Kasus Miras Oplosan Terus Dikembangkan

Sleman – Kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 26 orang di Sleman, Jogja, dan Bantul terus dikembangkan. Saat ini, polisi masih memburu oknum penjual bahan kimia yang digunakan untuk campuran miras oplosan.

“Kita masih pelajari mekanisme aturannya. Sasaran kami tidak hanya terbatas pada pedagang miras tapi juga penjual bahan baku,” kata Kapolda DIY Brigjen Erwin Triwanto ditemui wartawan di Mapolres Sleman, Kamis (11/2).

Menurut Kapolda, penyidik tidak bisa gegabah dalam menangani perkara ini. Sebab bahan kimia itu memang diedarkan secara bebas, dan tidak ada kewajiban aparat melarang penjualannya. Namun seharusnya tetap dilakukan pengawasan terutama untuk bahan yang masuk kategori berbahaya bagi kesehatan.

“Jika dijual bebas semestinya pembeli meninggalkan identitas sehingga bisa diawasi, atau penjual melapor kepada aparat,” kata Erwin.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang, pihaknya mempertimbangkan langkah komunikasi dengan pemerintah daerah. Jika memungkinkan dapat diusulkan Perda mengenai penjualan bahan kimia agar pengawasannya bisa diperketat.

Sementara Kapolres Sleman, AKBP Yuliyanto mengatakan Polres Sleman masih menunggu hasil uji Labfor Cabang Semarang terkait miras oplosan. Menurutnya pemeriksaan di Laboratorium Forensik memerlukan ketelitian sehingga memerlukan waktu. Dalam kasus miras oplosan ini polisi sudah menetapkan beberapa orang tersangka.

Tersangka tersebut meliputi tersangka kasus miras oplosan Caturtunggal Depok dengan tersangka Sasongko dan isterinya Sori Badriyah, kasus miras oplosan Seyegan dengan tersangka  Priyanto dan isterinya Wantinem serta satu tersangka kasus miras oplosan Mlati dengan tersangka Purwanto.

Secara terpisah, Kapolsek Mlati, Kompol Yuli Astono, Rabu (10/2) menyatakan, seorang penjual miras oplosan di Karanganyar, Sinduadi, Mlati, Sleman bernama Purwanto ditangkap atas laporan warga.

Disebutkan seorang warga Patran, Sinduadi, sempat mengkonsumsi miras dan kemudian mengalami kebutaan.

“Edi, warga Patran ini melaporkan setelah sehari minum miras oplosan yang dijual Purwanto, selain pusing dan mual, pandangannya kabur dan bahkan tidak bisa untuk melihat,” kata Kapolsek.

Meski sudah diperiksakan ke dokter ternyata tidak membuahkan hasil dan tetap mengalami kebutaan. Selain menahan Purwanto, polisi menyita puluhan botol miras oplosan yang dikemas dalam botol minuman kemasan. “Bahkan label mereknya masih utuh. Diperkirakan ini untuk mengelabuhi orang yang yang masuk warung Purwanto.




Sleman Gelar Pemilihan Dimas Diajeng 2016

0209 SLEMAN DIMAS DIAJENG (1024 x 702)Sleman – Ikatan Dimas Diajeng Sleman (IDDS) bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman akan menyelenggarakan pemilihan Dimas Diajeng Sleman tahun 2016. Dilakukannya pemilihan Dimas Diajeng ini untuk menggantikan Dimas Diajeng 2014 yang sudah akan berakhir setelah dua tahun.

“Pemilihan Dimas Diajeng tahun 2016 ini bersamaan dengan event istimewa Kabupaten Sleman karena bertepatan dengan hari jadi 1 abad Kabupaten Sleman,” kata Wakil 1 Dimas 2014 Sleman, Arif Zuhdito yang didampingi Diajeng 2014 Sleman, Nonica Tiara di Pres room Pemda Sleman, Kamis (11/2).

Dikatakan Arif, dalam pemilihan Dimas Diajeng 2016 ini mengambil tema “Gumregahing Pramodya Sembada” yang mengandung arti tergugahnya semangat pemuda pemudi untuk Kabupaten Sleman yang sembada.

“Penobatan Dimas Diajeng Sleman 2016 sebagai momen istimewa atas terpilihnya role model generasi muda sebagai aset Kabupaten Sleman. Generasi muda yang senantiasa mengharumkan Kabupaten Sleman,” tambah Arif.

Pendaftaran Dimas Diajeng Sleman 2016 ini sudah dibuka sejak 1 Februari dan akan ditutup 29 Februari mendatang. Diungkapkan Arif, hingga saat ini yang mengunduh formulir pendaftaran lebih dari 200 formulir. Ditargetkan pendaftar yang mengembalikan formulir sebanyak 200 orang.

Semua pendaftar akan diseleksi secara tertulis yang kemudian akan diambil 30 pasang calon Dimas Diajeng. Dari 30 pasang tersebut akan diseleksi wawancara dan diambil 15 pasang untuk mengikuti gand final. Calon pendaftar tidak hanya warga Sleman tetapi dari luar daerah juga diperbolehkan.

“Kami menerima pendaftar dari mana saja dan terbuka untuk umum asal memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Namun dari Sleman lebih diutamakan,” kata Arif.

Syarat pendaftaran antara lain berusia 17 hingga 25 tahun, sehat jasmani dan rohani, lulus SMA/SMK sederajat, berkepribadian menarik, berprestasi, kresatif, komunikatif dan menguasai bahasa asing serta bayar biaya pendaftaran Rp 75 ribu.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM mengajak agar para calon peserta yang sudah mengambil ataupun mendownload formulir pendaftaran agar segera dilengkapi dan dikirimkan kembali di tempat-tempat penerimaan pendaftaran, yaitu di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman .

Ayu juga mengajak generasi muda yang memiliki kriteria sesuai persyaratan pemilihan Dimas Diajeng Sleman agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan tersebut. Karena komunitas Dimas Diajeng Sleman ternyata dapat memberikan pembelajaran yang sangat positif bagi pengembangan kepribadian, keilmuan maupun pengembangan karir bagi para anggotanya.

Paling tidak melalui bergabungnya dengan komunitas Dimas Diajeng Sleman para anggotanya akan memiliki pengalaman, ketrampilan dan kecakapan yang nyata dalam berbagai hal, diantaranya public speaking, human relation, media relation dan lainnya.‬ Pemilihan Dimas Diajeng Sleman merupakan upaya yang strategis dalam mendidik generasi muda secara dini untuk menjadi generasi yang memiliki kesadaran dan ketahanan budaya yang tinggi.

Dimas Diajeng Sleman diharapkan bisa menjadi motivator dan teladan bagi generasi muda dan keberadaannya sebagai salah satu ikon sumberdaya manusia yang berbudaya, berkarakter, cerdas, kreatif dan, berwawasan luas. Diharapkan pula mereka mampu mengedepankan jati diri budaya lokal serta mendukung kemajuan Kabupaten Sleman, khususnya di bidang kebudayaan dan pariwisata.‬




Merasa Tertipu, Puluhan Pembeli Apartemen Tuntut Penyelesaian

Sleman – Kasus dugaan penipuan yang menimpa puluhan pembeli apartemen M-Icon Jalan Kaliurang Km 10, dan Best Western Jalan Adi Sucipto Km 7 Sleman, belum mendapat titik terang. Hingga kini, Direktur PT Majestic Land, Wisnu Tri Anggoro selaku pengembang belum terlacak keberadaannya.

Sejumlah upaya telah dilakukan  oleh konsumen yang merasa tertipu. Salah satunya dengan mendatangi kantor perusahaan pengembang di Wisma Hartono Jalan Jenderal Soedirman Jogja. Namun hasilnya nihil karena kantor itu ternyata telah tutup sejak November 2015.

“Kami masih menunggu itikad baik dari direksi. Jika tidak terselesaikan, kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum,” kata pengacara sejumlah korban, Muhammad Ilyas kepada wartawan, Rabu (10/2).

Seperti diketahui persoalan ini mencuat ke publik setelah puluhan korban menggeruduk kantor PT Majestic Land pada Kamis (4/2) pekan lalu. Mereka mengaku telah menyetorkan uang kisaran ratusan juta rupiah untuk keperluan pembelian apartemen maupun kondotel di M-Icon dan Best Western. Ada pula yang membeli unit perumahan di daerah Pajangan dan Bantul.

Namun sejak melakukan pembayaran lebih dari setahun lalu, sampai saat ini belum ada tanda proyek akan dimulai. Tahap ground breaking M-Icon yang dijanjikan pada April 2015 ternyata juga tidak terlaksana.

“Untuk membeli apartemen ini saya sudah setor Rp 665 juta. Tapi faktanya pelaksanaan proyek itu nihil, bahkan dokumen apartemen dan kondotel belum pernah ditunjukkan kepada kami selaku konsumen,” kata Hesti (40), salah seorang korban asal Sumbawa NTB.

Selain pembeli yang merasa ditipu, kejadian ini juga membuat resah sejumlah eks pekerja PT Majestic Land. Perwakilan mantan karyawan, Thomas Bintang menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam permasalahan tersebut.

“Kami karyawan marketing hanya bertugas mencari nasabah. Soal izin, dulu disampaikan bisa diurus sambil proyek berjalan sehingga kami pikir itu aman,” ujar Bintang yang mengaku keluar dari perusahaan per September 2015.

Dia mengungkapkan, pemasaran produk properti PT Majestic Land di DIY berlangsung sejak tahun 2013 dan terakhir pada 2015. Untuk proyek M-Icon, hingga akhir tahun 2015 sudah lebih separo yang terjual dari total 250 unit apartemen dan kondotel. Sedangkan 124 unit apartemen Best Western telah seluruhnya terjual. Harga apartemen dipatok di kisaran Rp 300 juta-Rp 800 juta per unit. Untuk produk kondotel, harga per unitnya Rp 400 juta hingga Rp 1 miliar.

Sementara, perumahan di Pajangan dan Bantul masing-masing ada 30 dan 40 unit. Harga produk rumah ini di kisaran Rp 180 juta-Rp 900 juta namun belum seluruhnya terjual.




Proses Perizinan Dua Apartemen di Sleman Dihentikan

Sleman – Sebelum ada keputusan moratorium hotel, apartemen, dan kondotel di Kabupaten Sleman, tercatat sudah ada 15 permohonan izin pembangunan apartemen yang masuk ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Sleman. Namun dua di antaranya mandeg, sehingga proses perizinannya tidak bisa dilanjutkan.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Sleman, Drs Purwatno Widodo mengakui Mejestic Group mengajukan proses perizinan untuk pendirian dua apartemen di wilayah Sleman. Satu apartemen dibangun di Jalan Kaliurang Km 10 dan lainnya di jalan Laksda Adisucipto, Janti Depok Sleman.

“Sayangnya, perizinan pembangunan kedua apartemen tersebut tidak dapat dikeluarkan karena investor belum melengkapi sejumlah persyaratan,” kata Purwatno, kemarin.
Menurutnya, pengajuan izin kedua apartemen tersebut sudah kami terima. Hanya saja, syarat-syaratnya sampai saat ini tidak lengkap sehingga izin usaha belum bisa dikeluarkan.

Dijelaskan Purwatno, pendirian apartemen di jalan Kaliurang masih terkendala masalah tata ruang. Sebagian lahan, katanya, masuk persyaratan namun sebagian lahan lainnya tidak masuk. Selain itu, investor juga belum melengkapi aspek sosial yang menjadi salah satu syarat pembangunan apartemen tersebut. Hal sama juga terjadi dalam proses pembangunan apartemen di Janti.

“Kendalanya aspek tata ruang dan aspek sosial. Analisis dampak lingkungan dan faktor ketinggian juga jadi persoalan sehingga IMB (Izin Mendirikan Bangunan) belum keluar,” jelasnya.

Purwatno menyayangkan sikap investor yang tidak kooperatif menyelesaikan persyaratan tersebut. Padahal jika mereka mengurus persyaratan dan berkomunikasi dengan BPMPPT, lanjut Purwatno, pihaknya bisa membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

“Misalnya masalah ketinggian, kami bisa menjelaskan yang disyaratkan ketinggian sekian. Tinggal dipotong ketinggian bangunannya,” kata Purwatno.




Selama 3 Hari Libur Imlek Sleman Dikunjungi 73.353 Wisatawan

Sleman – Selama 3 hari liburan Imlek tahun 2016, destinasi wisata Kabupaten Sleman dikunjungi setidaknya wisatawan yang terdiri atas wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman). Angka tersebut tersebar dibeberapa destinasi, yaitu Kaliurang, museum, candi dan desa wisata. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, Dra Endah Sri Widiastuti MPA dikantornya, Selasa (9/2). 

Secara rinci distribusi wisatawan ke berbagai destinasi tersebut adalah Kaliurang yang dikunjungi oleh wisatawan, Museum Affandi 158 (143 wisnus, 15 wisman), Museum Gunungapi Merapi , Monjali , Museum Pendidikan Indonesia 62, Museum Ullen Sentalu ( wisnus, 85 wisman), Candi Prambanan ( wisnus, wisman), Candi Ratu Boko ( wisnus, 108 wisman), Desa Wisata Pentingsari 190, Desa Wisata Pulesari 585 dan Sindu Kusuma Edupark wisatawan.

Endah menambahkan bahwa angka kunjungan selama libur Imlek di destinasi Sleman tersebut sebenarnya jauh lebih tinggi apabila bisa diakumulasi semua destinasi. Hal tersebut dikarenakan tidak semua destinasi dapat dengan cepat memberikan data kunjungannya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Endah mengharapkan kepada para pengelola destinasi wisata agar lebih mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan terbaiknya pada wisatawan. Mengingat pada tahun 2016 ini akan banyak terdapat libur nasional yang bersambungan dengan libur akhir pekan, sehingga menjadi momen yang efektif untuk berwisata.