200 Hari Gatot Menjadi Bupati Sleman

Sleman – Bagi Ir Gatot Saptadi menjadi Penjabat Bupati Sleman selama 200 hari memiliki kesan tersendiri bagi dirinya.

“Menarik dan menjadi pembelajaran saya sebagai Bupati, bagaimana harus membangun birokrasi, SKPD serta memanfaatkan potensi Sleman yang sangat luar biasa termasuk SKPD dan masyarakatnya,” kata Gatot ketika dimintai tanggapannya terkait dengan akan dilantiknya Bupati terpilih Sri Purnomo dan Sri Muslimatun, Selasa (16/2).

Menurut Gatot pelantikan dilakukan di Kepatihan Rabu (17/2), baru kemudian malam harinya diadakan sertijab di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman. Gatot merasa bersyukur bisa menjalankan tugasnya sebagai Bupati Sleman selama masa transisi.

“Ada tiga tugas pokok saya sebagai Bupati transisi yaitu mengawal pelaksanaan Pilkada, netralitas PNS dan tetap menjalankan pemerintahan dengan baik dengan mengoptimalkan program-program Bupati sebelumnya. Dengan pelantikan Bupati terpilih berarti tugas saya selesai,” tutur Gatot.

Selama menjalankan tugas, Gatot juga berusaha melakukan penegakan hukum juga melaksanakan proses mekanisme anggaran. Sementara dengan Bupati baru, Gatot berharap tetap melaksanakan komitmennya, konsistensi dan merealisasikan apa yang sudah dicanangkan dalam visi misi ketika melakukan kapanye.

“Harapannya visi misi yang sudah disampaikan dilakukan dengan memanfaatkan perangkat yang ada,” tambah Gatot.

Apalagi lanjutnya jika program sudah ada Perda, Perbup dan SK maka harus dilaksanakan sebagai komitmen. Namun demikian, untuk selanjutnya masyarakat yang menilai terhadap keberhasilan pembangunan di Sleman.

Sebenarnya lanjut Gatot masih banyak PR yang harus dilakukan di Sleman diantaranya menyangkut aktifitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Contohnya mengendalikan masuknya miras di masyarakat. Masalah kemiskinan yang tinggi juga harus mendapat perhatian. Begitu juga dengan jumlah pengangguran yang juga masih banyak.

Selain itu terus menyiapkan masyarakat dalam menghadapi berbagai bencana yang banyak terjadi di Sleman, seperti bencana alam, Merapi, banjir dan lainnya.




Pengembangan Kawasan Industri di Sleman Terkendala‬ Lahan

Sleman – Tidak adanya ketersediaan lahan yang memadahi menjadi salah satu kendala pengembangan kawasan industri di Kabupaten Sleman.

“Untuk menjadi kawasan industri memerlukan lahan paling tidak seluas 50 hektar. Nah di Sleman ini tidak ada wilayah yang memungkinkan untuk itu,” kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Sleman, Drs Purwatno Widodo, Rabu (17/2).‬

‪Menurut Purwatno, Sleman merupakan wilayah serapan air yang menjadi penyangga bagi daerah lain. Sehingga pembangunan industri di sini memang dibatasi. Berbeda dengan kawasan industri Piungan di Kabupaten Bantul dan Sentolo di Kabupaten Kulonprogo.‬

‪Di sisi lain, saat ini lahan yang ada di Sleman masih menjadi milik penduduk dan bernilai jual mahal. Sehingga pengusaha industri lebih tertarik untuk berinvestasi di tempat lain. Namun demikian Purwatno menambahkan, sejumlah investasi masih dimungkinkan masuk ke Sleman.‬

‪“Ya investasi kan bisa di sektor lain. Tidak harus di bidang industri terus,” katanya.

Meski begitu, Pemkab Sleman telah mencanangkan kawasan peruntukkan industri. Antara lain meliputi Kecamatan Gamping, Berbah, dan Sleman. Adapun target pertumbuhan industri di Sleman yaitu tiga persen per tahun.‬

‪Kesulitan pembangunan kawasan industri di Sleman juga muncul dari sektor sumber daya manusia (SDM). Purwatno menuturkan, SDM untuk membangun gedung-gedung industri di Sleman sulit didapat. Karena jarang masyarakat yang mau bekerja sebagai tukang bangunan.‬

‪Di sisi lain, ada puluhan sentra industri kecil menengah di Sleman yang belum resmi dikukuhkan oleh pemerintah. Padahal kondisi tersebut memunculkan kendala yang cukup besar bagi industri kecil di lapangan. Misalnya pengadaan bahan baku dan permodalan.‬

‪Sementara Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disperindakop) Sleman, Drs Pustopo mengatakan, saat ini ada 40 wilayah industri yang belum dikukuhkan dan diresmikan. Sementara jumlah sentra industri kecil menengah yang sudah terbentuk mencapai lebih dari 16 ribu unit.

“Tapi yang kami kukuhkan baru 10,” tuturnya.‬

‪Adapun kendala pengukuhan IKM disebabkan oleh belum terbentuknya kelompok para pelaku industri di berbagai wilayah. Sehingga keberadaan mereka berdiaspora, lalu mengakibatkan ketidakjelasan manajemen paguyuban. Padahal kelompok paguyuban industri kecil menengah akan sangat membantu Pemkab Sleman untuk melakukan pembinaan dan pemberian bantuan modal.




UNIDO Dampingi Sleman Menghadapi MEA

Sleman – UNIDO (United Nations Industrial Development Organization) akan mendampingi Kabupaten Sleman dalam rangka menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahkan Tim UNIDO yang dipimpin Rene Van Berkel sudah mengadakan audiensi dengan Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi di Pemkab Sleman, Selasa (16/2).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman, Ir AA Ayu Laksmi Dewi TP MM dikantornya, Rabu (17/2). Dikatakan Ayu, Rene Van Berkel Ph.D yang didampingi oleh Marti Yusnida telah mengungkapkan bahwa program utama UNIDO adalah National Resource Efficient and Cleaner Production (RECP) Programme Indonesia.

Inti dari program tersebut merupakan upaya terpadu dan berkelanjutan terhadap praktek-praktek lingkungan secara preventif dan tehnik-tehnik untuk mencapai produktivitas proses, produk dan pelayanan untuk peningkatan efisiensi dan pengurangan resiko terhadap manusia dan lingkungan.

“Sedangkan tujuan program ini adalah untuk menciptakan produksi yang bersih dan efisien sumberdaya sehingga akan dapat terwujud usaha pariwisata yang lebih baik, lingkungan yang lebih bersih dan kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan,” kata Ayu.

Ditambahkan Ayu bahwa UNIDO sengaja memilih Kabupaten Sleman dikarenakan Sleman merupakan salah satu Kabupaten yang dicanangkan sebagai pilot project program Sustainable Tourism Development (STD) oleh Kementerian Pariwisata RI. Program ini akan diawali dengan industri pariwisata khususnya industri perhotelan sehingga program ini akan turut mempermudah untuk memperoleh sertifikasi yang berstandar internasional.

Untuk mempersiapkan lembaga dan tenaga kerja yang memiliki standar internasional, pihak UNIDO akan melaksanakan program selama 2 tahun yang akan dilaunching pada pertengahan bulan Maret 2016 mendatang, yang meliput pelatihan, demo dan penilaian kualitas hotel, membentuk kelompok yang dapat mereplikasi pelatihan dan demo, serta Focus Grup Discussion.

Menurut Ayu, terhadap program ini Pemkab Sleman mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap program UNIDO yang akan diterapkan di Kabupaten Sleman.

“Program ini tentu akan memperkuat implementasi program Sustainable Tourism Development (STD) di Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Desa Wisata Pulesari dan nantinya akan diterapkan secara luas di sektor pariwisata,” tutur Ayu.

Yang tidak kalah pentingnya lanjut Ayu adalah bahwa program tersebut akan memberikan penguatan terhadap lembaga dan pelaku pariwisata di Kabupaten Sleman dalam menghadapi era perdagagan bebas MEA. Dengan inisiasi program UNIDO ini diharapkan justru akan menjadi budaya hemat dan bersih diberbagai sektor di Kabupaten Sleman.




‪Polres Sleman Telah Terima Hasil Labfor‬

Sleman – Polres Sleman telah menerima hasil uji laboratorium sejumlah sampel terkait dengan miras oplosan yang menewaskan 26 orang yang menenggakknya beberapa waktu lalu. Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto, Selasa (16/2) menjelaskan hasil uji laboratorium forensik itu akan digunakan untuk mendukung proses pemidanaan pengoplos miras yang menewaskan peminumnya itu.

“Tentu akan digunakan untuk proses hukum,” kata Kapolres usai pemusnahan lebih dari 9000 botol miras ilegal di halaman Mapolres Sleman, Jl Magelang, Selasa (16/2).

Lebih lanjut Yuliyanto menjelaskan dari hasil uji laboratorium yang dilakukan Labfor Cabang Semarang itu menunjukkan adanya kandungan metanol yang mencapai 38 persen. Dengan kandungan sebesar itu dipastikan sangat berbahaya bagi manusia.

Meski demikian untuk penyebab kematian tidak tertuang dalam hasil uji labfor Semarang. Penyebab kematian diketahui melalui hasil uji lainnya.

“Hasil uji labfor juga tidak menyebut adanya kandungan racun atau pun obat serangga,” jelasnya.

Sementara pada pemusnahan barang bukti miras, Kapolres menyebut kesemuanya hasil sitaan dari penjual maupun gudang yang disalahgunakan untuk menyimpan miras.

Barang bukti tersebut, imbuhnya, sudah digunakan untuk bukti di pengadilan dalam peradilan tipiring.

“Dendanya paling besar Rp 8 juta. Ini denda paling besar selama ini,” kata Yuliyanto.

Denda tersebut disebut Kapolres sebagai denda yang terbilang tinggi selama pengungkapan kasus miras selama ini.

Yuliyanto berharap kedepan para penegak hukum dapat menerapkan sanksi maksimal baik itu denda maupun kurungan badan.

“Harapannya lebih tinggi (denda), biar kapok. Seperti yang kita tahu, apapun itu kalau mengonsumsi miras, efek jeleknya lebih banyak. Dengan meminum miras orang bisa kehilangan kesadaran dan setelah itu bisa melakukan perbuatan melanggar hukum seperti mencuri dan berkelahi,” tegasnya.




Kerugian Rusaknya Gedung Kesenian Belum Dihitung

IMG-20160216-WA0006Sleman – Evakuasi terhadap pohon beringin besar yang tumbang dan menyebabkan kerusakan pada Gedung Kesenian milik Dinas Kubudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman hingga Selasa (16/2) terus dikerjakan. Puluhan orang tenaga relawan dan pihak kepolisian masih terus berupaya memotong  batang pohon besar yang melintang di Jalan Taman Denggung.

Setelah dilakukan pemotongan, kerusakan banguan terlihan jelas. Tampak kerusakan paling parah terjadi pada atap dan dinging bangunan.  Sementara di dalam ruangan, sejumlah peralatan operasional seperti komputer, laptop juga mengalami kerusakan.

Kepala Disbudpar Sleman, Ir AA Ayu Laksmi Dewi TP MM ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti kerugian yang dialami. Sebab hingga Selasa (16/2) siang, pihaknya belum dapat menginventarisir sejumlah kerusakan.

“Sesuai arahan BPBD kami tidak boleh masuk keruangan. Berapa kerugian kami belum mengetahui secara pasti. Besok kalau sudah boleh masuk ruangan tentunya akan segera kami inventarisir jumlah kerugiannya,” kata Ayu.

Menurut Ayu, pihaknya harus memindahkan ruang Operasional Bidang Kesenian ke gedung pusat Disbudpar Sleman yang letaknya masih berdekatan. Harapannya, pelayanan masih tetap berjalan sampai mendapatkan kepastian mendapatkan ruangan pengganti.

“Kami berharap ada solusi terbaik, bagaimanapun pelayanan harus berjalan,” jelas Ayu.

Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Sleman, Wawan Prasetya meminta BLH Sleman untuk lebih aktif melakukan pemangkasan dahan pohon yang rawan tumbang pada masa musim penghujan. Langkah tersebut sebagai upaya mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.

“Sejumlah pohon besar di Sleman berada di area publik. Ini rawan menimbulkan korban jiwa jika BLH tidak tanggap,” kata Wawan.

Dikatakan Wawan sejumlah titik yang menjadi perhatian BLH seperti di Lapangan Denggung di Kawasan Masjid Agung Sleman. Di tempat tersebut, merupakan area publik yang banyak dikunjungi masyarakat. “Termasuk di pinggiran jalan raya,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan BLH Sleman, Indra Darmawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan program pemangkasan mahkota daun sebelum memasuki musim penghujan. Langkah tersebut dimulai disepanjang jalan Magelang tepatnya utara Jembatan Layang Jombor.

“Belum sampai Denggung angin kencang sudah melanda. Kami tidak bisa berbuat banyak,” tutur Indra.

Untuk itu sebagai bentuk preventif, pihaknya akan melakukan pemangkasan mahkota daun pada sejumlah pohon yang berada di Kawasan Denggung. Dengan begitu, beban pohon akan berkurang sehingga mencegah pohon tumbang.

“Untuk menebang pohonnya bukan menjadi kewenangan BLH semata. Sebab ada fungsi penghijauan juga,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Makwan menyebut telah melakukan pemetaan awal terhadap titik-titik rawan pohon tumbang. Salah satunya di Denggung Sleman.

Di Lapangan Denggung, sedikitnya ada 10 pohon yang memiliki potensi menimbulkan kerusakan dan korban jiwa bila tumbang. Pasalnya, pohon-pohon tersebut berdekatan dengan bangunan dan ruang publik. Termasuk jalan raya. Menurut Makwa  yang dapat dilakukan dengan pemangkasan. Namun bila dilihat akar pohon sudah membusuk, bisa jadi akan ditebang.