Lombok Barat Belajar Pengelolaan Desa Wisata ke Sleman

Sleman – Selama ini Kabupaten Sleman terkenal dengan desa wisatanya yang dinilai maju dibandingkan dengan daerah lainnya. Tak pelak banyak daerah lain yang tertarik untuk belajar tentang pengelolaan desa wisata ke Sleman, terlebih lagi bagi daerah yang desa wisatanya dinilai belum membuahkan hasil.

Begitu pula Kabupaten Lombok Barat juga tertarik untuk belajar pengelolaan desa wisata di Kabupaten Sleman. Rombongan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat yang berjumlah 10 orang dan dipimpin oleh Kepala Bidang SDM Pariwisata Drs. Mujahiddin, MM melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Rabu (7/12).

Rombongan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Ir. AA Ayu Laksmidewi TP, MM didampingi oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dra. Nurhadiyati Patminingsih dan Kepala Seksi Dokinfo Pariwisata Wasita, SS, MAP. Dalam kesempatan tersebut Mujahiddin mengatakan bahwa pihaknya juga berkeinginan untuk mengembangkan desa wisata seperti halnya yang dilakukan oleh Sleman.

Pihaknya menilai pengembangan desa wisata merupakan pembangunan sektor pariwisata yang benar-benar melibatkan masyarakat secara utuh. Selain itu aspek pemberdayaan masyarakat dinilai sangat dominan sehingga secara otomatis akan dapat mendongkrak peningkatan ekonomi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan multiplier effect dari pengembangan desa wisata dapat berkembang dan berdampak positif bagi masyarakat setempat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Ir. AA Ayu Laksmidewi TP, MM memberikan gambaran tentang pembangunan kepariwisataan Kabupaten Sleman khususnya prospek pengembangan desa wisata.

Bahwa selama ini tren wisatawan sudah bergeser kepada destinasi yang menyuguhkan kelokalan dan tradisionalitas yang banyak disuguhkan oleh kebanyakan desa wisata. Wisatawan akan dapat melihat dan ikut terlibat dalam aktivitas tradisional di desa wisata.

Disampaikan pula bahwa dalam pengembangan desa wisata aspek penting adalah bersifat dari, oleh dan untuk warga masyarakat. Dengan demikian pengembangan desa wisata hendaknya berpola bottom-up, dengan demikian masyarakat akan merasa handarbeni terhadap potensi yang dimikilinya sehingga mereka akan bersemangat dan dengan penuh kesadaran membangun desa wisatanya.

Dalam hal ini pula aspek keberlangsungan menjadi hal yang utama, dalam arti pemanfaatan potensi yang dimiliki bukan untuk eksploitasi namun justru untuk mempertahankan dan melestarikan potensi tersebut tanpa menimbulkan kerusakan.

Usai penerimaan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman rombongan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat mengunjungi desa wisata Pulesari Wonokerto Turi untuk melihat secara langsung dan memotret best practice yang dilakukan di desa wisata tersebut. Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Seksi Dokinfo Pariwisata Wasita, SS, MAP.




Pemkab Gelar Sarasehan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Sleman – Sarasehan dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dengan tema “Kekerasan Seksual Adalah Kejahatan Kemanusiaan” diselenggarakan Pemkab Slemab di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (6/12) dengan menghadirkan narasumber Siti Roswati Handayani dari LSM Rifka Anisa Women Crisis Center dan Eli Nurhayati, dosen psikologi Universitas Ahmad Dahlan.

Sebanyak 200 orang terdiri dari Karang Taruna tingkat Desa Se-Kabupaten Sleman, Komite Sekolah Ramah Anak, Satgas Perlindungan Anak, PIK-R tingkat Kecamatan dan Forum Anak tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Sleman hadir dalam acara tersebut.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra Fransisca Retno Wisudawati mengatakan bahwa korban kekerasan pada perempuan meningkat mencapai 350 korban di tahun 2015 dibandingkan tahun 2014. Dalam hal ini, upaya Kabupaten Sleman dalam memberikan penanganan kepada korban kekerasan terhadap perempuan yakni dengan mendirikan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) sebagai lembaga yang memberikan pelayanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Retno juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan dalam rangka penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Sleman.

Retno berharap tema pada peringatan kali ini dapat memperkuat dukungan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, serta perlindungan dan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan seksual. Selain itu juga diharapkan sinergisitas dan kerjasama seluruh jajaran utama yang bersinggungan dengan masyarakat dapat terjalin dan ditingkatkan dalam upaya pencegahan dan penanganan yang nyata.

Sementara Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan, dr Nurulhayah MKes menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Nurulhayah juga menyampaikan tujuan kegiatan dilakukan sarasehan tersebut untuk memberikan informasi dan meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan merupakan kejahatan kemanusiaan.

Pelayanan di UPT P2TP2A menggunakan sistem jejaring dengan anggota yang tergabung dalam Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) Kabupaten dan Kecamatan, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Tingkat Desa, Komite Perlindungan Anak di Sekolah,  Kader Pendamping Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Kader PKDRT) 86 Desa dan 17 Kecamatan.




Sleman Emergency Service Disiagakan 24 Jam‬

Sleman – Sejalan perkembangan teknologi, instansi pemerintah dituntut untuk terus melakukan inovasi. Kehadiran teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat kini menjadi suatu hal yang mutlak.‬

‪Merespon tantangan itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman akan membentuk layanan darurat Sleman Emergency Service (SES). Melalui program ini, sistem informasi pelayanan kesehatan dibuat secara terintegrasi sehingga dapat dengan mudah diakses masyarakat.‬

‪“Program SES akan dioptimalkan pada tahun 2021. Sekarang sedang kami persiapkan,” kata dr Mafilindati Nuraini MKes, Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Selasa (6/12).

‪Dijelakan Linda, alur pelayanan SES nantinya dibentuk call center di tingkat dinas, dengan petugas jaga dan kesehatan yang siaga selama 24 jam. Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat langsung menghubungi nomer call center tersebut.‬

‪Jika ada panggilan, petugas jaga akan menghubungi ambulan yang ada di puskesmas terdekat. Ditargetkan, kendaraan ambulan tiba di lokasi kejadian maksimal 30 menit.‬

‪Pada tahap awal, Dinas Kesehatan rencananya bekerjasama dengan 4 rumah sakit yakni RSUD Sleman, RSUD Prambanan, RS PDHI, dan RS PKU Gamping serta 6 puskesmas rawat inap.

‪Sebagai langkah awal rintisan program ini, Dinas Kesehatan Sleman telah mengadakan workshop sistem penanggulangan gawat darurat dengan mengundang narasumber dari DIY dan luar daerah.‬

‪Kegiatan berlangsung selama dua hari diikuti 52 peserta dari kalangan rumah sakit, puskesmas rawat inap, puskesmas pra rawat inap, dan beberapa instansi terkait.‬

‪“Lewat kegiatan workshop ini, kami ingin mendorong langkah integrasi di bidang kesehatan. Selama ini layanan terutama di Puskesmas dinilai sudah cukup baik, hanya saja perlu ditingkatkan,” kata Linda.‬

‪Adapun materi yang disampaikan dalam acara workshop itu antara lain tahapan strategis penerapan sistem penanggulangan gawat darurat, serta implementasinya di beberapa daerah seperti DIY dan Tulungagung.

Disamping itu juga dibahas materi tentang upaya membangun sistem penanggulangan darurat antar rumah sakit termasuk kendala dan tantangannya.‬




Warga Sleman Bisa Laporkan Temuan Pungli Melalui Ponsel

laporSleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menginstruksikan kepada tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Kabupaten Sleman yang terdiri dari unsur pemerintah, Polri, TNI dan Kejaksaan untuk segera bergerak cepat.

“Masyarakat dapat melaporkan temuan pungli di Sleman melalui ponsel android,” kata Sri Purnomo usai mengukuhkan Tim saber pungli Kabupaten Sleman di  Pemkab Sleman, Selasa (6/12).‬

Melalui pengukuhan ini, Sri Purnomo mengharapkan dapat menjadi awal penegasan pemberantasan pungutan liar (pungli)
Menurutnya, pungli sudah terlalu lama hingga layaknya membudaya. Sampai ada anggapan lumrah.

Oleh karena itu Sri Purnomo berharap agar tim segera bertindak cepat, tepat, dan tegas. Pasalnya pungli bukan masalah besar atau kecilnya nominal rupiah. Namun pungli dapat berdampak buruk bagi pelayanan terhadap masyarakat.‬ Bahkan menyebabkan menurunnya daya saing Indonesia di kancah internasional.

“Semangat pemberantasan bukan masalah jumlahnya, karena itu saya mengharapkan juga peran aktif dari masyarakat dalam pemberantasan pungli di wilayah
Sleman,” katanya.‬

‪Masyarakat dapat melaporkan temuan pungli kepada Tim Saber  Pungli Sleman melalui tiga cara.‬ Pertama melalui Surat Warga di , Telepon/WA 082262400700, hotline SMS 08112595000, atau aplikasi aduan Lapor Sleman di ponsel android, melalui email atau telepon langsung.

Kerahasiaan identitas pelapor dijamin sehingga masyarakat tidak perlu takut atau ragu-ragu karena identitasnya tidak disebarluaskan. Dengan keikutsertaan masyarakat, diharapkan ada cross check di masyarakat.




Bupati Kukuhkan Tim Saber Pungli Sleman

DSC_5738bns (1)Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Forum Pimpinan Daerah, mengukuhkan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana-prasarana dan satuan kerja yang ada di wilayah Sleman. 

Pengukuhan Saber Pungli Kabupaten Sleman dilakukan oleh Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI di Pendopo Parasamya Sleman, Selasa (6/12) yang  dihadiri Forum Pimpinan Daerah Sleman, antara lain  Kapolres, Dandim, Kajari, Pengadilan Negeri serta pejabat Sleman dan unsur Ormas di Kabupaten Sleman.

Satgas Saber Pungli diketuai oleh Wakapolres Sleman, Kompol Widi Saputro SIK, Wakil Ketua I Inspektur Kabupaten Sleman Suyono SH dan Wakil Ketua II Kepala Seksi Intel Kejari Sleman.

Satgas terdiri dari 4 kelompok kerja yakni Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan dan Yustisi serta Sekretariat yang berada di Kantor Inspektorat Kabupaten Sleman. Dan anggotanya terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, Satpol PP dan Inspektorat.

Sri Purnomo mengatakan melalui pengukuhan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal penegasan atas pemberantasan pungli di Kabupaten Sleman secara terpadu dan komprehensif. Tim Dibentuk berdasarkan SK Bupati Nomor 70/ tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Sleman.

Dengan disahkannya SK ini maka anggota tim tersebut telah memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana-prasarana dan satuan kerja yang ada di wilayah Sleman.

“Saya berharap agar tim dapat bergerak cepat dan tepat bertindak tegas atas praktek pungutan liar di berbagai bidang,” kata Sri Purnomo.

Sri Purnomo juga menyampaikan praktek pungutan liar sudah terlalu lama dibiarkan terjadi sehingga menjadi budaya dalam pelayanan masyarakat di Indonesia.

“Pungli sudah berlangsung lama dan kita menganggap itu sebagai hal normal sehingga kita permissif terhadap pungli. Sesuai arahan Presiden yang meliputi membangun sistem pencegahan, pengumpulan data, operasi tangkap tangan hingga memberikan sangsi kepada pelaku. Hal-hal apapun yang berkaitan dengan pungutan tidak resmi harus kita hilangkan,” papar Sri Purnomo.

Pungli lanjut Sri Purnomo  bukan perkara nominal besar saja namun rupiah sekecil apapun termasuk pungli. Karena itu Sri Purnomo  ingin membangun persepsi yang sama dengan seluruh pemangku kepentingan bahwa semangat pemberantasan pungli bukanlah terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkannya, namun lebih pada akar budayanya yang hendak dihilangkan.

Pungli tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat, tetapi juga dapat berakibat  melemahkan daya saing masyarakat. Upaya pemberantasan pungli ini diungkapkan Sri Purnomo,  tidak akan optimal tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sendiri.

“Tim saber Pungli Sleman butuh masukan, dukungan dan laporan dari pengguna pelayanan publik jika mendapati pungli di institusi Pemkab Sleman,” tuturnya.
Kepada masyarakat untuk menggunakan kanal-kanal aduan di Sleman dapat melaporkan langsung jika menjadi korban pungli.