupaten Sleman.