Pemkab berikan Penghargaan Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Penyerahan Penghargaan OPD TerbaikSleman – Penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2015 yang dilakukan Bagian Organisasi  terhadap SKPD dilingkungan Kabupaten Sleman menghasilkan Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan wilayah III pada Dinas Pertanian, Paerikanan dan Kehutanan Kabupaten sleman sebagai juara I dengan nilai 242,50, disusul Kecamatan Gamping dengan nilai 211,75 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menduduki rangking III dengan nilai 193,00.

Para juara mendapatkan piagam penghargaan dan masing-masing sebuah Laptop yang diserahkan Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi di lantai III Pemkab Sleman, Rabu (27/1) dalam acara Rakorpim yang dihadiri seluruh SKP, Kecamatan dan instansi Vertikal.

Maksud penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tersebut untuk mengetahui kinerja penyelenggaraan pelayanan publik  dalam bidang ketaatan penyelenggara pelayanan publik terhadap Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, capaian produk pelayanan publik dan inovasi  pelayanan publik yang dilakukan oleh UPP.

Sedangkan indikator penilaian tersebut standar pelayanan, maklumat pelayanan, survey kepuasan maasyarakat, pengelolaan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, produktivitas pelayanan dan inovaasi pelayanan publik.




Eks Anggota Gafatar Akan Mendapat Pembinaan Selama Di Youth Center

Sleman – Sebanyak 338 eks anggota Gafatar yang berasal dari DIY akan dibawa kembali ke daerah asalnya. Namun sementara waktu, mereka akan ditempatkan di gedung Youth Center di Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Sleman. Di lokasi tersebut, para pengungsi eks anggota Gafatar  akan diberi pembinaan oleh tim dari Provinsi DIY. Kegiatan pembinaan dijadwalkan selama tiga hari melibatkan tim lintas sektoral antara lain MUI, Kemenag, dan Korem.

“Rencana awal akan diambil dari Donohudan pada Kamis (28/1)besok. Berdasar laporan jumlahnya ada 338 orang, dan 98 diantaranya berasal dari Sleman. Tapi data itu belum final, lebih valid setelah mereka tiba di Youth Center,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Sleman, Drs Ardani, Rabu (27/1).

Dikatakan Ardani dari 98 warga Sleman yang terdata, baru 70 orang memiliki Nomer Induk Kependudukan (NIK) sedangkan sisanya masih ditelusuri oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Menurut Ardani, mengacu laporan orang hilang yang masuk ke Polres Sleman, jumlahnya cukup banyak. Di Kecamatan Depok tercatat ada 49 laporan, Ngaglik 12 laporan, Moyudan (9), Gamping (7), Mlati (6), Turi (4), Cangkringan (4), Berbah (4), Godean (4), Prambanan (3), Kalasan (2), dan Minggir (1). Diantara semua laporan itu, kemungkinan ada yang terindikasi terlibat dengan organisasi Gafatar.

Terkait penanganan pengungsi Gafatar, Ardani menjelaskan setelah tiga hari berada di Youth Center, tanggung jawab akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Setelahnya, mereka akan dikembalikan ke keluarga masing-masing.

Dalam upaya pemulangan ini, pemerintah daerah bekerjasama dengan aparat kecamatan dan desa. Dengan langkah ini diharapkan dapat membantu mengkondisikan situasi. Jika sampai ada penolakan dari masyarakat atau pengungsi tidak lagi memiliki tempat tinggal di daerah asal, Pemkab mewacanakan mereka untuk ditampung di suatu tempat.

“Soal itu masih kami koordinasikan dengan instansi terkait lainnya. Kemungkinan di gedung BLK (Balai Latihan Kerja) atau panti sosial,” terangnya.

Saat ini sudah ada empat pengungsi Gafatar yang ditampung di Youth Center terdiri dari dua orang dewasa, dan dua anak-anak. Namun dia enggan menjelaskan identitas para pengungsi tersebut.

“Mereka dipulangkan lewat Jakarta melalui jalur udara. Setiba disini, mereka diterima Disnaker Provinsi dan dicek kesehatannya oleh Dinkes,” kata Ardani.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Sleman Arif Haryono mengaku belum mendapat petunjuk mengenai penanganan anak eks anggota Gafatar yang masih berusia sekolah.

“Saya belum tahu datanya. Tapi kalau ada dan mereka butuh layanan pendidikan, kami siap memfasilitasi,” tandasnya.

Pihak sekolah juga dihimbau agar tidak menolak jika mereka ingin mendaftar. Sebab anak-anak itu memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.




UMK Sleman Ditetapkan Rp 1.338.000

Sleman – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman tahun 2016 ini ditetapkan sebesar Rp . Nominal itu sesuai keputusan Gubernur yang tertuang dalam SK Nomer 255/KEP/2015 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2016 di DIY. Dibanding tahun lalu yang jumlahnya sebesar , nilai UMK 2016 ada peningkatan.

“Aturan upah berlaku terhitung bulan Januari ini. Tidak ada penundaan bagi perusahaan berskala besar maupun kecil,” kata Kepala Bidang Ketenagkerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman, Sutiasih, Rabu  (27/1).

Meski demikian, lanjut Sutiasih, bagi perusahaan yang belum sanggup memenuhi pembayaran sesuai besaran upah itu, dapat mengajukan permohonan penangguhan kepada Gubernur. Dalam hal ini, persetujuan merupakan wewenang Gubernur karena dinas hanya bertugas mengawasi realisasi penerapan UMK.

Selain mengajukan permohonan ke Gubernur, perusahaan diwajibkan membuat surat kesepakatan dengan pihak karyawan terkait batas waktu penangguhan tersebut.

“Di dalam surat harus dituliskan kapan perusahaan akan mulai memenuhi kewajiban membayar gaji sesuai UMK. Sebab penangguhan ada batasan waktu, tidak bisa berlaku seterusnya,” terang Sutiasih.

Adapun rumus penghitungan UMK 2016 adalah besaran upah minimum tahun 2015 dikalikan prosentase inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebesar 11,5 persen. Hasilnya kemudian ditambahkan pada nilai UMK 2015.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dna Sosial Sleman, Drs Untoro Budiharjo mengklaim, besaran UMK 2016 telah memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja, serta mempertimbangkan angka inflasi.

“Nilai UMK tahun ini bahkan sudah melebihi KHL. Hasil hitungan survei Dewan Pengupahan, rata-rata KHL hanya Rp ,” ujarnya.

Selain itu, penghitungan dengan sistem ini juga dinilai lebih transparan karena semua pihak dapat ikut menghitung termasuk pekerja.




Jelang Puncak Hujan, Bencana Petir Mengintai

Sleman – Menjelang puncak musim hujan, gejala alam petir menjadi ancaman yang dapat menimbulkan bencana. Dilaporkan beberapa minggu lalu, satu ekor sapi milik warga di Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, mati akibat tersambar petir. Kendati belum ada pemetaan daerah rawan petir, namun BPBD mengimbau masyarakat khususnya yang tinggal di lereng Merapi agar meningkatkan kewaspadaan.

“Di wilayah Sleman utara seperti Kecamatan Turi, Pakem, dan Cangkringan sering dijumpai awan cumulonimbus. Pembentukan awan ini berpengaruh terhadap adanya petir,” kata Kepala BPBD Sleman Julisetiono Dwi Wasito, Rabu (27/1).

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada pengelola gedung berukuran tinggi agar melengkapi bangunan dengan fasilitas penangkal petir. Selain itu, masyarakat juga diminta membenahi peralatan elektronik rumah tangga yang beresiko menjadi media penghantar aliran listri dari petir. Peralatan itu seperti antena televisi, dan radio komunikasi.

Terpisah, Kepala Stasiun Geofisika BMKG Jogja, Tony Agus Wijaya menyarankan warga agar menghindari aktivitas di area terbuka seperti persawahan atau lapangan, saat terjadi hujan disertai petir.

“Selain itu, jangan berlindung di bawah pohon tinggi karena rawan tersambar petir. Saran lain, sebaiknya hentikan sementara pemakaian ponsel saat hujan petir,” kata Tony.

Sementara itu dalam rilisnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap bencana. Dari prediksi BMKG, puncak musim hujan berlangsung pada akhir Januari dan Februari 2016.

“Biasanya Januari merupakan puncak curah hujan, dan sering terjadi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan puting beliung. Tapi tahun ini ada pengaruh El-Nino yang mengakibatkan musim hujan datang terlambat dibanding kondisi normal,” katanya.

Meski saat ini El Nino masih berada dalam intensitas kuat, tapi cenderung terus meluruh. Kondisi diperkirakan memasuki fase netral sekitar bulan Maret atau April mendatang. Karenanya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.




Sleman Tetapkan Sembilan Prioritas Pembangunan

Sleman – ‬Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menetapkan sembilan prioritas untuk rencana pembangunan di tahun 2017. Demikian diungkapkan Pj Sekda Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno, Rabu (27/1).

Menurut Iswoyo, sembilan prioritas itu antara lain meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih, pemerataan pembangunan sampai tingkat desa, serta memperkuat penegakan hukum. Selain itu, pembangunan juga dititikberatkan pada peningkatan daya saing produk lokal di pasar internasional, kualitas pendidikan karakter, dan kerukunan masyarakat melalui kebudayaan dan kesetaraan gender.‬

‪“Ada sembilan prioritas yang diangkat dalam rencana pembangunan tahun depan dengan 14 sasaran daerah, dan 34 indikator. Tujuan utamanya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Iswoyo.‬

‪Dikatakan pula bahwa penetapan prioritas itu merupakan bagian strategi pemerintah daerah untuk menjawab isu strategis tahun mendatang. Salah satunya terkait persentase penduduk miskin yang masih tinggi. Data terakhir per 2014, jumlah warga miskin tercatat 11,85 persen atau sebanyak KK.‬

‪Kendati turun 2,04 persen dibanding tahun sebelumnya, masih diperlukan upaya serius agar jumlahnya bisa terus ditekan. Selain banyaknya penduduk miskin, pembangunan di Sleman juga masih terkendala tingginya angka pengangguran terbuka yang pada tahun 2015 mencapi 6,12 persen.‬

‪Persoalan lainnya menyangkut kontribusi sektor ekonomi lokal yang masih rendah. Menurut Iswoyo, ekonomi lokal dari sektor pertanian masih dapat dipacu sehingga memberikan kontribusi lebih maksimal.‬

‪“Sharing PDRB Sleman masih didominasi sektor perdagangan, hotel, restoran, dan jasa. Padahal ada potensi desa wisata berbasis pertanian yang masih dapat dikembangkan,” katanya.‬

‪Isu strategis lain yang perlu mendapat perhatian adalah kinerja birokrasi. Saat ini, indeks reformasi birokrasi masih berada di level 60,97. Sementara, indeks kepuasan masyarakat tercatat sebesar 78,54 atau hanya meningkat 0,77 dibanding tahun 2014. Nilai itu perlu ditingkatkan untuk performa Pemkab Sleman sebagai penyelenggara pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.‬