PUSPA Upaya Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Sleman – Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau ancaman penelantaran rumah tangga.
Di Kabupaten Sleman tahun 2017 ada 377 kasus kekerasan, yang terdiri dari 230 kasus KDRT dan 147 kasus bukan KDRT. Dengan banyaknya kasus ini maka Dinas P3AP2KB perlu mengadakan kegiatan temu PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak), dengan mensosialisasikan Three Ends. Temu PUSPA ini berlangsung Senin, (30/10) di Restoran Pringsewu, Jalan Magelang, Sleman.
Canangan 3 program tersebut ialah:
- Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak
- Akhiri perdagangan manusia
- Akhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan
Program unggulan ini dicanangkan dengan maksud untuk merespon semakin luasnya peristiwa kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak. Dengan fokus pada tiga program unggulan ini diharapkan mampu mengurangi dan menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak.
Sementara itu, tujuan diadakannya program PUSPA ialah melibatkan komponen yang ada untuk bekerja secara kolaboratif dan bersinergi dalam upaya mewujudkan perempuan dan anak yang sejahtera.
PUSPA diisi oleh 11 pembicara yaitu Dra. Is Cahyawati. Mawik Kuntaro, Bsc. Ani Syafaatun, Husnur Rosyidah, . Theresia Rukiatun. Rose Mery Indra Sari SH. Suhermi Kumaiyah, SIP, . Diah Hartati, . Rr. Kusumaningsih, , SKM. Anna Christiana Syaiful, dan Pelda Suwarsono Koramil 05/Sleman Kodim 0732 Sleman.
Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya menuturkan, Kabupaten Sleman adalah kabupaten yang memiliki banyak organisasi masyarakat, beragam suku, budaya, dan juga agama. Bahkan, kampus di Kabupaten Sleman adalah terbanyak di Indonesia maka dari itu masalah pasti beragam.
Salah satu masalah yang sedang marak dibicarakan di Kabupaten Sleman ialah masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kustini selaku ketua tim penggerak PKK Kabupaten Sleman menuturkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. “Biasanya apabila ada kekerasan itu biasanya (dilakukan-red) orang-orang terdekat, bisa orangtuanya, omnya, bapak angkatnya, dan sebagainya, maka dari itu tema kita (ialah-red) perempuan dan anak, jangan sampai ada kekerasan di Sleman, apalagi di Sleman adalah kabupaten layak anak dimulai dari Dusun, Dasawisma, keluarga, RT, RW,” ungkap Kustini.
Kustini berharap dengan diadakannya program ini tidak ada kekerasan di rumah tangga. Selain itu, dengan kepedulian bersama dan persatuan berbagai macam golongan, suku, agama, organisasi, diharapkan nanti bisa menjadi titik temu yang baik untuk Kabupaten Sleman.


