Penyaluran Kredit Multiguna Bank Sleman Jalin Kerjasama Instansi di DIY

Sleman – Untuk lebih menjalin silaturahmi dengan mitra serta bendaharawan gaji pegawai di Kabupaten Sleman, Bank Sleman secara rutin setiap awal tahun selalu mengadakan acara gathering.

Acara dilaksanakan Jumat (26/2) sore di Grha Sarina Vidi dihadiri oleh para bendahara gaji instansi se Kabuaten Sleman, Acara ini juga diselenggarakan dan sebagai wujud terima kasih Bank Sleman atas kepercayaan, loyalitas dan kerjasama yang sangat baik yang telah terjalin.

Direktur Utama Bank Sleman Moh Sigit SE MSi menyampaikan saat ini Bank Sleman telah menjalin kerjasama dengan berbagai instansi di seluruh DIY dalam hal penyaluran Kredit Multiguna. Harapannya kerjasama yang telah terjalin dengan baik dapat lebih ditingkatkan, tidak hanya dalam hal penyaluran kredit tetapi dalam hal pengelolaan dana.

Sigit juga menyediakan fasilitas jemput bola ke instansi tentunya dengan suku bunga menarik dan bersaing. Perkembangan kinerja Bank Sleman sampai dengan akhir tahun 2015 dan Pertumbuhan dari tahun 2014 yakni total aset tahun 2015 Rp 629,86 miliar, selisih Rp 105,31 miliar dari tahun  2014 Rp 524,55 miliar, peningkatan 20,08%, DPK tahun 2015 Rp 454,82 miliar selisih Rp 98,43 miliar dari tahun 2014.

Dan, Rp356,39 M peningkatan 27,62 % OSC tahun 2015 Rp477, 64 miliar selisih Rp46,41 miliar dari tahun 2014 Rp 431,23 miliar peningkatan 10,76%, Laba tahun 2015 Rp 23,18 miliar selisih  Rp 3,15 miliar  dari tahun 2014 Rp 20,03 miliar peningkatan15,73%.

Acara juga diisi dengan  penyampaian sosialisasi, edukasi dan literasi keuangan dengan mengambil tema Perencanaan Keuangan kepada bendahara Gaji Instansi, bagaimana merencanakan dan mengelola keuangan dengan baik sekaligus manfaat yang didapat. Materi Sosialisasi dan Edukasi, Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan DIY.

Disampaikan oleh Esti Binucaningsih Kasubag Pengawasan Bank I. Sementara materi  Perencanaan Keuangan kepada Bendahara Gaji disampaikan oleh Stafianita dari Akusara Financial.




Perilaku Gay Akibatkan Perceraian Rumah Tangga

Sleman – Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) merupakan momok yang menakutkan bagi masyarakat. Kelainan jiwa pada diri seseorang ini juga dapat menyebabkan perceraian dalam biduk rumah tangga. Sebagaimana yang disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Sleman, selama bertugas sebagai hakim Pengadilan Agama, ia baru menemui satu kasus perceraian yang disebabkan oleh perilaku LGBT.

“Kondisinya begitu (LGBT) baru bisa kami ketahui pada tahap mediasi Senin (22/2) kemarin. Karena di persidangan penyebab talak cerainya kan belum diketahui,” ujar Marwoto saat ditemui wartawan di kantor dinasnya, Kamis (25/2).

Menurutnya, sejak awal sang suamilah yang mengajukan talak cerai terhadap istri. Padahal dari pernikahannya, mereka sudah dikaruniai dua anak. Di persidangan suami mengaku telah memiliki kekasih baru yang dicintainya lebih dari sang istri. Namun setelah digali lebih dalam di tahap mediasi, kekasih yang dimaksud si suami ternyata seorang pria.

Marwoto mengatakan, pengakuan tersebut muncul langsung dari lisan yang bersangkutan. Ia menjelaskan, dari segi fisik dan penampilan, si suami memang bergaya nyentrik dan unik. Berbeda dengan pria pada umumnya.

Marwoto sendiri  tidak mengetahui apa yang menyebabkan si suami menjadi gay. Karena ranah pengadilan agama tidak sampai melakukan penelurusan ke pembahasan yang lebih dalam. Namun begitu, hingga saat ini si istri enggan bercerai, karena masih mencintai sang suami yang memiliki disorientasi seks.

“Ya selain itu, istrinya tidak mau bercerai karena ingin melindungi anak,” tutur Marwoto.

Marwoto menambahkan  kasus LGBT yang muncul di Pengadilan Agama Sleman memang baru satu. Tapi tidak menutup kemungkinan, jika jumlahnya di lapangan lebih banyak.

Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menanggapi masalah LGBT ini pihaknya akan berkomitmen untuk menangani masalah LGBT. Pasalnya perilaku tersebut bertentangan dengan agama dan etika moral yang dianut masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

“Kita ini negara beragama. LGBT tidak bisa tolelir lagi. Ditambah kita pusat pendidikan. Ya hal tersebut harus kita tangani,” kata Sri Purnomo.

Penanganan LGBT ini lanjutnya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah. Tapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat dan perguruan tinggi.

Menurut Sri Purnomo, LGBT sendiri sebenarnya merupakan fenomena lama yang sudah terjadi sejak zaman Nabi Nuh AS. Namun isu tersebut sengaja dimunculkan di negara maju. Lalu disebarkan melalui proses globalisasi. Sebagai pengayom masyarakat, ia berpendapat, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warganya dari nilai-nilai kontranorma tersebut.

“Kita akan fokus untuk menangani masalah ini. Jika nantinya diperlukan rehabilitasi, nanti kami akan lakukan rehabilitasi,” kata Sri Purnomo. Adapun hal yang paling penting untuk dilakukan saat ini adalah membentengi masyarakat agar LGBT tidak menjadi tren dalam kehidupan sehari-hari.

Sri Purnomo menuturkan, perkara LGBT akan menjadi bahasan di level forum pimpinan daerah. Di antaranya meliputi Bupati, Kapolres, Dandim, dan Kepala Kementerian Agama (Kemenag). Ia berpendapat, jika penanganannya hanya diserahkan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), maka masalah LGBT ini tidak akan selesai.




Kebijakan Plastik Berbayar Perlu Regulasi

Sleman – Aturan plastik berbayar yang diusulkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu ditindaklanjuti dengan regulasi. Jika tidak ada payung hukum dikhawatirkan kebijakan itu justru akan membuat warga resah. “Kelemahan pemerintah itu kadang menerapkan program padahal regulasinya belum jelas, sehingga membuat bingung masyarakat,” kata Kepala Dinas Pasar Sleman, Dra Tri Endah Yitnani MSi, Kamis (25/2).

Endah menambahkan, pihaknya mendukung adanya kebijakan itu karena akan membantu mengurangi sampah plastik. Terlebih, transaksi antara pedagang dan pembeli di pasar tradisional sering menggunakan tas plastik sehingga memunculkan limbah yang jumlahnya cukup banyak.

Per hari, sampah yang dihasilkan pasar tradisional di seluruh wilayah Sleman mencapai 20 ton. “Mulai pekan depan, kami akan sosialisasikan kebijakan ini kepada pedagang pasar tapi sebenarnya yang perlu lebih perlu diedukasi adalah konsumen. Jika mereka mau membawa tas sendiri dari rumah, otomatis penggunaan plastik untuk bungkus dagangan akan berkurang,” kata Endah.

Dia memandang butuh waktu lama untuk merealisasikan kebijakan itu. Sebab kebiasaan penggunaan tas plastik sudah berlangsung sejak lama. Menurut Endah, minimal butuh waktu lima tahun untuk mengubah perilaku ini. Kepala Disperindagkop Sleman Pustopo juga menyatakan perlunya regulasi atas kebijakan tersebut.

“Toko modern lebih mudah disosialisasi, yang penting dipikirkan adalah pasar tradisional agar imbauan bisa diakomodir secara nyata. Mengingat skalanya masih kecil, dan manajemen belum tertata,” katanya.




Sleman Belum Realisasikan Pangkalan Gas Kecamatan‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum merealisasikan pembentukan pangkalan gas di setiap kecamatan karena menunggu proses pemetaan dan kuota penambahan gas bersubsidi DIY.

“Upaya untuk memperbanyak jumlah pangkalan di setiap kecamatan masih menunggu selesainya proses pemetaan,” kata Kepala Seksi Pengembangan Energi Dinas Sumber Daya Air, Energi, dan Mineral (SDAEM) Sleman Purwoko Suryatmanto, Kamis (25/2).‬

‪Menurut Purwoko, hal lain yang juga menjadi pertimbangan adalah kondisi gas bersubsidi saat ini melimpah sehingga tidak ada kekosongan atau kelangkaan di masyarakat.‬

‪”Penambahan pangkalan di 17 kecamatan di Sleman untuk memutus mata rantai distribusi gas bersubsidi yang dinilai terlalu panjang,” katanya.‬

‪Purwoko menambahkan, pemutusan distribusi tersebut bertujuan untuk menekan harga jual gas tiga kilogram agar sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET) per tabung.‬

‪”Diharapkan dengan pertambahan jumlah pangkalan, maka masyarakat di daerah plosok mudah mendapatkan gas bersubsidi. Selain itu, harga jualnya bisa ditekan sesuai HET,” katanya.‬

‪Purwoko mengatakan, rata-rata untuk tiap-tiap agen di Sleman memiliki dua hingga tiga pangkalan. Sementara penambahan jumlah pangkalan untuk 17 agen masing-masing berbeda, disesuaikan dengan kebutuhannya.‬ Sehingga, tiap-tiap kecamatan masih melakukan pemetaan untuk memenuhi kebutuhan jumlah pangkalan.‬

‪Ditambahkan Purwoko, saat ini hanya terdapat 17 agen gas tiga kilogram di Sleman. Agen-agen tersebut menyuplai di pangkalan. Jumlah pangkalan di tiap-tiap Kecamatan berbeda-beda.‬

‪”Kami juga menunggu apakah penambahan kuota untuk gas bersubsidi diterima Pertamina atau tidak,” katanya.‬

‪Sementara Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY Siswanto mengatakan Pertamina belum menentukan besaran penambahan kuota untuk gas bersubsidi.‬

‪”Upaya untuk menambah jumlah pangkalan masih belum bisa dilakukan. Penambahan jumlah pangkalan itu masih rencana, karena semua tergantung dari berapa kuota gas bersubsidi yang diberikan Pertamina,” katanya.‬

‪Menurut dia, sejatinya masing-masing pemerintah daerah telah mengajukan tambahan kuota gas bersubsidi kepada Pertamina.‬ Sampai saat ini tambahan kuota tersebut belum ditentukan oleh Pertamina.‬




Tiga SKPD Sleman Sepakat Anjuran Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik‬

Sosialisasi Plastik BerbayarSleman – Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Sleman sepakat untuk melaksanakan surat anjuran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan memberlakukan tas plastik berbayar di pusat perbelanjaan.‬

‪Kesiapan tersebut disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup Drs Purwanto, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Drs Pustopo serta Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Dra Tri Endah Yitnani MSi di Pres Room Pemkab Sleman, Kamis (25/2).

‪”Kami sangat setuju dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengurangi timbunan sampah, terutama sampah plastik yang tidak mudah terurai,” kata Purwanto.‬

‪Menurut Purwanto, saat ini Indonesia menempati urutan ke tiga di dunia soal timbunan sampah.‬ Sampah anorganik memang sangat mencemari lingkungan, dimanapun. ‬

‪”Kalau tas plastik gratis, akan lebih mudah dan marak timbunan sampahnya, tetapi kalau berbayar orang akan berpikir untuk membayar plastik tersebut sehingga selanjutnya akan membawa tas sendiri dari rumah,” kata Purwanto.‬

‪Purwanto menambahkan, kantor BLH Kabupaten Sleman saat ini sedang melakukan sosialisasi tentang penggunaan tas platik berbayar.‬

“Kalau penggunaan tas platik ini  tidak dibatasi timbunan sampah akan semakin banyak, orang akan dengan enak sekali membuang sampah sembarangan,” katanya.‬

‪Sementara Kepala Disperindagkop Kabupaten Sleman, Pustopo mengatakan pihaknya juga siap melaksanakan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut.‬

“Kami sangat setuju, selain sebagai program ramah lingkungan mengurangi sampah plastik yang sulit terurai. Di sisi lain dikatakan Pustopo dengan demikian juga dapat menjadi peluang yang baik dimasa mendatang bagi UMKM produsen “paper bag” (tas kertas) dan “kreneng” (keranjang bambu).

‪Menurut Pustopo, penerapan tas plastik berbayar ini bagi toko-toko modern lebih mudah karena biasanya manajemen toko modern dari pusat.‬

“Justru yang dikhawatirkan toko-toko tradisional dan pasar yang sulit menerapkan plastik berbayar ini. Hanya saja bagaimana membuat himbauan agar masalah ini dapat diterapkan,” katanya.‬

‪Sedangkan Kepala Dinas Pengelolaan Pasar, Tri Endah Yitnani mengatakan pihaknya juga setuju dengan anjuran tersebut, namun regulasi harus lebih diperjelas lagi.‬

‪”Seharusnya anjuran tersebut diikuti dengan regulasi bagaimana penerapannya di lapangan, karena untuk mengubah perilaku yang sudah berlangsung puluhan tahun itu tidak mudah. Apalagi untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah,” katanya.