Sleman Terus Gencarkan Pengawasan Peredaran Miras

Sleman – Kabupaten Sleman dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) kini semakin meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras (minuman keras) di wilayah Kabupaten Sleman.‬

‪‪”Pengawasan miras kami tingkatkan supaya tidak terulang lagi kejadian minum oplosan yang mengakibatkan tewasnya belasan orang. Apalagi, sekarang sudah menjelang Ramadan,” kata Kepala Satpol PP Sleman, Drs Joko Supriyanto, Kamis (19/5).‬

Menurut Joko, ‪peningkatan pengawasan peredaran miras  bertujuan utama mengantisipasi hal-hal buruk akibat konsumsi miras oplosan serta penegakkan peraturan daerah tentang miras.‬

‪Dalam setahun ini, pihaknya menargetkan menggelar 24 kali operasi pemberantasan miras atau rata-rata dua kali dalam sebulan. Satpol PP Sleman dikatakan Joko, sudah menggelar sembilan operasi hingga bulan Mei ini dan berhasil menyita 600 botol miras berbagai jenis. Baik berupa miras pabrikan maupun non pabrikan.

Target sasaran operasi pun kini diperluas. Tak hanya menyasar warung kecil saja namun juga lokasi hiburan malam seperti tempat karaoke dan kafe. Operasi dilakukan dengan penyesuaikan izin.

“Bila ditemukan miras tidak sesuai izin meskipun hanya golongan A, pasti kami sita,” tambah Joko.




KPPD Sleman Kekurangan Pengawas Pemanfaatan Tanah‬

Sleman – Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah (KPPD) Kabupaten Sleman masih kekurangan tenaga pengawasan pemanfaatan tanah atau lahan.‬

‪”Wilayah Sleman cukup luas, sehingga pengawasan pemanfaatan tanah harus dilakukan banyak personel,” kata Kepala KPPD Kabupaten Sleman, Drs Krido Suprayitno, Kamis (19/5).‬

‪Menurut Krido, akibat kondisi tersebut, dari 86 desa, sekarang KPPD hanya mampu melakukan pengawasan terhadap 40 desa.‬

‪”Idealnya semua dapat kami awasi. Tapi karena SDM-nya terbatas, jadi kami memutuskan untuk mengawasi sebagian desa,” kata Krido.‬

‪Krido mengatakan, sekarang pengawasan lahan hanya dilakukan terhadap daerah-daerah prioritas. Antara lain wilayah yang mengalami pertumbuhan penambahan bangunan baru sangat pesat, seperti di Kecamatan Kalasan dan Gamping.‬

‪”Wilayah lain sementara ini pengawasan tidak dilakukan secara intensif seperti di kedua daerah tersebut,” tambah Krido.‬

‪Krido mengatakan, tujuan penggawasan lahan dilakukan untuk mencegah terjadinya pemanfaatan tanah yang tidak sesuai dengan izin. Seperti tanah kas desa yang disewakan menjadi tempat usaha.‬

‪”Termasuk untuk mengawasi proses tindak lanjut dari perolehan tanah.‬ Pasalnya saat ini banyak pemegang Izin Pemanfaatan Tanah (IPT) yang tidak melakukan proses lanjutan perolehan tanah,” tutur Krido.‬

‪Selama ini lanjut Krido,  kebanyakan kalau sudah pegang IPT, ya sudah cukup sampai di situ. Padahal kan ada proses-proses lain yang harus dilanjutkan sampai urusan perolehan tanahnya tuntas.‬

‪”Ditambah IPT hanya berlaku satu tahun, kebanyakan ya tidak diperpanjang,” katanya.‬

‪Dari seluruh pemegang IPT di Sleman, kata dia, separuhnya pasti mengalami masalah dengan IPT. Baik proses kelanjutan perolehan tanah yang tidak dituntaskan, maupun IPT yang izinnya tidak diperpanjang.‬

‪”Petugas pengawas pemanfaatan tanah di KPPD Sleman sekarang berjumlah delapan orang. Empat petugas bertugas mengawasi pemanfaatan tanah kas desa. Sedangkan sisanya mengawasi pemanfaatan lahan non-kas desa.‬‪

“Angka ideal petugas pengawas, kami memang belum menghitung kebutuhannya. Sebab untuk memperoleh jumlah petugas yang ideal diperlukan penghitungan berdasarkan beban kerja petugas,” kata Krido.




110 Dusun Lunas PBB Capaian Penerimaan PBB Baru 28,17 Persen

Sleman – Sekarang ini sebanyak  110 dusun diwilayah Kabupaten Sleman  sudah membayar lunas PBB.

“Kebanyakan pemilik lahan di pedesaan masih berada di wilayahnya sehingga setelah menerima PBB langsung dibayar. Sedangkan di perkotaan, pemiliknya di luar daerah dan disini hanya karyawannya,” kata Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Sleman, Haris Sutarto SE, Kamis (19/5).

Menurut Haris, bagi dusun dan desa yang lunas membayar PBB, dinas akan memberikan intensif. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar PBB.

“Besaran insentifnya setiap dusun dan desa berbeda-berbeda,” kata Haris.

Sementara lanjut Haris, untuk pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sleman baru 28,17 persen. Justru pembayaran PBB paling tinggi di daerah pinggiran jika dibandingkan dengan wilayah perkotaan.

Sedang target pencapaian penerimaan PBB tahun 2016 sebesar Rp 62,7 miliar. Namun sekarang ini baru Rp 17,66 miliar atau 28,17 persen dari total target yang dicanangkan.

“Jatuh tempo pembayaran PBB ini pada 30 September 2016. Capaian ini belum maksimal tapi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sudah meningkat. Biasanya akan meningkat menjelang jatuh tempo,” kata Haris.

Ditambahkan Haris, dari target Rp 62 miliar tersebut, terbesar di Kecamatan Depok sebesar Rp 28 miliar, Mlati Rp 9,7 miliar, Ngaglik R 8,9 miliar dan Gamping Rp 5,9 miliar. Sedangkan kecamatan yang terkecil di Cangkringan Rp 628 juta.

“Target yang kami tetapkan ini hanya sekitar 75 persen dari pokok ketetapan pajak sebesar Rp 74 miliar. Kami optimis target kami ini dapat tercapai 100 persen,” tuturnya.

Dijelaskan pula bahwa kepatuhan masyarakat yang berada di pinggiran atau pedesaan justru tinggi jika dibandingkan dengan perkotaan.




MGM Bisa Jadi Alternatif Wisata Edukatif‬

Operator wisata Johor Bahru saat berfoto di depan Museum   Gunungapi Merapi (1024 x 684)Sleman – Museum Gunungapi Merapi (MGM) di Dusun Banteng, Pakem Kabupaten Sleman dinilai dapat menjadi alternatif wisata edukatif untuk mengisi liburan sekolah seusai ujian nasional maupun ujian semester.‬

‪”Sekolah-sekolah di perkotaan dapat mengisi liburan dengan wisata edukatif di kawasan pinggiran seperti Museum Gunungapi Merapi (MGM) ini, tempat wisata ini mempunyai berbagai wahana kebencanaan. Dari gunungapi, hingga tsunami. Gunung api juga tidak hanya Merapi saja,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) MGM Suharno, Rabu (18/5).‬

‪Menurut Suharno, MGM dapat menjadi sarana pembelajaran para siswa terkait gunungapi di Indonesia dan dunia.‬

‪”Bermacam-macam gunungapi yang ada di Indonesia dan dunia sekaligus karakternya dapat dipelajari di museum ini,” katanya.‬

‪Suharno mengatakan MGM juga menyimpan koleksi sisa-sisa benda yang sempat terkena lahar panas erupsi Merapi 2006 maupun erupsi besar 2010.‬

‪”Libur panjang sekolah kami harapkan bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dari kalangan pelajar,” katanya.‬

‪Suharno mengatakan, saat ini dirasa belum semua sekolah yang ada di DIY yang berkunjung ke MGM.‬

‪”Ada sekitar 900 sekolah tingkat SD dan SMP di DIY, namun baru sekitar 400 sekolah yang telah berkunjung ke MGM,” katanya.‬

‪Selain mengunjungi museum, tempat wisata edukasi lainnya kawasan Kaliurang yakni paket wisata, ke tiga tempat yakni pemerahan susu kambing etawa, rumah budaya, dan museum gempa.‬

‪”Biasanya study tour paketan di tiga tempat itu. Kami selalu terbuka untuk wisata pelajar. Pelajar di kota besar jarang yang mengetahui proses pembuatan susu kambing,” kata salah satu pelaku wisata pemerahan susu kambing etawa Kaliurang Ismu Jayono.




Hemat Air Mendesak Dilakukan‬

Sleman – Penghematan pemakaian air saat ini mendesak untuk dilakukan. Hal ini mengingat ketersediaan air baik secara kualitas maupun kuantitas  mengalami penurunan.‬

‪Demikian diungkapkan Asisten Bidang Pembangunan, Dra Suyamsih MPd, Rabu (18/5). Menurut Suyamsih bahwa saat ini secara kuantitas, air hujan yang tersimpan dalam tanah cenderung semakin berkurang dan sebagian besar menjadi aliran permukaan yang akan beresiko terjadinya banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.

Kondisi tersebut disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya semakin banyaknya permukaan tanah yang ditutup dan perubahan fungsi daerah tangkapan air.

Sedangkan secara kualitatif, air yang tersedia juga telah mengalami pencemaran, sehingga semakin menurunkan tingkat ketersediaan air bagi masyarakat.

“Penurunan kualitas air ini diantaranya disebabkan Perilaku tidak bertanggung jawab dari masyarakat seperti membuang sampah dan limbah rumah tangga di sungai,” kata Suyamsih.‬

‪Disampaikan Suyamsih bahwa adanya gerakan/ kampanye hemat air merupakan salah satu jawaban tepat atas kondisi ketersediaan air baik secara kualitas maupun kuantitas yang mengalami penurunan.

“Penghematan air menjadi hal yang mendesak karena tidak hanya ketersediaannya yang semakin berkurang tetapi juga terkait dengan kebutuhan air yang semakin meningkat,” tuturnya.

Air lanjut Suyamsih menjadi kebutuhan dasar manusia sehingga pertumbuhan jumlah penduduk akan berbanding lurus dengan meningkatnya kebutuhan air. Air tidak hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, namun juga digunakan untuk berbagai sektor seperti pertanian, industri dan Jasa. Oleh karena itu pemakaian air sudah selayaknya dilakukan secara bijak agar kebutuhan air terpenuhi secara merata.‬

Suyamsih juga  berharap dengan adanya gerakan hemat air  kesadaran dan kesungguhan semua pihak dalam menghemat pemakaian air semakin meningkat. Seluruh lapisan masyarakat harus disadarkan untuk turut menjaga sumber air dengan cara merubah perilaku kebiasaan sehari-hari.

“Beberapa kebiasaan di masyarakat kita yang sangat merugikan diantaranya adalah perilaku membuang sampah dan limbah sembarangan. Sampah yang tergenang di sungai-sungai, selain mengakibatkan banjir, sudah pasti juga akan mencemari air. Demikian juga dengan limbah kotoran manusia yang tidak dikelola dengan baik, akan merembes pada tanah, kemudian mencemari air tanah,” ungkap Suyamsih.‬

‪Selain itu kebiasaan boros air juga masih banyak ditemukan di masyarakat. Sering masyarakat tanpa sadar membuang-buang air bersih begitu saja. Seperti misalnya membiarkan keran mengalir hingga luber, mengambil segelas penuh air putih baru sedikit diminum sudah ditinggalkan lalu dibuang.

“Untuk itu mari kita mulai dari diri sendiri untuk mengubah kebiasaan-kebiasaan boros air tersebut demi keberlanjutan sumber daya air kita sehingga kelak dapat dimanfaatkan oleh anak cucu,” kata Suyamsih .‬

Ditambahkan Suyamsih bahwa Air merupakan kekayaan negara dan digunakan untuk hajat hidup orang banyak, oleh karena itu perorangan tidak berhak memiliki air untuk dinikmati sendiri, misalnya air yang ada di wilayahnya menjadi miliknya itu tidak boleh, karena air harus bisa dinikmati orang banyak.‬