Lindungi Batik Lokal Sleman Lewat HKI

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman tengah gencar melakukan perlindungan terhadap produk-produk lokal Sleman, salah satunya adalah batik.

Batik sendiri merupakan produk budaya yang sudah dianggap sebagai salah satu produk local genius. Bahkan, pada tanggal 2 Oktober 2009 UNESCO menyatakan dengan tegas bahwa seni batik telah menjadi warisan budaya dunia tak benda (Intangible Cultural Heritage Humanity).

Di Sleman, Batik Parijotho Salak diakui sebagai motif khas batik Sleman. Motif ini dilansir dari , terinspirasi dari tanaman parijotho, tanaman dedaunan yang banyak tumbuh di kawasan pegunungan.

Untuk melindungi eksistensi batik ini, Sleman memiliki komitmen dan kebijakan yang mengarah kepada pengembangan batik Sleman. Hal ini dibuktikan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati No. 35 tahun 2015 tentang tata kelola desain batik Sleman.

Kebijakan ini sangat berpengaruh utamanya untuk melindungi batik dalam persaingan di pasaran internasional. Sebab, masalah yang terjadi saat ini adalah banyak negara yangdengan sengaja mengadopsi kerajinan batik, bahkan memakai proses membatik Indo­nesia, sehingga batik dari negara-negara tersebut hampir sama dengan batik In­donesia.

Terlebih faktanya, banyak pelaku usaha kerajinan batik yang belum mengetahui pentingnya pendaftaran paten atau Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai salah satu sarana perlindungan batik.

Padahal menurut Luwi Saluadji, Ketua Pokja Fashion Kadin Indonesia, perlindungan terhadap HKI sangat penting dilakukan.

“Ini adalah merupakan basis kreatifitas, kita bisa berbicara kreatifitas dan lain sebagainya tapi kalau tidak dilindungi dengan HKI yang baik maka yang rugi adalah kita sendiri, industrinya akan rugi, apalagi UMK-UMK,” ungkap Luwi.

Melihat pentingnya setiap pelaku usaha batik untuk mendaftarkan paten atau HKI dari batiknya, Luwi bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Sleman merancang workshop bertajuk “Implementasi Ecolabeling sebagai Merek Kolektif untuk Green Batik” sebagai salah satu rangkaian acara dalam Sleman Fashion Festival 2017.

Workshop ini memaparkan mengenai upaya komunitas asosiasi pembatik Sleman yang sedang mengembangkan brand bersama sehingga dapat dilindungi secara hukum melalui sistem merek kolektif (ecolabeling).

“Melalui organisasi komunitas pembatik ini juga dikembangkan sistem pengawasan terkait dengan pemasaran produk-produk batik Sleman”, tutur Budi Agus Riswandi, Direktur Eksekutif Pusat HKI Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia saat ditemui pada workshop, Senin (7/8).

Tak hanya di situ, Budi menjelaskan bahwa penggunaan merek kolektif pada asosiasi pembatik Sleman juga akan memberikan banyak keuntungan. “Salah satunya, dapat memfasilitasi kerjasama antara produsen lokal dan pedagang dan meningkatkan kontrol kualitas,” ujar Budi.

Karena seperti diketahui, Batik Sleman terkenal dengan kualitasnya yang baik. Ini dilihat dari penggunaan pewarna alami yang ramah lingkungan. Budi pun berharap ke depannya, penggunaan merek kolektif ini bisa dilakukan oleh seluruh pembatik di Sleman sehingga batik Sleman dapat dilestarikan dan dilindungi keberadaannya.

 




PKK Motivasi Masyarakat Agar Giat Menanam Tanaman Jamu

Turi – Tim Evaluasi Halaman Asri Tertata Indah dan Nyaman (Hatinya) PKK Provinsi DIY mengadakan kunjungan ke Desa Bangukerto Turi dalam rangka evaluasi kegiatan PKK Bangukerto pada Selasa (8/8). Salah satu dusun yang dikunjungi adalah Dusun Wonosari yang pada Mei 2016 lalu merupakan juara satu Lomba Hatinya PKK tingkat Kabupaten Sleman.

Evaluasi yang dihadiri oleh KGB Raden Ayu Adipati Paku Alam, Dra Hj. Kustini Sri Purnomo, Siti Anggraeni Susilo Prapti, Camat Turi, Kades Bangukerto, Tim Evaluasi, Perangkat Desa Bangunkerto, dan warga masyarakat Desa Bangunkerto ini, diadakan rutin setiap tahun mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat nasional.

Dalam sambutannya, KGB Raden Ayu Adipati Paku Alam menyampaikan kekagumannya pada Dusun Wonosari.

“Dusun Wonosari Bangunkerto Turi sangat bagus,” ucap KGB Raden Ayu Adipati Paku Alam di sela-sela kunjungannya.

Beliau pun meminta kepada masyarakat untuk lebih giat dalam memanfaatkan halaman rumahnya dengan menanam sayuran dan tanaman jamu, seperti jahe merah dan kunyit. Hal ini dikarenakan PKK sudah menandatangani MOU dengan pabrik jamu sehingga berapapun hasil produksinya akan dibeli.

Gusti Paku Alam juga berpesan kepada Camat Turi dan Kepala Desa Bangunkerto, agar dalam waktu tiga bulan membuat seluruh dusun di Desa Bangunkerto bisa asri seperti Dusun Wonosari sehingga nantinya layak diajukan ke tingkat nasional.

Sebab, selama dua tahun berturut-turut yakni tahun 2015 dan 2016, yang mewakili DIY ke tingkat nasional adalah dari Kabupaten Gunung Kidul dan mampu meraih gelar juara tiga dan juara harapan satu.

Seluruh perangkat desa dan masyarakat pun diminta untuk terus bersemangat melihat selama ini juara Lomba Hatinya PKK tingkat nasional selalu diraih dari Pulau Jawa. Bahkan, mulai tahun ini untuk pemerataan akan dibuat tiga zona yaitu zona timur, tengah, dan barat

Selanjutnya, Tim Evaluasi beserta rombongan mengunjungi dua dusun lain di Desa Bangunkerto, yakni Kawedan dan Jurugan. Harman/




Makassar Pelajari Integrasi Pengaduan di Sleman

Sleman – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar berkunjung ke Kantor Diskominfo Sleman, Selasa (8/8). Ini merupakan kunjungan balasan setelah sebelumnya Diskominfo Sleman berkunjung ke Kota Makassar pada Mei lalu.

Kunjungan kali ini dituturkan oleh Kepala Bidang Data Elektronik Diskominfo Kota Makassar, Andi Ardhy Rahadian, , , bertujuan untuk studi banding terkait layanan-layanan yang dikelola Sleman guna melayani masyarakat.

“Lapor Sleman dan pembentukan dewan smart city, yang dalam hal-hal ini merupakan upaya-upaya untuk bisa mempercepat layanan pada masyarakat,” terang Andi di sela-sela kunjungannya bersama 5 perwakilan Diskominfo Kota Makassar.

Andi juga mengapresiasi komitmen Pemkab Sleman terkait pemberian pelayanan secara cepat.

“Dengan menyediakan layanan Lapor Sleman ini, ada interaksi langsung, keluhan dan aduan dari masyarakat bisa mendapat respon cepat dari Pemkab Sleman,” ungkap Andi.

Senada dengan Andi, Sekretaris Diskominfo Sleman, Eka Suryo Prihantoro, , , menambahkan bahwa model pengaduan masyarakat yang ada di Sleman, yakni Lapor Sleman memang dibuat terintegrasi dengan website, SMS, media sosial, dan sebagainya. Sementara di Kota Makassar sendiri, model pengaduan yang digunakan adalah melalui emergency telephone.

“Nah, mereka ingin belajar mengenai model pengaduan di Sleman yang kemudian diharapkan bisa diintegrasikan dengan pengaduan emergency telephone di Kota Makassar,” tambah Eka.

Ke depannya, Eka pun berharap kegiatanstudi referensi ini dapat berbuah kepada kerjasama, baik itu dalam bentuk pertukaran aplikasi maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusianya.