Sleman Layak Jadi Percontohan Tata Kelola Kearsipan

Serahkan sertifikat Akreditasi ASleman  – Tata kelola arsip di Kabupaten Sleman sudah layak dijadikan percontohan nasional. Karena dari aspek manajemen, pembinaan dan sumberdaya manusia pengelola arsip sudah relatif baik.

Kelayakan Kabupaten Sleman untuk dijadikan percontohan tata kelola arsip tersebut diungkapkan Kepala Arsip Nasional  Republik Indonesia (ANRI), DR Mustari Irawan  disela-sela acara penyerahan akreditasi A bagi Kantor Arsip Kabupaten Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (16/11).

Dijelaskan Mustari tata kelola arsip di Kabupaten Sleman saat ini sudah relatif baik. Mulai aspek manajemen, pembinaan dan ketersediaan sumberdaya manusia sehingga dokumen arsip yang tersedia sudah terintegrasi.

Karena itu diharapkan apa yang sudah dilakukan kantor Arsip Sleman, juga dilaksanakan lembaga pengelola arsip berbagai daerah lain di Indonesia.

Melalui tata kelola arsip yang baik seperti di Kabupaten Sleman menurut Mustari, kedepan seluruh arsip yang dikelola daerah dapat saling terkoneksi. Sehingga berbagai arsip bangsa termasuk kekayaan budaya dan kearifan lokal terdokumentasi dan tidak dapat diklaim milik bangsa lain.

Sementara guna lebih dapat mendokumentasikan kekayaan dan keragaman arsip di Indonesia, ANRI, saat ini sudah memulai program digitalisasi arsip agar lebih effektif dan effisien.

Diungkapkan Mustari, Kabupaten Sleman pengelolaan arsipnya dapat akreditasi A sangat baik hal ini berdasarkan penilaian komponen-komponennya.

Seperti Sleman juara pertama pengelolaan arsipterbaik di Kabupaten/Kota sehingga nilainya sangat baik. Dari sudut kebijakan pembinaan, pengelolaan juga sudah dilakukan dengan baik oleh  Kabupaten Sleman.

Pembinaan SKPD untuk pengelolaan arsip sudah dilakukan termasuk penyimpanan arsip yang statis, dan internal dari arsip-arsip itu sudah terarsip dengan baik dan ada arsiparisnya.

Lembaga kearsipan satu komponen di Sleman lebih ditingkatkan lagi menjadi sangat istimewa. Karena kalau A baru sangat baik  sehingga nanti ketika dilakukan penilaian pada 5 tahun mendatang bisa meningkat menjadi sangat istimewa.

Kantor Arsip Sleman juga diharapkan bisa menyimpan arsip yang menjadi memori kolektif kabupaten Sleman harus bisa menyelamatkan arsip Kabupaten Sleman yang  bisa diakses oleh masyarakat.

Fungsi pembinaan juga lebih ditingkatkan, karena banyak aset pemda hilang karena Pemda tak perhatikan arsipnya. Untuk itu fungsi lembaga arsip ditingkatkan sehingga bisa jelas bagaimana menjaga arsipnya.




SKPD Tak Bisa Lepas Dari Keprotokolan

Sleman – Semua SKPD dan aparat pemerintah didalam menyelenggarakan pemerintahan tidak dapat terlepas dari pelaksanaan keprotokolan. Penyelenggaraan acara resmi seperti sosialisasi, rapat koordinasi, penerimaan tamu, penandatanganan nota kesepahaman dan lain-lainnya yang diselenggarakan oleh SKPD tidak dapat dilepaskan dari kegiatan keprotokolan.

“Walaupun di SKPD teknis lingkup kabupaten, kantor kecamatan dan desa tidak memiliki aparat yang tupoksinya melaksanakan kegiatan keprotokolan namun penyelenggaraan keprotokolan tetap harus dilaksanakan. Di sinilah pentingnya memahami dengan baik keprotokolan baik secara teknis maupun non teknis,” kata Dra Sudarningsih MSi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan disela-sela Forkom Keprotokolan dan Workshop Pengembangan Kepribadian di Aula lantai III Pemkab Sleman, Rabu (16/11).

Disampaikan Sudarningsih bahwa selain itu, dalam acara tersebut juga diberikan materi pengembangan kepribadian yang tak kalah pentingnya karena protokol bertugas menciptakan situasi yang menyenangkan dan harmonis dalam kegiatan, tentunya ini membutuhkan sikap disiplin, ramah, peduli dan senantiasa aktif berkomunikasi untuk menunjang kelancaran tugas.

Disampaikan pula bahwa  peran petugas protokol memang seringkali tidak terlihat. Orang hanya tahu bahwa suatu acara sukses diselenggarakan. Padahal, untuk sebuah kesuksesan sebuah acara, tidak jarang persiapan yang dilakukan sampai berminggu-minggu.

Sebaliknya apabila terjadi kesemrawutan dalam sebuah acara, maka petugas protokol akan langsung menjadi pihak yang disalahkan. Secara lebih luas, efeknya akan mempengaruhi citra suatu daerah dan pemimpin daerah tersebut. Singkatnya, jika dikaitkan dengan citra pelayanan prima, menjalankan keprotokolan bisa menjadi cerminan citra pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat.

“Keprotokolan memang digunakan untuk membuat suatu acara lebih tertata dengan rapi agar tidak semrawut, berlangsung hikmat dan lebih baik. Namun demikian, aturan yang ada harus dapat lebih fleksibel dalam mengikuti perkembangan lapangan. Jangan sampai aturan tersebut justru membuat para pemimpin atau pejabat menjadi semakin jauh dengan masyarakat,” kata Sudarningsih.

Sedangkan Kasubag Keprotokolan, Agaerul SIP mengatakan bahwa tujuan Forkom dan worshop tersebut untuk menyatukan pemahaman bagi aparat keprotokolan dalam melaksanakaan tugas keprotokolan dan menyikapi perkembangan keprotokolan.

Dan, Forkom juga sebagai wadah komunikasi untuk menyatukan dan menyamakan persepsi tentang pelaksanaan kegiatan keprotokolan, serta meningkatkan kapasitas kepribadian para apaarat dalam bersikap dan mengekpresikan potensi diri.

Sedang Forkom dan worshop itu sendiri dilaksanakan selama 2 hari tanggal 16-17 November 2016, dengan peserta staf  Pemerintah Desa se Kabupaten Sleman sebanyak 86 orang.

Bertindak sebagai nara sumber Winarno dari protokol Istana Gedung Agung Jogja dengan materi Pelaksanaan Manajemen Keprotokolan di daerah dan Dra Isnurin Bonowiyati, MSi (Direktur Ardana Development And Communication Training Jogja).




Sleman Raih Akreditasi Kearsipan

Sleman – Kabupaten Sleman meraih akreditasi Kearsipan dari ANRI dengan kualifikasi Akreditasi A (Sangat Baik). Untuk tahun 2016 ini Sleman menjadinya satu-satunya Kabupaten yang meraih penghargaan tersebut di tingkat Kabupaten/Kota. 

Penyerahan akreditasi ini akan dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (16/11) dan diserahkan langsung kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) DR Mustari Irawan MPA.

Kepala Kantor Arsip Daerah Kabupaten Sleman, Retno Susiati SH MM  mengungkapkan bahwa akreditasi ini diraih setelah sidang pleno Majelis Pertimbangan Akreditasi Kearsipan memutuskan Kabupaten Sleman layak memperoleh Akreditasi A.

“Aspek yang dinilai dalam akreditasi tersebut meliputi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip yang meliputi akuisisi, pengolahan, pemeliharaan dan perawatan,  layanan arsip, organisasi, SDM, dan prasarana sarana kearsipan,” kata Retno Susiati di Sleman, Selasa (15/11).

Dikatakan Retno Susiati, Kantor Arsip Daerah Kabupaten Sleman saat ini gencar mensosialisasikan Gerakan Cinta Arsip Keluarga. Gerakan ini bertujuan memasyarakatkan budaya pengarsipan yang baik.

Pengelolaan arsip tidak hanya penting bagi kantor dan organisasi tapi di tingkat keluarga juga karena mereka sewaktu-waktu akan terlibat dalam urusan yang membutuhkan dokumen secara cepat dan lengkap.

Dengan keberadaan arsip dalam keluarga yang tersimpan dengan baik akan menguntungkan dalam efisiensi waktu dan ekonomi. Pentingnya pengelolaan arsip di tingkat keluarga ini dibenarkan Kepala Desa Banyuraden Kecamatan Gamping, Sudarisman ST.

“Di masyarakat itu sering terjadi dokumen penting ketlingsut dan mencari KK saja bisa sampai menimbulkan pertengkaran keluarga. Lalu masyarakat lapor kehilangan ke desa atau Polsek tapi nanti begitu sudah diberikan dokumen pengganti, dokumen yang hilang itu tiba-tiba ketemu,” kata Sudarisman.

Dengan adanya program Cinta Arsip Keluarga ini Sudarisman mengaku senang dan sangat mendukung karena mempermudah pemerintah bekerja dengan cepat dalam memberikan pelayanan administrasi apabila dokumen lengkap.

Desa Banyuraden adalah desa binaan sekaligus percontohan untuk program Cinta Arsip Keluarga ini. Untuk langkah awal Desa Banyuraden melakukan pengkaderan sebanyak 110 orang. Kader-kader pengarsipan ini bekerja di 78 RT dan 22 RW dengan target sasaran KK atau sepertiga penduduk Banyuraden.

Dalam membina keluarga-keluarga di desa, Kantor Arsip Daerah Kabupaten Sleman merangkul TP PKK yang memiliki jaringan hingga ke desa. Terpisah, Ketua TP PKK Kabupaten Sleman, Ny Kustini Sri Purnomo menyatakan dukungannya dalam program ini.

“Kami berkomitmen mendukung program Cinta Arsip Keluarga ini dan siap menggerakkan pengurus dan kader TP PKK hingga ke tingkat desa,” ungkap Kustini Sri Purnomo.




Akibat Erupsi Merapi Tanah Jadi Berkurang

Sleman – Bencana erupai Merapi yang terjadi beberapa tahun lalu memang menimbulkan banyak korban jiwa maupun material. Kejadian erupsi Merapi sudah diprediksi akan terjadi namun tetap saja ada korban.

Untuk menghembalikan kondisi seperti semula memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Upaya yang telah dilakukan pemerintah misalnya dengan membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban yang rumahnya terkena dampak erupsi Merapi.

“Akibat bencana erupsi Merapi tersebut tanah menjadi berkurang dan sempit. Untuk membuat huntap diperlukan lahan dan satu satunya menggunakan tanah kas desa,” kata  Nugroho Wahyu dari BPBD DIY  di KPPD Sleman, Senin (14/11).

Disampaikan Nugroho bahwa cepatnya pembuatan huntap karena pemerintah melibatkan masyarakat. Sementara Heru Saptono dari BPBD Sleman menambahkan bahwa tanah kas desa bisa dipergunakan untuk relokasi huntap dan mengganti bangunan pemerintah yang terkena bencana.

Menurut Heru bahwa tanah milik masyarakat yang terkena dampak erupsi Merapi sudah mempunyai kekuatan hukum yaitu sudah beresrtifikat hak milik, termasuk huntap juga sudah bersertifikat.

Sedangkan Kepala Desa Argomulyo Cangkringan, Dardjono menyampaikan bahwa dari 22 dusun di Argomulyo, 11 diantaranya terkena dampak langsung erupsi Merapi, dan satu Dusun yaitu Dusun Bakalan yang paling parah hingga semuanya warganya harus direlokasi di huntap.

Sedang 260 KK ditempatkan di dua relokasi huntap yaitu huntap Kowang dan huntap Randusari, yang menempati tanah kas desa. Dikatakan Dardjono, bahwa sebagian masyarakat yang kena dampak erupsi Merapi menempati huntap mandiri yaitu membangun huntap di lahan milik sendiri.




Naik Pangkat Bukan Hak Tapi Penghargaan

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak, tetapi merupakan penghargaan atas prestasi yang dicapai seseorang yang memenuhi persyaratan. 

Sehingga dapat menjadi panutan bagi pegawai dalam hal bagaimana menghadapi sebuah kondisi dengan tetap berpedoman dengan peraturan dan perundang undangan ketika berada pada pangkat pembina.

“Kenaikan pangkat merupakan cerminan dari perjalan jauh, dari pangkat penata muda hingga sekarang mendapatkan pangkat pembina. Ini berarti sudah beberapa tahun perjalanan karir itu dijalani. Paling tidak masa kerja PNS minimal antara 18-20 tahun, sebuah perjalanan yang cukup panjang,” kata Sri Purnomo disela-sela penyerahan SK kenaikan pangkat golongan IV di aula BKD Sleman, Senin (14/11).

Menurut Sri Purnomo, panjangnya perjalanan yang sudah ditempuh ini kiranya bisa memperkaya khazanah kemampuan, baik cara berpikir dan bertindak atau berbuat.  

Karena itu Sri Purnomo berharap agar semua PNS di Sleman dapat terus memupuk dan mengembangkan kapasitas pribadinya, juga harus berani memberikan inovasi baru dalam pembangunan, tidak hanya terjebak dalam rutinitas kerja sehari-hari.

Selain itu, mereka harus berupaya bekerja dengan semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara terbuka, transparan, harus lebih amanah dan profesional.

Sri Purnomo juga berpesan agar para PNS dapat memanfaatkan kenaikan pangkat sebagai langkah meniti karir yang lebih tinggi di masa-masa yang akan datang dan sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tambah ujarnya. 

Sementara menurut Kepala BKD Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno PNS yang naik pangkat sebanyak 40 orang. PNS menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat golongan IV/a sampai IV/D periode 1 Oktober 2016.

Realisasi kenaikan pangkat tersebut meliputi jenis kenaikan pangkat, golongan dan instansi. Adapun rincian tersebut meliputi kenaikan pangkat pilihan struktural sebanyak 12 orang dan fungsional 28 orang.

Berdasarkan golongan meliputi golongan IV/A sebanyak 18 orang, golongan IV/b ada 21 orang, serta golongan IV/d ada 1 orang. Sedangkan, berdasarkan instansi sebanyak 13 orang diperoleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.