Operasi TMMD di Wukirharjo Selesai

IMG_9769Sleman – Operasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap II tahun 2016 oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0732/Sleman di Desa Wukirharjo, Prambanan Sleman selesai dilaksanakan. 

Program TMMD yang berlangsung mulai 20 September 2016 lalu ditutup dengan upacara di halaman Balai Desa Wukirharjo Rabu (19/10) yang dihadiri unsur TNI Polri dan jajaran Forkompimda Kabupaten Sleman. Perwira Sie Teritorial Kodim 0732/Sleman Kapten Inf Arly Iskandar  menyampaikan bahwa sasaran pembangunan baik fisik maupun non fisik dalam program TMMD sudah selesai 100%.

Menurutnya ada enam kegiatan pembangunan fisik dalam TMMD tersebut seperti cor blok dengan panjang 600 meter dan lebar 3 meter, pembangunan talud jalan sepanjang 200 meter, rehab 1 unit masjid, pembangunan 1 unit poskamling, serta lantainisasi 2 rumah.

Sedangkan sasaran nonfisik diadakan berbagai kegiatan penyuluhan seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, kamtibmas dan napza, kesehatan, KB, pertanian, lingkungan hidup, serta bencana alam. Arly juga menjelaskan bahwa dengan adanya program TMMD telah menghemat biaya pembangunan sebesar Rp 62,50 juta.

“Jika diborongkan pembangunan yang direncanakan menghabiskan dana Rp 287,50 juta. Namun dengan program TMMD ini total dana pembangunan sebesar Rp 225 juta dari APBD Provinsi DIY dan Kabupaten Sleman tenaga 50 orang dari swadaya masyarakat,” jelas Arly.

Sementara itu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dandim 0732/ Sleman Letkol Arm Djoko Sudjarwo menyampaikan bahwa TMMD sengkuyung ini dilaksanakan dengan memadukan program kerja TNI dan rencana pembangunan pemerintah Daerah.

Menurutnya TMMD sudah berlangsung sejak tahun 1980-an. Diawali dengan kegiatan bernama Abri Masuk Desa (AMD) kemudian diubah menjadi TMMD di sesuaikan dengan kebutuhan.

“Selama 35 tahun TMMD berlangsung, kegiatan ini semakin dirasakan langsung oleh masyarakat. TMMD terbukti memberi kontribusi positif dan membantu pemerintah daerah dalam berakselerasi mempercepat pembangunan. Terlebih sebagian besar wilayah Indonesia merupakan daerah pedesaan sehingga keterlibatan TNI dalam membangun sarana prasarana dan infrastruktur wilayah masih sangat relevan dan sesuai koridor undang-undang,” kata Mulyono dalam sambutannya.




Bank Sleman Bagi Sembako Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kalasan

DSC_0006brSleman – Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat kurang mampu, Bank Sleman dalam rangkaian kegiatan HUT ke-35 tahun 2016, melaksanakan kegiatan pembagian sembako kepada masyarakat kurang beruntung. Hal itu disampaikan Dirut Bank Sleman, Muh Sigit SE MSi disela-sela  pembagian sembako yang diadakan di Balai desa Tamanmartani Kalasan, Rabu (19/10) dalam bentuk kegiatan Bank Sleman Peduli.

Menurut Sigit untuk tahun ini pembagian sembako dilaksanakan langsung ke desa, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan di Kantor Bank Sleman. Hal itu dimaksudkan untuk dapat langsung ke sasaran dan dapat menjangkau  ke lingkungan yang jauh dari Kantor Bank Sleman.

Menurut Sigit, tahun mendatang kegiatan yang sama akan digilir ke desa yang lain. Sembako yang dibagikan mencapai 100 paket dan diterima langsung masyarakat disaksikan Camat Kalasan dan Kades Tamanmartani serta Direktur Bank Sleman Ir Yustinus Mahatma.

Untuk bulan depan Bank Sleman juga akan melakukan kegiatan sunatan massal namun saat ini sudah terpenuhi sejumlah 100 anak dan bagi masyarakat bisa mendaftarkan putranya untuk mengikuti kegiatan sunatan massal pada tahun berikutnya karena kegiatan secara rutin dilaksanakan setiap tahun.

Sementara  Kades Tamanmartani Gandang Harjanata menyampaikan terima kasihnya kepada Bank Sleman yang telah peduli kepada masyarakat di Tamanmaartani. Kegiatan ini akan sangat membantu pemerintah desa yang juga telah melaksanakan kegiatan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Disampaikan saat ini sekitar 16 ribu penduduknya masih ada sekitar 2000  warga miskin dan dari jumlah itu 917 orang benar-benar membutuhkan bantuan semua pihak.

Pemeritnah telah berupaya melalui program one hundred one day dengan target Rp 400 ribu perhari bagi warga yang benar-benar tidak bisa makan sehari-harinya. Kegiatan ini dilaksanakan secara gotong royong warga, baik karang taruna, kumpulan pengajian ibu-ibu, paroki maupun gereja. Hal ini juga dimaksudkan untuk menjalin kerukunan antar umat beragama di wilayah Tamanmartani.

Kegitan lainnya dengan pembinaan serta bantuan peralatan dan modal kepada bakul sayur, bakul nasi kucingan, tukang sol sepatu dan saat ini membina untuk usaha cuci sepatu.




Kepatuhan Pembayaran PBB Sleman 2016 Capai 80 Persen

Sleman – Kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2016 di Kabupaten Sleman hingga jatuh tempo 29 September 2016 mencapai 80 persen.

“Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Kabupaten Sleman tahun 2016 yang sudah disampaikan pada Wajib Pajak ada 608 ribu SPPT. Dan dari jumlah SPPT tersebut kepatuhan wajib pajak membayar PBB ada 80 persen, dan realisasi uang yang masuk baru 75 persen dengan nilai uang Rp 56,3 miliar dari ketetapan PBB Sleman 2016 sebesar Rp 74 miliar,” kata Drs Hardo Kiswoyo, Kepala Dipenda Sleman terkait realisasi PBB di Sleman 2016, Rabu (19/10).

“Untuk merealisasikan kekurangan kepatuhan membayar PBB 20 persen tersebut petugas dari Dipenda sampai Desember 2016 melakukan kunjungan langsung ke desa-desa dengan mengumpulkan para Dukuh agar mengingatkan kembali pada warganya membayar PBB. Istilahnya kami melakukan penagihan dor to dor atau jemput bola,” kata Hardo didampingi Kepala Bidang Penagihan Dipenda, Drs Wahyu Wibowo.

Hanya saja menurut Hardo, dengan mendatangi wajib pajak banyak permasalahan yang ditemui diantaranya wajib pajak tinggal diluar kota dan hanya tanah kosong yang ditemui sehingga sulit melakukan penagihan. Dukuhnya juga ada yang belum memahami secara pasti pemilik tanah kosong dan lainnya.

Dikatakan Hardo, dari 86 desa di Sleman memang ada desa-desa yang sudah lunas PBB nya. Sedang untuk 17 Kecamatan di Sleman sampai saat ini belum ada yang lunas PBB nya.

“Di Prambanan sudah ada dua desa lunas PBB, kemudian disusul dua desa di Kecamatan Cangkringan dan Seyegan yang lunas PBB 2016,” tutur Hardo.

Hardo juga menyampaikan kepada masyarakat Sleman yang sudah patuh dan memenuhi kewajibannya membayar PBB, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyampaikan ucapan terima kasih. Dan yang belum membayar diharapkan segera membayar dalam sisa waktu dua bulan ini.




‪Satpol PP Sleman Tutup Tujuh Toko Modern Berjejaring‬

IMG-20161019-WA0003Sleman – Terbukti menyalahi aturan  tujuh toko modern berjejaring , Rabu (19/10) ditutup paksa Satpol PP Kabupaten Sleman. Ketujuh toko modern berjejaring yang ditutup itu tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sleman.

Sekitar pukul WIB sejumlah anggota Satpol PP Sleman didampingi petugas dari Polres Sleman mendatangi toko modern di sebelah barat pasar Condongcatur Depok Sleman. Dilokasi tersebut petugas langsung meminta karyawan toko untuk menutup pintu toko dan kemudian memasang segel yang menyatakan toko ditutup.

Kepala Bagian Operasi Satpol PP Kabupaten Sleman, Rusdi Rais mengemukakan, ketujuh toko modern berjejaring itu tiga dari jaringan Alfamart dan empat lainnya dari jaringan Indomart.

“Keseluruhannya berada di Kecamatan Depok,” kata Rusdi disela-sela penutupan toko modern.

Rusdi  menambahkan dalam waktu dekat akan dilakukan penutupan toko modern berjejaring yang lainnya yang juga melakukan pelanggaran.

Lebih lanjut Rusdi mengungkapkan, sebelum dilakukan penutupan, Satpol PP Kabupaten Sleman bersama instansi terkait lainnya sudah memberikan peringatan dan pembinaan bahkan ada yang sudah sampai proses pengadilan. Namun, kata Rusdi,  pengelola toko-toko modern berjejaring tetap membandel.

“Karena tidak mengindahkan aturan dan bahkan membandel maka kami lakukan penutupan paksa,” tegasnya.

Toko-toko yang ditutup tersebut, imbuhnya kemudian dipasang segel penutupan. “Saya peringatkan, jangan membuka segel tanpa hak. Membuka segel bisa dipidanakan dan ini bukan delik aduan jadi polisi dapat langsung bertindak jika ada yang membuka segel tanpa hak,” tegasnya

Menurut Rusdi, pihaknya melakukan penutupan toko modern tersebut setelah mendapatkan SK Penutupan toko modern dari Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi. Selain itu penutupan dilakukan lantaran batas toleransi yang diberikan sekitar 30 hari tidak diindahkan pengelola.‬

‪“Sudah sebulan kami beri toleransi untuk menutup sendiri usahanya, tapi tidak dilaksanakan,” kata Rusdi.

‪Dia menjelaskan, ketujuh toko modern yang  ditutup merupakan kelanjutan dari penertiban 86 toko modern yang dinilai melanggar Perda No. 18/2012 tentang pendirian toko modern. Menurut Rusdi, penutupan ketujuh toko modern tersebut dilakukan sudah sesuai prosedur.‬

‪“Selain diberi surat peringatan 1, 2, dan 3, ada beberapa toko modern itu yang sudah disidang di pengadilan,” jelasnya.‬