Musrenbang Tampung Usulan Pembangunan Desa

Turi – Pemerintah Desa Bangunkerto menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2019, Rabu (6/12) di Gedung Serbaguna Bangunkerto Turi.

Hadir dalam acara tersebut dari Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Turi, Anik, Kepala Desa Bangunkerto, Anas Mar’uf, pendamping dana desa, dan semua lembaga desa al, BPD, karang taruna, PKK, LPMD, ketua desa budaya, dan perangkat desa.

Musrenbang dipimpin oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat, Sudiyono. Dalam sambutannya, Kepala Desa Bangunkerto berharap dengan Musrenbang ini bisa menampung semua usulan-usulan yang disampaikan untuk pembangunan maupun kegiatan yang ada di seluruh dusun di Desa Bangunkerto, untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, kegiatan perencanaan ini akan menjadi acuan RAPBdes Desa Bangunkerto di tahun 2019 dan akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya akan disahkan di tingkat kabupaten. (Harman)




Pentingnya Penetapan Pedoman Pengelolaan Keuangan Bawaslu

Gamping – Selasa (5/12) pukul WIB bertempat di Savita Inn Hotel, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pelaporan Keuangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kabupaten (Panwaskab) Sleman, Ibnu Darpito, Komisioner Panwaskab Sleman Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Vici Herawati, Kepala Sekretariat Panwaskab Sleman, Suparno, Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu DIY, Muji Abdilah, perwakilan dari Kantor Pajak Kabupaten Sleman serta para peserta rakor yang terdiri dari Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Bendahara dan Staf Keuangan se-Kabupaten Sleman yang berjumlah 51 orang. Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping hadir dalam Rakor ini diwakili oleh Kasek Gandung Suwarto, Staf Keuangan, Adnan Nurtjahjo, dan Komisioner, Iman Sumarlan.

Seperti diketahui, tahun 2019 mendatang tepatnya tanggal 17 April, pemerintah akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden. Anggaran untuk pesta demokrasi tersebut sangatlah besar. Dalam rangka peningkatan dan penyeragaman pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum secara akurat, tertib, efisien, efektif, objektif, berkualitas dan akuntabel, perlu dilakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengelolaan keuangan dalam hal penyelenggaraan pengawasan pemilu pada kabupaten/kota bersifat Ad Hoc adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan. Penatausahaan keuangan Bawaslu yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan secara keseluruhan. Sedangkan keuangan Bawaslu adalah hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban Bawaslu. Untuk itu, dalam rangka peningkatan dan penyeragaman pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu secara akurat, tertib, efisien, efektif, objektif dan berkualitas serta akuntabel, perlu menetapkan pedoman pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu. (Adnan Nurtjahjo)




Gamping Gunakan Metode Tes Sebelum Bimbingan Pernikahan

Gamping – Selasa (5/12) pukul WIB, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gamping menyelenggarakan bimbingan pernikahan bagi calon pengantin yang diikuti oleh 40 pasang pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah Kecamatan Gamping.

Materi bimbingan disampaikan oleh beberapa narasumber yaitu Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Sidik Pramono, Kasi, Nurhuda, Kepala Kemenag Sleman, Sa’ban Nuroni, Kepala KUA Gamping, Jaenudin, Penghulu, Aris Daryanto, dengan Fasilitator Kasi Bimas Abduna’im, serta Sri Munanto, dari Puskesmas Gamping I.

Adapun materi yang diberikan antara lain mengelola dinamika perkawinan dan keluarga, mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi keluarga, mempersiapkan generasi berkualitas, mengelola konflik, dan membangun ketahanan keluarga.

Metode yang digunakan kali ini berbeda dengan yang dulu yaitu sebelum menerima materi bimbingan para peserta menjalani pretest untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan calon pengantin mengenai pernikahan. Selain itu penyampaian bimbingan dilakukan secara interaktif (permainan yang melibatkan peserta), sehingga komunikasi berjalan dua arah dan lebih mudah diterima peserta. Sebagai penutup di penghujung acara calon pengantin harus menjalani posttest. (Adnan Nurtjahjo)