Angka Pernikahan Dini di Sleman Meningkat‬

Sleman – Kejadian pernikahan di bawah umur di Kabupaten Sleman cenderung meningkat dalam kurun tiga tahun terakhir.‬ Pada tahun 2014, tercatat angka pernikahan dini sebanyak 109 pernikahan dan tahun berikutnya melonjak menjadi 132 pernikahan. Dan sepanjang tahun 2016 ini setidaknya sudah ada 79 pernikahan di bawah umur yang terdata di Pengadilan Agama (PA) Sleman.‬

‪Berdasar segi umur lebih dari 15 tahun, permohonan penetapan dispensasi hingga triwulan tiga sebanyak 3,22 persen laki-laki, dan 62,5 persen perempuan.

“Pernikahan usia dini rentan terhadap berbagai masalah. Diantaranya kekerasan dalam rumah tangga, dan rawan menimbulkan penyakit reproduksi khususnya bagi perempuan,” kata Ahmad Mujahidin, Ketua Pengadilan Agama (PA) Sleman, Kamis (17/11).‬

‪Menurut Ahmad, pernikahan dibawah umur seharusnya dicegah. Untuk melangsungkan pernikahan, perlu pematangan calon mempelai secara jasmani maupun rohani. Hal itu diharapkan agar mereka dapat memenuhi tujuan luhur dari pernikahan, serta memperoleh keturunan yang baik dan sehat.‬

‪Mengacu UU Nomor 1 Tahun 1974, pernikahan hanya diizinkan jika pihak pria telah mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita berusia 16 tahun. Bagi calon mempelai yang belum mencapai persyaratan usia tersebut, pihak orangtua diharuskan mengajukan permohonan dispensasi kawin kepada Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar’iyah.‬

Anak perempuan yang menikah pada usia muda beresiko memiliki kesehatan yang buruk sebagai dampak dari melahirkan dini. Selain itu juga ada peningkatan resiko KDRT, gizi buruk, serta gangguan kesehatan seksual dan reproduksi.




Disbudpar Evaluasi Desa Wisata, 8 Desa Wisata Mati Suri

Sleman – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman melakukan evaluasi keberadaan desa wisata. Evaluasi berlangsung bulan Agustus hingga September 2016 lalu.

“Dari hasil evaluasi desa wisata di Sleman pada tahun 2016 ini tercatat ada 39 desa wisata . Namun 8 desa wisata diantaranya dinyatakan belum layak dilakukan penilaian karena 8 desa wisata tersebut yang dulunya aktif dan banyak kegiatan sekarang ini kegiatan menurun atau mati suri,” kata Dra Endah Sri Widiastuti MPA, Sekretaris Disbudpar Sleman, Kamis (17/11).

Menurut Endah, 8 desa wisata yang mati suri itu antara lain desa wisata Rejosari, Pajangan, Trumpon, Agrowisata salak pondoh, Kembangarum, Kaliurang Timur, Mangunan dan Sendari.

“Desa wisata tersebut mati suri karena membubarkan diri, pengurus atau pengelola tidak aktif dan tidak ada aktifitas,” tutur Endah.

Ditambahkan Endah, dari desa wisata yang dievaluasi itu akan diklasifikasikan untuk desa wisata tumbuh, berkembang dan mandiri. Dan dari 31 desa wisata tersebut tercatat 14 desa wisata tumbuh, 8 desa wisata berkembang dan 9 desa wisata mandiri.

“Diklasifikasinya desa wisata ini dimaksudkan untuk memudahkan kegiatan memotifasi desa wisata. Pada tahun 2015 Bappeda sudah melakukan rencana aksi pengembangan desa wisata untuk dipilih desa wisata unggulan yang sukses dan berhasil,” tutur Endah.

Keberadaan desa wisata dinamikanya dipengaruhi pengelola desa wisata. Ada 8 indikator desa wisata unggulan diantaranya potensi atraksi, kapasitas manajerial, peran serta masyarakat, tersedia sarana dan prasarana, aspek promosi, aksebilitas jalan, kunjungan wisatawan, dan kepemilikan asset.




Warga Wonorejo Diminta Manfaatkan Pekarangan Dengan Tanam Bibit Jambu

Sleman – Lahan pekarangan yang sempit bukan menjadi halangan untuk menanam tanaman penghijauan disekitar rumah. Untuk mendorong warganya menanam pohon penghijauan tersebut, Dusun Wonorejo Desa Sariharjo Ngaglik membagi-bagikan tanaman jambu madu kepada warganya.

“Ada 163 bibit jambu giok madu yang dibagikan pada warga Wonorejo bersama media tanamnya,” kata Agung Suharto, Kepala Dusun Wonorejo Sariharjo Ngaglik Sleman ketika menerima kunjungan prestour Humas Sleman dan wartawan, Rabu (16/11).

Dikatakan Agung, dibagikannya bibit tanaman buah jambu giok madu ini dimaksudkan agar meningkatkan nilai ekonomi warga, menambah gizi keluarga, dan  menyuburkan lahan pekarangan. Dipilihnya tanaman buah karena perawatannya lebih mudah dan gampang hidupnya.

“Untuk pengadaan bibit tanaman dan media tanam ini digunakan anggaran dana desa yang besarnya sekitar Rp 15 juta. Harapan kedepan lingkungan Dusun Wonorejo menjadi terjaga dan perekonomian warga meningkat karena pohon jambu madu bila sudah berbuah hasilnya bisa dijual secara kelompok,” tambah Agung.

Selain membagikan bibit jambu pada warga, ditambahkan Agung sebagai pilot projek juga diberikan 17 bibit jambu. Salah seorang warga Wonorejo, Yoyok menyambut baik program Kadusnya dengan membagi-bagikan bibit jambu secara gratis.

“Saya kemarin sudah beli buah jambu madu, rasanya manis dan harganya Rp 20 ribu per kilogramnya, jadi pembagian bibit jambu madu ini nantinya diharapkan bisa meningkatkan nilai ekonomi warga,” katanya.




Sleman Layak Jadi Percontohan Tata Kelola Kearsipan

Serahkan sertifikat Akreditasi ASleman  – Tata kelola arsip di Kabupaten Sleman sudah layak dijadikan percontohan nasional. Karena dari aspek manajemen, pembinaan dan sumberdaya manusia pengelola arsip sudah relatif baik.

Kelayakan Kabupaten Sleman untuk dijadikan percontohan tata kelola arsip tersebut diungkapkan Kepala Arsip Nasional  Republik Indonesia (ANRI), DR Mustari Irawan  disela-sela acara penyerahan akreditasi A bagi Kantor Arsip Kabupaten Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (16/11).

Dijelaskan Mustari tata kelola arsip di Kabupaten Sleman saat ini sudah relatif baik. Mulai aspek manajemen, pembinaan dan ketersediaan sumberdaya manusia sehingga dokumen arsip yang tersedia sudah terintegrasi.

Karena itu diharapkan apa yang sudah dilakukan kantor Arsip Sleman, juga dilaksanakan lembaga pengelola arsip berbagai daerah lain di Indonesia.

Melalui tata kelola arsip yang baik seperti di Kabupaten Sleman menurut Mustari, kedepan seluruh arsip yang dikelola daerah dapat saling terkoneksi. Sehingga berbagai arsip bangsa termasuk kekayaan budaya dan kearifan lokal terdokumentasi dan tidak dapat diklaim milik bangsa lain.

Sementara guna lebih dapat mendokumentasikan kekayaan dan keragaman arsip di Indonesia, ANRI, saat ini sudah memulai program digitalisasi arsip agar lebih effektif dan effisien.

Diungkapkan Mustari, Kabupaten Sleman pengelolaan arsipnya dapat akreditasi A sangat baik hal ini berdasarkan penilaian komponen-komponennya.

Seperti Sleman juara pertama pengelolaan arsipterbaik di Kabupaten/Kota sehingga nilainya sangat baik. Dari sudut kebijakan pembinaan, pengelolaan juga sudah dilakukan dengan baik oleh  Kabupaten Sleman.

Pembinaan SKPD untuk pengelolaan arsip sudah dilakukan termasuk penyimpanan arsip yang statis, dan internal dari arsip-arsip itu sudah terarsip dengan baik dan ada arsiparisnya.

Lembaga kearsipan satu komponen di Sleman lebih ditingkatkan lagi menjadi sangat istimewa. Karena kalau A baru sangat baik  sehingga nanti ketika dilakukan penilaian pada 5 tahun mendatang bisa meningkat menjadi sangat istimewa.

Kantor Arsip Sleman juga diharapkan bisa menyimpan arsip yang menjadi memori kolektif kabupaten Sleman harus bisa menyelamatkan arsip Kabupaten Sleman yang  bisa diakses oleh masyarakat.

Fungsi pembinaan juga lebih ditingkatkan, karena banyak aset pemda hilang karena Pemda tak perhatikan arsipnya. Untuk itu fungsi lembaga arsip ditingkatkan sehingga bisa jelas bagaimana menjaga arsipnya.




SKPD Tak Bisa Lepas Dari Keprotokolan

Sleman – Semua SKPD dan aparat pemerintah didalam menyelenggarakan pemerintahan tidak dapat terlepas dari pelaksanaan keprotokolan. Penyelenggaraan acara resmi seperti sosialisasi, rapat koordinasi, penerimaan tamu, penandatanganan nota kesepahaman dan lain-lainnya yang diselenggarakan oleh SKPD tidak dapat dilepaskan dari kegiatan keprotokolan.

“Walaupun di SKPD teknis lingkup kabupaten, kantor kecamatan dan desa tidak memiliki aparat yang tupoksinya melaksanakan kegiatan keprotokolan namun penyelenggaraan keprotokolan tetap harus dilaksanakan. Di sinilah pentingnya memahami dengan baik keprotokolan baik secara teknis maupun non teknis,” kata Dra Sudarningsih MSi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan disela-sela Forkom Keprotokolan dan Workshop Pengembangan Kepribadian di Aula lantai III Pemkab Sleman, Rabu (16/11).

Disampaikan Sudarningsih bahwa selain itu, dalam acara tersebut juga diberikan materi pengembangan kepribadian yang tak kalah pentingnya karena protokol bertugas menciptakan situasi yang menyenangkan dan harmonis dalam kegiatan, tentunya ini membutuhkan sikap disiplin, ramah, peduli dan senantiasa aktif berkomunikasi untuk menunjang kelancaran tugas.

Disampaikan pula bahwa  peran petugas protokol memang seringkali tidak terlihat. Orang hanya tahu bahwa suatu acara sukses diselenggarakan. Padahal, untuk sebuah kesuksesan sebuah acara, tidak jarang persiapan yang dilakukan sampai berminggu-minggu.

Sebaliknya apabila terjadi kesemrawutan dalam sebuah acara, maka petugas protokol akan langsung menjadi pihak yang disalahkan. Secara lebih luas, efeknya akan mempengaruhi citra suatu daerah dan pemimpin daerah tersebut. Singkatnya, jika dikaitkan dengan citra pelayanan prima, menjalankan keprotokolan bisa menjadi cerminan citra pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat.

“Keprotokolan memang digunakan untuk membuat suatu acara lebih tertata dengan rapi agar tidak semrawut, berlangsung hikmat dan lebih baik. Namun demikian, aturan yang ada harus dapat lebih fleksibel dalam mengikuti perkembangan lapangan. Jangan sampai aturan tersebut justru membuat para pemimpin atau pejabat menjadi semakin jauh dengan masyarakat,” kata Sudarningsih.

Sedangkan Kasubag Keprotokolan, Agaerul SIP mengatakan bahwa tujuan Forkom dan worshop tersebut untuk menyatukan pemahaman bagi aparat keprotokolan dalam melaksanakaan tugas keprotokolan dan menyikapi perkembangan keprotokolan.

Dan, Forkom juga sebagai wadah komunikasi untuk menyatukan dan menyamakan persepsi tentang pelaksanaan kegiatan keprotokolan, serta meningkatkan kapasitas kepribadian para apaarat dalam bersikap dan mengekpresikan potensi diri.

Sedang Forkom dan worshop itu sendiri dilaksanakan selama 2 hari tanggal 16-17 November 2016, dengan peserta staf  Pemerintah Desa se Kabupaten Sleman sebanyak 86 orang.

Bertindak sebagai nara sumber Winarno dari protokol Istana Gedung Agung Jogja dengan materi Pelaksanaan Manajemen Keprotokolan di daerah dan Dra Isnurin Bonowiyati, MSi (Direktur Ardana Development And Communication Training Jogja).