Tahun Ini Sleman Dapat Kucuran Dana Desa Rp 63 Miliar
Sleman – Kabupaten Sleman pada tahun 2016 ini akan mendapat Kucuran dana desa berasal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 63 miliar. Dana desa tersebut dimaksudkan untuk membiayai kegiatan pembangunan di pedesaan selama satu tahun ke depan.
Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi menjelaskan, untuk distribusi dana tersebut bagi 86 desa, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat sesuai penyusunan rancangan kegiatan serta pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang telah disusun.
Sehingga lanjut Gatot, berpatokan pada hal itu, untuk masing-masing desa nantinya tidak akan mendapat alokasi anggaran yang sama, bisa jadi ada yang hanya mendapat Rp 500 juta, atau bahkan ada yang bisa mendapat Rp 700 juta hingga Rp 800 juta.
”Jadi tidak merata (pembagiannya, red), kita akan selektif sesuai kebutuhan yang diinginkan masyarakat,” kata Gatot di Sleman, Jumat (8/1).
Lebih lanjut Gatot berharap agar dana desa bisa digunakan untuk merealisasikan berbagai hal produktif dan bermanfaat, yang akan membawa dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Misalnya untuk pembiayaan industri kecil, perbaikan rumah milik warga miskin, serta tambahan modal bagi pengelolaan usaha budidaya perikanan air tawar milik petani,” tutur Gatot.