Angin Kencang Sapu 327 Rumah di Sleman
Sleman – Bencana angin kencang yang melanda sebagian Kabupaten Sleman beberapa hari terakhir telah mengakibatkan kerusakan 327 unit rumah warga. Dari 327 rumah rusak tersebut dengan rincian 264 rusak berat, 50 rusak sedang, dan 13 rusak berat.
Selain itu angin kencang juga mengakibatkan 455 pohon tumbang dan rusaknya 5 fasilitas umum, 6 fasilitas pendidikan, 3 fasilitas ibadah, 3 tempat usaha, serta 7 kandang ternak. Kejadian itu tercatat berlangsung pada tanggal 4 Januari, 5 Januari, dan 9 Januari 2017.
Berdasar data yang dihimpun Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, wilayah terdampak antara lain tersebar di Kecamatan Tempel, Mlati, Seyegan, dan Godean.
“Data sementara, nilai kerusakan akibat bencana angin kencang mencapai Rp 383,67 juta. Saat ini tim masih berada di lapangan untuk memverifikasi bangunan yang rusak,” kata Joko Supriyanto, Kepala Pelaksana BPBD Sleman di Pemkab Sleman, Kamis (12/1).
Selain rumah hunian, musibah angin angin kencang juga mengakibatkan 6 kendaraan roda dua, dan 3 mobil yang rusak akibat tertimpa pohon. Joko menjelaskan, untuk kendaraan yang mengalami kerusakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak akan memberi bantuan ganti rugi.
Sesuai Peraturan Bupati Nomer 114 Tahun 2016, bantuan bencana diberikan kepada warga yang menjadi korban, dan rumah yang mengalami kerusakan. Untuk rumah yang rusak berat, akan diberi bantuan maksimal Rp 12 juta dan roboh total paling banyak Rp 30 juta.
Proses verifikasi dilakukan tim yang melibatkan DPUP dan Dinas Kesehatan, dengan mendasarkan laporan dari Dukuh, Desa dan Camat setempat. Setelah disetujui oleh Bupati, bantuan berupa uang tunai akan diserahkan kepada pemilik rumah. Sementara bagi korban bencana akan ditangani secepatnya.
“Kami minta kepada rumah sakit agar tidak menarik biaya kepada korban bencana. Kami yang akan mengurusi pembiayaannya dengan batasan plafon tertentu,” kata Joko.
Agar tidak terjadi duplikasi anggaran, bagi korban yang telah memiliki BPJS, penanganannya dibiayai dari lembaga tersebut. Dari laporan yang masuk ada 7 orang yang mengalami luka ringan, 1 orang luka sedang, dan seorang meninggal dunia.
Joko menambahkan bahwa kebijakan BPBD pada situasi kedaruratan cuaca ekstrim salah satunya adalah memprioritaskan penyelamatan jiwa masyarakat yang terdampak langsung bencana dengan menyiapkan TRC untuk penyelamatan didukung dengan Sleman Emergency Service (SES).