Memantau Toko Berjejaring Satpol PP Beroperasi Membawa Surat Segel

Sleman – Setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman bertindak tegas menutup 6 toko modern berjejaring  di Kabupaten Sleman yang melanggar aturan pada Senin (18/1) lalu. Sekarang ini Satpol PP Sleman terus melakukan pemantauan terhadap toko berjejaring yang ditutup tersebut. Kalau kemudian ada beberapa toko yang sudah ditutup dan berganti nama telah disegel oleh Satpol PP.

“Pada hari Senin (18/1) lalu kita sudah menutup beberapa toko modern berjejaring yang melanggar aturan dan sehari kemudian kita ketahui toko yangh ditutup berubah nama sudah kita pasang segel,” kata Kepala Satpol PP Sleman, Drs Joko Supriyanto kepada Bernas di Sleman, Kamis (21/1).

Menurut Joko, pihaknya telah menyiapkan timnya untuk terus memantau toko modern berjejaring yang telah ditutup tersebut. Pada penutupan awal, ada satu toko di Gamping yang dipasang segel, sedang yang 5 toko tutup sendiri sehingga tidak dipasang segel. Namun ketika dilakukan operasi oleh Satpol PP ada toko berjejaring yang ditutup tetapi buka kembali dengan berganti nama telah dipasang segel.

“Pada hari Rabu (20/1) tim kita memasang dua segel toko yang berganti nama di Tajem, dan hari ini Kamis (21/1) tim kembali memasang segel toko yang ditutup tetapi buka kembali di Cebongan,” kata Joko.

Pemantauan terhadap toko modern yang ditutup ini terus dilakukan sehingga ketika melakukan operasi tim dari Satpol PP sudah membawa surat segel, sehingga bila dilapangan dilihat toko berjejaring yang sudah ditutup tetapi masih buka akan langsun disegel.

Dalam hal operasi toko berjejaring ini lanjut Joko, Satpol PP hanya bertugas sebagai Penegak Perda. Sedang pengawasan dan pembinaan toko modern ini ada di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.




Toko Modern Yang Ditutup Tidak Bisa Langsung Ganti Nama

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman secara bertahap memang telah menertibkan toko modern berjejaring yang melanggar aturan. Bahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman sejak hari Senin (18/1) telah menutup 6 toko modern yang melanggar aturan. Namun sehari pasca toko modern tersebut ditutup ternyata sudah buka dengan nama yang berbeda.

Menanggapi pergantian nama toko modern berjejaring yang sudah ditutup dan buka kembali, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Drs Pustopo menyatakan toko  modern berjejaring yang sudah ditutup tetapi sehari kemudian langsung berganti nama itu tidak bisa. Sebab untuk berganti nama harus mengajukan izin kembali.

“Sebenarnya toko modern berjejaring yang sudah ditutup itu kalau mau berganti nama tidak masalah tetapi harus mengajukan izin kembali, pemilik juga ganti dan yang penting manajemennya tidak berjejaring lagi,” kata Pustopo ketika dimintai tanggapan terhadap toko modern berjejaring di Sleman yang sudah ditutup tetapi kemudian berganti nama dan beroperasi kembali disela-sela menerima kunjunga 11 calon duta besar di Museum Ullen Sentalu Kaliurang Sleman, Kamis (21/1).

Dikatakan Pustopo, silahkan ganti nama siapa saja boleh, pakai nama apa saja boleh yang penting lokal artinya toko yang penting operasionalnya  tidak berjejaring.

“Toko yang berjejaring itu ada ciri khasnya misalnya warna,  yang lebih tajam lingnya jadi nama bisa diganti asal mengurus perizinan baru misalnya toko lokal seperti WS atau nama lainnya,” kata Pustopo.

Ketika ditanya toko modern yang telah ditutup namun buka dikatakan Pustopo bahwa toko buka tersebut harus dibedakan yaitu toko buka untuk evakuasi barang setelah toko ditutup atau melayani konsumen.

“Kami memang memberi toleransi toko buka sekitar seminggu tetapi untuk evakuasi barang karena tentunya barangnya cukup banyak apalagi ada barang titipan juga karena itu kami beri tenggang waktu untuk menata. Namun toko tidak melayani konsumen,” tutur Pustopo.

Untuk memantau toko modern berjejaring yang sudah ditutup ini dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi ada timnya termasuk dari Kominfo guna memantau atau mendeteksi toko modern masih berjejaring atau tidak.

“Untuk mengetahui toko itu masih berjejaring atau tidak bisa dilihat lingnya atau warna jelas, namun yang lebih detail dari struknya itu kalau berjejaring ada kodenya,” tambah Pustopo.

Sementara buntuk penataan barang buka menjadi ciri khas toko berjejaring, sebab toko lokal juga diarahkan penataannya seperti itu karena lebih bagus.




Pemkab Lebih Selektif Keluarkan Izin Bagi Pekerja Asing‬

Sleman – Mulai tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman lebih selektif menerbitkan izin bekerja, bagi tenaga kerja asing yang berasal dari luar negeri.‬

‪Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Sleman, Drs Untoro Budiharjo menjelaskan, penerapan kebijakan itu sebagai upaya perlindungan bagi tenaga kerja lokal, karena pasar tunggal negara-negara Asia Tenggara yang dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sudah diberlakukan sejak akhir tahun 2015 kemarin.‬

‪Upaya selektif yang diterapkan dikatakan Untoro, terutama dalam pengurusan Ijin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA), sehingga jika ada tenaga kerja lokal yang memiliki kemampuan atau kompetensi sesuai kebutuhan industri dalam negeri, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan izin bekerja bagi para pekerja asing.‬

Tetapi lanjutnya, jika perusahaan tetap membutuhkan tenaga kerja dari luar, maka harus ada transfer pengetahuan bagi para tenaga kerja lokal agar kualitas mereka tidak tertinggal jauh.‬

”Artinya ada semacam pengkaderan disana, sehingga dalam kurun waktu tertentu ada tenaga kerja kita yang bisa menggantikan posisi tenaga kerja asing ke depan,” kata  Untoro di Sleman, Rabu (20/1).‬

‪Sementara itu, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sleman hingga pertengahan bulan Januari 2016, sudah ada dua usulan pengajuan Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) pada bidang manajemen hingga konsultan, diantaranya untuk sektor jasa perhotelan serta industri garmen.




BPBD Bangun Pos Pantau Lahar

Sleman – Guna memantau banjir lahar dari lereng Merapi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman tengah membangun pos pantau lahar di pinggir aliran Sungai Gendol.

“Pos pantau lahar  ini difungsikan sebagai tempat stand by bagi relawan dan aparat saat kegiatan pemantauan aliran lahar dari hulu Sungai Gendol,” kata Kepala BPBD Sleman, Drs Julisetiono Dwi Wasito dikantornya, Rabu (20/1).

Menurut Julisetiono, bangunan pos pantau lahar tersebut  dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang seperti alat komunikasi, dan penangkal petir. “Ditargetkan, pos pantau Gendol sudah bisa beroperasi sekitar bulan Februari 2016 mendatang dan saat ini masih dalam tahap penyelesaian pembangunannya,” tutur Julisetiono.

Ditambahkan Julisetiono, pos pantau yang memiliki ketinggian seperti gardu pandang tersebut perlu diadakan karena relawan yang selama ini membantu Pemkab belum memiliki tempat yang representatif.

“Kami khawatir dengan keselamatan relawan. Selama ini mereka menjalankan tugas pemantauan dari lokasi yang dirasa belum aman,” imbuhnya.

Ke depan, pos pantau juga akan didirikan di lokasi sungai lain yang rawan mengalami banjir lahar. Rencana akan dibangun secara bertahap, dan untuk awal ini dipilih Sungai Gendol karena dirasa paling rawan.

Diungkapkan Julisetiono bahwa banjir lahar masih berpotensi terjadi mengingat masih ada sekitar 20 juta sisa material vulkanik di puncak Merapi. Sewaktu-waktu terjadi hujan deras, lahar dingin itu bisa melimpas ke bagian hilir.

“Selama musim hujan periode ini belum ada laporan kejadian banjir lahar. Meski demikian masyarakat tetap harus waspada terutama menjelang puncak penghujan,” kata Julisetiono.

Untuk memantau kondisi lahar, pihaknya telah memasang 14 unit early warning system (EWS) di beberapa sungai yang masuk kategori rawan seperti Boyong, Opak, dan Gendol.




Pemkab Gelar Konsultasi Publik RKPD 2017

Sleman – Mengawali proses perencanaan pembangunan tahun 2017 sebelum masa Musrenbang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan konsultasi publik terhadap dokumen draft rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman tahun 2017.

Konsultasi publik dengan mengundang kepala SKPD se Kabupaten Sleman, Dewan Riset Daerah, Komponen masyarakat dan LSM telah berlangsung  di Aula Bappeda Sleman, Rabu (20/1).

Pj Sekda Sleman Drs Iswoyo Hadiwarno mengatakan penyelenggaraan forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sleman tahun 2017 ini merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu-isu strategis tahun 2017.

Sehingga, penyusunan RKPD tahun 2017 harus lebih cermat dan  terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Sleman secara tepat dan strategis.

Dalam penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah, perlu disepakati tema  pembangunan 2017 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2017.

Mengacu agenda Pembangunan Nasional dan berpedoman pada arah pembangunan berdasarkan RPJPD Kabupaten Sleman, maka tema pembangunan Kabupaten Sleman tahun 2017 yang diangkat adalah “Memberdayakan potensi ekonomi lokal menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Sleman yang berbudaya”.

Untuk tahun 2017 Pemkab Sleman akan mengangkat 9 prioritas pembangunan dengan 14 sasaran daerah, dan 34 indikator sasaran, dengan tujuan utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Prioritas-prioritas  tersebut adalah meningkatkan ketentraman, dan ketertiban, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif serta kualitas pelayanan public, pemerataan pembangunan sampai ke tingkat desa, memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dan, meningkatkan produk dan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi Lokal, meningkatkan kualitas pendidikan karakter, meningkatkan kerukunan masyarakat dengan mengangkat kebudayaan lokal dan kesetaraan gender.

Dijelaskan Iswoyo,  penetapan 9 prioritas tersebut merupakan bagian strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman untuk menjawab isu-isu strategis tahun 2017 antara lain persentase penduduk miskin masih tinggi. Persentase penduduk miskin tahun 2014 sebesar 11,85%. Angka tersebut menurun 2,04% dibandingkan dengan tahun 2013.

“Namun demikian masih diperlukan upaya-upaya yang serius untuk menurunkan angka tersebut mengingat masih banyaknya penduduk miskin sebanyak KK di tahun 2014 serta masih tingginya angka pengangguran terbuka pada tahun 2015 yaitu sebesar 6,12%,” kata Iswoyo.

Sementara untuk kontribusi sektor ekonomi lokal masih rendah. Ekonomi lokal dari sektor pertanian masih dapat dipacu untuk memberikan kontribusi yang lebih maksimal. Hal ini terlihat dari tingginya share PDRB Kabupaten Sleman masih datang dari sektor perdagangan, hotel dan restoran serta jasa-jasa.

Beberapa potensi lokal Sleman yang masih dapat dikembangkan adalah potensi desa wisata berbasis pertanian dan produk pertanian. Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Reformasi Birokrasi masih perlu ditingkatkan. Nilai Indeks kepuasan masyarakat tahun 2015 meningkat 0,77 atau meningkat dari  77,77 pada tahun 2014 menjadi 78,54 pada tahun 2015.

Sedangkan Indeks reformasi birokrasi saat ini masih berada pada angka 60,97. Nilai-nilai tersebut perlu ditingkatkan untuk memberikan performa yang prima bagi Pemkab Sleman sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayanan public yang professional dan akuntabel.

Sedang untuk  ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang masih perlu ditingkatkan. Persentase tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (ketertiban, ketentraman dan keindahan) di Kabupaten Sleman pada tahun 2014 sebesar 97,67%.

Sedangkan pada bidang perlindungan masyarakat khususnya pada aspek mitigasi bencana, pengembangan jumlah lembaga tangguh bencana dan sekolah siaga bencana, serta penambahan sarana dan prasarana penanggulangan bencana akan lebih didorong lagi.

Disisi lain Iswoyo juga menyampaikan masih adanya kematian bayi dan ibu melahirkan. Angka kematian bayi di Kabupaten Sleman pada tahun 2015 sebesar 3,45 per kelahiran dan kasus kematian ibu melahirkan pada angka 27,67 per ibu melahirkan.

“Kualitas pendidikan yang masih perlu ditingkatkan. Nilai Angka Partisipasi Kasar (APK) tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sleman masih di bawah 75% sedangkan APK di tingkat SMA/SMK/MI juga masih belum 100%,” tambah Iswoyo.

Sedang untuk penurunan kualitas lingkungan hidup disampaikan Iswoyo bahwa rendahnya kualitas lingkungan hidup ini terlihat dari masih rendahnya indeks kualitas lingkungan hidup, yaitu dibawah 40%.

Kualitas sarana dan prasarana publik masih perlu ditingkatkan. Sarana prasarana publik sangat diperlukan sebagai dasar pelayanan publik dan peningkatan daya saing di bidang ekonomi, khususnya potensi lokal yang ada di Kabupaten Sleman.

Sebagai tindak lanjut, sarana dan prasarana publik akan ditingkatkan dengan kegiatan-kegiatan pembangungan, peningkatan, pemeliharaan, dan rehabilitasi sarana prasarana publik.

Masih adanya konflik dan permasalahan sosial. Semakin heterogennya masyarakat Kabupaten Sleman mengakibatkan kerentanan konflik sosial, suku dan agama serta meningkatnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Selain itu, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi dengan jumlah aduan sebanyak 237 aduan. Apresiasi masyarakat terhadap budaya yang belum optimal.

Partisipasi aktif masyarakat dalam mempertahankan nilai-nilai budaya dan tradisi lokal, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga dan melestarikan situs atau bangunan cagar budaya perlu ditingkatkan.