Penarikan Sekdes PNS Tunggu Perda

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana menarik total Sekretaris Desa (Sekdes) PNS (Pegawai Negeri Sipil), meski untuk Sekdes PNS hasil konversi masih menunggu penetapan Perda Pemerintahan Desa.

“Masih akan dilakukannya pengkajian lebih lanjut tentang penarikan Sekdes berstatus PNS di Sleman,” kata Drs Iswoyo Hadiwarno, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Rabu (12/10), menanggapi desakan forum lintas Kabag, yang menuntut ditariknya Sekdes PNS untuk ditempatkan dilingkungan SKPD Kabupaten Sleman.

Menurut Iswoyo, status Sekdes di Sleman saat ini terdapat tiga klasifikasi, yaitu Sekdes non PNS, Sekdes PNS hasil konversi serta Sekdes PNS yang diperbantukan ke Pemerintah Desa. Untuk itu lanjut Iswoyo, Sekdes PNS yang dipastikan segera ditarik adalah yang diperbantukan ke desa.

Sedang untuk Sekdes PNS hasil konversi penataannya menunggu diberlakukannya Perda Pemerintahan Desa baru yang sedang dibahas bersama DPRD Sleman saat ini. Diakui pula bahwa penataan Sekdes hasil konversi tersebut,  memang lebih mengacu ke Perda Pemerintahan Desa.

“Karena mekanisme pengangkatan mereka juga berbeda dengan PNS pada umumnya. Untuk Sekdes PNS hasil konversi tersebut di Sleman jumlahnya mencapai 38 orang.

Penarikan Sekdes PNS tersebut dilakukan terkait munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat desa, mengharuskan jabatan sekretaris desa (Sekdes) tidak boleh lagi dipegang PNS. Melainkan harus diisi oleh Sekdes yang diangkat Kepala Desa. Maka itu, Sekdes berstatus PNS harus ditarik ke lingkungan Pemerintah Kabupaten.‬

‪Menanggapi hal ini  Wakil Ketua DPRD Sleman, Inoki Azmi Purnomo mengingatkan agar penarikan Sekdes PNS ke Pemkab Sleman jangan sampai mengganggu kinerja Pemerintah Desa (Pemdes).

“Waktu penarikan Sekdes juga harus menjadi pertimbangan agar kinerja desa tidak terganggu,” kata Inoki.‬

‪Menurut Inoki, eksekutif maupun legislatif harus melihat masalah penarikan Sekdes secara holistik. Pasalnya kondisi dan status ke-PNS-an masing-masing Sekdes di setiap desa berbeda. Dari 86 desa di Sleman, 38 sekdes di antaranya merupakan PNS yang diangkat bupati. Sementara sisanya adalah PNS dari lingkungan Pemkab.‬

Sampai saat ini, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sleman, Mardiyana mengaku belum mengetahui bagaimana skema penarikan Sekdes PNS. Menurutnya, Pemkab Sleman juga menunggu pengesahan Raperda Desa. Ia mengatakan, penarikan Sekdes berstatus PNS tetap harus sesuai aturan.‬

‪Seperti mekanisme pemberhentian dan pengangkatan kembali untuk jabatan baru, akan dilakukan Pemkab.

“Sampai saat ini respon Pemdes atas PP tersebut beragam, ada yang setuju ada juga yang ingin mempertahankan Sekdesnya. Tergantung persepsi masing-masing desa,” tutur Mardiyana.***




Sleman Sebagai Daerah Resapan, Ruang Terbuka Hijau Sangat Penting

Sleman – Wilayah Kabupaten Sleman secara geografis berada dihulu untuk Kota Yogyakarta dan Bantul. Sehingga Sleman menjadi andalan untuk  pasokan air ke Jogja dan Bantul.

“Karena Sleman berada dihulu sehingga Sleman menjadi  kawasan resapan air pemukaan, air tanah dan air bawah tanah. Air permukaan itu air sungai, air tanah itu air sumur, air bawah tanah adalah air dibawah air tanah,” kata Drs Purwanto, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman di Pres Room Pemkab Sleman, Rabu (12/10).

Untuk itu dikatakan Purwanto Kabupaten Sleman terus berupaya agar konservasi air di Sleman tetap terjaga dan air hujan  bisa meresap. Dan salah satu upaya yang dilakukan adalah membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Dengan RTH ini akan sangat menentukan untuk menyimpan air sehingga ekosistem air di Sleman tidak rusak. Karena Sleman sebagai daerah resapan maka RTH sangat penting ,” kata Purwanto.

Dikatakan Purwanto sebagai daerah resapan diupayakan Sleman banyak memiliki RTH agar air bisa tersimpan dan ini harus dipertahankan. Hanya saja Purwanto mengakui adanya kendala untuk konservasi air ini yaitu alih fungsi lahan. Jika alih fungsi lahan tidak dikendalikan tentunya akan merusak lingkungan dan mengurangi RTH.

Adanya RTH lanjut Purwanto juga  untuk menciptakan udara sejuk, produksi O2, konservasi air. “RTH semakin luas semakin bagus karena semakin banyak memproduksi O2. Dan untuk RTH tersebut lebih baki ditanam tanaman lokal yang berfungsi ganda seperti tanaman buah atau tanaman penghijauan lainnya.

Sementara menurut Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan BLH Sleman, Indra Darmawan kondisi eksisting luasan RTH di Kabupaten Sleman Luas perkotaan Kabupaten Sleman ada hektar. Dan luasan RTH nya 30 persen dari hektar. Namun RTH di Sleman baru terwujud 20 persen dari 30 persen yaitu sekitar 588,9 hektar.

“Untuk menambah luasan RTH Desa-Desa di Sleman diminta menyediakan 20 persen tanah desa bukan tanah kas untuk RTH,” kata Indra.

Guna mewujudkan program RTH ini BLH Sleman juga gencar melakukan sosialisasi RTH di Kecamatan dan desa. Dalam sosialisasi ini juga membantu yang ingin menanam tanaman penghijauan di desa.




Tanah Longsor di Tlogo Putri Kaliurang‬ Putuskan Pipa Air Minum

Sleman – Hujan deras yang melanda wilayah Sleman utara, menyebabkan longsor di wilayah Kecamatan  Pakem dan Cangkringan, Selasa (11/10) malam. Akibatnya, sejumlah fasilitas pipa air bersih milik PDAM dikawasan Kaliurang rusak.‬

‪Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Makwan menjelaskan, longsor terjadi di empat titik. Selain di wisata Tlogoputri Kaliurang, longsor juga terjadi diwilayah wilayah Plunyon, Kalikuning, Cangkringan.‬

‪“Ada empat titik longsor yang terpantau di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan wilayah Umbulharjo, Cangkringan,” kata Makwan, Rabu (12/10).‬

‪Tanah longsor tersebut mengakibatkan saluran pipa air bersih putus. Putusnya pipa-pipa air bersih tersebut dikarenakan longsor membawa kayu-kayu berukuran sedang dan besar di sekitar lokasi.‬

‪“Pipa air milik Tirta Sari, Tirta Gondang, dan PDAM Sleman putus. Adapun milik PT Anindya Agra Jasa masih dalam kondisi baik,” kata Makwan.‬

Sementara Direktur PDAM Sleman,Drs Dwi Nurwata ketika dikonfirmasi Bernas, membenarkan telah terjadi kerusakan pipa jaringan PDAM Sleman di Kaliurang akibat terkena longsoran.

“Jaringan air bersih milik PDAM Sleman yang rusak adalah  jaringan distribusi utama pipa yang diameternya 200 mm dan pipa tersebut menghubungkan sumber mata air umbul wadon,” kata Dwi Nurwata.

Akibat putusnya jaringan tersebut mengakibatkan 9000 pelanggan PDAM Sleman terganggu.

“Setelah mendapat laporan tim kami langsung menuju lokasi sejak Rabu (12/10) pagi untuk melakukan perbaikan dan Rabu siang diharapkan jaringan sudah kembali normal,” tutur Dwi Nurwata.

Bahkan lanjutnya tim tehnis PDAM Sleman juga terus menelusuri kerusakan jaringan lainnya agar segera bisa dilakukan perbaikan. Karena itu Dwi Nurwata belum bisa menjelaskan jumlah kerugian yang dialami PDAM Sleman akibat putusnya jaringan di Kaliurang tersebut.

Sementara Makwan menambahkan BPBD Sleman pada Rabu siang telah menerima Peringatan Dini Cuaca Wilayah DIY dari BMKG DIY bahwa potensi terjadi  hujan  sedang  hingga lebat disertai petir dan angin kencang pada  pukul WIB di wilayah Sleman Utara (Pakem, Cangkringan) dan  Kulonprogo barat (Girimulyo, Kokap).

Kondisi ini  berlasung hingga pukul WIB. Diperkirakan akan meluas ke wilayah Sleman timur (Ngemplak, Kalasan, Depok), Kulonprogo selatan (Wates, Panjatan, Lendah, Galur), Bantul barat (Pajangan, Pandak) dan wilayah Kota.