Boyong Songsong Kapanewon Cangkringan

Sleman – Upacara Boyong Songsong Kapanewon Cangkringan yang ke 4 berlangsung Kamis (27/4) dengan prosesi di halaman depan Kecamatan Cangkringan. Bertindak sebagai Inspektur upacara pada acara tersebut Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo. Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Aji Wulantoro, Cangkringan Edy Harmana, dll
Prosesi upacara Boyong Songsong tersebut diawali dengan kirab dari berbagai bregodo antara lain bregodo perangkat desa, bregodo sekolah, dari halaman kecamatan Cangkringan menuju lapangan yang berada di depan kecamatan cangkringan. Usai boyong songsong dilakukan demonstrasi Drumband dari SMK N Cangkringan yang sempat memukau penonton.
Dalam sambutannya Bupati Sleman antara lain menyampaikan bahwa upacara boyong songsong tersebut sebagai sarana memetri dan nguri-uri dan melestarikan budaya sekaligus sebagai sarana hiburan bagi masyarakat kecamatan Cangkringan dan sekitarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa rangkaian kegiatan boyong songsong tersebut juga dilakukan berbagai kegiatan dan lomba yang berkaitan dengan seni dan budaya jawa, hal tersebut menunjukkan bahwa aparat kecamatan Cangkringan sangat peduli dengan kebudayaan jawa yang adiluhung.
Pelestarian budaya jawa menunjukkan bahwa kebudayaan jawa lebih adiluhung dibanding dengan budaya manca, karena budaya jawa banyak mengandung pendidikan yang luhur dan itu perlu dilestarikan oleh semua pihak termasuk generasi muda.
Disampaikan pula bahwa menyinggung bocah klitih yaang sudah masuk ke daerah batasan dan bukan hanya di perkotaan saja maka diharapkan masyarakat harus waspada dan selalu memperhatikan anaknya termasuk pegaulannya harus dengan siapa.
Yang jelas kepedulian orang tua dan masyarakat diperlukan agar bocah klitih yang saat ini maasih marak bisa ditekan, terlabih kalau generasi muda peduli dan mau menggeluti budaya yang banyak mengandung pendidikan budi pekerti.
Terkait “ Gerakan Bebas Pernikahan Dini” bupati sleman menyambut baik dan itu sebagai upaya agar tidak ada perkawinan diusia yang masih muda karena rentan dengan berbagai permasalahan.
Juga dilakukan deklarasi oleh siswa siswi SLTP dan SLTA se kecamatan Cangkringan, isi deklarasi tersebut antara lain tidak akan melakukan hal-hal yang mengarah pada pergaulan bebas, tidak akan melakukan sesuatu yang melanggar norma hukum, kesusilaan, kesopanan dan norma agama, Senantiasa mengabdi dan tidak akan melakukan pernikahan dini.
Dan, tidak akan melakukan aksi vandalisme, Tidak akan melakukan aksi kekerasan, Akan belajar sungguh-sungguh demi meraih cita-cita untuk mengangkat harkat dan martabat keluarga, orang tua, bangsa dan negara. Serta, dilajutkan penandatangan deklarasi oleh Guru dan Siswa juga Muspika kecamatan Cangkringan.


