Pengembaraan Akhir Tahun Dimulai Rabu

Sleman – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sleman mengadakan Pengembaraan Akhir Tahun (Barata) XXXI Tahun 2016. Pengembaraan Akhir Tahun merupakan agenda tahunan pada setiap akhir tahun bagi Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang Sleman.

Menurut Ketua Kwarcab Sleman Arif Haryono SH, Selasa (27/12), kegiatan tersebut diadakan sebagai upaya menumbuhkan jiwa tangguh dan mengenal potensi daerah bagi Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Cabang XXXI dilaksanakan mulai Rabu, tanggal 28 Desember 2016 sampai dengan Minggu, 1 Januari 2017.

“Upacara pemberangkatan dilaksanakan Rabu (28/12) di lapangan Denggung, dengan Pembina Ka Mabicab (Bupati Sleman) Kak Sri Purnomo,” kata Arif.

Kegiatan Barata tersebut berupa perjalanan dengan menjelajahi berbagai tempat dengan rute Jelajah Desa Wisata dan kegiatan perlombaan.

“Rute dalam kegiatan tersebut, berangkat dari lapangan Denggung, menuju Desa Wisata Grogol, Minggir, Tempel dan kembali/finish di Gubug Pramuka Sleman,” kata Reno Dwi Handoyo selaku Ketua Sangga Kerja kegiatan tersebut.

Peserta dalam kegiatan Barata tahun ini berjumlah 601 sangga dengan rincian 40 sangga putra dan 39 sangga putri, dan diikuti oleh 35 pangkalan di Kabupaten Sleman.

Arif Haryono menambahkan bahwa pada setiap anggota Pramuka terdapat potensi yang bisa dikembangkan, untuk itu diharapkan  Pramuka mampu menempa diri untuk menuju prestasi kedepan.

Disampaikan bahwa tiga potensi yang bisa dikembangkan bagi pramuka antara lain potensi kemampuan diri, intelektual, potensi kecerdasan sosial, sikap karakter daan perilaku, serta  psikomoterik dan lainnya.

Disamping itu kegiatan Barata juga sebagai wadah kegiatan untuk membentuk watak dan peradaban yang bermartabat, jujur, amanah, disiplin, kerjasama juga cinta tanah air. Diharapkan dengan mengikuti kegiatan Barata tersebut  peserta mampu mengambil makna, yang jelas banyak hal yang dapat diambil hikmahnya.




Bupati Sleman Resmikan 11 Gedung Baru

bupatiSleman – Sebanyak 11 gedung baru di Kabupaten Sleman diresmikan langsung oleh Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI. Peresmian ditandatangani dengan penandatanganan prasati di  gedung baru Pasar Sleman Unit II, Selasa (27/12).

Sri Purnomo menyampaikan bahwa peresmian tersebut merupakan hasil pembangunan fisik yang selesai pada semester kedua tahun 2016. Adapun pelaksanaan pembangunan meliputi gedung baru Markas Damkar Kecamatan Godean, Pasar Sleman Unit II, Perpustakaan SMK N 1 Cangkringan, Puskesmas Rawat Inap Godean I, Seyegan, Berbah,  dan Puskesmas Tempel I. Selain itu pembangunan penambahan ruang di Puskesmas Kalasan dan Puskesmas Gamping II.

Untuk kantor Kecamatan yaitu Kantor Kecamatan Kalasan dan Mlati, Sampai Tahun 2016 ini Pemkab Sleman telah menyelesaikan pembangunan 10 kantor Kecamatan dari 17 kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman.

“Pembangunan ini merupakan bukti komitmen dan upaya nyata dari Pemkab Sleman dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Dengan gedung yang representatif, diharapkan pelayanan pada masyarakat akan semakin cepat, nyaman, dan mudah,” jelas Sri Purnomo.

Sri Purnomo menambahkan bahwa dapat dirasakan bersama adanya pertumbuhan permukiman dan sektor jasa di wilayah Kabupaten Sleman bergerak dengan relatif cepat. Konsekuensi logis dari pertumbuhan tersebut adalah pemerintah daerah harus mampu mengimbangi dengan pemberian pelayanan yang prima, baik dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, pelayanan administrasi, maupun pelayanan jika terjadi kebencanaan.

Sementara, Kepala Bagian Administrasi dan Pengendalian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Sungkana SST MEng menyampaikan bahwa dari data APBD Tahun 2016, Anggaran Belanja Langsung sejumlah Rp 1,07 trilyun dan sekitar Rp 911 miliar atau 84,79 % merupakan pengeluaran dalam rangka pengadaan barang dan jasa serta belanja modal.

“Penyerapan anggaran sampai triwulan I sebesar 7,02%, sampai triwulan II sebesar 28,54%, sampai triwulan III sebesar 45,95% dan sampai triwulan IV hingga tanggal 22 Desember sebesar 90,21%,” jelas Sungkana.

Diinformasikan pula bahwa sebelas gedung tersebut terdiri dari prasarana perekonomian pada Pasar Sleman Unit II dengan total dana Rp 32,799 miliar yang dilaksanakan dalam tahap 3 (tahun 2014-2016), prasarana pendidikan pada ruang perpustakaan SMKN I Cangkringan senilai Rp 318,43 juta, prasarana kesehatan meliputi puskemas rawat inap Godean I  (Rp 3,53 miliar),

Dan, Kalasan (Rp 1,92 miliar), Berbah (Rp 1,98 miliar), Seyegan (Rp 3,68 miliar), Tempel I (Rp 4,28 miliar), Gamping II (Rp 2,43 miliar), serta prasarana pelayanan pemerintahan gedung kantor Kecamatan Kalasan (Rp 3,80 miliar), Kecamatan Mlati (Rp 3,69 miliar), Gedung Markas Pemadam Kebakaran (Rp 3,34 miliar ).

Pada peresmian tersebut Bupati Sleman Sri Purnomo secara simbolis menyerahkan kunci gedung baru serta penyerahan surat ijin tempat usaha bagi para pedagang yang akan menempati los Pasar Sleman Unit II.




‪Tim Gabungan Pemkab Masih Temukan Produk Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Sleman – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih menemukan produk makanan yang mengandung zat berbahaya. Meskipun razia sudah berulang kali dilakukan.

‪Terakhir, Tim Gabungan yang terdiri dari BPOM DIY, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), Bagian Perekonomian dan instansi terkait telah melakukan pemantauan barang rutin dilaksanakan menjelang Natal lalu di enam pasar tradisional yakni Pakem, Godean, Sleman, Gamping, Tempel, dan Prambanan.

“Dari kegiatan itu, tim mendapati temuan sejumlah makanan terkontaminasi bahan berbahaya,” kata Drs Pustopo, Kepala Perindagkop Sleman, Selasa (27/12).‬

‪Menurut Pustopo makanan yang ditemukan itu diantaranya camilan slondok dan lanting yang positif mengandung rodamin B, serta teri putih nasi yang terkontaminasi formalin untuk pengawet.

“Dalam kegiatan razia itu, kami bekerjasama dengan petugas BPOM yang langsung melakukan uji di lokasi. Pedagang yang kedapatan menjual produk berbahaya sudah kami beri pembinaan,” kata Pustopo.

‪Jika dalam razia berikutnya masih didapati temuan serupa, pihaknya akan memberikan tindakan lebih tegas. Himbauan itu juga berlaku bagi pedagang yang menjual makanan kedaluwarsa.‬

‪Pasalnya saat razia masih ditemukan beberapa barang yang sudah melewati masa kedaluwarsa. Barang tidak layak jual itu kebanyakan didapati di toko tradisional.

“Jika diberi peringatan sampai tiga kali yang bersangkutan tetap membandel, izin berdagangnya di pasar itu bisa dicabut,” tandas Pustopo.‬

‪Terkait tindak lanjut temuan produk berbahaya, pihaknya telah melakukan penelusuran. Hasilnya diketahui bahwa makanan tersebut tidak diproduksi di Sleman, melainkan pedagang hanya mengambil dari luar daerah. Kendati demikian, pihak dinas tetap mengambil tindakan dengan menyarankan pedagang agar tidak mengambil barang lagi dari produsen tersebut.‬

‪Disamping itu, masyarakat yang mendapati kecurangan oleh pedagang bisa melapor melalui website , Lapor Sleman atau kotak pengaduan yang ada di Disperindagkop.