Akibat Erupsi Merapi Tanah Jadi Berkurang

Sleman – Bencana erupai Merapi yang terjadi beberapa tahun lalu memang menimbulkan banyak korban jiwa maupun material. Kejadian erupsi Merapi sudah diprediksi akan terjadi namun tetap saja ada korban.

Untuk menghembalikan kondisi seperti semula memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Upaya yang telah dilakukan pemerintah misalnya dengan membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban yang rumahnya terkena dampak erupsi Merapi.

“Akibat bencana erupsi Merapi tersebut tanah menjadi berkurang dan sempit. Untuk membuat huntap diperlukan lahan dan satu satunya menggunakan tanah kas desa,” kata  Nugroho Wahyu dari BPBD DIY  di KPPD Sleman, Senin (14/11).

Disampaikan Nugroho bahwa cepatnya pembuatan huntap karena pemerintah melibatkan masyarakat. Sementara Heru Saptono dari BPBD Sleman menambahkan bahwa tanah kas desa bisa dipergunakan untuk relokasi huntap dan mengganti bangunan pemerintah yang terkena bencana.

Menurut Heru bahwa tanah milik masyarakat yang terkena dampak erupsi Merapi sudah mempunyai kekuatan hukum yaitu sudah beresrtifikat hak milik, termasuk huntap juga sudah bersertifikat.

Sedangkan Kepala Desa Argomulyo Cangkringan, Dardjono menyampaikan bahwa dari 22 dusun di Argomulyo, 11 diantaranya terkena dampak langsung erupsi Merapi, dan satu Dusun yaitu Dusun Bakalan yang paling parah hingga semuanya warganya harus direlokasi di huntap.

Sedang 260 KK ditempatkan di dua relokasi huntap yaitu huntap Kowang dan huntap Randusari, yang menempati tanah kas desa. Dikatakan Dardjono, bahwa sebagian masyarakat yang kena dampak erupsi Merapi menempati huntap mandiri yaitu membangun huntap di lahan milik sendiri.




Naik Pangkat Bukan Hak Tapi Penghargaan

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak, tetapi merupakan penghargaan atas prestasi yang dicapai seseorang yang memenuhi persyaratan. 

Sehingga dapat menjadi panutan bagi pegawai dalam hal bagaimana menghadapi sebuah kondisi dengan tetap berpedoman dengan peraturan dan perundang undangan ketika berada pada pangkat pembina.

“Kenaikan pangkat merupakan cerminan dari perjalan jauh, dari pangkat penata muda hingga sekarang mendapatkan pangkat pembina. Ini berarti sudah beberapa tahun perjalanan karir itu dijalani. Paling tidak masa kerja PNS minimal antara 18-20 tahun, sebuah perjalanan yang cukup panjang,” kata Sri Purnomo disela-sela penyerahan SK kenaikan pangkat golongan IV di aula BKD Sleman, Senin (14/11).

Menurut Sri Purnomo, panjangnya perjalanan yang sudah ditempuh ini kiranya bisa memperkaya khazanah kemampuan, baik cara berpikir dan bertindak atau berbuat.  

Karena itu Sri Purnomo berharap agar semua PNS di Sleman dapat terus memupuk dan mengembangkan kapasitas pribadinya, juga harus berani memberikan inovasi baru dalam pembangunan, tidak hanya terjebak dalam rutinitas kerja sehari-hari.

Selain itu, mereka harus berupaya bekerja dengan semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara terbuka, transparan, harus lebih amanah dan profesional.

Sri Purnomo juga berpesan agar para PNS dapat memanfaatkan kenaikan pangkat sebagai langkah meniti karir yang lebih tinggi di masa-masa yang akan datang dan sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tambah ujarnya. 

Sementara menurut Kepala BKD Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno PNS yang naik pangkat sebanyak 40 orang. PNS menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat golongan IV/a sampai IV/D periode 1 Oktober 2016.

Realisasi kenaikan pangkat tersebut meliputi jenis kenaikan pangkat, golongan dan instansi. Adapun rincian tersebut meliputi kenaikan pangkat pilihan struktural sebanyak 12 orang dan fungsional 28 orang.

Berdasarkan golongan meliputi golongan IV/A sebanyak 18 orang, golongan IV/b ada 21 orang, serta golongan IV/d ada 1 orang. Sedangkan, berdasarkan instansi sebanyak 13 orang diperoleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.




Gurami Dikembangkan Dengan Sistem Booster

Sleman – Budidaya ikan kini tak lagi membutuhkan lahan luas apalagi jika ditopang dengan air melimpah. Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Sleman mengembangkan budidaya gurami sistem booster. Sistem ini dikembangkan  sebagai alternatif semakin terbatasnya lahan kolam diwilayah Sleman.

Hadirnya Sistem Booster atau semacam teknologi budidaya ikan khususnya bagi ikan gurami ini dapat diaplikasikan siapa saja hanya di kolam seluas 1,5 meter persegi. Tak tanggung-tanggung, di kolam itu mampu menampung ikan gurami lebih dari 50 ekor.

“Sebagai alternatif terbatasnya lahan  kolam ikan di Sleman  Bidang Perikanan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sleman mengembangkan budidaya gurami dengan sistem booster,” kata Supramono, Kepala Bidang Perikanan, Senin (14/11).

Menurut Supramono, dengan sistem baru ini  tidak lagi diperlukan kolam luas, akan tetapi dengan kolam beton berukuran satu kali satu meter dan tinggi satu setengah meter dapat dimanfaatkan untuk pemeliharaan 50 ekor ikan gurami  dan setelah pemeliharaan efektif empat bulan mampu membesarkan benih gurami hingga ukuran delapan ons yang siap untuk dijual.

Karena temuan teknologi baru ini cukup effektif, dikatakan Supramono kini terus dikembangkan bagi petani ikan yang memiliki lahan sangat terbatas.

“Budidaya gurami sistem booster ini merupakan hasil percobaan yang dilakukan Bidang Perikanan DPPK Sleman. Budidaya gurami lahan sempit tersebut kini sudah banyak dilakukan para petani ikan. Seperti diwilayah Kecamatan Minggir, Seyegan, Moyudan, Kalasan serta Berbah. Selain itu juga diwilayah Ngemplak, Pakem dan Cangkringan,” kata Supramono.