KPPD Sleman Terus Tekan Laju Alih Fungsi Lahan

IMG_20161026_142256 (1)Sleman – Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Jogja, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati turut merasakan laju pertumbuhan daerah dari dulunya merupakan pedesaan kini berkembang menjadi perkotaan. Daerah yang tadinya persawahan kemudian berganti menjadi bangunan-bangunan beton.

Saat ini dari 18 pedukuhan yang ada di desa Sinduadi, hanya tersisa 8 pedukuhan yang masih memiliki kawasan persawahan. Dari 8 pedukuhan tersebut terhitung hanya Dusun Ngaglik dan Gedongan yang persawahannya relatif masih luas.

Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah (KPPD) Kabupaten Sleman dalam mempertahankan ruang hijau dan mengendalikan laju alih fungsi lahan melakukan pemasangan papan informasi di 6 desa yang masuk dalam kategori urban.

Selain Sinduadi, desa urban lainnya yang dipantau KPPD Sleman adalah Sinduharjo, Minomartani (Ngaglik), Balecatur, Banyuraden (Gamping), dan Wedomartani (Ngemplak). Dengan harapan menekan laju alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan, KPPD Kab. Sleman menargetkan alih fungsi lahan yang terjadi di wilayah Sleman kurang dari 100 Ha/tahun.

“Untuk tahun ini sudah terpasang 12 papan informasi di 6 desa. Total sudah lebih dari 200 yang kita pasang di seluruh Sleman,” kata Hendri Setiawan, Plt Kepala KPPD Sleman, Rabu (26/10). Menurut Hendri, pemasangan papan informasi tersebut tidak hanya di wilayah zona aman tetapi memang untuk mengamankan lokasi atau konservasi lahan.

Di papan informasi tersebut tertulis “Kawasan Budidaya Pertanian, Pertahankan Demi Anak Cucu” dilengkapi keterangan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman 2011-2031. Pemasangan papan informasi tersebut sejauh ini terbilang efektif, setidaknya menurut Kepala Desa Sinduadi, H Senen Haryanto.

“Pemasangan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama kelompok tani. Di wilayah Sinduadi sampai sekarang masih belum ada pelanggaran, karena orang-orang yang mau membeli tanah juga jadinya mikir dan mundur teratur. Karena tadinya mereka niatnya membelikan untuk didirikan bangunan,” jelas Senen di Balai Desa Sinduadi, Rabu (26/10).

Tak hanya menekan laju alih fungsi lahan, pemasangan papan informasi itu juga meyakinkan perusahaan pupuk untuk memberi bantuan kepada gapoktan. Kelompok Tani Dusun Ngaglik mendapatkan bantuan dari PT Pusri berupa pupuk organik 8 kuintal, urea 2,5 kuintal, dan NPK 2,5 kuintal setelah PT Pusri meyakini lahan pertanian di Dusun Ngaglik tidak akan beralih fungsi.




Tingkatkan Serapan Kerja Lulusannya, SMK N 2 Depok Gelar Job Fair

Wabup Sleman Pukul GongSleman – Sebanyak 48 perusahan bidang usaha dan industri hadir dalam acara job fair ‘Job Matching 2016’ yang diselenggarakan oleh SMK N 2 Depok. Jobfair yang digelar selama dua hari 26-27 Oktober 2016 di halaman sekolah SMK N 2 Depok, Mrican Caturtunggal, Depok Sleman menurut Kepala Sekolah, Drs Aragani Mizan bertujuan untuk mempertemukan para pencari kerja lulusan SMK dengan para penyedia lapangan kerja.

“Acara ini bertujuan untuk meningkatkan daya serap maupun peluang bagi lulusan SMK di dunia kerja,” jelas Aragani.

Antusiasme pencari kerja terlihat cukup tinggi, terpantau lebih dari 1000 alumni SMK menghadiri jobfair tersebut. Argani berharap even tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, mengingat kegiatan job fair untuk lulusan SMK termasuk “langka” di Jogja. Selain perekrutan tenaga kerja, pada kegiatan tersebut juga direncanakan akan mengadakan berbagai acara yaitu Seminar dan Pameran Lowongan Kerja.

Sementara Wakil Bupati Sleman, Dra Sri Muslimatun MKes  menyampaikan bahwa berbagai kendala masih dihadapi oleh sebagian para pencari kerja di Sleman, baik kendala teknis kemampuan dan akses pemanfaatan teknologi informasi maupun jangkauan lokasi.

”Berkaitan dengan hal tersebut, saya mengharapkan melalui job fair ini, masyarakat khususnya para pencari kerja memiliki  kesempatan yang sama untuk mengakses informasi peluang kerja dari berbagai perusahaan, baik perusahaan di Sleman maupun diluar wilayah Sleman dan langsung mendaftar di bursa kerja ini juga,” jelas Sri Muslimatun.

Dikatakan Sri Muslimatun, Pemerintah sangat menghargai dukungan pihak swasta, yang telah membuka peluang berkarya bagi masyarakat Sleman.

“Pemkab Sleman berkomitmen untuk terus memacu sektor swasta agar dapat lebih berkontribusi dalam upaya pengurangan pengangguran,” katanya.

Upaya membuka peluang kerja tersebut tidak dapat dilakukan pemerintah secara langsung, tetapi memerlukan kerjasama dan kebersamaan seluruh perusahaan khususnya yang berada di wilayah Sleman.

Namun demikian harus tetap sesuai dengan kebijakan Pemkab Sleman  bahwa perusahaan  yang berada di Sleman paling tidak harus menggunakan 70% tenaga kerja yang dibutuhkan berasal dari tenaga kerja lokal Kabupaten Sleman.

”Berkenaan dengan hal tersebut, saya berharap agar lulusan SMK tidak hanya mencari pekerjaan namun harus dapat menciptakan pekerjaan sesuai dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki agar berkontribusi dalam pengurangan pengangguran,” tambah Sri Muslimatun.




Pernikahan Dini di Sleman Meningkat

Sleman – Dispensasi kawin adalah penetapan Pengadilan Agama yang berisi tentang pemberian izin kelonggaran untuk melangsungkan perkawinan karena sebab dan akibat tertentu antara lain calon suami atau isteri atau kedua-duanya yang belum memenuhi syarat umur dilangsungkannya perkawinan menurut UU Perkawinan nomor 1 tahun l974, yaitu bagi laki-laki kurang dari  usia 19 tahun dan perempuan belum mencapai usia 16 tahun.

“Selama tiga tahun terakhir ini di Kabupaten Sleman terjadi peningkatan dibawah umur,” kata Dr Ahmad Mujahidin SH MH,  Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sleman  pada saat workshop di Aula Bappeda Sleman, Rabu (26/10).

Dikatakan Ahmad Mujahidin,  di Kabupaten Sleman terjadinya pernikahan dibawah umur dalam 3 tahun terakhir jumlahnya meningkat, yaitu pada tahun 2014 mencapai 109 pernikahan, tahun 2015 sebanyak 132 dan pada tahun 2016 sampai bulan September mencapai 79.

Sedang usia perkawinan di Kabupaten Sleman  yang dimohonkan penetapan dispensasi di Pengadilan Agama sampai dengan September 2016 menurut umur yang lebih dari 15 tahun untuk laki-laki 3,22% bagi perempuan 62,5%, lebih dari 16 tahun laki-laki 0% dan perempuan 37,5%.

Yang jelas tambah Ahmad Mujahidin bahwa  pernikaahan usia dini rentan terhadap berbagai masalah, diantaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kerawanan penyakit reproduksi terhadap perempuan.

Diungkapkan Ahmad Mujahidin bahwa prinsip pematangan calon mempelai dimaksudkan  bahwa calon suami istri  harus telah matang jasmani dan rohani  untuk melangsungkan perkawinan, agar supaya  dapat memenuhi  tujuan luhur dari perkawinan dan mendapat keturunan yang baik dan sehat. Oleh karena itu harus dicegah perkawinan dibawah umur.

Dan sesuai UU perkawinan nomor 1 tahun 1974 perkawinan  hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 tahun.

Sedang calon suami istri yang belum mencapai usia 19 dan 16 tahun yang ingin melangsungkan perkawinan, orangtua yang bersangkutan harus mengajukan permohonan dispensasi kawin kepada Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar’iyah.

Sementara Prof Dr Susetiawan menyampaikan bahwa Indonasia termasuk negara dengan persentase  pernikahan usia muda tinggi didunia (rangking 37)  tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja.

Disampaikan pula bahwa anak-anak  perempuan yang menikah muda menghadapi akibat buruk terhadap kesehatan mereka sebagai dampak dari melahirkan dini, peningkatan resiko KDRT, gizi buruk, dan gangguan kesehatan seksual dan reproduksi.

Mereka mengalami kondisi yang buruk untuk seluruh indikator sosial dan ekonomi dibandingkan dengan anak perempuan yang menunda usia perkawinan, termasuk tingkat pendidikan yang lebih rendah  dan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi. Workshop yang diselenggarakan oleh Dukcapil Sleman tersebut diikuti dari KUA se Kabupaten Sleman, Kecamatan se Kabupaten Sleman juga SKPD.




Bencana Di Sleman Sulit Dipetakan

Sleman – Kabupaten Sleman termasuk 136 kota di Indonesia yang memiliki indeks kebencanaan paling tinggi dengan skor 97.‬ Tercatat w‪ilayah Sleman, memiliki tujuh ancaman bencana, mulai dari erupsi Gunung Merapi, banjir hujan lahar, gempa bumi, tanah longsor, angin kencang (puting beliung), kekeringan dan kebakaran.‬

“Selain angin ribut atau puting beliung, petir, banjir dan tanah longsor perlu diwaspadai,” kata Drs Kunto Riyadi, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Rabu (26/10).

Menurut Kunto, beberapa lokasi bencana memang sulit dipetakan akibat peningkatan pembangunan akhir-akhir ini. Begitu juga jenis bencana masih sulit diprediksi.‬

‪“Angin kencang dan sambaran petir itu susah dipetakan. Untuk itu, masyarakat lebih baik mengantisipasi ancaman bencana sedini mungkin. Lakukan hal-hal sederhana saja, misalnya memangkas pohon yang rindang, membersihkan selokan, dan sebagainya,” kata Kunto.‬

BPBD Sleman juga telah melakukan sejumlah langkah untuk antisipasi bencana.‬ Untuk memantau aliran sungai terutama yang berhulu di Gunung Merapi, misalnya, saat ini terpasang 9 Early Warning System (EWS).‬

‪EWS tersebut terpasang 3 titik di Sungai Boyong, satu di Sungai Opak dan 5 di Gendol. Tahun 2016 ini, BPBD Sleman menambah pemasangan 3 EWS di hilir Kali Trasi yang merupakan intake Kali Boyong, hulu Kali Kuning di Desa Hargobonangun Kecamatan Pakem dan Kali Krasak di Desa Tunggularum Kecamatan Turi Sleman.‬

Dikatakan Kunto, meski bencana di Sleman sulit dipetakan namun sebagian wilayah potensi bencana sudah dipetakan. Adapun yang belum dapat dipetakan adalah gangguan petir dan angin ribut akibat konsentrasi awan cumulonimbus.‬

‪Berbeda dengan ancaman bencana lainnya, BPBD Sleman telah melakukan pemetaan potensi bencana tanah longsor. “Kesemuanya berada di wilayah Prambanan,” tutur Kunto.

Dijelaskan, keretakan gerakan tanah yang tinggi berada di seluruh desa di Prambanan. Meliputi, Dusun Dawung dan Cepit Desa Bokoharjo, Dusun Jali, Jontro, Kalinongko Kidul, Kalinongko Lor, Gayam, Lemahabang dan Dusun Nawung (Gayamharjo). Selain itu, Dusun Sembir (Madurejo), Dusun Dawangsari, Gunungsari, Nglengkong, Kikis, Gedang, Mlakan dan Dusun Gunung Cilik (Sambirejo).‬

‪Adapun di Desa Sumberejo, potensi longsor terjadi di Dusun Umbulsari A, Umbulsari B, Sengir, Dayakan dan Gamparan. Untuk Desa Wukirharjo, dusunnya meliputi Klumprit I dan II, Candisari, Losari I dan II, serta Watukangsi.‬

‪“Kami terus berupaya melakukan mitigasi bencana dengan melakukan gladi lapang untuk meminimalisir jumlah korban dan memastikan warga memahami apa yang perlu dilakukan ketika bencana datang,” kata Kunto.




Desa Widodomartani Gelar Bedah Buku Kiat Sukses Budidaya Ikan Nila

IMG_6152Sleman – Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY (BPAD DIY)  bekerjasama dengan Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman dan Perpustakaan Desa Widodomartani Kecamatan Ngemplak Sleman menyelenggarakan bedah buku dengan judul Kiat Sukses Budidaya Ikan Nila di Balai Desa Widodomartani Ngemplak, Selasa (25/10).

Kepala BPAD DIY, Budi Wibowo SH MM  menyampaikan bahwa melalui bedah buku akan mendekatkan buku langsung kepada masyarakat yang membutuhkan dan memudahkan penyebaran informasi.

“Melalui bedah buku ini masyarakat akan mendapatkan informasi secara langsung oleh narasumber yang kompeten, dan  buku tersebut dapat diperoleh di Perpustakaan desa. Sehingga perpustakaan desa menjadi  wahana bagi masyarakat dalam pengembangan dan pemberdayaan kreatifitas dan karya masyarakat,” kata Wibowo.

Bedah Buku dengan judul Kiat sukses budidaya ikan nila ini dihadiri oleh sebagian besar komunitas dari Desa Widodomartani yang terdiri dari Kelompok Petani Ikan, Gapoktan, Perpustakaan desa, dusun, pendongeng, GPMB Kab/kec di Sleman, BPAD dan KPD Kabupaten Sleman dan Pemerintah Desa Widodomartani.

Narasumber bedah buku adalah Dr Suwarman Partosuwiryo APi MM (Penulis buku) dari Dinas Kelautan dan Perikanan DIY dengan Pembedah R Widyo Satriyo APi dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sleman dan Kepala Desa Heruyono ST.

Pada saat yang bersamaan diserahkan  juga SK pada 6 Perpustakaan Padukuhan di desa Widodomartani oleh Kepala Desa Widodomartani dan pemberian buku buku terbitan BPAD DIY dari penerbit Citra Aji Parama yang  menerbitkan buku yang dibedah.