Posdaya Migunani Masuk 20 Besar Nasional

Sleman – Posdaya Migunani Plalangan Desa Pendowoharjo Kecamatan Sleman akhirnya masuk 20 besar tingkat nasional dalam evaluasi Posdaya, dan berhak mewakili DIY maju ke tingkat nasional.

Hal tersebut terungkap saat pengurus Posdaya Migunani beraudiensi dengan Penjabat Bupati Sleman Ir Gatot Saptadi, Selasa (12/1). Hadir dan mendampingi Gatot antara lain Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Drs Hery Sutapa MM, Kepala Bagian Humas Dra Sri Winarti, Camat Sleman Iriansyah. Sedangkan pengurus Posdaya Migunani dipimpin Sardi ST MT didampingi Agus Setyanto , Wika Harisa Putri dan Kepala Desa Pendowoharjo Catur Sarjumiharta.

Saat audensi Sardi menyampaikan bahwa Posdaya masuk 20 besar nasional yang telah dievaluasi beberapa waktu lalu berkat kerjasama dan dukungan semua pihak. Untuk masuk lima besar Posdaya Migunani harus bersaing dengan 20 posdaya yang lain di Indonesia. Sedang untuk seleksi dan evaluasi masuk lima besar akan berlangsung di Semarang dengan paparan dan kreasi seni.

Disampaikan Sardi bahwa anggota dari Posdaya Migunani Plalangan Pendowoharjo Sleman sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tingkat nasional ini karena bisa membawa nama Kabupaten Sleman ke tingkat nasional dan memohon doa restu agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dapat mendukung kegiatan ini sepenuhnya.

Kegiatan Posdaya sendiri diadakan oleh Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (Damandiri) yang menggandeng ratusan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta untuk memberdayakan masyarakat miskin melalui program Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya).

Posdaya dibentuk oleh perguruan tinggi melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang berpegang kepada empat pilar, yakni pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, dan lingkungan. Posdaya-posdaya ini nantinya akan dikompetisikan hingga tingkat nasional untuk memilih Posdaya terbaik.

Sementara Gatot menyampaikan bahwa untuk menghadapi evaluasi di Semarang nanti diharapkan pengurus mempersiapkan diri lebih baik agar dapat lolos dan masuk lima besar tingkat nasional. Tentu apa yang dipersiapkan sesuai dengan kenyataan di lapangan, artinya apa yang ada disampaikan apa adanya jangan mengada ada.

“Yang jelas sesuai apa yang disampaikan pengurus Posdaya Migunani, Pemkab sangat mendukung agar apa yang diraih Posdaya Migunani dapat dicontoh oleh posdaya yang lain,” tutur Gatot.***




Secara Formal Gafatar Di Sleman Sudah Tidak Ada

Sleman – Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi mengatakan secara formal organisasi Gafatar sudah tidak ada. Meski pada tahun 2010 hingga 2012 organisasi Gafatar pernah mendapatkan SKp.

“Antara tahun 2010 hingga 2012 organisasi tersebut memang pernah mendapatkan Skp dari Kesbanglinmas sebagai organisasi masyarakat tetapi sekarang sudah tidak diperpanjang lagi. Sehingga secara informal di Sleman sudah tidak ada lagi organisasi Gafatar,” kata Gatot di ruang kerjanya, Selasa (12/1) menanggapi perkembangan Gafatar yang pernah memiliki kantor di Kadisoko Desa Purwomartani Kalasan Sleman.

Dikatakan Gatot, setelah dilakukan penelusuran sejak sekitar dua tahun lalu organisasi ini tidak diperpanjang lagi oleh Kesbanglinmas dengan alasan pendekatan persyaratan ormas tersebut tidak bisa memenuhi, sehingga tidak diperpanjang lagi.

“Dulu kegiatan organisasi tersebut bidang pendidikan dan sosial,” kata Gatot.

Untuk mengantisipasi masyarakat agar tidak masuk dalam organisasi Gafatar tersebut dihimbau kepada masyarakat Sleman untuk meningkatkan kewaspadaan keluarga dan tetangga harus dibina lagi. Contohnya lanjut Gatot, sangat tidak logis to seorang dokter pergi tanpa pamit perlu dievaluasi dari keluarga. Anak-anak juga harus diperkuat lagi kewaspadaannya.

Dikatakan lagi, jika masyarakat mengetahui ada organisasi masyarakat yang berkembang di lingkungan tempat tinggal tapi ilegal atau mencurigakan kegiatannya perlu diwaspadai dan dilaporkan ke aparat yang berwenang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat harus selektif dalam memilih organisasi yang benar sehingga tidak terjerumus,” katanya.

Gatot juga menyatakan ketidaktahuannya apa yang menyebabkan seseorang tertarik untuk ikut dalam organisasi tersebut.

“Ini  perlu diwaspadai bersama karena kita belum tahu pendekatannya dengan cara apa dan sebab kita juga belum tahu apa motifasinya mereka masuk organisasi tersebut. Dan ini masih jadi bahan diskusi bersama. Menjadi tugas intelejen dan polisi untuk melakukan penelusuran ini,” jelas Gatot.

Kalau dipilih Sleman, yang menjadi  tempat organisasi ini dikatakan Gatot karena Sleman secara geografis sangat hiterogen, penduduknya dari berbagai daerah dan banyak pelajar juga.




Pengelola Outlet Toko Modern Menyerahkan Penyelesaiannya ke Perusahaan

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan eksekusi toko modern/ minimarket berjejaring. Pasalnya, sejumlah toko modern berjejaring yang sudah diberikan surat peringatan (SP) masih nekat beroperasi. Rencananya eksekusi yang dilakukan berupa penutupan paksa. Mengingat toko modern yang akan ditertibkan belum mengantongi izin dan beroperasi di wilayah yang dilarang.

Berdasarkan kajian Pemkab Sleman, sebanyak 89 toko modern yang menjadi bidikan untuk ditutup. Alasannya, toko-toko tersebut melanggar aturan berupa jarak dengan pasar tradisional dan izin operasional toko modern. Surat peringatan (SP) pun dilayangkan agar pemilik maupun pengelola menutup sendiri tempat usaha tersebut.

Peringatan pertama dan kedua tidak ada respon dari 89 toko modern tersebut. Baru pada peringatan, sebanyak empat toko modern menyanggupi untuk menempuh jalur perizinan. Dua dari enam toko modern yang diberikan ultimatum terakhir tersebut berada di Tajem Desa Maguwoharjo, Depok. Letak kedua toko modern itu tepat berdampingan dengan pasar tradisional setempat.

Hingga Minggu (10/1) kedua toko itu masih beroperasi seolah tidak ada suatu apapun. Karyawan pengelola toko bahkan tidak mengetahui munculnya peringatan tersebut. Kepada wartawan,  kepala outlet Alfamart Tajem, Abdul mengakui menerima langsung SP ketiga yang dilayangkan oleh Pemkab Sleman pada Desember 2015 lalu.

Tetapi karena merasa bukan wewenang surat tersebut langsung disampaikan kepada kantor pusat untuk ditindaklanjuti. Abdul juga mengetahui isi SP tersebut untuk segera melakukan penutupan operasional toko yang dikelolanya. Namun lantaran belum ada perintah dari perusahaan yang menaunginya untuk menghentikan aktivitas, toko tetap beroperasi.

“Apakah izinnya operasionalnya sudah diurus atau belum, saya tidak bisa menjawab. Karena masalah ini di luar wewenang saya,” katanya.

Abdul juga mengaku pasrah jika toko yang dikelolanya harus ditutup paksa oleh Pemkab Sleman apabila masalah tersebut masih bergulir. Kendati demikian, pihaknya akan melaporkan masalah ini kepada atasannya agar segera diselesaikan.

“Apabila outlet  ditutup dan tidak boleh beroperasi lagi, ya kami yang berada di outlet tidak bisa berbuat  apa-apa. Paling juga dipindah untuk membantu outlet lainnya,” tuturnya.

Sementara kepala outlet Indomaret Tajem, Dita yang lokasinya tidak jauh dengan toko modern Alfamart mengakui hanya  tahu SP yang diberikan dari Pemkab Sleman. Dan surat pun segera diteruskan kepada kantor pusat yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Menurutnya karyawan yang ditempatkan di outlet hanya berwenang untuk mengelola toko sesuai dengan penugasan kantor. Terkait perizinan, hal tersebut merupakan tugas dari Departemen Perizinan perusahaan yang menaunginya.

“Termasuk pengurusan izin operasional toko baru yang merupakan waralaba,” kata Dita.




Sleman Berencana Giatkan Lagi Jam Belajar Siswa‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Sleman perlu mengaktualisasikan kembali program jam belajar bagi siswa sekolah, sehingga mereka mampu memanfaatkan waktu secara effektif dan terhindar dari berbagai tindakan negatif.‬

‪Hal itu dikatakan anggota DPRD Sleman, Arif Kurniawan menanggapi keprihatinannya terhadap berbagai aksi kekerasan yang melibatkan siswa sekolah di Sleman.‬

Menurutnya, guna mewujudkan iklim kondusif, Pemkab Sleman perlu menggiatkan kembali program belajar siswa, terlebih program yang pernah dicanangkan dimasa lalu itu kini gaungnya sudah meredup dan kurang mendapat perhatian.‬

‪Arif juga menegaskan, diperlukan adanya komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah dan jajaran pendidikan, sehingga mampu mengeliminasi aksi remaja yang tidak bermanfaat.‬

‪”Diperlukan komitmen antara pemerintah dengan masyarakat diperlukan untuk kembali menggiatkan jam belajar siswa,” katanya, Minggu (10/1) ‬

‪Program jam belajar tersebut, dikatakan Arif seharusnya merupakan kewajiban yang tersosialisasi hingga pedusunan RW dan RT.‬

Menanggapi pengaktifan kembali jam belajar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman, Arif Haryono SH juga menyambut antusias.‬

‪Karena itu, ungkapnya, perlu dirumuskan kembali waktu jam belajar, antara pukul WIB hingga pukul WIB. ‬

‪Untuk menyukseskan kembali jam belajar ini, Arif Haryono menilai perlunya dukungan para orangtua, sehingga anak usia sekolah dapat melaksanakan program jam belajar secara nyaman dan kondusif di masing-masing keluarganya.




BPBD Sleman Bentuk Unit Penanggulangan Bencana Hingga Tingkat Desa

Sleman – Sebanyak relawan dari 39 komunitas se-Kabupaten Sleman, menjadi sasaran program Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, terkait pembentukan unit penanggulangan bencana baik di tingkat desa hingga kecamatan.

‪Kepala BPBD Sleman, Drs Julisetiono SH menjelaskan, upaya tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana alam, serta menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2015, tentang Pembentukan Unit Operasional dan Unit Pelaksana Penanggulangan Bencana.‬

‪”Jadi nanti seperti ada jalur komando dengan demikian harapan kami aparat pemerintah, masyarakat, relawan, dunia usaha siap menghadapi bencana”, kata Julisetiono, di Sleman, Sabtu (9/1).‬

‪Menurut Julisetiono dari total 86 desa dan 17 kecamatan yang ada di wilayah Sleman,  unit penanggulangan bencana baru terbentuk di Desa Lumbung Rejo Kecamatan Tempel.

‬‪”Setelah ini kita ke wilayah Turi, kami juga sudah mengirim surat ke masing-masing desa dan kecamatan terkait kesiapan mereka untuk membentuk unit tersebut”, tambahnya.‬

‪Saat ini BPBD Sleman juga telah mendata serta membuat kartu tanda pengenal bagi para relawan, bahkan mereka telah dikelompokkan sesuai bidang kemampuan masing-masing, misalkan untuk komunikasi, dapur umum, kesehatan, hingga penanganan korban bencana.‬

‪Sementara itu, Julisetiono juga menjelaskan, seluruh komunitas relawan juga sudah membentuk Forum Komunikasi Komunitas Relawan Sleman.‬

‪”Ini tidak ada honornya, sehingga betul-betul relawan, kita mengarah pada profesionalisme dengan memperbaiki kualitas keahlian mereka,” tutur Julisetiono.