Pemkab Kaji Payung Hukum Pemberian Bantuan Bencana

Sleman – Diawal tahun 2017 ini wilayah Kabupaten Sleman telah dilanda bencana angin kencang dan setidaknya tiga kali bencana angin kencang yang terjadi Minggu ini mengakibatkan puluhan pohon tumbang, rumah rusak dan ada korban meninggal dan luka-luka.

Untuk memberikan bantuan kepada korban bencana alam tersebut Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Sleman sedang mengkaji payung hukumnya. Hal itu untuk menghindari masalah dikemudian hari setelah pengucuran bantuan kepada korban bencana alam.

‪Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Sekda Sleman dan Assek untuk mengkaji payung hukum untuk memberikan bantuan kepada korban bencana alam. Payung hukum itu bisa berwujud status darurat atau kebijakan bersifat diskresi.‬

‪”Masih terus dikaji apakah nanti berupa status darurat atau apa. Jika memang status darurat, kami bisa mengucurkan dana tak terduga yang jumlahnya mencapai Rp 5,8 miliar,” kata Sri Purnomo, Rabu (11/1).

Menurut Sri Purnomo dari Kajari Sleman juga sudah mendapat masukan, Pemkab bisa mengeluarkan kebijakan bersifat diskresi. ‪Payung hukum lanjut Sri Purnomo,  memang sangat penting untuk mengambil kebijakan Pemkab Sleman.

Mengingat belakangan ini sering terjadi bencana alam angin kencang yang melanda Sleman. Namun Pemkab belum bisa memberikan bantuan kepada korban maupun rumah yang rusak terkena angin kencang. ‬

Dan payung hukum itu dibutuhkan untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari.

‪Disisi lain Sri Purnomo juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati pada musim hujan. Terutama pada saat perubahan ekstrim dari panas dan tiba-tiba hujan deras akan berpotensi terjadi angin kencang. Selain itu, masyarakat diminta tidak berjualan atau beraktivitas di bawah pohon. ‬

“Masyarakat harus meningkatkan kewaspasdaannya perbedaan cuaca yang ekstrim dapat menimbulkan angin kencang,” tutur Sri Purnomo.




Ribuan Anak Bergandengan Tangan Sepanjang 7 Kilometer

Gandeng TanganSleman – Sebanyak 7500 orang siswa dari tingkat pendidikan TK hingga SMA diwilayah Kecamatan Berbah bergandengan tangan sepanjang 7 kilometer di mulai dari Lapangan Bercak hingga Balai Desa Tegaltirto Berbah Sleman, Rabu (11/1).

Acara tersebut merupakan rangkaian acara Deklarasi Kecamatan Ramah Anak dan Anti Kekerasan yang diselenggarakan oleh Kecamatan Berbah yang dihadari oleh Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI bersama Dandim 0732 Sleman, Letkol Arm Djoko Sudjarwo dan Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria yang turun langsung ke lapangan menyapa para siswa menggunakan kendaraan jeep.

Camat Berbah, Dra Tina Hastani menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya acara tersebut adalah untuk menumbuh kembangkan segala kegiatan yang menjamin dan melindungi anak dari kekerasan serta hak-haknya untuk dapat hidup, tumbuh berkembang secara optimal baik fisik, intelegensi, dan spiritual.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami mewujudkan Kecamatan Berbah menjadi kecamatan ramah anak dan anti kekerasan untuk mendukung Kabupaten Sleman menjadi Kabupaten Layak Anak,” kata Tina.

Kegiatan tersebut akan diajukan untuk masuk MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) sebagai kegiatan terpanjang dan terbanyak.‬ Ini karena kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bergandengan tangan yang dilakukan oleh para peserta.‬Mereka sambung menyambung sambil mendeklarasikan keinginan masyarakat untuk menjadikan Kecamatan Berbah sebagai Kecamatan yang Ramah Anak, dan Anti Kekerasan.‬

Dimulai sejak pukul WIB, terlihat siswa dari 37 sekolah berbaris rapi sambil bergandengan tangan dari lapangan Bercak, Jogotirto hingga Balai Desa Tegalrejo. Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI disela-sela acara tersebut  menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan bergandengan tangan tersebut.

Menurut Sri Purnomo bergandeng tangan sebagai simbol menjaga silaturahmi dan kesatuan, serta wujud tolong menolong.

“Berbagai upaya yang dicanangkan selama ini telah mengantarkan Sleman menjadi Kabupaten Layak Anak pada tingkat Madya. Capaian ini selain menjadi wujud apresiasi atas berbagai upaya yang kita lakukan tentunya juga menjadi tanggung jawab bagi kita bersama untuk dapat meningkatkan capaian ini pada tingkat-tingkat selanjutnya. Saya mengajak seluruh jajaran, baik Pemerintah, pihak sekolah, masyarakat, keluarga serta pemangku kebijakan lain untuk dapat meningkatkan sinergisitas dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” kata Sri Purnomo.

Diungkapkan Sri Purnomo, berbagai kasus kekerasan terhadap anak saat ini semakin marak bermunculan. Pada tahun 2015 sebanyak 157 kasus kekerasan terhadap anak ditemukan di Kabupaten Sleman. Hal ini tentu menuntut perhatian lebih dari seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk dapat menekan bahkan menghentikan kasus kekerasan terhadap anak di masa yang akan datang.

Berkaca dari kasus yang terjadi, Sri Purnomo menambahkan bahwa terciptanya kondisi lingkungan yang ideal bagi tumbuh kembang anak harus dilakukan secara holistik, terpadu dan terintegrasi.

“Saya berharap berbagai upaya pemerintah yang selama ini telah dilakukan dapat memperoleh respon positif dari seluruh komponen masyarakat melalui upaya serupa disesuaikan dengan peran dan fungsi masing-masing. Melalui komitmen kuat dan langkah bersama ini saya yakin lingkungan ramah anak dan anti kekerasan dapat terwujud,” tutur Sri Purnomo.

Sementara Muji Harjana selaku panitia pelaksana kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan deklarasi yang diawali bergandeng tangan tersebut rencananya akan diajukan ke Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI).

“Acara ini memenuhi kriteria paling, pertama, langka, pendidikan, persatuan dan kesatuan sehingga akan kami ajukan ke MURI,” kata Muji.