Pencairan Dana Desa Dilakukan Dua Tahap

Sleman – Guna meningkatkan serapan dana desa, tahun pencairan dana desa 2016 akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama akan dilakukan pada April mendatang. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Sleman, Drs Mardiyana menjelaskan pencairan dana desa dua tahapan ini berbeda dengan tahun sebelumnya sebanyak tiga kali.

“Pencairan dana desa  tahap pertama rencananya bulan April.  Diperkirakan, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (Juklak-Juknis) dari Kementerian Dalam Negeri turun bulan ini,” kata Mardiyana, Senin (10/3).

Mardiyana menjelaskan sebenarnya pencairan dana desa tahun ini dilakukan pada Maret dan Agustus. Dikarenakan julak-juknis belum diterima oleh Pemkab, diperkirakan dana akan cair April. Jika juklak juknis dana desa untuk  diterima, maka Pemkab akan mengeluarkan Peraturan Bupati untuk pencairan dana tersebut.

Mardiyana berharap juklak dan juknis tersebut diterima bulan ini juga sehingga pencairan dana desa bisa dilakukan pada April mendatang.

“Kami berharap secepatnya turun agar program yang dicanangkan desa cepat dikerjakan,” tutur Mardiyana.

Dia memaparkan, penerimaan dana desa tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya Rp 28 miliar  menjadi Rp 63 miliar. Untuk penyerapan tahun lalu mencapai 99,07 persen.

Mardiyana juga berharap dana desa tahun ini yang dicairkan dalam dua termin bisa lebih mengoptimalkan pemanfaatanya.

“Sekarangkan waktunya lebih panjang, jadi serapan lebih meningkat sampai 100 persen,” jelasnya.

Pelaksanaan dana desa, lanjut Mardiyana, akan diserahkan sepenuhnya kemasing-masing desa. Pasalnya kebutuhan di masing-masing desa berbeda. Pemkab sendiri tidak menentukan persentase penggunaan anggaran yang diperuntukan bagi pembangunan fisik atau non fisik.

“Semua tergantung masing-masing pemdes,” katanya.

Dihubungi terpisah Kepala Desa Kepuharjo, Heri  menyambut baik pencairan dana desa yang dilaksanaan sebanyak dua kali. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mengoptimalkan penyerapan anggaran.

“Lebih enak dua kali karena program yang sudah tersusun sebelumya bisa cepat dilaksanakan,” katanya.

Bahkan, Heri mengusulkan agar pencairan dana desa cukup dilakukan sekali dalam satu tahun. Bila pencairan dilakukan sekali maka program-program yang dicanangkan bisa lebih terarah lagi. Tahun lalu, jelas Heri dana desa yang diterim Kepuharjo sebesar Rp 318 juta dan tahu ini ini diperkirkan penerimaan mencapai Rp 600 juta.

“Prioritas desa ditahun ini adalah perbaikan infrastruktur terutama jalur evakuasi. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PU,” jelasnya.




Sunday Morning Minggu Pahingan Kembali Digelar

Sleman – Secara rutin Pemerintah Kecamatan Sleman dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Sleman berkolaborasi mengadakan acara Sleman Sunday Morning Minggu Pahingan yang disenggarakan di parkir utara lapangan Denggung. Untuk acara bulan Maret akan diselenggarakan Minggu (13/3)  dengan berbagai kegiatan dan lomba.

“Yang jelas Sunday Morning Sembada Minggu Pahingan yang kedua nanti dijamin lebih meriah dan ramai,” kata Kabag Humas Sleman, Dra Sri Winarti, Jumat (11/3).

Menurut Sri Winarti, Sunday Morning Minggu Pahingan akan mulai pukul WIB sampai selesai pukul WIB dengan berbagai acara,  antara lain lomba tari-kreasi anak SD se Kecamatan Sleman dan dimeriahkan Band Koesplusan sampai usai acara. Disamping adanya bazar dan penjualan aneka produk unggulan Kecamatan Sleman.

Sunday Morning Sembada Minggu Pahingan yang di motori oleh Kelompok Informasi Masyarakat KIM Kecamatan Sleman, serta jajaran Kecamatan Sleman ini, dapat menjadi sarana ekspose potensi baik berupa produk UMKM serta potensi budaya yang ada di Kecamatan Sleman. Disamping itu para pelaku usaha dan UMKM yang ada di kecamatan bisa memperkenalkaan produk unggulan meraka , agar lebih dikenaal oleh masyarakat luas.

“Dengan Sunday Morning Sembada Minggu pahingan tersebut  dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para pelaku usaha dan UMKM untuk dapat mengembangkan usaha,” kata Sri Winarti.

Selain itu juga menjadi media untuk mendekatkan produsen dan konsumen, sehingga kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana publikasi tapi juga menjadi media selling bagi para pelaku usaha dan UMKM.

Sunday Morning Sembada Minggu Pahingan menjadi salah satu upaya dalam mensupport potensi yang ada di Kabu­paten Sleman khususnya di Kecamatan Sleman, untuk dapat lebih berkembang khususnya dalam bidang UMKM sekaligus menjadi sarana publikasi dan informasi atas kekayaan budaya yang ada di Kecamatan Sleman bahkan di Kabu­paten Sleman.

Sedangkan Camat Sleman Drs Iriansya menyampaikan bahwa potensi Kecamatan Sleman yang cukup banyak yaitu terdapat 700 indsutri kecil dan 81 kelompok kesenian. Sunday Morning Sembada Minggu Pahingan tersebut  bisa memperkenalkan produk usaha kecil dan kesenian yang berada di Kecamatan Sleman, juga menyiapkan UMKM/industri kecil untuk ikut dalam persaingan pasar bebas MEA.

Ketua panitia Sunday Morning Sembada Minggu Pahingan, Agus Nur Widayadi menambahkan bahwa tujuan kegiatan tersebut  untuk mempromosikan baik hasil produk dari pengusahaa kecil (UMKM) maupun kelompok seni yang ada di kecamatan Sleman. Sedang peserta Sunday Morning Sembada Minggu Pahingan tersebut  para usaha mikro kecil menengah yang berada di wilayah kecamatan Sleman dan kelompok kesenian yang berada di wilayah Kecamatan Sleman.***




Pemkab Lakukan Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat

Sleman – Asisten Sekertaris Daerah Bidang Pemerintahan, Jazim Sumirat SH MSi mengungkapkan bahwa untuk menurunkan jumlah angka kemiskinan di Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan kebijakan yang ditujukan pada upaya pemberdayaan masyarakat.

Melalui Pemberdayaan masyarakat ini, Pemkab Sleman berupaya memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu mandiri, berkarya, berusaha serta dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki secara optimal dan berkesinambungan.

“Melalui program-program pemberdayaan ini pula, masyarakat diharapkan turut aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan bersama-sama pemerintah mewujudkan kesejahteraan,” kata Jazim disela-sela menerima Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Pemkab Bondowoso, Jumat (11/3).

Dikatakan Jazim bahwa untuk mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan Pemkab Sleman senantiasa berupaya mengoptimalkan keberadaan Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) baik yang ditingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, bahkan juga tingkat dusun.

“Sebanyak 1212 dusun di Sleman telah memiliki TPK,” tuturnya.

Keberadaan TPK baik di tingkat Kecamatan, Desa dan Dusun telah mampu mengkoordinasikan dan mensinergikan berbagai program dan kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan, bahkan keberadaannya mampu pengembangkan inovasi kegiatan yang memanfaatkan potensi lokalnya. Untuk memotivasi Kinerja dan ketertiban administrasi Pemkab Sleman secara rutin pada akhir tahun mengadakan TPK Award bagi TPK Kecamatan, Desa dan Dusun.

Selain itu sejak tahun 2014 Pemkab Sleman telah mengintegrasikan Basis Data Terpadu (BDT) ke dalam Sistem Informasi Kemiskinan (SIM). Keunggulan dari pengintegrasian ini adalah penyusunan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan lebih terkoordinir serta diperolehnya satu sumber data kemiskinan yang menjadi rujukan bagi seluruh SKPD serta instansi lainnya.

“Dengan adanya data terpadu, pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sleman menjadi lebih efisien,” ungkap Jazimm

Upaya penanggulangan kemiskinan secara sinergi dan terpadu, telah mampu menurunkan angka kemiskinan di kabupaten Sleman. Pada pendataan tahun 2012 jumlah KK miskin sebesar KK, turun menjadi KK pada tahun 2013 dan turun kembali pada tahun 2014 menjadi KK.




Pengawasan Jadi Alat Bantu Manajemen

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengungkapkan bahwa pengawasan merupakan alat bantu bagi manajemen untuk mencapai tujuan agar pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif. Pengawasan juga merupakan upaya pengendalian, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah senantiasa berada pada upaya-upaya pencapaian visi dan misi daerah, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Karena itu penyelenggaraan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) ini bertujuan untuk memasyarakatkan hasil-hasil pemeriksaan dalam rangka pembudayaan pengawasan, meningkatkan wahana koordinasi dan sekaligus sebagai forum evaluasi penyelenggaraan pemerintahan,” kata Sri Purnomo disela-sela Larwasda 2016 yang berlangsung di aula Lantai III Pemkab Sleman, Kamis (10/3).

Larwasda diikuti para Camat dan Kades se Kabupaten Sleman. Dijelaskan Sri Purnomo Larwasda juga berfungsi sebagai wahana koordinasi dan sekaligus sebagai forum evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Diharapkan melalui Larwasda mampu mengurangi penyimpangan dan kesalahan dan disatu sisi mampu meningkatkan kinerja, sehingga ke depan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Sleman dapat dilakukan dengan lebih baik lagi.

Sementara Inspektur Kabupaten Sleman, Suyono SH MHum dalam kesempatan tersebut mengungkapakan bahwa tujuan penyelenggaraan Lawarsda adalah untuk memberikan informasi hasil-hasil pengawasan terhadap penyelenggaraan keuangan dan asset desa dengan tujuan perbaikan kelemahan yang masih ada sekaligus sebagai wahana fotum koordinasi serta evaluasi dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik.

Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa merupakan instrumen baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pada awal tahun 2014 yang diikuti dengan PP No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU no. 6 tahun 2014 tentang desa dan PP No. 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Peraturan Mendagri No. 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa memberikan arah penyempurnaan atas Peraturan Mendagri No. 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Struktur pengelolaan telah diperjelas, begitupun alur pengelolaan keuangan desa dan klasifikasi APBDesa telah diperbaharui.

Anggaran Dana Desa Kabupaten Sleman tahun 2016 sendiri sebesar Rp 63 miliar yang diperuntukkan bagi 86 desa dengan mekanisme penyaluran dana sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tahun 2015 pasal 9-11.

‪Sedangkan mengenai BUMDesa dan prioritas penggunaan Dana Desa telah juga diatur melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 dan No. 5 Tahun 2015. Penting bagi para aparatur desa untuk mengetahui mengenai peruntukan penggunaan dana desa serta bagaimana pengelolaan dana desa yang benar.




10 Peripih Ditemukan di Kompleks Prambanan

Sleman – Tim ekskavasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja menemukan peripih atau kotak batu di candi perwara kompleks Candi Prambanan. Temuan ini terhitung luar biasa karena jumlahnya banyak, dan memiliki bentuk yang berbeda.

Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Jogja, Wahyu Astuti mengatakan, biasanya di dalam sebuah candi hanya ditemukan satu peripih. Tapi temuan di candi perwara Prambanan nomer 35 ini mencapai sepuluh kotak.

Selain itu, bentuknya juga unik. Selama ini, peripih yang ditemukan berbentuk bujur sangkar sedangkan temuan di Prambanan memiliki bentuk persegi panjang dengan ukuran39 cm x 21 cm, dan ketebalan 8 cm.

“Temuan semacam ini mungkin satu-satunya di Indonesia, namun yang pasti sangat berharga bagi dunia arkeologi. Apalagi ini ditemukan di candi pendamping ring tiga yang notabene ada diluar bangunan utama,” kata Wahyu, Rabu (9/3).

Peripih tersebut ditemukan saat tim melakukan ekskavasi di candi Perwara sisi utara sekitar dua pekan silam. Ekskavasi berupa penelitian dan pengumpulan data ini merupakan tahap awal pemugaran yang rencananya dilakukan tahun depan.

Tim mendapati peripih yang terbuat dari batu putih itu saat menggali di kedalaman sekitar 1,5 meter. Di dalam satu kotak batu itu ada dua lempengan. Pada lempeng bagian bawah terdapat di tengah – tengahnya, sedangkan satunya menumpuk diatas yang berfungsi sebagai penutup. Saat ini, sepuluh peripih itu telah diamankan di kantor BPCB untuk dilakukan penelitian lebih dalam.