‪Pengisian Kepala Dukuh di Sleman Melalui Seleksi‬

Sleman – Pemilihan kepala dukuh di Kabupaten Sleman direncanakan tidak lagi menggunakan mekanisme pemilihan langsung melainkan melalui seleksi oleh panitia khusus.‬

‪”Rencana perubahan mekanisme pemilihan kepala dukuh ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sleman yang akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, di mana pengisian dukuh tidak lagi melalui pemilihan langsung melainkan melalui seleksi,” kata Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Sleman Hendra Adi di Sleman, Jumat (27/5).‬

‪Saat ini, pihaknya sedang menyusun formulasi tata cara pengisian perangkat desa, karena sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pengisian jabatan perangkat desa dukuh, tidak dilakukan melalui proses pemilihan.‬

‪”Ini masih dalam diskusi dan pembahasan dengan pihak kepala dukuh dan Pemerintah Desa (Pemdes). Kalau disesuaikan dengan arahan Kemendagri, alternatif yang memungkinkan ialah dengan musyawarah,” katanya.‬

‪Ia mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, jabatan politis terendah adalah kepala desa bukan kepala dukuh. Sebagai bagian dari perangka desa, kepala dukuh ditetapkan melalui seleksi melalui pantia khusus.‬

‪”Namun siapa saja nantinya panitia musyawarah yang dilibatkan, masih dikonsultasikan, termasuk dengan Mendagri. Harapannya, bagaimana dukuh yang akan ditetapkan nanti, merupakan representasi dari masyarakat sehingga yang terpenting nantinya adalah mekanisme saat penjaringan,” kata Hendra.‬

‪Hendra mengatakan bila ada dua calon dukuh maka kedua calon harus mendapatkan rekomendasi dari camat sebelum dilakukan proses seleksi. Untuk proses seleksi melibatkan tokoh-tokoh dari masyarakat, seperti perwakilan RT/RW.‬

‪”Prosesnya bisa jadi dilihat kompetensi, ketokohan di masyarakat atau hubungan interaksi sosial,” tambah Hendra.‬

‪Hendra juga mengatakan Raperda pengisian perangkat desa ini ditargetkan akan dikirim ke Sekretariat Dewan Sleman awal Juni. ‬

‪”Kami masih paparan di pembina yang diketuai Sekda,” katanya.‬

‪Sementara Ketua Peguyuban Dukuh se-Kabupaten Sleman Sukiman Hadi Wijaya menjelaskan tengah mempelajari aturan yang akan dikeluarkan.‬

‪”Kepala dukuh memiliki unsur pimpinan kewilayahan sehingga harus dilakukan proses pemilihan. Kalau diseleksi sama saja kami sebagai staf,” katanya.




‪Pengisian Kepala Dukuh di Sleman Melalui Seleksi‬

Sleman– Pemilihan kepala dukuh di Kabupaten Sleman direncanakan tidak lagi menggunakan mekanisme pemilihan langsung melainkan melalui seleksi oleh panitia khusus.‬

‪”Rencana perubahan mekanisme pemilihan kepala dukuh ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sleman yang akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, di mana pengisian dukuh tidak lagi melalui pemilihan langsung melainkan melalui seleksi,” kata Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Sleman Hendra Adi di Sleman, Jumat (27/5).‬

‪Saat ini, pihaknya sedang menyusun formulasi tata cara pengisian perangkat desa, karena sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pengisian jabatan perangkat desa dukuh, tidak dilakukan melalui proses pemilihan.‬

‪”Ini masih dalam diskusi dan pembahasan dengan pihak kepala dukuh dan Pemerintah Desa (Pemdes). Kalau disesuaikan dengan arahan Kemendagri, alternatif yang memungkinkan ialah dengan musyawarah,” katanya.‬

‪Ia mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, jabatan politis terendah adalah kepala desa bukan kepala dukuh. Sebagai bagian dari perangka desa, kepala dukuh ditetapkan melalui seleksi melalui pantia khusus.‬

‪”Namun siapa saja nantinya panitia musyawarah yang dilibatkan, masih dikonsultasikan, termasuk dengan Mendagri. Harapannya, bagaimana dukuh yang akan ditetapkan nanti, merupakan representasi dari masyarakat sehingga yang terpenting nantinya adalah mekanisme saat penjaringan,” kata Hendra.‬

‪Hendra mengatakan bila ada dua calon dukuh maka kedua calon harus mendapatkan rekomendasi dari camat sebelum dilakukan proses seleksi. Untuk proses seleksi melibatkan tokoh-tokoh dari masyarakat, seperti perwakilan RT/RW.‬

‪”Prosesnya bisa jadi dilihat kompetensi, ketokohan di masyarakat atau hubungan interaksi sosial,” tambah Hendra.‬

‪Hendra juga mengatakan Raperda pengisian perangkat desa ini ditargetkan akan dikirim ke Sekretariat Dewan Sleman awal Juni. ‬

‪”Kami masih paparan di pembina yang diketuai Sekda,” katanya.‬

‪Sementara Ketua Peguyuban Dukuh se-Kabupaten Sleman Sukiman Hadi Wijaya menjelaskan tengah mempelajari aturan yang akan dikeluarkan.‬

‪”Kepala dukuh memiliki unsur pimpinan kewilayahan sehingga harus dilakukan proses pemilihan. Kalau diseleksi sama saja kami sebagai staf,” katanya.




Pemkab Sleman Perbanyak Sekolah Siaga Bencana‬

Sleman – Wilayah Sleman dikenal  sebagai kawasan laboratorium bencana karena hampir segala bentuk bencana alam, mulai bencana tanah longsor, banjir, angin kencang hingga bencana gunung berapi serta gempa bumi dapat sewaktu-waktu terjadi.‬

‪Terkait kondisi tersebut, Kepala Satlat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Drs Julisetiono Dwi Wasito SH MH mengatakan, pihaknya akan  terus mengembangkan jumlah sekolah siaga bencana di daerahnya.‬

‪”Pembentukan sekolah siaga bencana di Sleman, lebih diarahkan menciptakan sikap tanggap dan tangguh bencana yang  disesuaikan dengan jenis ancaman bencana dimasing-masing wilayah,” kata Julisetiono, Jumat (27/5).‬

‪Menurutnya dengan keberadaan sekolah siaga bencana tersebut diharapkan, para siswa akan memahami berbagai resiko bencana sejak usia dini, sehingga kedepan akan mampu mengeliminasi  resiko dan kerugian harta benda atau jiwa manusia jika terjadi bencana alam.‬

‪”Harapan saya kesiap siagaan masyarakat didalam menghadapi bencana itu bisa lebih baik, sehingga dapat mengurangi resiko terjadinya korban dalam bencana,” tambahnya.

‪Keberadaan sekolah siaga bencana di Kabupaten Sleman saat ini terdapat 13 sekolah karena itu kedepan akan terus ditambah. Terlebih mitigasi bencana akan menjadi pendidikan budaya berbasis local wisdom, terutama untuk kawasan yang dikategorikan rawan terjadi bencana.




‪Penyusutan Sawah Di Sleman Capai 0,11 Persen/Tahun‬

Sleman – Lahan sawah pertanian di Kabupaten Sleman mengalami penyusutan rata-rata 0,11 persen setiap tahun.‬

‪”Perkembangan penggunaan lahan di Kabupaten Sleman selama lima tahun terakhir menunjukkan luas dan jenis lahan sawah turun, rata-rata 0,11 per tahun,” kata Wakil Bupati Sleman, Dra Sri Muslimatun MKes di Sleman, Jumat (27/5).‬

‪Menurut Sri Muslimatun, untuk luas tanah pekarangan selama lima tahun terakhir naik 0,13 persen per tahun dan luas tegalan turun 0,02 persen per tahun.‬

‪”Alih fungsi (konversi) lahan pertanian ke nonpertanian semakin tinggi dan sulit dikendalikan. Perubahan lahan yang dominan adalah menjadi tanah kering kemudian untuk pemukiman,” kata Sri Muslimatun.‬

‪Sri Muslimatun mengatakan, alih fungsi lahan yang terjadi mengakibatkan semakin sempitnya luas lahan sawah dan tegalan dari tahun ke tahun.‬

‪”Kondisi ini menuntut perhatian semua pihak untuk segera membuat terobosan agar alih fungsi lahan dapat dikendalikan,” kata Sri Muslimatun.‬

‪Sri Muslimatun juga mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, pemerintah memerlukan perencanaan mulai dari perencanaan jangka panjang hingga perencanaan jangka pendek yang substansinya saling berkaitan.‬

‪”Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu termasuk RPJMD,” tambah Sri Muslimatun.‬

‪Sri Muslimatun menambahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) memiliki nilai strategis sebagai pedoman dalam menyusuan arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program SKPD dalam kurun waktu lima tahun ke depan.‬

‪”Dengan demikian Rencana Strategis SKPD tahun 2016-2021 dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai rencana kerja tahunan 2016 nantinya harus berpedoman pada RPJMD,” tutur Sri Muslimatun.‬

RPJMD Kabupaten Sleman tahun 2016-2021 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang dalam perencanaannya telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing.‬

‪”Selain itu RPJMD disusun telah mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah, serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasional,” katanya.




Perajin Panah Mororejo Tempel Dipamerkan Dalam PPD

IMG_0996Sleman – Siapa sangka berawal dari sebuah hobi dapat menambah penghasilan bagi keluarga, seperti yang dilakukan pria asal Plumbon Lor Mororejo Kecamatan Tempel Sleman. 

Maskur Asyhari namanya, pria yang akrab disapa Hari ini kini menjadi satu-satunya perajin busur panah di Sleman yang ditampilkan pada Pameran Potensi Daerah (PPD) 20-29 Mei 2016 di Lapangan Denggung Tridadi Sleman dalam rangka memperingati Satu Abad Hari Jadi Kabupaten Sleman Pria yang kesehariaanya menjadi sales kacamata ini menceritakan bahwa awal mulanya bergelut menjadi perajin busur panah karena didasari hobi.

Menurutnya usaha ini dimulai  sejak dua tahun lalu berawal dari keisengannya membawa busur panah hand made  nya ke latihan rutin panahan.

“Waktu dilatihan itu ada salah satu orang yang menghampiri saya dan tertarik untuk dibuatkan busur jenis recurve seperti yang saya pakai, dari situlah saya coba serius memproduksi busur panah,” kata Hari.

Hari sendiri memproduksi total  9 macam jenis busur  panah diantaranya untuk kelas profesional seperti jenis recurve yang dibagi menjadi take down bow, classic, american classic bow, dan jenis compound bow serta tradisional seperti horsebow, snake horsebow, dan gendewa jemparingan.

Dari segi harga, produksi busur panah milik Hari relatif terjangkau berkisar antara Rp 250 ribu- Rp 1 juta tergantung dari material yang digunakan. Busur jenis compound menurut Hari saat ini paling banyak diminati para penghobi maupun atlit panahan.

”Jenis compound sendiri setahu saya di Indonesia belum ada yang memproduksi, bahannya dari material besi dan ada roda untuk mengatur tali. Jika diluar harganya paling murah Rp 3 juta, saya hanya menjualnya Rp 1 juta saja,” ungkap produsen busur panah Omega Archery.

Berbekal promosi melalui media sosial pelanggan Hari, justru datang dari luar daerah baik sekolahan maupun klub panah seperti Bekasi, Bogor, Purwokerto, Jember, hingga Papua. Saat ini Hari hanya mampu memproduksi dua busur panah saja setiap minggunya dikarenakan proses produksi yang masih menggunakan alat manual serta hanya dibantu satu orang asisten saja. Kedepan Hari berencana membuat busur panah jenis

riser yang berbahan almunium.

“Untuk pelanggan lokal justru baru satu saja, kebanyakan dari luar daerah. Kedepan saya ingin memproduksi busur jenis riser, kalau untuk saat ini belum bisa  karena alat yang kami gunakan untuk produksi masih manual semua,” tambah Hari.