Seluruh Fasilitas Layanan Kesehatan di Sleman Miliki Ipal‬

Sleman – Seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Sleman telah memiliki instalasi pengolahan limbah (ipal) agar tidak mencemari lingkungan.‬

‪”RSUD Prambanan juga sudah memiliki instalasi pengolah air limbah untuk mengolah limbah yang berasal dari limbah pelayanan pasien baik dari wastafel maupun kamar mandi sehingga layak dibuang ke lingkungan,” kata Kabag Humas Kabupaten Sleman, Dra Sri Winarni, Rabu (9/3).‬

‪Menurut Sri Winarti, mekanisme kerja ipal dengan cara menampung limbah dari pelayanan kemudian diolah dan hasil akhir dialirkan ke kolam yang berisi ikan sebagai indikator kelayakan dan keberhasilan pengolahan.‬

‪”Dengan adanya ipal di RSUD Prambanan, limbah pelayanan tidak mencemari lingkungan rumah sakit dan masyarakat sekitar,” katanya.‬

‪Sri Winarti menambahkan dalam rangka meningkatkan pelayanan upaya standarisasi pelayanan fasilitas kesehatan terus ditingkatkan.

‪”Sejak 2014 seluruh Puskesmas di Kabupaten Sleman telah tersertifikasi ISO 9001:2008. Demikian juga Dinas Kesehatan, RSUD Sleman dan RSUD Prambanan telah mencapai sertfikat ISO 9001:2008,” tutur Sri Winarti.‬

‪Sri Winarti mengatakan, pada November 2015 RSUD Sleman juga meraih akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI.‬

‪Hal ini lanjut Sri Winarti mengartikan bahwa RSUD Sleman dapat memberikan pelayanan medik prima yang berorientasi pada “patient safety”, fokus terhadap kebutuhan pasien, efektif dan kompetitif, menyediakan layanan baru sesuai perkembangan Iptek demi menciptakan kepuasan bagi masyarakat.‬

‪Dijelaskan pula mulai 27 Desember 2010, RSUD Sleman secara resmi telah ditetapkan sebagai BLUD dengan status Penuh, berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor: 384/, tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sleman.‬

‪”Penetapan sebagai BLUD Penuh ini sangat diharapkan akan berdampak besar pada peningkatan kinerja pelayanan, keuangan dan manfaat bagi masyarakat secara signifikan,” katanya.‬




129 Rumah Tidak Layak Huni Selesai Dibangun

IMG_4656 (1024 x 683)Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menghadiri acara sosialisasi dan syukuran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Sawahan Desa Margomulyo Kecamatan Seyegan Sleman, Selasa (8/3). Pada kesempatan tersebut juga tampak Camat Seyegan Drs Budi Sutamba, Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharta, serta Dinas PU dan Perumahan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan, Ir Setyantono MSc.

Secara simbolis dilakukan pemotongan tumpeng oleh Bupati Sleman sebagai wujud syukur telah dilaksanakannya program pembangunan RTLH sebanyak 129 rumah di dusun Sawahan. Tahun Anggaran 2015 dilanjutkan dengan peninjauan beberapa rumah warga yang menerima program bantuan.

Setyantono mewakili Kepala Dinas PU dan Perumahan mengungkapkan bahwa Dusun Sawahan sebagai penerima program stimulan RTLH terbanyak, yaitu 129 unit dari total 358 unit program bantuan yang disalurkan se Kabupaten Sleman.

Kegiatan bantuan sosial stimulan RTLH 2015 terdiri dari 358 unit rumah dengan anggaran RP 3,909 miliar  untuk 13 kecamatan se Sleman serta 231 unit jamban dengan anggaran Rp 721,875 juta untuk dua kecamatan di Sleman. Sedangkan untuk program bantuan RTLH tahun anggaran  2016 ini akan disalurkan bantuan ke 86 desa di 17 kecamatan dengan jumlah penerima sebanyak 419 unit.

Alokasi dana sebesar Rp 6,285 miliar dan masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp 15 juta dengan rincian untuk rumah Rp 11,5 juta dan untuk jamban Rp 3,5 juta. Budi sutamba juga berharap kedepan program ini dapat ditingkatkan karena diterima langsung oleh penerima manfaat serta dapat membantu program pengentasan kemiskinan karena menurutnya masih ada kurang lebih 7000 warga Sleman yang perlu diperhatikan.

Sementara Sri Purnomo menghimbau warga Sawahan yang hadir pada acara itu agar mensukseskan program Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) untuk mengantisipasi menularnya berbagai penyakit. Stop BABS merupakan sebuah program untuk membebaskan diri dari kebiasaan buang air besar yang awal mulanya disosialisasikan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan.

Sri Purnomo juga mengingatkan agar membersihkan sampah disekitar lingkungan agar jangan sampai menimbulkan genangan air untuk mengantisipasi berkembang biaknya jentik-jentik nyamuk yang dapat mengakibatkan penyakit demam berdarah.




20 Ogoh-Ogoh Gentayangan di Pasar Kutu Tegal

IMG_9583 (1024 x 683)Sleman – Sebanyak 20 ogoh-ogoh gentayangan di sekitar Pasar Kutu Tegal Sinduadi Mlati Sleman, Selasa (8/3) mulai sekitar pukul WIB. Ke 20 ogoh-ogoh tersebut merayap menyusuri selokan Mataram menuju Jl AM Sangaji disekitar RS Sakina Idaman sepanjang 1,5 kilometer. Suasana hiruk pikuk terjadi disepanjang jalur jalan yang dilalui ke 20 ogoh-ogoh tersebut, dan  menjadi hiburan yang menarik bagi warga masyarakat maupun wisatawan.

Event tersebut digelar dalam rangka untuk menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Sleman ke 100 oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman. Penyelenggaraan gelar seni ogoh-ogoh yang kedua kalinya ini selain untuk menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Sleman ke 100 juga dimaksudkan untuk memberikan suguhan event budaya kepada wisatawan yang berkunjung ke DIY khususnya Sleman.

Selain itu tentunya sekaligus untuk menyemarakkan perayaan Nyepi pada hari berikutnya tanggal 9 Maret yang diselenggarakan di pelataran Candi Prambanan. Diharapkan event ini dapat menjadi daya tarik yang bisa ditawarkan kepada para tamu hotel oleh pihak travel agent yang membawa tamu ke DIY maupun masyarakat umum.

Selain melakukan kirab di jalur selokan Mataram dan Jl. AM Sangaji antara kompleks Pasar Kutu Tegal dan RS Sakina Idaman, semua peserta kirab juga melakukan display di perempatan Jalan Baru UGM dihadapan Wakil Bupati Sleman Dra Hj Sri Muslimatun MKes.

Adapun penampilan kirab ogoh ogoh tersebut diikuti oleh 20 komunitas yang terdiri atas 15 komunitas masyarakat dan 5 komunitas tematik. Ke 15 komunitas masyarakat tersebut yaitu dari Margoagung Seyegan, Sumbersari Moyudan, Sanggar Sakura Mlati, Glagaharjo Cangkringan, Umbulmartani Ngemplak, Wonokerto Turi, Hargobinangun Pakem, Purwobinangun Pakem, Ambarketawang Gamping, Donokerto Turi, Blendangan Berbah, serta 5 ogoh ogoh ritual bertemakan “Sedulur papat limo pancer”.

Diantara ogoh-ogoh flora fauna yang ditampilkan diantaranya meliputi Hutan Bambu, Salak, Rusa, Ganesha, Kuda, Lembu, Raksasa, Kera, Lembu Sura, Sapi, pula sebagai bintang tamu komunitas umat Hindhu yang ada di Kabupaten Sleman menampilkan berbagai atraksi.

Komunitas masyarakat Bali juga ikut memeriahkan pawai ogoh-ogoh di Sleman dengan menampilkan 4 groupnya yang dikirab langsung menuju titik nol selanjutnya dibawa ke pure untuk ritual dengan dibakar guna menyingkirkan nafsu yang buruk pada manusia.‬




Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan

Sleman – Membuang sampah tidak boleh dilakukan sembarangan, karena kalau sampai tertangkap bisa menjadi masalah. Demikian antara lain himbauan yang dikeluarkan kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah seenaknya. Bahkan, membuang seperti depotransit pun bisa menjadi masalah.

Memang harus diakui masih ada masyarakat yang tidak memahami aturan pelarangan membuang sampah. Buktinya, sebanyak tujuh orang harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Jumat (4/3) lalu. Dimana, masing-masing terdakwa harus membayar denda Rp 200 ribu.

Dalam sidang tersebut diketahui para pelaku membuang sampah di transdepo disejumlah titik. Padahal, susuai dengan Perda Nomor 15 tahun 2007 Tentang retribusi pelayanan pengelolaan sampah. Transdepo hanya sebagai transit sampah dari gerobak untuk kemudian diangkut truk sampah untuk dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan BLH Sleman Indra, Darmawan bahwa  kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman  mengenai pengelolaan sampah rumah tangga yakni berbasis masyarakat. Sehingga, masyarakat diminta untuk membentuk Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM). Ini dilakukan untuk menghindari pembuangan sampah rumah tangga secara individu yang menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

”Masyarakat harus memahami bahwa biar bagaimanapun membuang sampah harus membayar. Karena hal tersebut sudah sesuai dengan aturan. Nah untuk itu, diperlukan pengelolaan sampah mandiri agar masyarakat bisa menyelesaikan sampah secara bersama-sama,” kata Indra, Senin (7/3).

Indra menambahkan, melalui KPSM, masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan sampah secara bersama-sama diwilayahnya. Seperti cara mengelola sampah dan menentukan lokasi tempat penyimpanan sementara sendiri. Hanya saja, terkadang yang menjadi masalah untuk menentukan lokasi.

Selama ini, keberadaa depo sampah di Sleman dikelola secara berkelompok melalui kawasan tertentu. Dan disetiap kelompok tersebut  telah menentukan manajemen biaya yang harus dikeluarkan. Sehingga, bila ada masyarakat yang tidak termasuk dalam kelompok membuang sampah maka akan menyalahi aturan.

Sementara Pemkab Sleman sendiri telah menyediakan 13 lokasi transfer depo yang beroperasi mulai WIB-  WIB untuk menampung sampah rumah tangga. Depo tersebut berlokasi di Tridadi, Pogung, Congcatur, Klebengan, Nogotirto, Nologaten, Kragilan, Purwomartani, Ndayu, Sariharjo, Minomartani, Gamping dan Tambakboyo.

”Kami siap untuk membangun fasilitas pembangunan. Namun kami akan sulit membangun tanpa permintaan masyarakat,” kata Indra.

Sementara secara terpisah  Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Rusdi Rais mengatakan, pihaknya siap melakukan penertiban sampah. Selama ini, masyarakat masih banyak yang belum memahami keberadaan Perda yang mengatur pengelolaan sampah.

”Mereka tidak bisa seenaknya membuang di depo. Sebab depo itu khusus sampah yang dibawa gerobak. Dan mereka ini sudah membayar,” jelasnya.

Menurut Rusdi denda yang diberikan hakim dalam sidang lalu tergolong kecil. Sebab, denda maksimal yang ditentukan oleh perda sampah yakni sebesar Rp 50 juta.




TNGM Minimalkan Risiko Pohon Tumbang di Kaliurang‬

Sleman – Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) berupaya melakukan beberapa tindakan untuk meminimalkan risiko di kawasan objek wisata Kaliurang Sleman, dan sekitarnya karena beberapa kali terjadi pohon besar yang tumbang.

“Seringnya terjadi pohon tumbang di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi  merupakan fenomena alam. Kami sudah berencana melakukan beberapa upaya untuk meminimalkan risiko di kawasan wisatanya,” kata Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan TNGM, Dhany Suryawan, Minggu (6/3).

Menurut dia, kejadian terakhir pohon tumbang di kawasan wisata TNGM terjadi pada Selasa (1/3) lalu di sekitar Tlogo Muncar, Kaliurang.

“Kejadian pohon tumbang di TNGM itu memang biasa, sebagai bagian dari fenomena alam,” kata Dhany.

Dhany mengatakan, pihak TNGM selama ini juga telah melakukan penebangan pohon, terutama yang berbahaya, rapuh atau pun sudah tua.

“Penebangan atau pemangkasan dilakukan untuk mengurangi risiko bahaya terhadap pengunjung. Tapi kejadian yang kemarin di Tlogo Muncar itu memang di luar dugaan,” katanya.

Dhany mengatakan, ke depannya, pihaknya juga akan melakukan pencantuman info umur dari pohon-pohon besar yang ada, sehingga bisa diketahui oleh pengunjung, untuk lebih mewaspadainya.

“Sebab untuk melakukan penebangan pohon harus melewati beberapa proses. Ya memang ketat aturannya untuk menebang pohon. Pohon yang kami tebang beberapa tahun lalu itu sudah melalui proses ke pemerintah pusat,” tambah Dhany.

Anggota Search and Rescue (SAR) Kaliurang Agus Riyanto menambahkan, tidak hanya pohon tua saja yang berbahaya. Namun juga masih banyak pohon-pohon mati bekas terkena awan panas erupsi Merapi yang masih berdiri dan rawan ambruk.

“Saat kejadian kemarin untung tidak ada pengunjung, sehingga tidak ada korban,” katanya.