Sleman – Layanan terpadu satu atap sudah menjadi keharusan di era yang semakin maju ini. Demikian ditegaskan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono ke X disela-sela peresmian gedung pelayanan terpadu RSUD Sleman, gedung Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT), dan gedung Kantor Kecamatan Sleman yang berlangsung di auditorium Gedung Baru RSUD Sleman, Selasa (17/5).
Sultan menjelaskan bahwa diperlukan leadership yang kuat dalam layanan terpadu satu atap untuk mengarahkan tujuan, sasaran layanan, dan memastikan agar semua elemen internalnya terlibat dalam pencapaiannya.
“Layanan terpadu satu atap memiliki prinsip cepat, mudah, murah, aman dan ramah. Ketiga kantor layanan ini harus memberikan perhatian penuh terhadap kepuasan pasien, investor dan pengusaha, serta masyarakat yang dilayaninya,” kata Sultan.
Menurut Sultan layanan terpadu untuk publik secara umum harus memiliki enam prinsip yaitu sistem manajemen mutu yang diterapkan ke seluruh organisasi, menentukan interaksi, menetapkan kriteria dan metoda untuk menjamin efektifitas layanan dan pengendaliannya.
Serta, menjamin ketersediaan sumber daya dan informasi untuk mendukung operasi dan monitoring, melaksanakan pemantauan dan penilaian analisis kinerja, serta melaksanakan tindakan untuk menjamin pencapaian rencana dan perbaikan berkelanjutan.
Sementara Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menjelaskan bahwa pembangunan gedung Pelayanan Terpadu RSUD Sleman merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang sejahtera.
Menurutnya atas dasar hal tersebut pembangunan gedung pelayanan kesehatan yang representatif merupakan kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi jajaran pemerintah.
“Sampai dengan 31 April 2016 ini, jumlah pasien rawat inap mencapai sedangkan pasien rawat jalan atau poliklinik telah mencapai . Selain itu selama tahun 2016, RSUD Sleman juga telah melayani rawat darurat, 382 persalinan, 673 pembedahan dan hemodialisa,” jelas Sri Purnomo.
Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSUD Sleman dengan bangunan 2 basement dan 5 lantai ini dimulai pada tahun 2013 dan selesai di tahun 2016 ini, telah siap digunakan untuk pelayanan rumah sakit yang meliputi 16 layanan sesuai standar penilaian Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Selama kurang lebih 3 tahun proses pembangunan gedung, pada tahap eksisting menghabiskan dana sebesar Rp 157,79 miliar yang terdiri dari Rp 112,54 juta berasal dari dana APBD, Rp 13,29 miliar berasal dari dana BLUD, dan Rp 31,96 miliar berasal dari dana pinjaman.
Proses pembangunan gedung BPMPPT dimulai dari tahun 2013 dan selesai pada tahun 2015 dengan menghabiskan dana sebesar Rp 4,84 miliar. Pembangunan ini juga dilengkapi dengan akses jalan dari Jalan Magelang dan dari Beran untuk memudahkan masyarakat menuju gedung BPMPPT.
Keberadaan gedung baru ini memudahkan masyarakat dalam memproses perizinan diantaranya Izin perubahan penggunaan tanah, IPT, siteplan, SKTBL, IMB, IMB reklame, Izin Gangguan, SIUP, TDUP dan Pemondokan.
Sedangkan pembangunan gedung Kecamatan Sleman dimulai tahun 2014 terdiri dari 2 lantai dengan luas keseluruhan seluas 760 M2. Proses pembangunan Gedung Kecamatan Sleman ini menghabiskan dana sebesar Rp 2,58 miliar.
“Gedung baru ini, kami fungsikan sebagai gedung pelayanan terpadu Kecamatan Sleman,” kata Sri Purnomo.
Untuk selanjutnya, mulai tahun ini, juga akan di bangun pendopo dan penataan halaman, dengan rencana anggaran sebesar Rp 1,16 miliar.