Perubahan SOTK Terjadi Rangkap Jabatan Eselon 2 di Pemkab Sleman

Sleman – Adanya  perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Sleman ternyata  tak hanya berpengaruh pada anggaran belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipastikan ada yang mengalami kevakuman pimpinan.‬

‪Kevakuman pimpinan itu terutama akan terjadi di lembaga-lembaga yang dipecah menjadi dua institusi atau lebih. Misalnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang menjadi Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Selain itu Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) yang dipisah menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM.‬

‪Apalagi, saat ini Pemkab Sleman mengalami krisis sumber daya manusia (SDM), khususnya pada jabatan pimpinan tinggi (setingkat eselon 2) untuk posisi kepala dinas/badan.

Sebaliknya, Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat)  harus  mengatur ulang komposisi pejabat eselon 2 yang lembaganya dilebur menjadi satu. Yakni, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) serta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang diubah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).‬

‪Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Drs Iswoyo Hadiwarno tak menampik kemungkinan terjadinya rangkap jabatan yang harus diampu seorang pejabat eselon 2. Diakui, situasi tersebut menyebabkan formasi jabatan di Pemkab jadi tak ideal. Namun, itu konsekuensi yang harus dijalani dan segera dicarikan solusinya.

“Untuk posisi kosong otomatis diisi pejabat sementara,” kata Iswoyo yang juga menjabat sebagai Plt Sekda Sleman, Senin (29/8).

Kondisi ini diperparah dengan banyaknya Kepala Dinas yang memasuki masa pensiun per 2017. Iswoyo merinci, sedikitnya empat eselon 2 pensiun per 2017. Yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Nurbandi (Januari), Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi R Djoko Handoyo (Februari), dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Supardi SH (Oktober). Iswoyo sendiri pensiun per April.

“Untuk pengisian jabatan (eselon 2) perlu proses dan waktu. Bisa diambilkan dari pejabat eselon 3 promosi naik, tapi melalui panitia seleksi (pansel)” jelas Iswoyo.

‪Sementara Untuk posisi Sekda, Iswoyo mengatakan hal itu menjadi ranah Bupati. Iswoyo hanya memberikan gambaran, ada kemungkinan pejabat Sekda diimpor dari Pemprov DIY.‬ ‪Mekanisme ini tak memerlukan seleksi.

Bisa diambilkan dari pejabat eselon 2A, atau setingkat kepala Dinas/Badan di Provinsi. Namun, jika Bupati menghendaki jabatan Sekda diisi PNS dari Pemkab, harus dilakukan seleksi promosi jabatan.

“Anggota pansel dibagi dua, 55 persen dari eksternal,” katanya.‬

Sementara itu, Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman Dr Hempri Suyatna berharap, lembaga baru yang tebentuk benar-benar memiliki visi dan misi yang jelas. Bukan sekadar wadah tanpa isi.

“Kompetensi SDM harus benar-benar diperhatikan. Disesuaikan dengan kebutuhan dan fungsi masing-masing ,” kata Hempri yang juga dosen Fisipol UGM.




Gubernur DIY Hadiri Merti Desa Trihanggo

Gubernur DIYSleman – Acara Merti Desa yang kini marak digalakkan di desa-desa, tidak hanya sekedar tata upacara untuk menyampaikan terima kasih karena hasil panen atau hasil usaha melimpah dan memberi manfaat untuk masyarakat, tapi juga memiliki pengertian lebih dalam yakni manusia mengambil manfaat dari alam secukupnya, mengembalikan ke alam lebih besar, dan tidak boleh merusak alam tapi hidup bersama dan menjaga alam.

Demikian disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di lapangan Trihanggo, Desa Trihanggo, Gamping, Sleman pada Minggu (28/8) ketika memberikan sambutannya pada acara Merti Desa Trihanggo Gamping.

Sedangkan menanggapi keluhan masyarakat mengenai kurangnya generasi muda di bidang pertanian, Sultan  memahami bahwa sekarang tantangan kehidupan berbeda dan kehidupan petani bagi anak muda belum tentu menarik, akan tetapi regenerasi petani tetap penting sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini semisal menjadi seorang ahli pertanian melalui jenjang pendidikan setinggi-tingginya.

Sempat diwarnai hujan deras dan angin kencang, Merti Desa Trihanggo tetap berlangsung meriah dan dipadati ribuan warga. Kehadiran atraksi-atraksi dari pedukuhan-pedukuhan lokal seperti pasukan bergodo, bendi, andong, dan juga atraksi dari AAU dan Akmil Magelang menjadi daya tarik tersendiri.

Selain itu Merti Desa Trihanggo menjadi istimewa karena kehadiran Gubernur DIY Sri Sultan HB X beserta GKR Hemas, serta Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI.

Sultan berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman untuk aktif mengkampanyekan menjaga lingkungan. Camat, Lurah beserta perangkat desa, dan warga masyarakat harus bisa membuang barang-barang jangan di sungai.

“Seharusnya rumah menghadap sungai, karena kalau rumah membelakangi sungai pasti sampah dan limbah rumah tangga akan dibuang ke sungai. Memang sulit tapi kalau ada kemauan pasti bisa,” kata Sultan seraya mencontohkan penataan kawasan tepian Kali Code yang pernah dilakukannya dulu.

Tema menjaga lingkungan itu dinyatakan  Sultan dengan menanam bibit pohon sawo kecik. Gubernur DIY juga menyempatkan diri menyapa warga Desa Trihanggo dari dekat yang disambut ribuan warga dengan riuh dan antusias.***




Sleman Temple Run Menyusuri Tebing Breksi Prambanan

Pj Sekda Berikan Hadiah Sleman Temple RunSleman – Sleman Temple Run dilangsungkan Minggu (28/8) pagi. Lomba lari yang digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman ini menarik karena menggabungkan olahraga dengan wisata sekaligus dan berhadiah total jutaan rupiah. Sejak pagi buta peserta dari berbagai daerah sudah berdatangan ke lokasi start di kawasan wisata Tebing Breksi, Prambanan.

Plt Sekda Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno sebelum lomba dimulai mengatakan bahwa Sleman memiliki beberapa candi yang letaknya berdekatan. Karena itu even ini sekaligus menggabungkan olahraga dengan wisata dan sepanjang trek pelari akan melintasi kawasan Candi Barong, Candi Ijo dan Kraton Ratu Boko.

Sleman Temple Run diikuti hampir 600 pelari, beberapa di antaranya adalah pelari dari luar kota seperti Magelang dan Kudus serta tampak beberapa pelari yang merupakan wisatawan asing dari Belanda dan Jerman.

Mengambil start dan finish di kawasan wisata Tebing Breksi, segera setelah  Iswoyo Hadiwarno mengibarkan bendera start ratusan pelari tersebut segera menghambur mengitari Tebing Breksi untuk seterusnya melahap trek yang ditentukan.

Trek sejauh 8 kilometer ini juga sangat menantang karena dipenuhi tanjakan dan turunan di areal perbukitan. Dari kelompok pria tampil sebagai juara pertama adalah Nugroho dengan waktu kurang dari 1 jam disusul oleh Risqi (kedua) dan Wahyu Gunawan (ketiga).

Sedangkan dari kelompok putri tampil sebagai juara pertama adalah Iriyanti diikuti oleh Miftahul Janah (kedua) dan Linda Noviana (ketiga) Semua pemenang berhak mendapatkan medali, tropi, dan hadiah uang tunai Rp 1 juta untuk kategori pertama. Sedangkan untuk kategori kedua adalah yang masuk peringkat 20 besar berhak mendapatkan Rp 500 ribu.




Disdukcapil Terus Lakukan Verifikasi Warga Yang Belum Miliki e-KTP

Sleman – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman terus melakukan verifikasi warga yang belum memiliki KTP elektronik. Data terakhir masih ada sekitar penduduk dari 1,7 juta penduduk Sleman yang belum mengantongi e-KTP.‬ ‪Bahkan diperkirakan jumlahnya bertambah karena ada wajib KTP baru dari kalangan remaja yang telah menginjak usia 17 tahun. 

“Petugas masih terus melakukan verifikasi. Kami juga sudah mengirimkan surat ke kecamatan dan desa untuk menyisir warga yang belum memiliki kartu penduduk,” kata Kepala Disdukcapil Sleman, Supardi SH, Minggu (28/8).‬

‪Supardi menjelaskan, verifikasi ini sengaja dilakukan mengingat mobilitas penduduk yang berlangsung cukup cepat. Karenanya, data kependudukan juga bisa berubah diantaranya karena meninggal atau pindah alamat.‬

‪Sebagaimana diketahui, sesuai instruksi Kemendagri, pada bulan depan seluruh warga ditargetkan sudah memiliki e-KTP. Namun demikian, Disdukcapil Sleman tetap akan melayani pembuatan KTP elektronik, dan tidak ada sanksi bagi warga yang mencetak kartu setelah tanggal 1 September 2016.‬

‪Pasalnya, sampai sekarang belum ada ketentuan tertulis yang mengatur sanksi bagi warga yang tidak memiliki e-KTP.

“Meski tidak ada aturan tertulis, kami himbau masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman di kantor kecamatan atau Disdukcapil,” imbuh Sekretaris Disdukcapil Sleman, Sofan Nugroho.‬

‪Selain verifikasi, Pemkab Sleman juga melakukan operasi KTP secara berkala. Dalam kegiatan razia itu, warga yang belum memiliki e-KTP disisir. Bagi yang kedapatan belum mempunyai KTP elektronik bisa terkena denda.




Ditarik Pusat dan DIY, Sleman Bakal Kehilangan 1.500 PNS

Sleman – Terkait adanya penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang di lakukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman diperkirakan  bakal kehilangan sekitar pegawainya karena diambil pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DIY.

“Pengurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sleman ini juga sebagai dampak penataan OPD yang tengah dilakukan,” kata Plt Sekda Sleman Drs H Iswoyo Hadiwarno, Minggu (28/8).

Menurut Iswoyo, PNS Pemkab Sleman sebagian diambil pemerintah pusat seperti penyuluh keluarga berencana. Sebagian lainnya ditarik ke Pemda DIY semisal guru SMA/SMK, pegawai bidang pertambangan dan kehutanan.

Lebih jauh dijelaskan, meski nantinya tidak lagi berstatus pegawai Pemkab Sleman, namun ketugasan mereka dimungkinkan masih tetap di Sleman. Seperti halnya untuk guru dan penyuluh keluarga berencana.

Hanya saja untuk pegawai pertambangan dan kehutanan, belum tentu mereka ditempatkan di wilayah Sleman lagi. Semua itu tergantung kebutuhan personel di Pemda DIY.

Terkait penataan OPD di Sleman, Iswoyo minta seluruh PNS Pemkab Sleman untuk tidak resah. Meski ada sejumlah SKPD yang dihilangkan, namun dipastikan tidak ada personel yang terdegradasi.

“Untuk pegawai yang instasinya digabung atau bahkan dihapus, tetap akan ada tempat di SKPD yang baru. Mengingat penataan OPD di Sleman ini bukan perampingan, tetapi justru pemekaran,” tegasnya.

Dikatakan pula, meski untuk penataan OPD ini dilakukan secara nasional dan ada aturannya baik itu undang-undang maupun peraturan pemerintah, namun untuk Sleman tidak akan dilakukan secara kaku. Penataan dilakukan tetap sesuai aturan dan tepat sasaran sehingga masyarakat tetap akan terlayani.

“Pada prinsipnya, dalam penataan OPD ini ada yang digabung, ada pula yang dihilangkan sesuai dengan urusan masing-masing instansi,” jelas Iswoyo.

Ditambahkan, penataan OPD Pemkab Sleman ditarget selesai 31 Agustus 2016. Kemudian disusul dengan penetapan APBD yang harus selesai pada Desember 2016. Dengan demikian, mulai Januari 2017 nanti Pemkab Sleman sudah menggunakan APBD sesuai dengan OPD yang baru.

“Kami tergetkan 2 Januari 2017 bakal ada pelantikan pejabat besar-besaran menyesuaikan OPD yang baru,” kata Iswoyo.