Tekan Aksi Kekerasan “Geng Klitih” Pemkab Maksimalkan Guru BK

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyatakan pelaku aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelajar atau yang sering disebut “geng klithih” tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Apalagi di Sleman sudah ada Pengadilan Anak yang dapat mengurusi kasus kriminal oleh pelaku di bawah umur.‬

‪”Guna menekan aksi ‘geng klithih’ yang disebabkan oleh kenakalan remaja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan memaksimalkan kembali peran guru bimbingan konseling (BK). Saya akan bertemu dengan guru-guru untuk memberi pengarahan bagaimana harus memberi perhatian pada anak-anak. Terutama untuk memperhatikan siswa-siswi yang menunjukkan aksi-aksi berlebihan,” kata Sri Purnomo menanggapi aksi kekerasan “geng klitih” yang menimbulkan korban jiwa pelajar, Kamis (15/12).‬

‪Sri Purnomo menambahkan Pemkab Sleman juga akan melakukan pemberantasan minuman keras atau minuman beralkohol secara masif. Karena minuman keras merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja yang bisa menyebabkan tindak kekerasan.‬

‪”Minuman keras biasanya jadi awal mula tindakan kriminal. Orangtua dan sekolah harus benar-benar memperhatikan aktivitas anak, baik di rumah, sekolah, maupun di lingkungan masyarakat,” katanya.‬

‪Sri Purnomo mengatakan, saat ini belum berencana untuk membuat peraturan khusus terkait kenakalan remaja.‬

“Namun jika hal tersebut memang diperlukan, kami akan segera berdiskusi dengan elemen pemerintahan dan masyarakat untuk membahas hal tersebut,” katanya.‬

Menyinggung tentang aksi kekerasan yang mengakibatkan siswa SMA Muhammadiyah 1 Jogja meninggal dunia, Sri Purnomo menyatakan keprihatinannya dan  meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku-pelaku aksi kekerasan tersebut.

‪”Pelaku harus diproses secara hukum untuk memberikan efek jera. Sehingga tidak mengulagi perbuatannya lagi, dan sebagai peringatan agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” kata Sri Purnomo.‬




Berantas DBD, Pemkab Sleman Kerahkan Pasukan Nyamuk ber-Wolbachia

IMG_8573Sleman – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang diakibatkan oleh nyamuk Aedes Aegypti  saat ini cukup memprihatinkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, dr Mafilindati Nuraini MKes menyampaikan bahwa  kasus DBD banyak terjadi di daerah dengan populasi dan mobilitas penduduk yang tinggi. Seperti halnya di Sleman, tahun 2016 ini Kecamatan Depok sebagai kecamatan dengan populasi penduduk terbanyak di  Sleman menduduki peringkat pertama kasus DBD.

“Kecamatan Depok sebagai kecamatan dengan penduduk terpadat di Sleman menjadi peringkat pertama dengan 123 kasus DBD. Disusul Godean dengan 109 kasus, Gamping 97 kasus, Kalasan 96, dan Mlati 70 kasus,” kata Linda disela-sela audiensi Wakil Bupati Sleman, Dra Hj Sri Muslimatun MKes dengan Project Leader EDP di ruang kerja Wakil Bupati Sleman, Kamis (15/12).

Melihat keprihatinan akan kasus DBD di Sleman tersebut, Sri Muslimatun menyampaikan bahwa Pemkab Sleman sejak tahun 2014 telah bekerjasama dengan Eliminate Dengue Project (EDP) sebagai program kegiatan penelitian yang dilakukan oleh Pusat Kedokteran Tropis, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dengan mengembangkan metode alami untuk mengurangi penyebaran virus dengue menggunakan bakteri  Wolbachia.

“Dari evaluasi penelitian yang dilakukan didapatkan hasil bahwa bakteri Wolbachia mampu menurunkan atau menghambat penularan virus dengue. Saya berharap penelitian ini dapat terus dilanjutkan dan dapat diaplikasikan di seluruh wilayah Sleman sebagai upaya mengantisipasi dan menurunkan penularan virus dengue yang dibawa nyamuk Aedes Aegypti,” jelas Sri Muslimatun.

Sedang  Prof  dr Adi Utarini MSc MPH PhD selaku Project Leader EDP-Jogja menjelaskan bahwa Wolbachia merupakan bakteri alami yang terdapat pada lebih dari 60% jenis serangga seperti kupu-kupu, lalat buah, capung, kumbang, dan sebagian nyamuk yang menggigit manusia.

“Wolbachia aman bagi manusia, hewan dan lingkungan. Bakteri ini mampu menekan replikasi virus dengue di dalam tubuh nyamuk sehingga diharapkan dapat menurunkan kemampuan nyamuk untuk menularkan DBD dari satu orang ke orang lain,” kata Utarini.

Utarini mengatakan bahwa dalam penelitian yang dilakukan dengan pelepasan nyamuk Aedes Aegypti ber-Wolbachia di wilayah Nogotirto dan Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman pada bulan Januari-Juni 2014 didapatkan hasil bahwa nyamuk Aedes Aegypti ber Wolbachia mampu berkembang biak di lingkungan alaminya namun tidak mampu menyebar dan berkembang biak di luar wilayah pelepasan.

Bakteri tersebut terbukti mampu menghambat perkembangan virus dengue dan tidak ada bukti penularan lokal ketika frekuensi Wolbachia di populasi nyamuk Aedes Aegypti mencapai tingkat yang tinggi.

Dari hasil penelitian di kedua wilayah tersebut didapatkan hasil yang cukup signifikan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman kasus DBD pada tahun 2013 di Desa Trihanggo sebanyak 21 kasus dan Nogotirto sebanyak 19 kasus.

Setelah dilepaskan nyamuk Aedes Aegypti ber-Wolbachia pada awal 2014 jumlah kasus DBD menurun hanya terjadi 2 kasus di Desa Trihanggo saja. Pada 2015 hingga 2016 tidak ditemukan adanya kasus DBD di kedua wilayah tersebut.




Dishubkominfo Gelar FGD Laporan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Blue Print E-Government

20161215_102005Sleman – Dinas Hubkominfo Kabupaten Sleman menggelar Forum Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Blue Print E-Government Kabupaten Sleman yang diselenggarakan di Hotel The Atrium Sleman,  Kamis (15/12).

Acara tersebut dihadiri Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI dan juga menghadirkan dua narasumber yakni Erizal SSi Mkom dan Surahyo Sumarsono , serta Tim Pengarah Smart Regency Sleman diantaranya Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, (ITB), Prof. Dr. M. Suyanto, MM (AMIKOM), Dr. Kuncoro Harto Widodo (UGM).

Kepada wartawan disela-sela acara tersebut, Sri Purnomo menyampaikan bahwa  Sleman Smart Regency adalah Kabupaten yang cerdas dalam pengembangan dan pengelolaan berbagai sumber daya secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memaksimalkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Tujuan Smart Regency ini untuk terwujudnya sistem pelayanan yang serta mampu memberikan respon dan efektivitas yang tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Penyusunan Blue Print e-government adalah salah satu inisiasi dalam menyusun landasan berpikir bagi pengembangan aplikasi e-government yang komprehensif, efektif dan efisien. Sehingga bisa mengetahui langkah-langkah yang akan langsung dilaksanakan di awal tahun 2017 dan seterusnya untuk melaksanakan agenda di Pemkab Sleman,” kata Sri Purnomo.

Lebih lanjut Sri Purnomo menekankan pentingnya integrasi dalam proses e-goverment ini. Implementasi aplikasi teknologi informasi komunikasi yang masih dijalankan otonomi di masing-masing unit kerja, perlu disinergikan sehingga memudahkan monitoring dan evaluasi.

Untuk itu dibutuhkan integrasi antar sistem IT yang ada di pemerintahan sehingga dapat digunakan dan disesuaikan dengan sistem dan data yang ada. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan komitmen semua pihak untuk melepaskan ego sektoral.

Sri Purnomo juga berharap adanya dokumen blueprint dapat menjadi pedoman dalam membangun Sleman Smart Regency tidak hanya saat ini, namun juga dalam periode jangka panjang ke depan. Dengan blueprint ini diharapkan setiap OPD mendapat panduan yang konsisten sehingga jika diperlukan modifikasi kebijakan tetap mengacu pada blue print yang sudah dibangun sebelumnya.

Dapat diinformasikan bahwa beberapa waktu lalu telah launching Lapor Sleman dan sudah berjalan dengan baik terkait dengan keuangan dan bidang pembangunan.

Teknologi informasi memberikan kemudahan kepada kita juga masyarakat yang mengakses untuk mendapatkan pelayanan informasi di Kabupaten Sleman.




Tiga Calon Sekda Sleman Sedang Dikonsultasikan ke Gubernur

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman terus berjalan. Bahkan setelah dilakukan seleksi telah dipilih tiga orang.

“Setelah dilakukaj seleksi calon Sekda sudah dipilih tiga orang dan ketiganya sudah diumumkan. Selanjutnya dari tiga calon tersebut akan dipilih satu orang.

Saat ini nama ketiga calon Sekda sedang dalam proses dikonsultasikan dengan Gubernur,” kata Sri Purnomo, Rabu (14/12).

Diharapkan akhir tahun 2016 sudah terpilih dan awal tahun 2017 Sekda baru sudah dilantik.

“Harapannya terhadap Sekda baru nantinya Sekda merupakan jajaran birokrasi administrasi di Kabupaten harus punya prinsip atau filter yang kuat untuk mengendalikan   birokrasi di Sleman. Hal ini karena Sekda merupakan birokrasi tertinggi yang mengetahui seluk beluk ASN di Sleman,” kata Sri Purnomo.

Disinggung tentang ketiga calon Sekda Sleman, Sri Purnomo mengaku, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Dalam usulan yang diterimanya itu, pansel juga memberikan penilaian terhadap ketiga calon Sekda tersebut.

“Nilai-nilai selama proses seleksi itu nanti akan jadi pertimbangan kami dalam memilih Sekda. Soalnya mereka memiliki plus dan minus,” tuturnya.

Adapun Panitia seleksi (Pansel) hanya memilih tiga nama untuk diusulkan ke Bupati Sleman, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Nakersos) Kabupaten Sleman Drs Untoro Budiharjo, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Sleman Purwatno Widodo SH dan Kepala Inspektorat Pemda DIY Sumadi SH.




Pemkab Sleman Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

IMG_1619Sleman – Untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sleman yang merata dan menyeluruh sebagai upaya dalam peningkatan derajat kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman  menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (14/12).

Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI menyampaikan bahwa dalam kerjasama tersebut Pemkab Sleman mendaftarkan jiwa warganya untuk peserta PBI APBD. Sedangkan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kolektif sebanyak jiwa.

Menurut Sri Purnomo, komitmen kerjasama melalui penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan BPJS Kesehatan tentang Integrasi Pelayanan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sleman ini berdasar pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan bersifat wajib dan mencakup seluruh penduduk Indonesia, dan penduduk yang belum termasuk sebagai Peserta Jaminan Kesehatan dapat diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan pada BPJS kesehatan oleh pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Saya berharap kerjasama ini dapat menjadi media strategis dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui integrasi penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Sleman,” kata Sri Purnomo.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI dr Aris Jatmiko MM AAK menyampaikan bahwa warga yang didaftarkan sebagai peserta PBI APBD Kabupaten Sleman adalah warga miskin dan tidak mampu yang belum mendapatkan jaminan kesehatan baik dari Jamkesmas (PBI APBN) maupun kepesertaan JKN non PBI.

Sedangkan warga yang didaftarkan sebagai peserta PBPU kolektif adalah dari unsur kader, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, perangkat desa diluar Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, dan anggota keluarga,” jelas Aris.

‪Aris menjelaskan bahwa kepesertaan di wilayah Kabupaten Sleman per 31 Oktober 2016 telah mencapai jiwa atau telah mencakup 66% dari total  penduduk Kabupaten Sleman sebanyak jiwa.

Rincian jumlah peserta PBI APBN  sebanyak jiwa, PPU Pemerintah jiwa, Bukan Pekerja (BP) jiwa, PPU non pemerintah jiwa dan Peserta Mandiri (PBPU) jiwa.

Menurut Aris jumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Sleman yang saat ini telah bekerjasama yaitu 25 Puskesmas, 48 dokter umum, 17 dokter gigi, 19 klinik pratama, 3 faskes milik TNI Polri. Sedangkan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang telah bekerjasama yaitu 5 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta.

“Menindaklanjuti kerjasama yang disepakati  antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, kami akan terus melakukan koordinasi secara lebih intensif dengan Pemkab Sleman baik dalam hal pelayanan maupun kepesertaan sehingga kami berharap dengan kerjasama ini dapat mengakselerasi tercapainya cita-cita bersama yaitu Indonesia Universal Health Coverage pada tahun 2019,” jelas Aris.