Forum Anak Upaya Lindungi Hak Anak

Turi – Desa Bangunkerto melaksanakan pembentukan Forum Anak tingkat Desa, Rabu (20/12) bertempat di Agrowisata Bangunkerto. Acara ini diikuti oleh 30 anak perwakilan dari seluruh dusun yang ada di Desa Bangunkerto.
Adapun yang dimaksud anak adalah yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih di dalam kandungan.
Anggota forum anak terdiri dari anak sekolah mulai anak SMP hingga SMA. Hadir dalam pembentukan forum anak tersebut, Kasi Kesejahteraan Kecamatan Turi, Supriharjo, Pengurus Forum Anak Kecamatan, Kasi Pelayanan Masyarakat Desa Bangunkerto, Reni Kusumastuti, Polmas Bangunkerto, Sumarwadi, serta narasumber dari Perlindungn Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Sleman, Sunyadi.
Tujuan didirikannya Forum Anak Desa Bangunkerto adalah untuk melindungi anak yang ada di Desa Bangunkerto dengan cara memberikan informasi, menggali permasalahan yang ada, dan melaporkan kejadian-kejadian yang menyangkut dengan perlindungan terhadap anak.
Forum anak harus mempunyai data tentang jumlah anak yang ada di Desa Bangunkerto. Datanya pun beragam seperti anak yang belum punya akte kelahiran, anak yang belum sekolah, dan lain sebagainya. Data ini nantinya dilaporkan ke Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Desa dan ke Forum Anak tingkat Kecamatan. Dengan ini, diharapkan semua anak yang ada di Desa Bangunkerto bisa terlindungi semua hak-haknya sebagai anak yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. (Harman)

