Sleman Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Sleman – Sebanyak 100 orang yang terdiri Kepala Sekolah, Komite Sekolah, siswa dan instansi terkait mengikuti Pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Aula Bappeda, Selasa (14/3). Pelatihan itu sendiri dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman dr. Mafilindati Nuraini, .
Dalam sambutannya, dr. Mafilindati Nuraini, menyampaikan bahwa strategi pengembangan sekolah Ramah Anak di Kabupaten Sleman mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2016 tentang pengembangan Sekolah Ramah Anak, juga perlunya sosialisasi SRA disetiap sekolah. Juga adanya pelatihan konvensi Hak Anak (KHA), pembuatan Komite Perlindungan Anak di Sekolah, serta pencanangan/Deklarasi SRA, dll.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan Konvensi Hak Anak itu sendiri untuk menegakkan prinsip-prinsip pengakuan atas martabat yang melekat dan hak-hak yang sama pada anak-anak yang diakui sebagai seorang manusia dan sebagai landasan bagi kemerdekaan, keadilan dan perdamaian.
Yang perlu diperhatikan menurut Kepala Dinas P3AP2KB adalah pendapaat anak terutamaa jika menyangkut hal-hal yang mempengaruhi kehidupannya perlu diperhatikan dalam setiap pengambilan keputusan. Sementara itu negara berkewajiban dalam pemenuhan hak anak yaitu kewajiban melindungi hak anak, kewajiban menghormati hak anak dan kewajiban memenuhi hak anak.
Ditambahkan Mafilindati bahwa nara sumber dalam pelatihan tersebut Drs. Ery Widaryana, MM Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, dan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI antara lain Riyanto yang juga Kepala Sekolah SDN I Brebes, dll.
Sementara itu Ery Widaryana dalam materinya antara lain menyampaikan bahwa salah satu pilar untuk mewujutkan Sekolah Ramah Anak dengan pemerataan mutu pendidikan khususnya di kabupaten sleman, termasuk sukses melaksanakan Ujian Nasional, juga pembinaan terhadap siswa harus terus dilakukan secara serius karena baanyak faktor yang mempengaruhi perilaku anak.
Lebih lanjut disampaikan bahwa disamping terus dilakukan pembinaan, yang sangat perlu diwujutkan adalah adanya kemitraan antar sekolah agar kerjasama bisa berjalan dengan baik, termasuk untuk menghindari adanya permusuhan dan persaingan antar sekolah yang tidak sehat.
Disampaikaan pula bahwa agar kondisi sekolah nyaman dan tidak merasa terbebani dengan berbagai peraturan, maka semua yang berkaitan dengan akademik perlu disosialisasikan baik terhadap guru/pendidik maupun siswaa itu sendiri, agar bila suatu saat melakukan pelanggaran sudah mengetahui akibat dan konskuensinya, agar tidak melakukan pelanggaran, mengingat konsekuensi yang harus ditanggung.
Sedangkan nara sumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perliondungan Anak RI, Muhammad Ihsan dalam paparannya antara lain menyhampaikaan bahwa konsep Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mewujutkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang bersih, aman,ramah, Indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.
Sedangkan tujuan SRA itu sendiri untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya, mencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan dn lingkungan yang tidak sehat, mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun bencana alam, mencegah menjadi perokok dan pengguna napza, menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab dan berkualitas.
Juga untuk memudahkan pemantaauaan kondisi anaak selama anak berada di sekolah, menciptakaan lingkungan yang hijau dan tertata, dan yang tidak kalah pentingnya adalah agar anak betah di sekolah serta agaar anak terbiasa dengan membiasaakan yang positif.
Dalam kesempatan tersebut muncul pula beberapa usulan dan pernyataaan dari peserta pelatihan yang didominasi para guru dan komite sekolah, antara lain perilaku siswa dan remaja banyak dipengaruhi lingkungan, untuk itulah peran masyarakat sangat diperlukan untuk membentuk perilaku anak agar baik.
Disamping itu dengan kemajuaan IT yang begitu pesat juga menimbulkan dampak yang luar biasa bagi remaja/siswa. Yang lebih penting harus mengetahui kapan dan dimana kita menggunakan teknologi tersebut.