48 Koperasi di Sleman Non Aktif
Sleman – Perkembangan koperasi di wilayah Sleman menunjukkan tren positif. Tiap tahun selalu terbentuk lembaga baru yang mengusung semangat ekonomi kerakyatan itu. Di sisi lain, jumlah koperasi tidak aktif juga meningkat. Saat ini tercatat sedikitnya 48 koperasi bermasalah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Sleman, Drs Pustopo mengatakan, koperasi bermasalah disebabkan bebeberapa hal yang lebih bersifat internal. Diantaranya, buruknya sistem manajemen, komunikasi antara pengurus dan anggota tidak sinkron, hingga masalah penggelapan uang anggota.
Pustopo mengakui, peningkatan jumlah koperasi tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas lembaga. Langkah awal yang ditempuh dinas untuk mengurai benang kusut koperasi dengan mediasi. Kecuali, kasus penyelewengan keuangan.
“Kalau itu kami serahkan ke jalur hukum. Kami hanya menertibkan koperasi yang bermasalah (manajemen),” kata Pustopo, Jumat (11/11).
Disebutkan, pada 2015 jumlah koperasi di Sleman sebanyak 646 lembaga. Dibanding tahun sebelumnya terjadi penambahan 17 unit. Meski banyak koperasi bermasalah, Pustopo menilai pertumbuhan jumlah lembaga ekonomi skala kecil itu menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup.
Menurut Pustopo, koperasi merupakan aset penting dalam peningkatan perekonomian. Bertambahnya unit berdampak juga pada peningkatan jumlah keanggotaan koperasi.
Sedang perkembangan koperasi di Kabupaten Sleman cukup menggembirakan hingga semester pertama tahun 2016 saat ini tercatat ada 654 koperasi dengan jumlah anggota orang.
Sedangkan jumlah aset yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 1,1 trilyun dan SHU yang terkumpul dan dibagikan anggota sebesar Rp 32,2 miliar meningkat 11% dari tahun sebelumnya.
“Kami masih telusuri permasalahan di beberapa koperasi. Termasuk mendalami bila ada laporan penyelewengan keuangan,” tutur Pustopo.



