Disdukcapil Sleman Siap Membantu Administrasi Eks Gafatar‬

Sleman – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman siap membantu administrasi kependudukan warga eks Gafatar yang hendak menjadi warga Sleman.‬

‪”Kami siap membantu warga eks Gafatar yang ingin menjadi penduduk Sleman, hanya saja, administrasi dan kejelasan tempat tinggal menjadi syarat mutlak,” kata Disdukcapil Kabupaten Sleman, Supardi SH di Sleman, Senin (29/2).‬

‪Dikatakan Supardi, syarat yang harus dipenuhi untuk bisa memperoleh KTP tersebut di antaranya pengantar administrasi dari pihak RT hingga RW sebagai bukti diterima di masyarakat.‬

‪”Jangan sampai ada warga yang tidak memiliki status kependudukan. Hendak menjadi warga Sleman tidak masalah, asal jelas tempat tinggal dan asal- usulnya,” kata Supardi.‬

‪Disampaikan Supardi, saat ini sebanyak 133 eks Gafatar yang sudah kembali ke rumah masing-masing sudah mendapatkan legalitas kependudukan sebagai warga Sleman.‬ Mereka merupakan warga Sleman yang pindah ke Kalimatan karena mengikuti ormas Gafatar. Warga eks Gafatar tersebut resmi mencabut kependudukan Sleman untuk berpindah ke Kalimantan. Dan saat mereka kembali ke Sleman, mereka harus mencabut kependudukan di Kalimanan.

‪Supardi mengatakan, saat ini masih terdapat warga eks Gafatar asal Sleman yang belum mendapatkan kartu kependudukan, karena warga tersebut berada di rumah Singgah Diponegoro, Janti.‬

‪”Kami belum tahu secara pasti warga ini nantinya akan ke mana. Berdasarkan penelusuran orangtuanya berasal dari Bangka,” katanya.




UMKM dan Pariwisata Miliki Eksistensi Penting Dalam Bidang Perekonomian

Sleman – Wakil Bupati Sleman, Dra Sri Muslimatun MKes mengatakan pelaku usaha yang memiliki eksistensi penting dalam pembangunan perekonomian daerah di Kabupaten Sleman adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor kepariwisataan. Selain itu juga sektor pendidikan dan Pertanian.

“Keberadaan sektor-sektor ini memiliki hubungan positip dalam program pengurangan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, dan memberikan sumbangan besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sleman,” kata Sri Muslimatun ketika menghadiri Deklarasi Alumni Stembayo (Sekolah Teknologi Menengah Pembangunan 4 tahun Yogyakarta) di Auditorium SMKN 2 Depok, Senin (29/2).

Menurut Sri Muslimatun, pada sektor pariwisata tercatat di tahun 2014 terdapat 99 obyek dan daya tarik wisata, yang terdiri dari wisata alam, wisata candi, wisata agro, wisata desa, wisata museum, wisata pendidikan, wisata monumen, dan wisata sejarah.

Sedangkan usaha sarana wisata di Kabupaten Sleman, terdiri dari hotel bintang dan hotel melati sebanyak 171 hotel, yang didukung oleh jasa kuliner sebanyak 65 restoran dan 236 rumah makan. Sedangkan pada sektor industri, jumlah usaha industri yang ada di Kabupaten Sleman pada tahun 2014 tercatat sebanyak. terdiri dari industri kecil dan Rumah Tangga dan 144 Industri Besar dan Menengah.

“Potensi yang cukup besar tersebut bila tidak didukung dengan kualitas pengelolaan manajemen yang meliputi SDM maupun produksi yang profesional, tentunya tidak akan memberikan dukungan signifikan terhadap kemajuan perekonomian daerah,” tutur Sri Muslimatun.

Deklarasi tersebut dilakukan oleh 6 alumni yaitu  Muh Wardiyanto, Putut Santoso  (Alumni tahun 1972), Wachyu Nugroho (Alumni tahun 1975), Bambang Dwi Rumboko (alumni tahun 1980), Mufid Nuryadi (alumni tahun 2012) dan  Sulistyani (alumni tahun 2001). Para deklarator tersebut bermacan profesi, ada yang menjadi PNS/Guru, juga pengusaha.***




Pemkab Sleman Akan Melanjutkan Penertiban Toko Modern‬

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Punomo MSI mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman siap melanjutkan penertiban toko modern yang melanggar izin. Penertiban toko modern pelanggar izin tersebut  akan dilakukan mulai bulan Maret mendatang.

Sri Purnomo melanjutkan penertiban toko modern ini terkait dengan masih banyaknya keluhan dan aduan masyarakat yang merasa keberatan atas keberaradaan toko moderen didaerahnya yang melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang izin gangguan dan Perda Nomor 18 Tahun 2012 tentang izin pusat perbelanjaan dan toko modern.‬

“Kita perintahkan Kepala Dinas Perindagkop Sleman segera melakukan tindakan, jadi kita akan tertibkan, kemarin kan sudah ada beberapa yang ditutup nanti kita akan teruskan,” kata Sri Purnomo, Senin (29/2).‬

‪Menurut Sri Purnomo, untuk langkah penertiban yang dilakukan menyangkut izin zonasi dari lokasi pasar tradisional yang berdasar ketentuan tidak boleh kurang dari 1 kilometer.‬

‪”Untuk pelanggaran zonasi dari 89 toko yang melanggar, baru 6 toko moderen yang sudah dilakukan eksekusi, sehingga sisanya diharapkan dapat dilakukan penindakan lanjutan secara bertahap,” tambahnya. ‬

‪Keberadaan toko modern di Sleman saat ini jumlahnya sudah melebihi dari ketentuan, karena dari kuota yang hanya sekitar 180 toko ternyata jumlahnya sudah mencapai  300 toko modern.




60 Persen Dispensasi Perkawinan Didominasi Siswi SMP

Sleman – Dari jumlah perkara dispensasi perkawinan di tahun 2015, sebanyak 60 persen didominas oleh siswi SMP. Hanya satu perkara saja dispensasi perkawinan yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Sleman, disebabkan oleh faktor ekonomi.

“Dispensasi perkawinan dikarenakan hamil diluar nikah di Sleman didominasi oleh siswi SMP. Selama 2015,  Pengadilan Agama  Sleman menangani 132 dispensasi perkawinan,” kata Humas PA Sleman Marwoto, Minggu (28/2).

“Trennya tiga tahun terakhir ini semakin meningkat. Kalu dulu dominasinya anak SMA, sekarang beralih ke SMP. Saya sendiri kurang memahami gejala apa yang terjadi di masyarakat,” jelas Marwoto Minggu (28/2).

Menurut Marwoto, dari perkara yang ditangani PA Sleman kehamilan anak-anak akibat dilakukan oleh teman sebayanya. Hanya segelintir kasus saja kehamilan diluar nikah akibat dari perbuatan orang yang lebih tua.

Dia menjelaskan kejadian hamil di luar nikah ini terjadi hampir di seluruh Kecamatan di Sleman. Bahkan, bila dilihat trennya, justru banyak terjadi di desa-desa.

“Ketika kami krosscek mereka melakukan hubungan diluar nikah tersebut justru di rumah sendiri, bukan di kost atau hotel,” jelasnya.

Selain itu, lemahnya pengawasan dari orangtua menjadi penyebab kehamilan di luar nikah. Ini akibat dari kedekatan antara orangtua dengan anak-anaknya yang renggang. Rata-rata kasus terjadi di keluarga yang orangtuanya sibuk. Orangtuanya seharian bekerja, jadi kontrolnya lemah.

Dengan kondisi yang ada tersebut lanjut Marwoto mengaku kadang dirinya sebagai hakim dibuat serba salah. Jika mengizinkan dinilai tidak baik, karena usianya masih anak-anak. Namun jika ditolak juga tidak baik lantaran masa depan anak yang dikandung.

Apalagi, sambungnya, seusia mereka masih belum bisa bekerja. Nah, pada masa-masa seperti ini, orangtua akan dimintai kesediaan mendampingi anak-anaknya yang memang belum saatnya menikah tersebut.

“Peran orangtua itu masuk dalam pertimbangan putusan kami bukan ke pokok perkara. Sebab mereka secara ekonomi belum mampu memenuhi nafkah,” tutur Marwoto.***




75 Persen Pengunjung RSUD Sleman Keluhkan Sarana dan Prasarana

Serahkan Potongan TumpengSleman– Selesainya fisik pembangunan RSUD Sleman yang dibangun sejak tahun 2013 diharapkan dapat menjawab keluhan masyarakat akan kurangnya sarana dan prasarana di RSUD Sleman. Hal itu dikatakan dr Joko Hastaryo MKes saat soft opening RSUD Sleman, Sabtu (27/2) di Aula Lantai V Gedung baru RSUD Sleman. 

Dikatakan Joko Hastaryo, selama ini 75 % keluhan pengunjung RSUD Sleman adalah keterbatatasan sarana dan prasarana sehingga tidak dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien.

Namun demikian dengan keterbatasan yang ada RSUD Sleman tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien terbukti telah diraihnya sertifikat ISO beberapa tahun yang lalu. Dengan dibangunnya RSUD Sleman yang cukup bagus dilengkapi dengan sarana pendukungnya tentu akan dapat memacu kepada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengunjung RSUD Sleman.

Beberapa inovasi dilakukan yakni menyediakan taman bacaan bagi pasien dan pengunjung, menyediakan fasilitas pelayanan ramah anak serta menyediakan fasilitas open space di lantai VI yang diharapkan memberikan suasana nyaman yang dapat dimanfaatkan untuk taman, untuk santai, untuk melihat terbitnya matahari dipagi hari, melihat terbenamnya matahari disiang hari serta untuk melihat keindahan gunung Merapi.

Dikatakan  Joko pelayanan rawat jalan akan mulai beroperasi Senin, (29/2) kemudian diikuti dengan pelayanan bedah terpadu, pelayanan ruang bersalin dan diikuti rawat inap. Operasional gedung baru ini diakui tidak dapat dilakukan secara bersamaan mengingat begitu rumitnya memindahkan prasarana pendukung medis di rumah sakit.

Sementara itu Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan dengan gedung baru RSUD Sleman akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Sleman, yang jumlahnya saat ini mencapai lebih dari 1 juta jiwa. Diharapkan pula kesadaran masyarakat akan arti pentingnya kesehatan juga semakin meningkat dengan upaya memeriksakan kesehatan secara paripurna.

Sri Purnomo  juga berharap RSUD Sleman dapat dimanfaatkan sebagai wisata kesehatan bagi wisatawan yang datang di Sleman, tidak hanya menikmati keindahan wisata Kaliurang, Candi, Gunung Merapi dan lainnya namun bisa memanfaatkan untuk selalu cek kesehatan di RSUD Sleman yang telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana memadai didukung dengan sarana penunjang lainnya.

Dalam kesempatan soft opening operasional RSUD Sleman yang baru ini juga dimanfaatkan sebagai puncak acara peringatan HUT ke 38 RSUD Sleman dengan penampilan pentas seni tari, gerak lagu dan drama musikal dari tim paramedis RSUD Sleman.

Sekaligus juga penyerahan Sertifikat Akreditasi Sempurna Bagi RSUD Sleman oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Pusat dr. Waluyo Budi Wasista kepada Bupati Sleman selanjutnya di serahkan kepada Direktur RSUD Sleman Joko Hastaryo.