‪Sleman Telah Sosialisasikan Pemberian Domain Gratis untuk UKM‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah menggelar sosialisasi pemberian domain gratis bagi komunitas dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.‬

‪”Pada era teknologi informasi yang berkembang pesat, program tersebut tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mempublikasikan usaha sehingga mendorong pergerakan ekonomi lokal ke arah yang lebih baik,” kata Drs H Sri Purnomo MSI, Bupati Sleman, Selasa (13/12).‬

‪Menurut Sri Purnomo, dalam Visi Kabupaten Sleman 2016-2021, peningkatan aplikasi dan integrasi system e-Government merupakan salah satu poin penting yang terus digalakkan di berbagai bidang.‬

‪”Tugas tersebut tidak mudah mengingat perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat tidak dapat dijangkau semua lapisan masyarakat. Hal tersebut membawa konsekuensi bagi pemerintah untuk memberikan kemudahan akses teknologi informasi bagi masyarakat,” katanya.‬

‪Sri Purnomo juga  mengatakan, program Satu Juta Domain gratis tersebut menjadi solusi untuk mendorong pertumbuhan “e-commerce” lokal, menumbuhkan konten positif dalam negeri sekaligus melokalisir akses internet dalam negeri mempercepat akses internet serta mewujudkan akses internet yang lebih terjangkau.‬

‪”Data domain yang telah terdaftar dalam program satu juta domain hingga hari ini baru mencapai domain dari total target sebesar domain di DIY,” katanya.‬

‪Sri Purnomo berharap melalui sosialisasi yang telah dilakukan tersebut dapat memacu masyarakat Sleman yang memiliki usaha kecil untuk segera mendaftarkan diri untuk memiliki domainnya. Terlebih saat ini tuntutan kemudahan transaksi online menjadi syarat wajib bisnis “e-commerce”.‬

‪”Kepada  kalangan UKM di Sleman diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkup komunitasnya. Sosialisasi program ini tidak hanya berhenti pada acara sosialisasi saja namun harus kembali disebarluaskan oleh masing-masing peserta sosialisasi sehingga dapat mengundang lebih banyak pengguna domain `I`d` (baca: dot id),” katanya.‬

‪Sri Purnomo mengatakan, yang perlu digarisbawahi adalah upaya “maintenance” domain itu sendiri. Banyak pengguna web yang hanya bersemangat di awal pembuatan domain namun justru lupa memperbaharui konten domain sehingga tidak menarik pengguna untuk mengakses domain tersebut.‬

‪”Kami minta kepada dinas terkait untuk mengawal proses ini dengan membekali dan meningkatkan kemampuan para pengguna domain serta secara berkala melakukan evaluasi sehingga domain-domain yang telah terdaftar dapat terus berkembang dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi di wilayah di Sleman,” katanya.




Masyarakat Diminta Lapor Jika Mengetahui Ada Penjual Miras

IMG_0700Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI berharap dilakukannya pemusnahan barang bukti miras dan termuat media massa, dapat diketahui masyarakat, sekaligus para pengedar dan penjual miras yang illegal akan menjadi jera.

Sri Purnomo juga berharap agar masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras illegal untuk melaporkan kepada petugas, baik Satpol PP maupun TNI Polri sehingga dapat segera untuk ditindaklanjuti dengan penertiban.

“Mudah-mudahan dengan penertiban yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, bahkan peningkatan frekuensi untuk melakukan penertiban tersebut, tidak ada kesempatan lagi bagi para penjual miras,” kata Sri Purnomo disela-sela menyaksikan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (miras) di sebelah utara lapangan Pemkab Sleman, Selasa (13/12).

Atas nama jajaran aparat Pemerintah Kabupaten Sleman, Sri Purnomo juga  menyambut baik dan sekaligus mengapresiasi kinerja yang dilaksanakan oleh jajaran Satpol PP dan TNI Polri yang terus berupaya menertibkan peredaran miras.

“Perlu kita ketahui bersama bahwasanya orang yang menenggak minum-minuman keras akan berdampak negatif  seperti kesadaran dalam berpikirnya akan terganggu, juga keberanian di luar batas kewajaran untuk melakukan perbuatan kejahatan dan menyimpang,” kata Sri Purnomo.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Drs Joko Supriyanto MSi menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti miras tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti putusan hakim Pengadilan Negeri Sleman dalam perkara pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pelarangan Pengedaran, Penjualan dan Penggunaan Minuman Berakohol.

Satpol PP tidak pernah surut dalam melakukan penegakan terkait masalah minuman berakohol atau miras, bahkan dari waktu ke waktu semakin intens dan memberikan perhatian lebih terhadap masalah tersebut karena terbukti telah membawa berbagai dampak negatif yang kerap menjadi pemicu timbulnya tindak kekerasan dan kriminal.

Disampaikan Joko bahwa  berdasarkan hasil investigasi secara mendalam, baik secara terbuka maupun tertutup diketahui bahwa peredaran miras di wilayah Jogja pada umumnya maupun Kabupaten Sleman pada khususnya menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

Untuk itu diperlukan kerjasama yang lebih baik lagi antar lembaga atau instansi terkait, juga peningkatan peran serta masyarakat agar dapat menekan sekecil mungkin tingkat penyalahgunaan dan peredaran miras terutama di Kabupaten Sleman.

Diinformasikan pula bahwa hasil operasi minuman berakohol selama tahun 2016 yaitu jumlah keseluruhan minuman berakohol yang dimusnahkan sebanyak terdiri dari botol dan 136 kaleng serta ditambah 1 galon ciu/oplosan.

Jumlah pelaksanaan operasi sebanyak 24 kali dan pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Sleman sebanyak 8 kali. Jumlah pelanggar yang diajukan ke Sidang Pengadilan Negeri sebanyak 37 orang pelanggar yang merupakan penjual minuman berakohol.




‪Pariwisata Jadi Andalan Pendapatan Daerah Sleman‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan mengembangkan sektor pariwisata sebagai andalan penerimaan pendapatan daerah. Untuk mencapai hal itu, sinergitas antar SKPD terkait akan diperkuat.‬

‪Salah satu upayanya dengan terus meningkatkan sarana prasarana, dan membuat paket wisata serta akses pendukung lainnya. Strategi itu diharapkan memperpanjang lama tinggal wisatawan di Sleman.‬

‪“Pariwisata yang akan kami dorong terutama agribisnis di kawasan lereng Merapi. Lahan yang potensial ditanami aneka buah dan sayuran seperti bunga krisan atau anggrek,” kata Dra Hj Sri Muslimatun MKes, Wakil Bupati Sleman, Selasa (13/12).‬

‪Sri Muslimatun juga optimistis target pariwisata itu dapat tercapai. Setidaknya diukur dari pencapaian penghargaan Indeks Pariwisata Indonesia (IPI) yang tahun ini dianugerahkan oleh Menteri Pariwisata RI kepada Kabupaten Sleman.‬

‪Dari hasil penilaian, Kabupaten Sleman masuk dalam sepuluh besar peringkat tertinggi dengan total skor 3,72. Sri Muslimatun menerangkan, dalam hal indeks daya saing, Sleman memperoleh skor 3,90 sedangkan indeks persepsi 3,19. Selain itu, Sleman juga memperoleh peringkat dua berdasar aspek lingkungan pendukung bisnis pariwisata dengan skor 3,42.‬

Untuk pertama kalinya di tahun 2016, Kementerian Pariwisata mengembangkan Indeks Pariwisata Indonesia yang penyusunannya mengacu pada travel and tourism competitive index.

“Penilaiannya disesuaikan dengan kondisi negara untuk menyiapkan daerah tujuan pariwisata menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” tutur Sri Muslimatun.‬

‪Secara keseluruhan, pengukuran IPI dilakukan mengacu basis data sekunder statistik guna menentukan skor indeks daya saing pariwisata di 505 Kabupaten/Kota. Ada empat aspek utama sebagai basis konsep yang semuanya merupakan penopang industri.