Pemkab Sleman Optimis Surplus Beras Tahun Ini

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan, masih optimis mampu mewujudkan surplus beras tahun 2016 ini.‬ ‪Optimisme Pemkab Sleman untuk mencapai surplus beras tahun ini, diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sleman, Ir Widi Sutikno MSi, terkait dengan perubahan pola tanam padi diwilayahnya.

“Sebagian besar lahan padi di Sleman, tingkat kebutuhan airnya saat ini sudah terpenuhi saluran irigasi yang ada, sehingga untuk mengupayakan  swasembada pangan tahun 2016 ini, Sleman optimis mampu kembali melanjutkan surplus beras, seperti tahun lalu yang mencapai 107 ribu ton lebih,” kata Widi Sutikno di Sleman, Selasa (12/7).‬

‪Dijelaskan Widi Sutikno, terkait upaya peningkatan produksi pangan tersebut, Pemkab Sleman, telah memberikan bantuan berbagai peralatan pertanian, mulai traktor, pompa air hingga sarana produksi dan pupuk.‬

‪”Maksudnya ini untuk menciptakan effisiensi bidang pertanian terkait semakin sedikitnya tenaga kerja pertanian serta jumlah lahan yang terus menyusut,” tambahnya.‬

‪Sementara untuk lebih mendongkrak produksi pertanian para petani di Sleman diminta melakukan budidaya mina padi serta penanaman padi dengan sistem jajar legowo, karena dengan teknik baru tersebut terbukti mampu meningkatkan produktivitas, dibandingkan dengan budidaya padi secara konvensional.




Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Lakukan Sidak

Sleman – Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI bersama Sekretaris Daerah dan Inspektor Kabupaten Sleman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT), dan RSUD Sleman dihari pertama masuk kerja pasca libur lebaran,Senin (11/7).

Berdasarkan pantauan yang dilakukan terlihat bahwa aktivitas pelayanan publik di tiga kantor tersebut sudah berjalan normal seperti hari biasa. Namun khusus
layanan kesehatan di RSUD Sleman untuk rawat inap, farmasi, radiologi, bank darah tetap dilayani termasuk untuk pelayanan IGD di RSUD tetap buka 24 jam selama libur lebaran lalu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Supardi SH menyampaikan bahwa Disdukcapil membuka layanan pada tanggal 4,5, dan 8 Juli pada libur cuti lebaran lalu. Menurutnya selama pelayanan masa libur lebaran dari rekap data ada 4 orang warga mengurus KTP baru, 4 orang warga mengurus surat pindah penduduk, 5 orang warga mengurus masuk penduduk, 11 orang warga melegalisir akte, dan 2 orang warga mengurus akte kelahiran.

“Pelayanan pada masa libur lebaran kami buka pada tanggal 4,5, dan 8 Juli. Meskipun tidak seramai pada hari biasanya namun tetap ada beberapa warga yang memanfaatkan pelayanan saat libur cuti lebaran,” jelas Supardi.

Dari segi tingkat kehadiran pegawai dihari pertama kerja menurut Bupati Sleman Sri Purnomo juga terpantau bagus. Seluruh PNS di Disdukcapil menurutnya tidak ada yang absen. Begitu pula PNS di RSUD Sleman yang berjumlah 386 seluruhnya masuk. Sedangkan Dari 66 PNS di Kantor BPMPT hanya satu pegawai saja yang izin tidak masuk kerja.

“Jumlah kehadiran dihari pertama masuk kerja ini sudah bagus, baik PNS maupun karyawan kontrak. Hanya satu pegawai saja dari tiga instansi yang disidak izin tidak masuk karena ada keluarganya yang meninggal,” jelas Sri Purnomo.

Sri Purnomo menambahkan bahwa akan memberikan sanksi bagi pegawai yang membolos dihari pertama kerja tersebut.

“Sanksi itu pasti ada tapi nanti kita lihat dulu pegawai yang tidak masuk alasannya karena apa,” tambah Sri Purnomo.




Hari Pertama Masuk Bupati Gelar Syawalan dengan PNS Sleman

DSC_7603bernasSleman – Hari pertama masuk kerja Senin (11/7) Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI menggelar syawalan bersama dengan PNS dilingkungan Pemkab, syawalan berlangsung di Pendopo Parasamya, dengan dihadiri ribuan PNS. Disamping Bupati Sri Purnomo, juga mendampingi Ketua TP PKK Hj Kustini Sri Purnomo,  Wakil Bupati Sleman Hj Sri Muslimatun.

Disamping kedua pejabat tersebut hadir pula para direktur BUMD seperti Direktur Bank Sleman Muhammad Sigit SE, Direktur BPD Cabang Sleman Nur Ismantoro, Direktur PDAM Sleman Dwi Nurwata SE, Penjabat Sekda Sleman Drs Iswoyo Hadiwarno,  serta para kepala SKPD se Kabupaten sleman.

Kegiatan syawalan tersebut tidak hanya diikuti oleh PNS di lingkungan Pemkab Sleman tetapi juga diikuti oleh karyawan-karyawati Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan, BPN, dan Depag.

Syawalan tersebut berlangsung mulai pukul hingga pukul  WIB. Kegiatan tersebut diawali dengan jabat tangan Bupati Sleman dengan Wakil Bupati yang kemudian diikuti oleh pejabat-pejabat lainnya, serta karyawan yang telah berjajar antre dengan tertib.

Para PNS tidak merasa berkeberatan untuk antri dan berjejalan untuk bersalaman dengan para pejabat, mengingat momen semacam tersebut hanya berlangsung setahun sekali dan hanya terjadi di Hari Raya Idul Fitri.

Setelah berjabat tangan dengan para pejabat, karyawan-karyawati kemudian bersalam-salaman dengan para rekan kerja lainnya sambil menikmati hidangan yang telah disediakan di depan Pendopo Parasamya. Meliputi bakso, soto, Kupat tahu, dan lainnya serta aneka minuman baik panas maupun dingin.

Sri Purnomo mengatakan PNS di lingkungan Pemkab Sleman mulai hari pertama masuk kerja telah siap bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dan moment hari pertama kerja secara rutin selalu diadakan halal bil halal/salam-salaman terlebih dahulu untuk memberikan kesempatan kepada PNS di lingkungan Pemkab Sleman berjabat tangan dan saling memaafkan dengan para pejabat maupun dengan sesama rekan kerja. Namun setelah selesai mereka siap untuk bekerja kembali.

Usai syawalan Sri Purnomo melakukan pantauan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu dan RSUD Sleman.




30 Persen Calhaj Sleman Kategori Risiko Tinggi

Sleman – Calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Sleman pada tahun 2016  ini tercatat sebanyak 933 orang dan dari jumlah tersebut 30 persen termasuk dalam calon jamaah kategori risiko tinggi.‬

‪Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman, Lutfi Hamid mengatakan risiko tinggi pada calon jamaah haji dilihat dari faktor usia.

“Terutama usia di atas 55 tahun termasuk dalam kategori risiko tinggi,” kata Lutfi, Senin (11/7).

‪Menurut dia, selain terkait umur, calon jamaah yang masuk dalam kategori risiko tinggi bisa disebabkan karena penyakit yang sedang diderita.

“Mereka yang dikategorikan kelompok risiko tinggi akibat menderita hipertensi, jantung dan diabetes,” katanya.

‪Lutfi mengatakan, nantinya dari Kementerian Agama akan memberikan tanda khusus bagi calon jamaah haji yang masuk dalam kelompok risiko tinggi.

‪”Bagi yang masuk dalam kelompok risiko tinggi, calon jamaah diharapkan untuk menjaga kesehatan. Sebab setelah Lebaran, Kemenag Sleman mulai melakukan sejumlah persiapan berupa manasik haji,” katanya.

‪Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Sleman, Silvia Rosseti mengatakan manasik haji dilakukan delapan kali di tingkat kecamatan, dua kali di kabupaten dan sekali secara massal.

‪”Dari jumlah calon jamaah haji terbagi dalam tujuh kloter dan diperkirakan berangkat pada 26 hingga 19 Agustus,” katanya.‬

‪Ia mengatakan jamaah haji Sleman dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Tahun ini tambahan jamaah sebanyak 51 orang.‬

‪”Penambahan dilihat dari besarnya animo masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji,” katanya.‬

‪Silvia mengatakan, tahun ini terdapat tujuh calon jamaah haji mengundurkan diri setelah melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).‬

“Kursi kosong akibat pengunduran diri tersebut, akan diisi calon jamaah haji cadangan,” katanya.




Terima Gratifikasi, Wajib Lapor Inspektorat

Sleman – Menindaklanjuti himbauan KPK tentang larangan penerimaan gratifikasi, Pemkab Sleman mengeluarkan surat edaran ditujukan seluruh SKPD. Sebelumnya juga telah diterbitkan Peraturan Bupati terkait pengendalian gratifikasi. Surat itu pada intinya berisi larangan bagi PNS untuk menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang. Jika terpaksa menerima, maka diharuskan melapor kepada Inspektorat.

“Aturan itu telah kami berlakukan sejak tahun lalu. Semua SKPD sudah diberi edaran,” kata Inspektur Inspektorat Sleman Suyono, Senin (11/7).

Pada lebaran tahun kemarin, hanya ada satu laporan yang masuk yakni dari RSUD Sleman. Namun parcel itu diketahui telah disalurkan ke yayasan sosial. Ini sesuai dengan imbauan KPK yang menyebutkan pemberian bingkisan berupa makanan yang mudah kadaluarsa dan dalam jumlah wajar, dianjurkan agar  disalurkan ke panti sosial.

Sebelumnya, Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan untuk menghindari resiko pidana, PNS dan penyelenggara negara diimbau untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. Hal ini didasari UU Nomer 20 Tahun 2001 jo UU Nomer 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Jika terbukti menerima gratifikasi, ancamannya pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta. Himbauan tersebut telah disampaikan khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1437 H lalu. Diharapkan para pegawai negeri bisa menjadi teladan bagi masyarakat dengan menolak gratifikasi dari rekanan atau pengusaha yang bertentangan dengan kewajiban.

Gratifikasi yang dimaksud meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lain. Jika terpaksa menerima, maka harus dilaporkan ke instansi masing-masing  disertai penjelasan taksiran harga, dan dokumentasi penyerahan. Rekapitulasi penerimaan  kemudian diserahkan kepada KPK.

“Tahun lalu, kami menerima hampir 200 laporan gratifikasi dari sejumlah instansi pemerintah, dan BUMN/BUMD. Gratifikasi dalam bentuk parsel lebaran ini terdiri dari berbagai bentuk mulai dari uang, makanan, voucher belanja, pakaian hingga perangkat elektronik dengan nilai total lebih dari Rp 165 juta,” papar Yuyuk.

Di lain sisi, pimpinan perusahaan atau asosiasi usaha juga diharapkan komitmennya  dengan tidak memberikan gratifikasi maupun suap.