Menteri PDT: Dana Desa Jangan Hanya Untuk Infrastruktur Saja

DSC_9157brSleman – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan semua desa di Indonesia setiap tahun menerima dana desa dan setiap tahun jumlahnya bertambah.

Jika tahun 2016 ini dana desa dari Pemerintah Pusat totalnya mencapai Rp 46,8 trilyun dan rata-rata setiap desa mendpatkanb Rp 600 juta sampai Rp 700 juta, maka tahun 2017 meningkat menjadi Rp 70 trilyun. Di Sleman total dana desa yang diterima dari anggaran Pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten mencapai sekitar Rp 2 miliar per desa.

“Tiap tahun bertambah dan dana desa itu bisa dipakai untuk memakmurkan masyarakat. Pembangunan infrastruktur bisa menggunakan dana desa, namun dana desa jangan hanya untuk membangun infrastruktur saja tetapi untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pemberdayaan ekonomi desa,” kata Eko Putro Sandjojo, ketika meninjau pelaksanaan  pengaspalan jalan di Dusun Munengan  Desa Sidoluhur Godean Sleman, Senin (10/9).

Pengaspalan jalan Munengan Berjo Kulon sepanjang 970 meter. Dikatakan Eko, pemberdayaan masyarakat dengan dana desa ini dicontohkan memberikan pelatihan menjahit bagi ibu-ibu di desa.

Menurut Eko jika di Sleman ada 100 ribu lebih siswa SD, SMP dan SMA dan membutuhkan dua set sragam. Maka dari 86 desa yang ada di Sleman ini bisa membantu ibu-ibu di desa bekerja untuk membuat seragam. Dengan demikian tentunya bisa memberikan pekerjaan pada ibu-ibu dari pada membeli dari daerah lain. Dan Kementrian PDT siap membantu pelatihannya.

Menteri Eko juga meminta desa untuk memanfaatkan balai latihan desa untuk memberikan pelatihan pada masyarakat agar memanfaatkan pekarangan untuk menanam tanaman sayuran hidroponik.

“Tolong desa diatur hal ini masyarakat ikut dilatih dan biayanya bisa menggunakan dana desa,” tutur Eko.

Disisi lain Eko juga meminta Kepala Desa di Sleman agar membesarkan Badan Usaha Milik (BUM) Desa untuk memenuhi kebutuhan desa dengan membuka berbagai usaha yang dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat. Misalnya usaha jamur, peternakan yang pemeliharaannya dikerjakan masyarakat dengan bagi hasil.

“Banyak yang bisa dilaksanakan dan menggiatkan BUM desa,” kata Eko.

Diharapkan Eko, ke depan dana desa yang diterima bisa bertambah hingga Rp 3 miliar sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan masyarakat dan ekonomi masyarakat.

Sementara Wakil Bupati Sleman, Dra Sri Muslimatun MKes mengatakan tahun 2016 ini Kabupaten Sleman menerima dana desa sebesar Rp 63,14 miliar dan dialokasikan ke seluruh desa dengan surat keputusan Bupati no 1.2 tahun 2016 tentang rincian dana desa.

Dikatakan Sri Muslimatun perhitungan alokasi dana desa ini berdasarkan variabel penduduk dan lainnya dan desa rata-rata menerima Rp 600 juta. Dengan nilai terendah Rp 636,4 juta dan nilai tertinggi Rp 922 juta.

“Dana desa 2016 tersebut tahap pertama diterima Rp 37,8 miliar atau 60 persen pada bulan Maret dan disalurkan bulan April-Mei 2016,” kata Sri Muslimatun.

Untuk laporan realisasi kata Sri Muslimatun, sampai Juni 2016 penyerapan dana desa mencapai Rp 25,4 miliar atau 67,3 persen. Dan sampai September 2016 sudah mencapai 90 persen. Sedang untuk dana desa tahap kedua Rp 25,8 miliar atau 40 persen telah diterima 4 Oktober 2016 dan akan segera diterimakan ke desa-desa.

Diakui Sri Muslimatun penerimaan dana desa ini memang ada kendala diantaranya penyaluran dana desa dari pusat masih mengalami keterlambatan dan ini mempengaruhi penyaluran ke desa-desa. Adanya aturan dana desa yang berubah-ubah sehingga perlu kepastian hukum.




Sleman Buka Seleksi Jabatan Sekda

Sleman – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman definitif yang sampai saat ini masih kosong, diharapkan pada akhir tahun ini atau awal tahun 2017 nanti sudah terisi. Pengisian jabatan tersebut akan dilakukan secara terbuka agar mendapatkan calon yang betul betul terbaik sesuai dengan ketentuan dan harapan.

Pengisian jabatan Sekda tersebut sesuai dengan  amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Permenpan RB Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dilingkungan instansi pemerintah dan dilaksanakan melalui meknisme terbuka bagi PNS yang memenuihi persyaratan. Demikian disampaikan Pj Sekda Drs Iswoyo Hadiwarno  diruang kerjanya, Senin (10/10).

Dijelaskan Iswoyo  bahwa Bupati Sleman saat ini telah membentuk panitai seleksi dengan ketua Dr Purwanto yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Negara Regional I Jogja. Panitia seleksi tersebut nantinya  memilih 3 kandidat terbaik untuk disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

Diungkapkan Iswoyo, untuk persyaratan umum  berstatus sebagai PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten /Kota se DIY dan pemerintah DIY, memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I Golongan ruang IV/b.

Dan, berusia paling tinggi 58 tahun terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016, pernah atau sedang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sekurang-kurangnya 2  tahun dalam 2  jabatan yang berbeda, berpendidikan paling rendah Sarjana Strata -1 (S-1),  memiliki integritas yang baik, penilaian Prestasi Kerja paling rendah bernilai baik untuk setiap unsur dalam 2  tahun terakhir.

Selanjutnya  memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama 2  tahun  terakhir dan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun terakhir, bagi PNS yang berasal dari luar Pemerintah Kabupaten Sleman harus mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian instansinya dan belum pernah dikenai hukuman disiplin tingkat sedang atau berat , atau sedang dalam proses pemeriksaan karena dugaan pelanggaran disiplin dan/atau  pelanggaran pidana yang ancamannya diatas 1  tahun.

Tahap seleksi  yang mencakup seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Untuk seleksi kompetensi dilaksanakan  bagi peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, dengan unsur  kompetensi bidang  dengan penulisan makalah, kompetensi manajerial menggunakan assessment centre, uji kesehatan, dan presentasi dan wawancara.

“Yang jelas pendaftaran dianggap syah apabila berkas pendaftaran seleksi yang telah dilengkapi persyaratan diserahkan sendiri oleh pelamar secara langsung kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sleman pada hari kerja mulai tanggal 10-28 Oktober 2016, pada jam kerja di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman,” kata Iswoyo.

Seleksi adminstrasi  tanggal 26-28 Oktober 2016,  Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 1 November 2016, Seleksi kompetensi tanggal 1-7 November 2016, pengiumpulan karya tulis tanggal 14 November 2016, Uji kesehatan tanggal 14 November 2016, penelusuran rekam jejak tanggal 8-11 November 2016.

Informasi secara lengkap  berkaitan dengan seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman dapat dilihat di  mulai 10 Oktober 2016.