Koperasi AMAN Sleman Masuk Koperasi Berprestasi di Indonesia

Sleman – Berkat kinerja dan pengelolaan manajemen yang baik, Kementerian Koperasi dan UKM dalam rangka Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-69 memberikan penghargaan koperasi terbaik kategori jasa pada Koperasi AMAN pada Penilaian Koperasi Berprestasi dan Koperasi Award Tahun 2016 yang akan di Selenggarakan di Hotel Novita, Jambi (20/7). 

“Koperasi AMAN masuk dalam 100 Koperasi terpilih dari berbagai wilayah Kabupaten/Kota se-Indonesia terdiri dari 10 Koperasi Award dan 90 Koperasi Berprestasi setelah sebelumnya berkompetisi dengan 646 koperasi lainnya ditingkat Kabupaten sampai Provinsi hingga akhirnya maju ke tingkat nasional,” kata Drs Pustopo, selaku Wakil Sekertaris Koperasi AMAN di Sleman, Senin (18/7).

Menurut Pustopo, aspek penilaian yang dilakukan hingga terpilih menjadi koperasi terbaik kategori jasa diantaranya adalah perkembangan aset, aneka ragam usaha, laporan keuangan, dan audit eksternal. Hasil Audit eksternal selama ini Koperasi AMAN mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Pustopo menambahkan bahwa hingga akhir Desember 2015  total aset Koperasi AMAN Rp 13,912 miliar dan memiliki memiliki 4 jenis usaha yaitu perumahan, pembiayaan kendaraan, rehab rumah, kebutuhan rumah tangga seperti barang elektronoik dan pembayaran listrik bagi anggotanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mencatatkan peningkatan jumlah koperasi yang pada akhir tahun 2015 tercatat sebanyak 646 koperasi dari berbagai jenis yang tersebar di berbagai wilayah, instansi dan kelompok masyarakat, dengan 598 di antaranya merupakan koperasi aktif.

Jumlah ini meningkat jika dibanding tahun 2014 yang mencapai 629 koperasi. Sementara itu, jumlah anggota koperasi juga meningkat dari orang di tahun 2014 menjadi orang di tahun 2015. Pada tahun 2015 tercatat aset Koperasi  mencapai Rp 1miliar  lebih dengan modal sendiri sebesar Rp. 349 Milyar lebih,- serta SHU sebesar Rp 29 miliar lebih.

Menanggapi penghargaan ini Bupati Sleman, Drs H  Sri Purnomo MSI dalam  upacara di lapangan Pemda Sleman, Senin (18/7) menyampaikan apresiasi pada seluruh jajaran Koperasi Aman yang telah terpilih sebagai koperasi berprestasi kategori jasa oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

“Diharapkan prestasi tingkat nasional ini dapat semakin memotivasi penguatan koperasi di Kabupaten Sleman,” kata Sri Purnomo.

Sri Purnomo dalam upacara tersebut juga menambahkan terkait dengan Hari anak Nasional pada 23 Juli 2016 mendatang, Pemkab Sleman berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui desa ramah anak yang mana pada saat ini sudah mencapai 39 desa dan dilengkapi pembentukan satgas perlindungan perempuan dan anak di 39 desa tersebut, serta pencanangan sekolah ramah anak yang juga telah mencapai 39 sekolah.




Hari Pertama Masuk Sekolah Ada Yang Nangis, Ada Yang Minta Ditinggal

Sleman – Hari pertama masuk sekolah benar-benar dimanfaatkan orangtua untuk mengantarkan anaknya ke sekolah. Bagi orangtua yang mengantar anaknya masuk sekolah TK maupun SD tentu menjadi pengalaman tersendiri, karena ada melihat sikap dan perilaku putra putrinya ketika berada dilingkungan sekolah.

Ada yang nangis dan minta ditunggu selama berada disekolah, namun ada pula yang justru minta ditinggal karena merasa berani masuk sekolah sendiri. Seperti yang dialami Sutadi warga Godean ketika mengantarkan anaknya masuk sekolah TK ABA Dadapan Godean. Ketika dari rumah mau berangkat sekolah, Sandya anak ketiganya  terlihat bersemangat. Namun ketika sampai di sekolahan dan akan ditinggal, anaknya justru menangis tidak mau ditinggal.

“Akhirnya saya harus menunggu di sekolah, dan pihak sekolah mengijinkan ditunggu selama satu minggu agar anaknya bisa. Beradaptasi dengan lingkungan sekolah lebih dulu,” kata Sutadi disela-sela nunggu anaknya, Senin (18/7).

Hari pertama sekolah di TK ABA Dadapan baru diisi perkenalan sesama murid dan nyanyi-nyanyi. Sementara Amelia warga Perumahan Purwomartani Kalasan yang mengantar anaknya masuk sekolah dihari pertama di SDN Sidorejo Kalasan, anaknya Satya tidak mau ditunggu karena merasa berani masuk sekolah sendiri.

“Anak saya tidak mau ditunggu meski baru pertama kali masuk sekolah SD. Katanya dia berani disekolah dan tidak usah ditunggu,” kata Amelia.
Amelia juga merasa tenang meski tidak menunggui anaknya disekolah karena jarak sekolahan dengan rumahnya tidak terlalu jauh.

Amelia mengungkapkan suasana pagi sekolah anaknya memang cukup ramai dan beberapa orangtua ada yang harus menunggui anaknya karena rewel tidak mau ditinggal.




Satpol PP Sleman Bidik Kepemilikan HO‬ Untuk Penertiban Toko Modern

Sleman – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman membidik kepemilikan izin gangguan (HO) untuk penertiban toko modern yang menyalahi peraturan.‬ Meski tidak langsung berefek penutupan toko, langkah tersebut dinilai sebagai cara terbaik memberi efek jera.‬

‪Menurut Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Sleman, Rusdi Rais prosedur penutupan toko modern yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait izin pendirian toko modern terbilang rumit.‬

“Karena  itu, langkah penertiban dengan membidik pelanggaran izin HO jadi jalan tengah.‬ Strategi itu diterapkan sejak Juni lalu,” kata Rusdi, Minggu (17/7).

Saat itu, Satpol PP mengajukan 10 pengelola toko modern ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait kepemilikan HO.‬ Namun, hanya enam pengelola toko yang datang sementara empat lainnya mangkir dari sidang pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring).‬ Saat itu, majelis hakim memberi denda masing-masing pengelola toko Rp2 juta.

“Vonis itu akan kami sampaikan ke dinas terkait sebagai tambahan rekomendasi bahwa toko tersebut melanggar Perda,” kata Rusdi.‬

‪Dikatakan Rusdi bahwa vonis yang diberikan PN tersebut tidak bisa langsung menutup aktivitas dan operasional toko. Pasalnya, penutupan toko modern yang bermasalah hanya bisa dilakukan oleh dinas yang membinanya.

‪Pada Juli ini, Satpol PP Sleman kembali mengajukan 10 pengelola toko modern lagi ke PN. Jumlah tersebut tidak termasuk empat pengelola toko yang mangkir pada sidang Juni lalu.‬ ‪Dengan demikian, total 20 pengelola toko modern dari 89 toko modern yang bermasalah dan diajukan Satpol PP ke PN Sleman.‬




Pemkab Didesak Lakukan Gerakkan Gropyokan Tikus

Sleman – DPRD Kabupaten Sleman mendesak Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman untuk mengadakan gropyokan tikus dengan cara membeli hasil tangkapan tikus. Pasalnya, keluhan gagal panen karena serangan hama tikus mulai banyak disampaikan oleh para petani khususnya petani dari wilayah Sleman barat.

Anggota DPRD Sleman Wawan Prasetya mengatakan, keberadaan tikus ini sangat meresahkan petani di wilayah Sleman barat yang merupakan kawasan lumbung padi. Akibat serangan hama tikus, banyak petani yang gagal panen sehingga rugi.

“Permasalahan hama tikus ini sudah klasik namun belum ada solusi yang efektif. Sehingga banyak petani yang tidak bisa menikmati hasil panennya secara maksimal karena kalah dengan tikus,” kata Wawan, Minggu (17/7).

Wawan menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sudah lama tidak mengadakan gropyokan tikus. Sehingga dengan kondisi saat ini, bisa menjadi momentum lantaran sangat dibutuhkan oleh petani. Sepatutnya, gerakan gropyokan tikus pun bisa dilakukan secara berkala.

Selain itu, sektor pertanian terutama di wilayah Sleman barat harus menjadi perhatian Pemkab Sleman. Dengan harapan swasembada beras di Sleman tetap terjaga karena selama ini sudah surplus beras.

“Bagaimana pemerintah terus mendorong agar petani untung. Sehingga petani terus berminat untuk menggarap lahan pertanian. Kalau itu bisa terwujud, alih fungsi lahan dapat ditekan,” ucapnya.

Terpisah Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Sleman Ir Widi Sutikno MSi mengaku akan langsung merespons usulan dari anggota DPRD Sleman. Rencananya gerakan gropyokan tikus dilakukan minggu depan bersama petani di wilayah Sleman barat.

“Gropyokan tikus itu harus dilakukan secara massal dan yang melakukan adalah petani. Kami hanya menyediakan anggaran untuk membeli tikus yaitu Rp per ekor. Itu sebagai bentuk apresiasi kepada petani untuk membasmi hama tikus,” kata Widi.




Jathilan Kreasi Baru‬ Akan Ditertibkan

Sleman – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman berencana melakukan penertiban jathilan yang dinilai terlalu jauh bergerak dari pakem seni jathilan asli.‬ Penertiban ini dilakukan karena keberadaan kesenian jathilan kreasi baru kian berkembang pesat di Sleman dengan berbagai gaya dan aransemen.‬

‪Menurut Kepala Bidang Kesenian, Disbudpar Sleman, Edy Winarya di Denggung, Jumat (15/7) pihaknya tidak akan membatasi setiap grup kesenian untuk berkreasi sesuai ide yang dimiliki.‬ ‪Hanya saja, pengembangan kesenian tradisional semestinya tetap bertumpu pada ruh tradisi beserta pakem-pakem penting di dalamnya.‬

‪Perkembangan saat ini, ada beberapa pelaku kesenian jathilan yang terbilang ‘kelewatan’ dalam berekspresi seni, misalnya dari pemakaian kostum yang terkesan serampangan dan tak mengindahkan estetika.‬ Oleh karena itu, dikatakan Edy pihaknya merasa perlu melakukan ‘penertiban’ dengan sosialisasi dan bimbingan lebih lanjut terkait tata cara pentas bagi grup kesenian di Sleman.‬

Sementara data terakhir Disbudpar Sleman menyebutkan di wilayah Sleman  ada sekitar 1300 kelompok seni di mana jathilan mendominasi dengan jumlah 350 grup yang tersebar di seluruh area kecamatan.‬

Beberapa di antaranya selain memiliki konsep pentas jathilan tradisi juga umumnya memunyai tarian kreasi baru.‬ Edy mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terkait rencana penertiban tata cara pentas jathilan tersebut.‬

‪Sementara Kepala Disbudpar Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM mengakui saat ini jathilan sudah semakin berkembang dengan berbagai modifikasi dan kreasi yang lebih segar.‬ Banyak grup kini sudah berani mengangkat tema cerita tertentu dalam pentasnya. Demikian juga dengan tata gerak dan musiknya yang lebih beragam dan tak monoton.