Bupati Sleman : Jangan Ada Anak Yang Putus Sekolah

Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI memerintahkan kepada para perangkat desa di Kabupaten Sleman untuk menyisir sekaligus menelusuri anak usia sekolah di wilayah masing-masing. Penyisiran tersebut dilakukan agar di Sleman tidak ada anak usia sekolah yang putus sekolah.

“Sleman sudah menetapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun atau dengan kata lain anak-anak di  Sleman minimal harus lulus SMA atau SMK,” kata Sri Purnomo di Sleman, Jumat (15/7).

Menurut Sri Purnomo untuk mewujudkan hal itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sudah menyiapkan bantuan biaya pendidikan bagi anak dari warga miskin agar meneruskan pendidikan pada jenjang SMA dan SMK.

“Diharapkan dengan adanya bantuan biaya pendidikan ini, tidak ada lagi alasan untuk tidak melanjutkan sekolah,” tutur Sri Purnomo.

Terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya sekolah swasta, Sri Purnomo berharap orangtua tidak perlu khawatir anaknya tidak memperoleh kuota di sekolah negeri. Mengingat tampung sekolah negeri di wilayah Sleman mencukupi untuk menampung anak-anak usia sekolah di Sleman.

“Masyarakat agar menyekolahkan anaknya di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Menyekolahkan anak terlalu jauh dari tempat tinggal akan membuat anak lelah di perjalanan,” tuturnya.

Sri Purnomo juga mengingatkan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan anaknya. Godaan pada anak-anak saat ini dinilainya cukup banyak. Mereka sering bergerombol yang akhirnya berbuat negatif.

“Orangtua perlu memantau anaknya agar waktunya pulang harus segera pulang,” tegas Sri Purnomo, seraya menambahkan bahaya lain yang perlu diwaspadai adalah penyalahgunaan narkoba dan miras.




Pekalongan Studi Banding Penetapan Perda RPJMD Sleman

Sleman – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengadakan studi banding penetapan Raperda RPJMD di Kabupaten Sleman dan diterima Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI di aula Lantai III Pemkab Sleman, Jumat (15/7).

Rombongan dari Pemkot Pekalongan dipimpin langsung Walikotanya  H A Alf Arslan Djunaid didampingi Pj Sekda Pekalongan Slamet Prihantono dan  Tim Penyusun RPJMD, serta Pansus RPJMD DPRD Kota Pekalongan.

Dalam penjelasannya,  Alf Arslan Djunaid mengatakan bahwa dipilihnya Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai locus studi banding karena Pemerintah Kabupaten Sleman dengan kepemimpinan Bupati Sleman Sri Purnomo periode ke-dua dan Pemerintah Kota Pekalongan sama-sama dalam proses penyusunan RPJMD.

RPJMD yang telah disusun Kabupaten Sleman telah memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, RPJMD Provinsi, RTRW Kabupaten Sleman, kondisi lingkungan strategis di daerah, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD periode sebelumnya. Menurut Alf Arslan Djunaid RPJMD Kota Pekalongan sebagai Dokumen Manajerial Strategis Pembangunan.

Dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Alf Arslan Djunaid Walikota Pekalongan terpilih memiliki visi Terwujudnya Kota Pekalongan yang Lebih Sejahtera, Mandiri dan Berbudaya Berlandaskan Nilai-Nilai Religiusitas.

Selain itu juga telah menyusun dokumen manajerial strategis berupa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan dan pedoman dasar pembangunan yang ingin dicapai daerah dalam periode 5  tahun ke depan.

Selain sebagai arah pembangunan RPJMD juga merupakan tolok ukur bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menilai kinerja sebagai pertanggungjawaban Kepala Daerah, pada setiap akhir tahun anggaran serta pada akhir masa jabatan.




Setelah Lebaran Permohonan Administrasi Kependudukan Meningkat

Sleman – Permohon administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mengalami peningkatan cukup signifikan setelah lebaran.‬ ‪Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Supardi SH mengatakan permohonan administrasi kependudukan pasca lebaran naik 100 persen lebih per hari.‬

‪”Pada hari-hari biasa rata-rata hanya 200 pemohon per hari, namun setelah lebaran ini bisa sampai 500 pemohon per hari,” kata Supardi, Jumat (15/7).‬

‪Menurut Supardi, permohonan administrasi kependudukan meliputi pembuatan kartu keluarga (KK), rekam data elektronik, pembuatan akta kelahiran sampai dengan pembuatan e-KTP.‬

‪”Terjadinya lonjakan permohonan ini hampir pasti terjadi setiap habis lebaran, karena pada masa libur lebaran masyarakat lebih memilih menunda mengurus administrasi kependudukan,” katanya.‬

‪Supardi menambahkan, membludaknya pemohon, sudah diantisipasi sebelumnya. Keberadaan blangko, tinta kertas dan petugas sudah disiapkan.‬

‪”Bahkan petugas, pada hari pertama setelah cuti bersama lebaran sudah penuh melayani permohonan adiministrasi kependudukan. Petugas tidak ada yang izin. Sementara blangko kami sudah stok 26 ribu,” katanya.‬

‪Sementara itu terkait dengan tahun ajaran baru, Disdukcapil Kabupaten Sleman belum melihat adanya lonjakan dari pelajar ataupun mahasiswa luar daerah yang mengajukan surat keterangan tinggal sementara (SKTS).‬

‪”Jumlah pemohon SKTS terbilang cukup minim yakni 200 pemohon setiap bulan. Setiap tahun angkanya menurun,” kata Kepala Seksi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Sleman Endang Mulatsih.‬

‪Menurut dia, pada 2014 jumlah pelayanan SKTS sebanyak sedangkan pada 2015 turun menjadi pemohon.‬

‪”Kami mengalami kendala untuk mendata penduduk sementara. Sebab kebanyakan penduduk sementara di Sleman berasal dari kalangan mahasiswa yang mobilitasnya cukup tinggi. Bisa saja tiga bulan sekali pindah indekos. Jadi sulit juga mendatanya,” katanya.‬

‪Ia mengatakan, guna mengatasi kendala tersebut, pihaknya berusaha menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi di wilayah setempat untuk melakukan pendataan mahasiswa luar Sleman.‬

‪”Saat ini kami baru mengetahui data di UGM saja. Selama tiga tahun ini jumlah mahasiswa luar Sleman di UGM berjumlah 60 ribu orang,” katanya.




‪Disbudpar Sleman Belum Berlakukan Retribusi Candi

Sleman – ‪Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman belum akan memberlakukan retribusi masuk sejumlah situs sejarah budaya, seperti candi, yang saat ini mulai banyak dikunjungi wisatawan.‬

‪”Situs budaya merupakan aset yang umurnya lebih dari seratus tahun, perlu secara kehati-hatian untuk pemanfaatannya,” kata Kepala Disbudpar Kabupaten Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM di Sleman, Kamis (14/7).

‪Ayu mengatakan aset wisata cagar budaya harus dijaga, apalagi yang sudah berusia ratusan tahun. Ada ketentuan teknisnya dalam pemanfaatan aset itu.‬

‪”Ketentuan teknis tersebut, seperti ketika wisatawan akan masuk ke museum. Yang museum tersebut memberlakukan tidak boleh ada lebih dari seratus orang setiap kali masuk. Atau juga ketika masuk ke suatu candi, harus memakai alas kaki karet. Itu kan juga pasti ada suatu alasannya,” katanya.‬

‪Ayu menambahkan pemugaran suatu candi atau situs cagar budaya tidak mudah, serta membutuhkan waktu yang lama.‬

‪”Karena itulah tidak serta merta, dalam memanfaatkan candi. Dan kita sudah memiliki slogan, `Sleman wisata seribu candi`,” katanya.‬

‪Pihaknya akan bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jogja, instansi yang menangani situs-situs candi, untuk berkoordinasi mengenai bagaimana ketentuannya dalam pemanfaatan candi.‬

‪”Kita harus mengacu ketentuan teknis ke BPCB,” katanya.‬

‪Ayu mengakui saat ini masih banyak situs candi belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti di Candi Ijo, Barong Kecamatan Prambanan, Candi Sambisari, Kecamatan Kalasan dan beberapa lainnya yang masih digratiskan atau hanya retribusi sukarela.




Saksikan Festival Kesenian Religius di Desa Wisata Grogol

Sleman – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman akan menggelar Festival Kesenian Religius, pada Jumat dan Sabtu, 15 – 16 Juli 2016 jam WIB hingga selesai di Desa Wisata Grogol, Margodadi Seyegan Sleman. Festival kesenian religius tersebut akan diikuti oleh 17 grup dari 17 kecamatan se Kabupaten Sleman. Demikian dinyatakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Ayu Laksmidewi TP, MM, dikantornya, Rabu (13/7).

Ayu menambahkan bahwa diadakannya Festival Kesenian Religius Kabupaten Sleman ini diharapkan selain menjadi ajang tampil , memupuk kreatifitas dan ajang apresiasi bagi pelaku dan pecinta seni. Selain itu diharapkan juga dapat menjadi hiburan bagi wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

Festival kesenian religius ini akan memperebutkan trophy kejuaraan dan uang pembinaan sejumlah juta, dengan peruntukan Penyaji Terbaik I mendapatkan hadiah , Penyaji Terbaik II  , dan penyaji terbaik III sebesar . Sedangkan untuk Juara Harapan I mendapatkan hadiah , Juara Harapan II  , dan Juara Harapan  III  Rp. ,-

Festival Kesenian Religius Kabupaten Sleman 2016 akan berlangsung selama dua hari yaitu Jum’at dan Sabtu, 15 – 16 Juli 2016 mulai jam hingga selesai di di Desa Wisata Grogol, Margodadi Seyegan. Festival Kesenian Religius ini diikuti oleh 17 grup yang direkomendasikan oleh masing-masing kecamatan.

Pada hari Jum’at 15 Juli 2016 akan ditampilkan  perwakilan dari  kontingen Kecamatan Turi, Kecamatan Pakem, Kecamatan Godean, dan Kecamatan Ngaglik. Sedangkan pada hari Sabtu 16 Juli 2016 akan tampil perwakilan dari kontingen kecamatan Sleman, Minggir, Prambanan, Moyudan, Gamping, Cangkringan, dan Mlati.

Adapun dewan juri yang akan dihadirkan dalam kegiatan tersebut adalah DR Kuswarsantya dari UNY, dan Dra. Daruni, dan Sancaka, dari ISI Yogyakarta.