Seluruh Fasilitas Layanan Kesehatan di Sleman Miliki Ipal
Sleman – Seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Sleman telah memiliki instalasi pengolahan limbah (ipal) agar tidak mencemari lingkungan.
”RSUD Prambanan juga sudah memiliki instalasi pengolah air limbah untuk mengolah limbah yang berasal dari limbah pelayanan pasien baik dari wastafel maupun kamar mandi sehingga layak dibuang ke lingkungan,” kata Kabag Humas Kabupaten Sleman, Dra Sri Winarni, Rabu (9/3).
Menurut Sri Winarti, mekanisme kerja ipal dengan cara menampung limbah dari pelayanan kemudian diolah dan hasil akhir dialirkan ke kolam yang berisi ikan sebagai indikator kelayakan dan keberhasilan pengolahan.
”Dengan adanya ipal di RSUD Prambanan, limbah pelayanan tidak mencemari lingkungan rumah sakit dan masyarakat sekitar,” katanya.
Sri Winarti menambahkan dalam rangka meningkatkan pelayanan upaya standarisasi pelayanan fasilitas kesehatan terus ditingkatkan.
”Sejak 2014 seluruh Puskesmas di Kabupaten Sleman telah tersertifikasi ISO 9001:2008. Demikian juga Dinas Kesehatan, RSUD Sleman dan RSUD Prambanan telah mencapai sertfikat ISO 9001:2008,” tutur Sri Winarti.
Sri Winarti mengatakan, pada November 2015 RSUD Sleman juga meraih akreditasi paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI.
Hal ini lanjut Sri Winarti mengartikan bahwa RSUD Sleman dapat memberikan pelayanan medik prima yang berorientasi pada “patient safety”, fokus terhadap kebutuhan pasien, efektif dan kompetitif, menyediakan layanan baru sesuai perkembangan Iptek demi menciptakan kepuasan bagi masyarakat.
Dijelaskan pula mulai 27 Desember 2010, RSUD Sleman secara resmi telah ditetapkan sebagai BLUD dengan status Penuh, berdasarkan Keputusan Bupati Sleman Nomor: 384/, tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sleman.
”Penetapan sebagai BLUD Penuh ini sangat diharapkan akan berdampak besar pada peningkatan kinerja pelayanan, keuangan dan manfaat bagi masyarakat secara signifikan,” katanya.

