Pemkab Akan Bertindak Tegas Menutup Paksa

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyatakan toko modern yang sudah ditutup oleh Satpol PP tetapi kemudian nekad buka lagi akan ditutup paksa.

“Mereka sudah menyalahi aturan dan melanggar hukum yang tetap. Kalau mereka tidak taat hukum, kepada siapa mereka akan taat hukum. Karena itu Pemkab akan bertindak tegas dengan menyegel lagi toko modern yang nekad buka meski sudah ditutup,” kata Sri Purnomo, Jumat (21/10) ketika dimintai tanggapannya terkait tiga toko modern di Depok yang nekad buka setelah toko disegel Satpol PP Sleman.

Sri Purnomo menilai manajemen toko modern tersebut tidak menghargai hukum positif yang berlaku di Indonesia. Karena itu yang melanggar hukum harus mendapatkan sanksi yang berat karena sebagai warga negara yang baik harus taat hukum.

“Sudah jelas diputuskan salah kalau mereka nekad melanggar hukum berarti tidak akomodatif terhadap hukum positif di Indonesia,” kata Sri Purnomo.

Seperti diketahui tiga  toko modern berjejaring nasional, Alfamart yang berada di Kecamatan Depok kembali buka dan operasional hanya beberapa jam setelah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Sleman pada hari Rabu (19/10) lalu. Satpol PP Kabupaten Sleman menilai manajemen Alfamart nekat dan melecehkan aturan hukum.

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman, Rusdi Rais menegaskan apa yang dilakukan manajemen toko modern berjejaring nasional  Alfamart ini telah melecehkan hukum, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Sleman yang jelas telah memiliki kekuatan hukum.

“Kami menyesalkan aksi ini, kami merasa tidak dianggap karena anjuran dan aturan tidak dipatuhi. Bahkan segel yang ditempelkan di Alfamart Ampel Gading Ringroad Utara dicopot oleh karyawan,” katanya.

Tindakan  mencopot segel tanpa hak, jelasnya, dapat dipidanakan sesuai dengan aturan yang termaktub dalam pasal 232 KUHP.

“Aparat kepolisian bisa langsung memproses karena sifatnya bukan delik aduan,” tegasnya lagi.




Sekolah Sehat Berkontribusi Tingkatkan Prestasi

Sleman – Untuk mewujudkan prestasi siswa secara maksimal salah satunya adalah melalui sekolah sehat. Demikian disampaikan Wakil Bupati Sleman, Dra Hj Sri Muslimatun MKes disela-sela  penerimaan Tim Juri Sekolah Sehat Tingkat Provinsi DIY di TKIM Bhakti Mulia Condongsari, Condongcatur Depok Sleman, Jumat (21/10).

Sri Muslimatun juga menyampaikan bahwa sekolah sehat mengedepankan aspek kesehatan dengan lingkungan sekolah yang bersih, hijau, indah, dan rindang, serta peserta didiknya  berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Sekolah sebagai tempat belajar tidak saja perlu memiliki lingkungan bersih dan sehat. Tapi juga diharapkan mampu membentuk siswa yang memiliki derajat kesehatan yang lebih baik. Karena lingkungan sekolah sehat tentu akan mendukung mencapai tujuan pendidikan secara maksimal,” kata Sri Muslimatun.

Sri Muslimatun juga menyampaikan bahwa dengan diadakannya lomba sekolah sehat yang diselenggarakan secara rutin bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan lingkungan sekolah, perilaku kesehatan dari siswa sekolah, memberikan motivasi serta bimbingan kepada pihak sekolah agar selalu meningkatkan kesehatan lingkungan sekolah.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Sleman melalui Badan Lingkungan Hidup memberi fasilitasi berupa komposter dan kompartemen tempat sampah pilah bagi sekolah maupun masyarakat yang memerlukan.

Pada tahun 2015 Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman telah menyediakan kompartemen tempat sampah pilah 100 unit, komposter 100 unit, mesin pencacah organik 6 unit dan menyediakan stimulan peralatan penanganan sampah 3R (Reuse, Reduse, Recycle) pada 17 kelompok masyarakat.

Sementara  Kepala Sekolah TKIM Bhakti Mulia, Esti Chasanah SPd menyampaikan bahwa untuk mewujudkan sekolah sehat dilingkungan sekolahnya digalakan gerakan Peka Sampah Itu Indah (PEKSI). Menurutnya dengan PEKSI mampu mendidik anak didik untuk berperilaku bersih dan sehat.

”Dibeberapa titik dilingkungan sekolah kami sediakan alat-alat kebersihan seperti serok, sapu dan tempat sampah. Ketika anak-anak melihat ada sampah atau kotoran mereka akan membersihkannya dengan alat-alat tersebut,” tutur Esti.

Esti menambahkan bahwa ada tiga hal dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan sekolah yang dipimpinnya. Yaitu promotif, peningkatan kesehatan melalui pendidikan dan penyuluhan kesehatan. Preventif atau pencegahan melalui pengenalan dini penyakit, pemeriksaan berkala, dan pola hidup sehat.

Ketiga yaitu kuratif, pengobatan melalui P3K dan P3P sederhana oleh guru UKS dan rujukan ke Puskesmas atau Rumah Sakit pada kondisi yang serius atau membutuhkan pelayanan intensif.