Seluruh Pejabat Sleman Akan Dilakukan Tes Urine
Sleman – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman akan melakukan tes urine bagi seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Dilakukannya tes urine bagi pejabat tersebut dimaksudkan untuk meneguhkan kepeloporan aparatur sipil negara dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.
Rencana tes urine bagi pejabat lingkungan Pemkab Sleman tersebut diungkapkan kepala BNN Kabupaten Sleman, Drs Kuntadi di Sleman, Jumat (4/11).
Terkait dengan upaya mewujudkan kepeloporan aparatur sipil negara, terhadap pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba maka tes urine oleh BNN Kabupaten Sleman tersebut, akan dilakukan menyeluruh mulai pejabat eselon dua, tiga dan empat, yang pelaksanaannya dipastikan dilakukan akhir tahun 2016 ini.
Aparatur sipil negara menurut Kuntadi, harus menjadi contoh dan pelopor bebas narkoba. Apalagi dalam kiprahnya dimasyarakat mereka juga harus secara nyata memberikan pemahaman ke masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kasus penyalahgunaan narkoba di Sleman dikatakan Kuntadi ada kecenderungan menurun tetapi kasusnya masih tinggi, yaitu mencapai sekitar 28 ribu orang dari 60 ribu penyalahguna narkoba di DIY.
Karena itu ntuk mengeliminasi kasus narkoba, Kuntadi masih memprioritaskan langkah preventif. Sedang bagi korban atau pengguna terus dilakukan langkah rehabilitasi.
