Gerakan Bebas Narkoba Dinas Kominfo Sleman

Sleman – Dinas Kominfo Sleman ditunjuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY sebagai salah satu instansi percontohan yang bebas dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkap oleh Santi Dwi Kristina, , Tim Pemeriksa Urine Test dari BNNP DIY di sela-sela pelaksanaan urine test, Selasa (7/11) di Dinas Kominfo Sleman.

Santi menuturkan bahwa dengan menjadi salah satu dari 15 instansi percontohan berarti Dinas Kominfo Sleman akan dianggap sebagai role model bagi instansi lainnya. Pemeriksanaan urine ini dijelaskan Santi bertujuan untuk melakukan deteksi dini atau screening awal terhadap penyalanggunaan narkoba di kalangan ASN atau di lingkungan instansi pemerintah.

“Urine test merupakan rangkaian terakhir dalam proses pemberdayaan instansi percontohan. Ini salah satu upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba, yang kami lakukan di akhir tahun,” terang Santi.

Dalam urine test ini, ditambahkan Santi terdapat 6 parameter yang akan diperiksa.

“Yang kita periksa hari ini adalah terkait kandungan kokain, am vitamin, med a vitamin, ganja, morphine, dan benzodiazepine,” ucap Santi.

Keenam parameter ini dapat langsung diketahui seusai tes berlangsung. Sebab menurut Santi, BNNP DIY kali ini menggunakan metode rapid test, yakni penggunaan alat penguji yang bisa melihat hasil dalam waktu yang cepat atau tidak sampai 3 menit.

Bersama dengan 5 personil dari BNNP DIY, Santi menerangkan bahwa hasil positif dalam tes urine belum tentu berarti seorang pegawai melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Tidak selalu urine test yang positif itu dia menyalahgunakan narkoba. Ada beberapa obat-obatan yang memang menjadikan terapi dokter itu mengandung zat psikotropika,” jelas Santi.

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi kekeliruan, pihaknya akan melakukan proses assessment awal bagi mereka yang terdeteksi positif.

“Kita akan melakukan assessment awal apakah peserta tes tersebut dalam pengawasan dokter atau memang sedang mengkonsumsi obat-obatan terkait penyakit tertentu. Dari situ kita tahu hasil positifnya itu ada kaitannya dengan pengobatannya atau tidak,” lanjut Santi.

Sekretaris Dinas Kominfo Sleman, Eka Surya Prihantara, mengapresiasi program yang dijalankan BNNP DIY ini. Eka juga berterimakasih karena BNNP DIY telah menunjuk Dinas Kominfo Sleman sebagai OPD percontohan dalam upaya menggalakkan program anti narkoba di DIY.

“Kami juga terima kasih bahwa kami tempat percontohan maka seluruh staf di Kominfo baik PNS maupun non PNS bisa dijadikan contoh oleh OPD-OPD dan masyarakat di wilayah Sleman bahwa kita harus menghindari bahaya narkoba baik itu di diri kita sendiri, institusi, keluarga, maupun di masyarakat,” kata Eka.

Eka juga berharap bahwa program ini bisa terus berlanjut dan bisa menjadi pendorong bagi seluruh pegawai pemerintah maupun masyarakat untuk terus menghindari narkoba.