Partisipasi Masyarakat dalam Pengawsan Pemilu

Gamping – Minggu (17/12) pukul WIB, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Gamping menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Banyumili Resto Kwarasan, Nogotirto, Gamping, dengan melibatkan organisasi masyarakat (ormas) di wilayah setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengajak keterlibatan seluruh ormas untuk pengawasan proses pemilihan umum (pemilu) yang kelak dilaksanakan pada 17 april 2019.

Tercatat ada 30 orang peserta yang berasal dari ormas Muhammadiyah, ormas Nadhatul Ulama dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) 5 desa di wilayah Kecamatan Gamping.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Camat Gamping, Abu Bakar, Komisioner Panwaslu Kabupaten Sleman, Abdul Karim Mustofa, Komisioner Panwaslu Kecamatan Gamping Iman Sumarlan, dengan moderator M. Lukman Jatmiko.

Peran serta dari kalangan ormas sangatlah diharapkan dalam rangka pengawasan proses pemilu. Tak hanya kewajiban KPU dan Panwaslu sebagai penyelenggara pemilu, masyarakat juga berkewajiban mensukseskan pemilu. Dengan harapan proses demokrasi yang akan dilaksanakan nantinya dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, agar pemilu semakin berkualitas. Sosialisasi ini juga sebagai tindakan pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu di wilayah Kecamatan Gamping sehingga dapat terlaksana secara aman, tertib, lancar, dan damai.

Tujuan sosialisasi ini untuk mengakomodasi peran serta masyarakat luas dalam mengawasi pelanggaran pemilu. Diharapkan pelanggaran semakin berkurang karena adanya kesadaran masyarakat dan peserta pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran, sebagai suatu esensi dari paradigma pencegahan pelanggaran pemilu.

Terbitnya Undang-Undang No.7 tahun 2017 memberi warna baru dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia yaitu dengan pelibatan masyarakat secara partisipatif dalam pengawasan pemilu sesuai dengan jargon Bawaslu Republik Indonesia yaitu bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu. Acara diakhiri dengan penandatangan para peserta sosialisasi untuk berkomitmen mewujudkan pemilu yang berintegritas. (Adnan Nurtjahjo)