Tradisi Lisan Menjaga Kerukunan

Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan bahwa masyarakat perlu memperbanyak silaturahmi tatap muka. “Jangan sampai kalah dengan sosmed yang memang sifatnya begitu cepat dan mudah, silaturahmi tatap muka tetap diperlukan dan sangat penting terutama dalam menyikapi masalah dan menjaga kerukunan,” ungkap Sri Purnama dalam acara Komunikasi Sosial Kodim 0732 Sleman di Rumah Dinas Bupati, Selasa (16/5). Turut hadir dalam acara tersebut Komandan Kodim 0732/Sleman Letkol arm Djoko Sujarwo dan Kapolres Sleman AKBP Burkhan Rudy Satria, Sik.

Sebagai daerah yang banyak terdapat perguruan tinggi dan menjadi tujuan dalam menempuh pendidikan, Sleman memiliki keberagaman yang sangat kaya. Ada sekitar 250 ribu pelajar dan mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia yang berdomisili di Sleman. Keberagaman tersebut harus dijaga kerukunannya agar tidak terjadi konflik sosial.

Apa yang disampaikan Sri Purnomo tersebut senada dengan penelitian yang pernah dilakukan Badan Litbang Kementerian Agama (Kemenag). Hasil tersebut menyatakan kerukunan Indonesia tidak terlepas dari kekayaan kearifan lokal yang telah diwariskan pendahulu bangsa sejak ratusan tahun lalu. Kekayaan kearifan lokal itu, antara lain berupa tradisi lisan yang sarat akan nilai dan pesan kerukuan, persatuan, dan kesatuan.

Tradisi lisan di daerah yang menjadi bagian dari kearifan lokal mempunyai korelasi dengan kerukunan daerah. Tradisi itu terbukti menjadi perekat kerukunan warga dan karenanya bisa dijadikan bahan kampanye perdamaian nusantara.

Ada delapan wilayah yang dijadikan sasaran penelitian, yakni: Jakarta, Banten, Bandung, Cirebon, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau. Penelitian dilakukan dengan menggali nilai keagamaan dan kerukunan yang tersirat dalam tradisi lisan pada sejumlah tradisi, yaitu: Ritual Akikah di Jakarta, Tradisi Panjang Mulud di Banten, Petatah-Petitih Sunan Gunung Jati di Cirebon, Tradisi Warahan di Lampung, Tradisi Tadud di Sumatera Selatan, Tradisi Teater Rakyat Mendu di Natuna Kepulauan Riau, dan Tradisi Pasambahan di Sumatera Barat.

Artinya, potensi harmoni di Indonesia jauh lebih kuat dibanding potensi disharmoni atau intoleransi. Maka, tidak aneh jika hasil penelitian tersebut, termasuk soal KUB, indeks kerukunan 2015 mencapai 75,36%, Tahun 2016 meningkat menjadi  75,47%. Bahkan, yang nomor satu seperti di NTT dan Bali di atas 80%.