Pertanian Topang Perekonomian di Cangkringan

Sleman – Kondisi perekonomian di Kecamatan Cangkringan cukup baik, dengan dominasi sektor pertanian dengan persentase 28,56% merupakan penopang perekonomian yang dominan di Kecamatan Cangkringan. Sementara produksi Padi dari Kecamatan Cangkringan memberikan kontribusi besar dalam eksistensi Sleman sebagai lumbung padi DIY.

“Untuk peningkatan pendapatan petani, inovasi dalam budidaya, seperti halnya produksi padi dikolaborasikan dengan produksi ikan menjadi Minapadi ataupun dengan udang menjadi Ugadi perlu dilakukan,” kata Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI disela-sela tarawih keliling putaran 6 di Masjid Mujahidin Banjarsari Glagaharjo Cangkringan, Senin (13/6) malam.

Disampaikan Sri Purnomo bahwa kondisi perekonomian masyarakat Cangkringan tahun demi tahun mengalami peningkatan yang cukup baik, yang terlihat perputaran dari sektor Keuangan, persewewaan dan jasa perusahaan cukup besar mencapai 16,03%.

Hal tersebut merupakan peluang yang harus ditangkap oleh masyarakat Cangkringan sebagai penambah alternatif lapangan kerja. Angka persen dari sektor Keuangan, persewewaan dan jasa perusahaan Kecamatan Cangkringan menempati posisi tertinggi ketiga setelah Prambanan dan Gamping.

Pada tahun 2015 di Kabupaten Sleman masih terdapat KK miskin sejumlah KK (11,76%) dari KK. Dibandingkan dengan tahun 2014 terjadi penurunan sebanyak 0,09%. Sedangkan angka kemiskinan tingkat Provinsi DIY tahun 2015 pada persentase 14,91%.

Angka kemiskinan Kecamatan Cangkringan dari tahun 2013 sampai dengan 2015 telah mengalami penurunan dari angka kk menjadi KK miskin, atau terdapat pengurangan KK miskin sebanyak 202KK dengan angka persentase17,81%.

“Walaupun demikian secara rata-rata di Kabupaten Sleman, angka kemiskinan di Kecamatan Cangkringan masih relatif tinggi dibanding angka persentase Kabupaten yaitu 11,76%,” kata Sri Purnomo.

Untuk itu lanjutnya diperlukan upaya yang lebih keras lagi untuk menurunkan angka kemiskinan di Kecamatan Cangkringan, dan upaya tersebut perlu peran aktif masyarakat yang sinergis dengan pemerintah, tambah bupati wilayah Kecamatan Cangkringan 47,99 km, dengan jumlah penduduk jiwa.

Dari jumlah penduduk tersebut, pada tahun 2014 untuk penduduk dengan usia sekolah 7-12 tahun sejumlah dan usia 13-15 tahun sejumlah sehingga total jumlah penduduk dengan usia sekolah sebanyak anak.

Menyinggung pendaftaran peserta didik baru yang akan dilaksanakan pada bulan Juni ini, Kecamatan Cangkringan termasuk yang menggunakan metode Penerimaan Peserta Didik Baru secara Real Time Online (PPDB RTO), Sri Purnomo berharap di Kecamatan Cangkringan seluruh anak usia sekolah harus bersekolah sesuai dengan usiannya. Semua anak di Kabupaten Sleman harus bersekolah minimal sampai jenjang SMA/SMK.

“Bila mana ada kendala mengenai biaya sekolah harap melapor ke aparat pemerintah setempat untuk segera dicarikan solusinya,” tutur Sri Purnomo.

Sedang penyalahgunaan narkoba dan bahayanya miras saat ini dikatakan Sri Purnomo tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan saja, tetapi juga telah merambah di wilayah perdesaan.

Oleh karena itu Sri Purnomo minta kewaspadaan bersama antara pemerintah dan masyarakat perlu ditingkatkan untuk bersama-sama  memerangi peredaran miras illegal dan oplosan serta peredaran narkotika illegal. Karena keduanya nyata telah meningkatkan angka kriminalitas dan menjadi perusak bagi generasi muda.

“Kenakalan remaja yang sudah cenderung berperilaku kriminal, pada awal bulan ramadan  membuat prihatin kita semua. Hal tersebut merupakan tanggungjawab kita bersama untuk melakukan penanganan dan juga pencegahan agar kejadian seperti yang terjadi di Pakem – Turi pada hari Senin dini hari yang lalu, tidak terulang kembali,” tambah Sri Purnomo.

Beberapa kasus kenakalan remaja yang telah cenderung berlaku kriminal tersebut tidak hanya terjadi di Sleman saja, tetapi juga terjadi di wilayah-wilayah lain. Komunikasi internal keluarga sangat penting untuk pencegahan agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.




2016, 86 Desa Terima Dana Desa Rp 63,014 Miliar

Sleman – Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekda Sleman,  Jazim Sumirat SH mengatakan dengan adanya kebijakan dana desa, yang pada tahun 2016 ini akan disalurkan sebesar Rp 63,014 miliar  kepada 86 desa di Kabupaten Sleman diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pengelolaan dan peningkatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Terkait dengan kesejahteraan masyarakat, masalah kemiskinan masih menjadi tantangan bagi Kabupaten Sleman walaupun tercatat setiap tahunnya angka kemiskinan di Kabupaten Sleman semakin menurun, namun berbagai upaya dalam rangka pengentasan kemiskinan terus digalakkan,” kata Jazim di Desa Sumberharjo Kecamatan Prambanan disela-sela lomba desa tingkat Provinsi DIY dan evaluasi oleh Tim yang dipimpin drg Retno Nur Mawarti MKes, Senin (13/6).

Menurut Jazim dengan mengoptimalkan keberadaan Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, bahkan tingkat dusun. Sejumlah 1212 dusun di Sleman telah memiliki TPK.

Keberadaan TPK baik di tingkat Kecamatan, Desa dan Dusun perlahan-lahan mampu mengkoordinasikan dan mensinergikan berbagai program dan kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan, bahkan keberadaannya mampu pengembangkan inovasi kegiatan yang memanfaatkan potensi lokalnya.

Sementara Jazim juga menilai Pemerintah Sumberharjo mampu meningkatkan dinamika pembangunan masyarakatnya. Hal ini terlihat dari berbagai potensi yang ada di Desa Sumberharjo.

Diantaranya, Dusun Sengir Desa Sumberharjo ditetapkan sebagai pilot proyek kampung KB untuk Kecamatan Prambanan, hal ini menjadikan Dusun Sengir sebagai kampung keluarga berencana mandiri. Keberadaan rumah dome di Desa Sumberharjo juga menjadi icon dan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Sleman.

“Sebagai salah satu daerah rawan bencana, Desa Sumberharjo juga telah ditetapkan sebagai desa tangguh bencana di Kabupaten Sleman, mengindikasikan seluruh komponen masyarakatnya memiliki kemampuan dalam mitigasi bencana,” kata Jazim.

Selain itu, salah satu PAUD di Desa Sumberharjo juga masuk unggulan Bina Keluarga Balita (BKB) Holistik Integratif.




‪Sawah Yang Tertimbun Erupsi Merapi Belum Bisa Dikeruk‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum dapat memulihkan lahan sawah yang tertimbun material vulkanis erupsi Gunung Merapi 2010 karena terkendala kewengangan pengerukan yang ada di tingkat Provinsi.‬

‪”Sekarang kebijakan kawasan utara, terutama pengerukan material ada di Provinsi DIY. Sejumlah lahan persawahan yang tertutup erupsi Merapi 2010 tidak bisa begitu saja kami keruk setelah ada pelimpahan kewenangan,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Sleman, Edy Sri Harmanta, kemarin.‬

‪Menurut Edy, proses pengembalian fungsi lahan pesawahan memerlukan upaya pengerukan material yang tertimbun material vulkanis.‬

‪”Dalam melakukan pengerukan material harus dilakukan dengan aktivitas penambangan, sehingga hal ini dapat menjadi persoalan bagi Pemkab Sleman,” kata Edy.‬

‪Edy mengatakan Pemkab Sleman telah menduskisakan persoalan ini ke Dinas Sumber Daya, Energi, dan Mineral (SDAEM) Kabupaten Sleman, dengan harapan persoalan tersebut bisa disampaikan ke intansi terkait yang ada di Provinsi.‬

‪”Bahkan kami sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Pertanian setelah Menteri Pertanian mengunjungi Sleman beberapa bulan lalu. Hanya saja, sampai saat ini belum ada jalan keluar yang dapat dilakukan untuk memperlancar program cetak sawah,” katanya.‬

‪Edy mengatakan, program cetak sawah ini sebenarnya merupakan upaya penambahan lahan tanam. Sebab setiap tahunnya, pesawahan di Sleman selalu mengalami penurunan.‬

‪”Pada akhir 2015, DPPK mencatat lahan pesawahan seluas hektar. Padahal pada 2014, lahan sawah di Kabupaten Sleman mencapai hektar,” tambahnya.‬

Sementara ‪Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Sleman, Ir Widi Sutikno MSi mengatakan, upaya untuk mempertahankan luas sawah sebenarnya bisa dilakukan dalam bentuk lain, yakni melalui program lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Program ini dilakukan atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.‬

‪”Berdasarkan Perda tersebut, Sleman harus mempertahankan hektar lahan pangan berkelanjutan,” katanya.‬

‪Widi menambahkan, tahun lalu DPKK Kabupaten Sleman sudah melakukan pendataan potensi lahan pangan berkelanjutan bersama UGM.‬

‪”Tahun ini kami akan melakukan inventarisasi lahan wilayah layak lahan pangan berkelanjutan. Pada proses inventarisasi, pihaknya akan melihat kepemilikan lahan dan kegunaan. Setelah ditetapkan sebagai lahan pangan berkelanjutan, petani tidak boleh menjual dan mengubah tanahnya dengan alasan apa pun,” katanya.




Tempat Hiburan Yang Bandel Saat Ramadan‬ Akan Dapat Sanksi

Sleman – Tempat hiburan di Kabupaten Sleman yang melanggar ketentuan jam operasional selama puasa Ramadan ini bisa dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).‬

‪Hal ini sengaja diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan pengelola tempat hiburan.‬ Demikian diungkapkan ‪Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Eko Suhargono, Minggu (12/6).

Dikatakan Eko, selama Ramadan, jam operasional berbagai tempat hiburan seperti kafe, karaoke, game net, game station, game centre, salon, spa, dan panti pijat memang diatur lebih ketat.‬

‪Jam operasional dibatasi hanya pada pukul WIB sampai WIB.‬ Untuk pelanggaran, yang biasanya dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring), kali ini akan dikenakan sanksi lebih berat dengan KUHP.‬

‪”Untuk itu kami sudah kerjasama dengan kepolisian sehingga hukuman yang dikenakan kepada pelanggar akan lebih berat,” kata Eko.‬

‪Dicontohkan Eko, untuk pelanggaran ketentuan terkait minuman keras (miras), ada ancaman hukuman penjara 15 tahun.‬ Sebelumnya, jika dikenakan tipiring, hukumannya hanya berupa denda sebesar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.

‪Satpol PP Sleman lanjutnya  bersama pihak kepolisian pun diakuinya telah menetapkan jadwal razia tempat hiburan untuk satu bulan ke depan.‬ ‪Selain untuk mengawasi kepatuhan terhadap aturan jam operasional, razia tersebut ditujukan untuk mengecek kesesuaian izin tempat hiburan.




Tamanmartani Jadi Kampung Siaga Bencana‬

Sleman – Dalam rangka memberikan pemahaman masyarakat tentang resiko dan penanggulangan bencana, Pemkab Sleman bersama Dinas Sosial DIY membentuk Kampung Siaga Bencana (KSB) di Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, beberapa waktu lalu.‬

Menanggapi pembentukan kampung siaga bencana ini, Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan Kabupaten Sleman  merupakan kawasan rawan bencana. Karenanya dibutuhkan masyarakat tangguh dan siap menghadapi bencana yang setiap saat berpotensi terjadi.‬

‪“Pembentukan dan pembinaan KSB mutlak diperlukan di wilayah Sleman. Masyarakat merupakan penerima dampak langsung dari bencana sehingga perlu diberi pembekalan agar tidak hanya siap menghadapi tapi juga tangguh menanggulangi musibah,” kata Sri Purnomo, Minggu (12/6).‬

‪Menurutnya sepanjang tahun lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah membentuk dua kampung siaga bencana yakni Desa Umbulharjo dan Desa Wukirharjo. Selain itu juga dibentuk empat rintisan KSB yakni Desa Tegaltirto, Desa Harjobinangun, Desa Merdikorejo, dan Desa Wonokerto.‬

‪Disamping pengembangan kampung siaga bencana, Sri Purnomo juga berharap para pemangku kepentingan turut serta menguatkan kapasitas lokal. Sebab penanggulangan bencana harus dilakukan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan swasta.‬

Saat ini, Tamanmartani juga telah memiliki 60 orang yang tergabung dalam tim siaga bencana.‬ Pembentukan KSB di Desa Tamanmartani dimaksudkan untuk memberi perlindungan kepada warga melalui upaya penanggulangan bencana berbasis masyarakat.‬

‪“Pembentukan kampung siaga bencana ini bertujuan agar masyarakat  siap siaga dan mandiri jika sewaktu-waktu terjadi bencana,” katanya.

‪Kesiapsiagaan itu dapat dilakukan melalui koordinasi bersama tim KSB, dan memanfaatkan potensi yang ada dalam penanggulangan bencana. Selain tim, KSB juga dilengkapi gardu sosial sebagai fasilitas pertemuan maupun koordinasi, serta tempat penyimpanan dokumen kebencanaan.‬

‪Selain itu, lumbung sosial juga disediakan sebagai tempat penyimpanan bantuan logistik dan penyimpanan shelter kit berupa tenda, matras, dan velbed.

“Untuk bantuan logistik makanan tentu ada kadaluwarsanya, kami harap warga melaporkan kepada Dinas Sosial jika menemukan bantuan makanan yang sudah melewati masa kadaluwarsa,” tutur Sri Purnomo.